Budaya

29/10/25

KNPI dan DPRD Loteng audiensi bahas percepatan Perda tentang Kecimol

 
KNPI dan DPRD Loteng audiensi bahas percepatan Perda tentang Kecimol

OPSINTB.com - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Loteng menyoroti maraknya fenomena Kecimol ‘anco-anco’ yang akhir-akhir ini banyak terjadi di daerah ini. Fenomena tersebut, kata Ketua DPD KNPI Loteng, Sri Anom Putra Sanjaya, telah menimbulkan berbagai dampak sosial, budaya, serta gangguan ketertiban umum.


‘’Fenomena Kecimol ‘anco-anco’ tidak hanya berdampak pada aspek hiburan masyarakat, tetapi juga berimplikasi terhadap tatanan sosial, keamanan, dan moralitas generasi muda,’’ ujar Anom saat audiensi dengan dewan Komisi I dan III DPRD setempat, Rabu (29/10/2025).


Oleh sebabnya, Anom menilai perlu adanya forum dialog resmi yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif guna membahas permasalahan ini secara komperhensif dan akademis, serta mencari solusi yang realistis dan berkeadilan.


‘’Bukan kami melarang sebenarnya, tetapi ingin menertibkan, khususnya penari atau joget Kecimol,’’ kata Anom, seraya menambahkan, ‘’Kami yakin dengan kolaborasi lintas sektor ini, akan lahir gagasan dan kebijakan yang konstruktif untuk menata kembali kegiatan hiburan rakyat tanpa mengabaikan nilai moral, adat, dan budaya masyarakat Loteng.’’


Sementara itu, anggota Komisi I TGH Mustamin Hafifi menilai audiensi bersama KNPI merupakan salah satu bentuk kepedulian para pemuda terhadap masa depan, khususnya terkait budaya dan seni.


‘’Sinergi ini harus terus dilakukan. Bantu kami untuk membuat peraturan daerah (Perda) terkait Kecimol ini, karena ini sangat penting sekali untuk mengatur supaya Kecimol ini lebih tertib ke depan,’’ harapnya.


Menurut dia, Kecimol sebenarnya boleh-boleh saja masuk desa, karena sebagai wadah mencari rizki dan menghibur masyarakat. Akan tetapi, jika sudah menimbulkan mudharat, maka sebaiknya ditertibkan lagi. ‘’Ini kan sudah keluar dari aturan agama, seperti ‘anco-anco’ atau erotis, nah ini yang seharusnya perlu diatur agar tidak mencoreng nama baik Kecimol,’’ ucapnya.


Ke depan, Komisi I akan mendesak seluruh anggota komisi untuk segera menerbitkan Perda tentang Kecimol. ‘’Usulan dari teman-teman KNPI untuk menerbitkan Persa tentang Kecimol harus segera mungkin kita wujudkan,’’ tegasnya.


Komisi III yang diwakili Hj Nurul Adha menyampaikan, pada dasarnya Kecimol adalah suatu kesenian yang baik, hanya saja jika sudah mengganggu jalan serta menimbulkan keresahan di masyarakat, maka perlu adanya regulasi yang mengatur Kecimol tersebut.


‘’Saya juga cinta seni, tapi kalau sampai mengganggu; perlu diatur. Ada yang harus kita perbaiki, sehingga menjadi yang terbaik,’’ ujarnya.


Masyarakat, ia menambahkan, perlu diberikan pemahaman kesenian mana yang sebenarnya termasuk budaya, sehingga pada saat ada kegiatan nyongkolan atau kegiatan budaya lainnya, mereka paham mana yang harus diundang.


‘’Di sinilah peran pemuda di masing-masing dusun, desa, atau kelurahan memberikan pemahaman kepada masyarakatnya,’’ tutup Nurul Adha. (wan)

24/10/25

Sekda Loteng perbolehkan Kecimol selama tidak melanggar norma adat & agama

 

OPSINTB.com - Aksi damai Asosiasi Kecimol (AK) NTB di Kantor DPRD Lombok Tengah (Loteng) pada Selasa (21/10) kemarin mendapat perhatian khusus dari Pemda Loteng. Dalam aksi itu, AK NTB mempertanyakan pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Loteng Lalu Sungkul yang menyebut Kecimol ‘bukan bagian dari budaya’ serta menuntut Lalu Sungkul dipecat dari jabatannya. 


Selain itu, AK juga menuntut peraturan desa (Perdes) terkait larangan Kecimol tampil di beberapa desa harus dicabut. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Loteng, H Lalu Firman Wijaya, menyatakan pencabutan Perdes harus melalui mekanisme tertentu. Pemda, kata dia, saat ini sedang mencari solusi agar pro kontra Kecimol dapat menemukan solusi terbaik.


‘’Nanti mekanismenya melalui inisiatif daerah atau usulan dari eksekutif,’’ ujar Firman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/10/2025).


Dia membeberkan Dinas Pendidikan melalui Bidang Kebudayaan saat ini sedang menggodok peraturan daerah (Perda) tentang Kecimol. Jika Perda tersebut memang dibutuhkan untuk mengatur, pihaknya siap untuk menyiapkan. ‘’Perda ini kan melihat kebutuhan di lapangan. Kalau memang untuk mengatur, kami tentunya akan menyiapkan,’’ imbuhnya.


Pada intinya, pihaknya mempersilahkan Kecimol berekspresi sepanjang mereka tidak melanggar norma adat dan agama. ‘’Intinya semua ekspresi seni sepanjang tidak menyalahi norma agama dan norma adat ya silahkan saja,’’ dia menambahkan.


Hanya saja persoalannya saat ini adalah pelaku Kecimol tidak berekspresi sesuai dengan norma. Dia mencontohkan, pada kasus-kasus tertentu penari Kecimol menampilkan goyang erotis. ‘’Ini yang harus kita sama-sama jaga kan,’’ ketusnya.


Pihaknya dan pelaku Kecimol akan mengupayakan pertemuan membahas persoalan (erotis) tersebut. AK sendiri, melalui pernyataan terbuka tidak memiliki anggota yang melakukan tarian erotis. ‘’Nanti kita tanya; bagaimana mengendalikan yang bukan anggota?’’ ujarnya. (wan)

20/10/25

Gawe Selamet Desa Praja Yatim II, cara tumbuhkan santunan sosial Desa Montong Betok

 
Selamet Adat Desa Praja Yatim II, cara tumbuhkan santunan sosial Desa Montong Betok

OPSINTB.com - Pemerintah Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, gelar Gawe Selamet Desa Praja Yatim II. Acara ini dirangkaikan dengan santunan anak yatim dan brayanan mangan (makan bersama), dilaksanakan halaman kantor desa, Senin (20/10/2025). 


Kepala Desa Montong Betok, Dian Asmara Desa, menerangkan tujuan utama kegiatan menyantuni anak-anak yatim piatu. Kendati demikian banyak kegiatan yang telah dilaksanakan.


Diantaranya ialah membaca kitab kuno (mepaosan), nyaer, peresean, jalan sehat, serta pelepasan burung merpati dan lainnya.


"Semua kegiatan bertujuan menyatukan persepsi masyarakat di desa Montong Betok," ujar Dian.


Kegiatan itu terselenggara berkat swadaya masyarakat desa setempat, baik santunan maupun seluruh kegiatan lainnya, tidak menggunakan dana dari APBDes.


Dian menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian sosial masyarakat setempat. Terutama dalam membantu sesama tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.


Sebab jika hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, tentu tidak akan pernah cukup. Jadi, imbuhnya, warga yang punya kelebihan rezeki bisa ikut membantu sesama. 


Dia membeberkan, penerima manfaat tahun mencapai 103 anak. Dengan rincian 101 yatim penerima santunan 2 mengikuti kegiatan sosial.


"Kalau kesadaran zakat dan sedekah itu tumbuh, insyaallah banyak masalah sosial bisa diselesaikan,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Raden Belian Montong Betok, Lalu Umar Dani, mengapresiasi langkah pemerintah desa dalam menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan budaya leluhur.


“Acara ini sangat sakral, karena mampu merangkul semua pihak dari anak-anak, masyarakat umum, hingga tokoh agama dan pemerintah. Ini bentuk pelestarian warisan leluhur yang mulai tergerus arus modernisasi,” ujar Lalu Umar Dani.


Ia menambahkan bahwa tradisi seperti selamet reban, nyekar, santunan, dan peresen memiliki makna mendalam bagi masyarakat Montong Betok. Terlebih anak-anak zaman sekarang banyak yang tidak tahu makna tradisi leluhur. 


Karena itu, dengan adanya kegiatan ini, adat dan budaya yang hampir hilang bisa kembali dibangkitkan. 


"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kepala Desa yang telah membentuk lembaga adat dan menghidupkan kembali budaya lokal,” pungkasnya. (zaa)

Bangganya grup ‘Cilokak Akselerasi’ yang masuk AMI Award

 
Cilokaq akselerasi lombok

OPSINTB.com - Perkenalkan! Grup musik Cilokak Akselerasi. Meskipun lagu-lagu yang dibawakannya hanya sebatas lagu daerah Sasak, namun beberapa karya mereka sudah ada yang masuk nominasi Anugerah Musik Indonesia (AMI Award) untuk Kategori Karya Produksi Musik Global Terbaik.


‘’Kami tak terlalu berharap muluk-muluk untuk menang. Masuk nominasi AMI Award, ajang musik tertinggi di Indonesia saja sudah sangat bangga,’’ kata pentolan Cilokak Akselerasi, Zero, pada opsintb.com usai tampil dalam rangkaian HUT ke-80 Loteng di Lobi Kantor Bupati Loteng, Kamis (17/10/2025).


Grup cilokak ini terbentuk pada 2024, dan para personelnya berasal dari berbagai kabupaten di NTB. Grup cilokak ini memadukan alat musik tradisional dan modern, seperti gitar, biola, gendang, penting (Sasak, red), dll.


Adapun judul lagu Cilokak Akselerasi yang didaftarkan ke ajang tersebut berjudul ‘Balek Bembeq’. Seperti grup-grup musik lainnya di Indonesia, Zero melanjutkan, Cilokak Akselerasi juga punya tarif sendiri saat diundang ke suatu acara. Tergantung besar kecilnya skala event yang dihadiri. ‘’Standarnya Rp 6 jutaan,’’ ucap Zero.


Terkini, Cilokak Akselerasi sedang dalam proses penggarapan album kedua, tetapi karena terbentur biaya, proses penggarapannya tersendat. ‘’Pelan-pelan sambil cari relasi atau pihak yang mau mendanai,’’ ujarnya.


Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Lombok Tengah, Lalu Atta mengatakan, Cilokak Akselerasi diundang sebagai pengiring dalam rangkaian HUT ke-80 kabupaten ini. Tetapi, mereka tidak tampil secara penuh selama tiga hari.


‘’Mereka tampil selang-seling. Misalkan hari ini tampil, besoknya nggak,’’ dan Lalu Atta menambahkan ‘’Mereke tampil cuma sampai besok pagi.’’


Selain, menghadirkan Cilokak Akselerasi, Pemda Lombok Tengah juga menggelar pameran Kehumasan. Pameran ini memajang arsip-arsip Lombok Tengah dari Bupati Loteng pertama Lalu Srinata hingga Bupati Loteng saat ini H Lalu Pathul Bahri. (wan)

07/10/25

Wabup hadiri seminar hasil situs Reban Bande yang digelar TACB

 
Cagar budaya lombok

OPSINTB.com - Wakil Bupati Lombok Timur, H Moh Edwin Hadiwijaya dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin menghadiri seminar hasil penelitian objek yang diduga cagar budaya, Selasa (7/10/2025).


Kegiatan yang digelar oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Lombok Timur ni untuk mempresentasikan hasil temuan lapangan diduga cagar budaya Reban Bande, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.


Bagi masyarakat Sembalun, Reban Bande bukan hanya aliran irigasi. Tapi merupakan bagian story telling kawasan tersebut.


Menurut cerita masyarakat yang berkembang, Reban Bande, merupakan tidak terlepas dengan cerita kedatangan orang pertama di Sembalun yakni Raden Arya Pati dan Raden Arya Pagur Jaya. 


Kedua tokoh ini berjalan ke arah Lawan dan menghilang di Lendang Luar. Saat itu wilayah ini merupakan pintu masuk Sembalun, sebelum adanya jalur yang sekarang.


Dinamakan Reban Bande, lantaran dibangun menggunakan harta benda, yakni bulir padi. Tujuannya untuk menghalau banjir di kawasan itu.


Di lokasi ini dilaksanakan berbagai macam ritus masyarakat setempat. Tak heran di lokasi itu ditemukan sebuah bangunan tua yang sampai saat ini bisa ditemukan.


Lantaran memiliki sejarah yang kuat, lokasi dilakukan penelitian dan masuk dalam kawasan yang diduga cagar budaya.


Wakil Bupati Lombok Timur, H Moh Edwin Hadiwijaya mengatakan, langkah ini penting untuk peradaban masa depan. Menurutnya, cagar budaya tidak hanya soal tumpukan batu bata atau cerita sejarah, tapi tidak bisa ternilai. 


"Cagar budaya akar peradaban, identitas," tegas Wabup Edwin.


Tim ini terbentuk tahun 2023 yang lalu, yang digawangi anak muda Lotim. Mereka memiliki mobilitas sangat tinggi.


Dia mengatakan, penetapan cagar budaya ini penting. Sebab merupakan akar peradaban, jati diri dan bisa menjadi paket wisata.


Wabup mengakui pemerintah belum memberi dukungan kepada tim tersebut. Penatapan ini merupakan kali kelima, sehingga sebutnya layak diberikan perhatian.


Sedikitnya penetapan cagar budaya, lantaran masih memarginalkan peran kebudayaan di instansi. Pihaknya akan mengkaji lagi kecocokan bidang tersebut.


"Kita akan mengkaji lagi pas tidak dengan pendidikan atau berdiri sendiri atau di OPD lain," terangnya.


Sementara itu, salah seorang anggota TACB, Asri menerangkan, jumlah diduga objek cagar budaya yang sudah terregistrasi oleh Dikbud sebanyak 280. Sedangkan yang ditetapkan baru 5.


Lima itu ialah di kawasan Pantai Kerakat yakni Kapal Portugis yang ditemukan di areal tambang pasir besi. Kedua, prasasti di Desa Sapit, ketiga Goa Tangsi di Desa Sekaroh, keempat Makam Anggaraksa di Desa Anggaraksa, dan kelima Reban Bande di Desa Sembalun Bumbung.


"Kalau secara keseluruhan yang telah ditetapkan adalah 21, melalui SK kolektif yang diterima sebelum kami terbentuk," bebernya.


Tahun ini, pihaknya tengah mengkaji makam Datuk Somad di Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga. Selanjutnya tim akan bergerak ke Tibu Sisik, Labuan Haji.


Proses penetapan sendiri ialah pertama melalui pengkajian berdasarkan SPT yang diberikan oleh Dikbud yang biasanya, berdurasi satu minggu hingga sebulan. Setelah itu tim akan melakukan sidang 3 kali.


Setelah disepakati oleh tim dengan Dikbud selanjutnya digelar seminar hasil sebagai bentuk finalisasi data menuju penetapan. Setelah itu akan diajukan ke Bupati Lotim, untuk dibuatkan SK penetapan.


Dia menerangkan, selama ini pihaknya kekurangan biaya untuk melaksanakan kegiatan. Dalam satu tahunnya hanya bisa menetapkan dua objek saja.


"Anggaran ke kebudayaan itu sangat minim. Harapan kami kedepannya bisa menetapkan 4 sampai 5 cagar budaya karena kita di Lombok Timur ini paling banyak objek diduga cagar budayanya," harapnya. (kin)

22/09/25

Dispar Loteng luncurkan atraksi budaya baru; Peresean antar paguyuban

 
Peresean lombok

OPSINTB.com - Pemkab Loteng melalui Dinas Pariwisata (Dispar) setempat telah meluncurkan acara Peresean antar paguyuban se-Loteng di Alun-Alun Tastura, Praya pada Sabtu malam (20/9/2025). Belasan paguyuban tercatat mendaftarkan para pepadunya dalam ajang tersebut.


Dispar menyebut, Peresean ini sebagai atraksi budaya yang akan dilaksanakan setiap bulan.


Selain itu, lokasi pelaksanaan akan dipindah secara bergantian, dari satu kecamatan ke kecamatan lain, dan jadwal pelaksanaan akan diumumkan pada setiap awal bulan.


''Kami ingin menjadikannya (Peresean) sebagai atraksi budaya yang hidup, bukan sekadar seremoni,'' ujar Kadispar Loteng, H Lalu Sungkul.


Dia menyebut, selama ini Peresean identik dengan momen khusus seperti upacara adat atau perayaan setelah panen. Kini, pemkab berupaya mengemasnya sebagai agenda budaya berkelanjutan yang dapat menarik wisatawan sekaligus memperkuat budaya lokal.


''Peresean antar paguyuban ini sebagai ajang bulanan dan atraksi budaya di daerah kita,'' tambah Sungkul.


Sementara itu, Bupati Loteng H Lalu Pathul Bahri menyampaikan, apresiasinya terhadap sinergi antar instansi serta antusiasme para pelaku seni dan budaya.


''Apresiasi yang seluas-luasnya terhadap atas kolaborasi dan kreativitas sertiap kegiatan yang ada dan tentu harus kita kembangkan,'' kata Pathul.


Pantauan di lokasi, masyarakat dari berbagai penjuru Loteng antusias menyaksikan acara peluncuran, yang diikuti penampilan seni musik tradisional Sasak dan pertandingan Peresean pembuka. Beberapa kadis juga terpantau menghadiri acara tersebut. (wan)

12/09/25

71 ODCB di Loteng bakal didata, 7 arkeolog siap diterjunkan

 
Cagar budaya lombok tengah
Foto: Cagar Budaya Bale Beleq Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah.

OPSINTB.com - Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Lombok Tengah (Loteng), Muhlis mengatakan, saat ini Dinas Pariwisata sedang konsen melakukan pendataan terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB) yang ada di wilayah Loteng. Pemda Loteng siap mendanai proses ini dengan menggandeng arkeolog-arkeolog muda Loteng.


''Pemda Loteng bersiap untuk membiayai sarjana arkeolog-arkeolog yang sudah profesional dan sudah dibiayai untuk mendapatkan sertifikasi selama tiga bulan di Jakarta,'' kata Muhlis, Jumat (12/9/2025).


Kata Muhlis, adapun jumlah ODCB di Loteng saat ini berjumlah 71, sedangkan cagar budaya yang sudah terdata dan sudah memiliki SK berjumlah 14, termasuk yang terbaru: Cagar Budaya Makam Batu Mulut di Kecamatan Pujut.


Regulasi pengusulan ODCB tersebut untuk ditetapkan menjadi cagar budaya berdasarkan penilaian dan pendapat masyarakat di wilayah cagar budaya tersebut.


''Karena itu menyangkut dengan trah atau keturunan leluhur mereka, karena merekalah yang tau sejarah keberadaan cagar budaya tersebut,'' dia menambahkan.


Penetapan ODCB menjadi cagar budaya, Muhlis melanjutkan, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurutnya, ada proses dan pengusulan dari pihak-pihak masyarakat setempat, terkhusus para arkeolog yang sudah ahli di bidang itu.


''Merekalah yang berembuk, kita turun ke lokasi ODCB kemudian menentukan apakah objek tersebut layak menjadi cagar budaya atau tidak,'' ujar dia.


Muhlis mencontohkan, beberapa ODCB yang akan diteliti di antaranya: Makam Embung Puntik, Desa Sengkerang dan Makam Lebe Sane, Desa Beleka, di mana keduanya sama-sama berlokasi di Kecamatan Praya Timur.


''Meskipun sudah tenar, acara sakralnya tiap tahun dilaksanakan, tapi tidak ada pengusulan dari masyarakat setempat, maka kami belum bisa menetapkan menjadi cagar budaya,'' katanya.


Di Loteng sendiri, ODCB maupun cagar budaya yang sudah diakui dan memiliki SK kebanyakan adalah makam para leluhur, seperti raja atau orang sholeh yang memiliki pengaruh besar pada zamannya. Adapun jumlah tenaga ahli atau arkeolog yang sudah dilatih untuk meneliti ODCB di Loteng nanti berjumlah tujuh orang. (wan)

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama