Ekonomi

10/08/26

Banggar DPRD Loteng dorong pemda detail periksa sumber PAD

 
Banggar DPRD Loteng dorong pemda detail periksa sumber PAD

OPSINTB.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah (Loteng) mendorong Pemda Loteng lebih detail memeriksa sumber-sumber pendapatan daerah. ''Sesungguhnya itu mendorong pemda untuk lebih detail memeriksa sumber-sumber pendapatan daerah kita. Sehingga jelas sumbernya, jelas juga harganya,'' kata anggota Banggar DPRD, Ahmad Samsul Hadi ditemui wartawan, Senin (10/8/2026).


Sebagai contoh, rumah potong hewan (RPH). Menurutnya, pemda seharusnya lebih teliti dalam mendata jumlah RPH dan jumlah hewan yang dipotong dalam sehari. Kendati tidak melakukan pemotongan setiap hari, namun pada hari-hari tertentu seperti Idul Adha ataupun perayaan hari besar agama lainnya, RPH terkadang memotong lebih dari satu.


''Kemudian kita meminta untuk memeriksa RPH, pasti ada yang tidak berizin. Sekarang apa yang dilakukan? Semua harus punya izin, kemudian berkaitan tentang limbah, dan macam-macam,'' imbuhnya.


Adapun RPH, ia menjelaskan, harus membayar Rp20 ribu kepada pemda dari setiap hewan yang dipotong. Sebagai contoh, RPH yang telah memiliki pembeli ''tradisional'' atau punya langganan banyak bisa saja melakukan pemotongan dua sampai tiga ekor per hari.


Contoh kedua, jasa penyewaan alat berat oleh Dinas PUPR. Ia meminta pemda menaikkan tarif sewa alat berat. Sebab, Ahmad melanjutkan, jasa sewa alat berat tidak mungkin sama dengan dua tiga tahun ke belakang.


''Tidak mungkin harga sewa sama dengan satu tahun yang lalu. Dalam tiga-empat bulan saja pasti tarif beda.''


''Potensi PAD kita itu harus digali sedalam-dalamnya oleh pemda,'' tambahnya.


Lebih jauh Ahmad mencontohkan, tempat wisata pemandian Aiq Bukak di Kecamatan Batukliang Utara. Ia menyebut, tidak mungkin dalam setahun pemandian legendaris itu hanya dikunjungi oleh 1.500 wisatawan.


''Jadi itu yang kami minta untuk didorong PAD-nya,'' ujarnya.


Oleh sebab itu, Komisi Pengawasan atau tim Banggar meminta pemda mendata ulang jumlah wisatawan yang berkunjung. Karena bisa jadi data yang tidak valid menjadi sumber bocornya PAD Loteng.


''Misalnya dari sektor pajak bumi dan bangunan. Pemda bisa memanggil kepala desa atau sedahan untuk memeriksa angka yang kita pegang presisi dengan dokumen yang dipegang desa-desa,'' papar Ahmad. (wan)

Investor asal Jakarta tengah jajaki rencana Bupati Iron bangun Mall di Lombok Timur

 
Investor asal Jakarta tengah jajaki rencana Bupati Iron bangun Mall di Lombok Timur

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, terus memoles wajah Gumi Patuh Karya. Tak terhenti merubah wajah Gedung Wanita, H Iron juga berencana membangun pusat perbelanjaan atau mall. 


Rencana tersebut mulai dijajaki setelah muncul komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan pengusaha asal Mataram, Awan, yang disebut memiliki jaringan dengan calon investor dari Jakarta.


Komunikasi terkait peluang investasi itu kini mulai dilakukan. Konsep pembangunan hingga lokasi menjadi bagian dari pembahasan awal.


“Beliau rupanya harus mengajak teman untuk membangun karena dia membangun tambak udang juga di Rambang,” kata Bupati Iron ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan, Senin (10/8/2026).


Menurutnya, pengusaha tersebut berencana menggandeng rekannya dari Jakarta untuk ikut mengembangkan investasi di Lombok Timur. Salah satu peluang investasi yang kini tengah dibicarakan adalah pembangunan mall.


Membangun mall, kata dia, bukan perkara mudah. Sebab, para investor masih belum memiliki keyakinan jika ingin membangun pusat perbelanjaan tersebut. 


Kendati demikian, orang nomor satu di Lotim ini menjawab langsung ketidak yakinan itu. Dia mengaku telah memaparkan jumlah penduduk yang mencapai 1,5 juta, tingginya aktivitas belanja masyarakat Lombok, terbukti pusat belanja di Kota Mataram misalnya yang tak pernah sepi. 


Selain belanja, tingginya menikmat hiburan menjadi salah satu faktor yang dapat menjadi salah satu sumber balik modal. 


“Kalau pengusaha kan betul, bagaimana bisa kembali modal. Saya bilang, kami punya satu setengah juta penduduk. Tiga puluh persen itu datang ke Mall Epicentrum,” ujarnya.


Bagi H. Iron, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa kebutuhan terhadap pusat perbelanjaan dan hiburan di Pulau Lombok memiliki pasar yang cukup besar.


Jika selama ini masyarakat Lombok Timur harus menuju wilayah lain untuk mendapatkan berbagai fasilitas hiburan dan pusat perbelanjaan modern, kehadiran mall di Lombok Timur diharapkan dapat mengubah kondisi tersebut.


Menariknya, konsep mall yang diinginkan Bupati Iron bukan sekadar bangunan besar yang dipenuhi toko. Namun, Ia ingin pusat perbelanjaan tersebut berkembang menjadi kawasan komersial sekaligus pusat aktivitas masyarakat.


Karena itu, investor yang benar-benar merealisasikan pembangunan mall, akan memberikan sejumlah gambaran fasilitas yang dinilai penting.


“Kalau dibangun, dengan catatan harus ada hotelnya, harus ada bioskop, ada ruang pertemuan dan sebagainya,” jelasnya.


Tak hanya itu, sektor kuliner juga menjadi perhatian. Iron berharap kawasan tersebut nantinya dipenuhi beragam pilihan kuliner sehingga masyarakat memiliki alasan lebih banyak untuk datang dan menghabiskan waktu di kawasan tersebut.


“Harus banyak kuliner di situ,” tegasnya.


Dengan konsep tersebut, mall diharapkan tidak hanya menggerakkan perdagangan. Kehadirannya juga bisa ikut menggeliatkan sektor kuliner, jasa, hiburan hingga berbagai aktivitas ekonomi lainnya.


Bahkan, peluang tersebut dinilai dapat membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk ikut mengambil bagian.


Sementara terkait lokasi, Iron mengakui pembahasannya masih berlangsung. Salah satu kawasan yang disebut masuk dalam penjajakan berada di sekitar PTC.


Namun, Iron menegaskan lahan yang dimaksud bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melainkan lahan milik pribadi.


Artinya, proses pembangunan masih membutuhkan pembahasan dan kesepakatan lebih lanjut antara pemilik lahan dengan pihak investor.


Di sisi lain, calon investor dari Jakarta juga masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan langkah berikutnya.


“Sudah ada rencana. Mudah-mudahan dia cepat. Mereka akan terus melakukan komunikasi dan rapat-rapat di Jakarta,” bebernya


Meski masih dalam tahap penjajakan, H. Iron memberikan sinyal bahwa perkembangan investasi tersebut akan mulai terlihat dalam beberapa bulan ke depan.


Desember menjadi bulan yang ditunggu untuk melihat terwujudnya rencana besar tersebut. Menurutnya, benar-benar akan bergerak menuju tahap realisasi atau masih membutuhkan proses lanjutan.


“Kita lihat nanti bulan Desember, apakah terealisasi atau seperti apa,” ujarnya.


Jika terealisasi, pembangunan mall tersebut berpotensi menjadi salah satu investasi besar yang mengubah wajah ekonomi Lombok Timur.


Bukan hanya menghadirkan pusat perdagangan dan hiburan baru, investasi itu juga berpotensi membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi dan menciptakan peluang baru bagi pelaku usaha lokal. (zaa)

09/08/26

APBD perubahan NTB 2026 disinyalir defisit Rp 300 miliar

 
APBD perubahan NTB 2026 disinyalir defisit Rp 300 miliar

OPSINTB.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2026 disinyalir mengalami defisit signifikan hingga mencapai kisaran Rp 300 miliar.


Kabar mengenai penyesuaian fiskal tersebut mencuat di sela-sela agenda Workshop Manajemen Risiko Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di kawasan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.


Saat dikonfirmasi awak media terkait potensi minusnya anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, memilih bersikap diplomatis. Ia tidak menampik maupun membenarkan secara tegas perihal angka defisit yang beredar.


"Benar APBD Perubahan NTB minus Rp 300 miliar? Kita lihat dulu ya datanya," kata Nursalim sembari melempar senyum kepada awak media, Sabtu (8/8/2026).


Sikap irit bicara tersebut memperkuat sinyal bahwa pergeseran dan pengetatan anggaran memang tengah dibahas secara intensif di internal Pemprov NTB. Agenda workshop yang menghadirkan seluruh pimpinan OPD di bawah arahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal ini disinyalir menjadi wadah konsolidasi mitigasi risiko fiskal dan pemetaan prioritas program jelang pembahasan resmi APBD Perubahan 2026 bersama legislatif.


Di tengah dinamika penyesuaian APBD Perubahan 2026, Pemprov NTB sebelumnya telah memproyeksikan struktur fiskal yang lebih ekspansif untuk Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.


Sebelumnya, proyeksi pendapatan daerah NTB pada 2027 ditargetkan mencapai Rp 6,2 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 10,69 persen dibandingkan target APBD 2026 yang berada di angka Rp 5,6 triliun.


Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2027 di DPRD NTB beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa lonjakan pendapatan tersebut ditopang oleh tiga pilar utama. 


Pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan naik 3,44 persen menjadi Rp 3,12 triliun lebih (dari target 2026 sebesar Rp 3,02 triliun). Untuk lendapatan transfer pusat yang .enjadi motor penggerak utama dengan kenaikan 20,01 persen, melonjak dari Rp 2,48 triliun menjadi Rp 2,98 triliun.


"Untuk lain-lain pendapatan yang sah naik tipis menjadi Rp 114,12 miliar," kata Dinda dalam Sidang Paripurna DPRD  terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026) lalu. 


Sejalan dengan peningkatan pendapatan tersebut, alokasi belanja daerah NTB pada APBD 2027 juga dirancang lebih ekspansif melampaui Rp 6 triliun dengan tetap mengedepankan pengelolaan belanja yang terukur demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (red)

03/08/26

Dukung program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah salurkan bantuan budidaya ayam petelur untuk masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

 
Dukung program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah salurkan bantuan budidaya ayam petelur untuk masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

OPSINTB.com - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendorong percepatan inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, Bank NTB Syariah turut berpartisipasi aktif mendukung Program Desa Berdaya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi NTB.


Dalam keterlibatannya, Bank NTB Syariah menyerahkan Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Budidaya Ayam Petelur kepada 20 orang penerima manfaat di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi warga serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat setempat.


Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan Pemkab Lombok Timur yang diwakili oleh Sekda masing-masing, pimpinan OJK Pusat dan Provinsi NTB, kepala dinas terkait, mitra lembaga keuangan lokal dan internasional (Astra Financial, PT SMF, WWB, ILO), serta jajaran Pemerintah Desa dan warga setempat.


Program ini menjadi bagian dari sinergi strategis antara OJK, Pemerintah Provinsi NTB, Bank NTB Syariah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal di tingkat desa.


Direktur Dana dan Transaksi Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bank NTB Syariah dalam program ini merupakan manifestasi dari fungsi sosial dan bisnis bank syariah untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang positif dan berkelanjutan bagi masyarakat NTB.


"Bank NTB Syariah berkomitmen penuh untuk senantiasa hadir dan berkontribusi nyata dalam memperkuat perekonomian daerah, khususnya melalui keterlibatan aktif pada Program Desa Berdaya bersama OJK dan Pemprov NTB. Penyaluran bantuan budidaya ayam petelur bagi 20 penerima manfaat di Desa Lendang Nangka Utara ini diharapkan menjadi stimulus ekonomi produktif yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, membuka lapangan usaha mandiri, serta mewujudkan kemandirian ekonomi desa berbasis prinsip syariah," ujar Adhi Susantio.


Lebih lanjut, Adhi Susantio menambahkan bahwa sektor usaha mikro dan peternakan rakyat memiliki potensi besar jika dikelola secara terstruktur dan berkelanjutan. Melalui bantuan sarana budidaya ayam petelur ini, para penerima manfaat diharapkan dapat mengelola usahanya secara optimal sehingga hasilnya mampu menopang kebutuhan keluarga sekaligus menggerakkan roda perekonomian di Desa Lendang Nangka Utara.


Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus memperluas jangkauan program-program pemberdayaan dan pendampingan keuangan inklusif, guna memastikan akselerasi kesejahteraan masyarakat NTB dapat terwujud secara merata hingga ke pelosok desa. (red)

29/07/26

Bapenda Lotim tegaskan tidak sita rumah warga karena tunggakan

 
Bapenda Lotim tegaskan tidak sita rumah warga karena tunggakan

OPSINTB.com - Publik dibuat berang lantaran redaksi dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Pasalnya bunyi salah satu ketentuan itu disebut sifatnya memaksa hingga penyitaan aset. 


Seperti yang tertuang pada poin 6 dalam SPPT berbunyi pajak yang terhutang yang tidak dibayar pada tanggal jatuh tempo, dikenakan sanksi. Yakni poin a, denda administrasi 1 persen sebulan dari jumlah pajak terhutang yang tidak dibayar dan b, ditagih dengan STPD PBB-P2, dan dalam hal STPD PBB-P2 tidak dilunasi, dilanjutkan dengan surat paksa yang diikuti dengan penyitaan dan pelelangan atas kekayaan wajib pajak. 


Redaksi inilah yang mendapatkan respons kurang positif oleh publik. Terlebih kondisi ekonomi saat ini yang serba berat. 


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur, H Hasni, ditemui di ruang kerjanya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak pernah melakukan penyitaan maupun pelelangan rumah milik masyarakat akibat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), meski pada SPPT terdapat redaksi yang menyebutkan kemungkinan tindakan penyitaan.


Menurut Hasni, sebelum pengelolaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah, pajak tersebut merupakan pajak pusat yang pemungutannya dibantu oleh pemerintah kabupaten/kota. Saat kewenangan itu dialihkan ke daerah, pemerintah pemkab juga menerima sistem aplikasi beserta perangkat pendukungnya, termasuk format redaksi yang tercantum dalam SPPT maupun surat tagihan.


"Redaksi yang ada di SPPT maupun surat tagihan itu merupakan redaksi lama yang memang menjadi bawaan sistem saat diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. Semua kabupaten/kota mencetak SPPT dengan redaksi yang sama," kata H Hasni, Rabu (29/7/2026). 


Hasni menjelaskan, kalimat tersebut juga tercantum pada bagian belakang SPPT PBB dan terus dicetak setiap tahun karena sudah menjadi format baku dalam sistem yang digunakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.


Ia membeberan, jumlah wajib pajak PBB di Kabupaten Lombok Timur mencapai lebih dari 500 ribu dengan nilai tagihan yang sangat beragam. Mulai dari Rp15 ribu Rp25 ribu Rp30 ribu hingga Rp3 juta untuk masyarakat, sedangkan perusahaan besar memiliki kewajiban pajak yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.


"Kalimat itu terus muncul setiap tahun karena sudah terformat dalam sistem dan kami hanya mencetaknya untuk disampaikan kepada wajib pajak," katanya.


Meski demikian, Hasni menyampaikan permohonan maaf apabila redaksi tersebut menimbulkan polemik atau perdebatan di tengah masyarakat.


"Kami mohon maaf sebesar-besarnya apabila redaksi itu menjadi perdebatan di publik. Namun kenyataannya, sejak PBB masih dikelola pemerintah pusat hingga sekarang menjadi kewenangan pemerintah daerah, tidak pernah ada penyitaan," tegasnya.


Ia menilai tidak masuk akal apabila Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan penyitaan atau pelelangan rumah warga hanya karena memiliki tunggakan PBB dengan nominal kecil, seperti Rp15 ribu, Rp30 ribu Rp100 ribu hingga Rp1 juta.


Lain halnya dengan perusahaan besar memang ada yang memiliki kewajiban ratusan juta hingga miliaran rupiah. 


Bahkan terhadap perusahaan besar yang terdampak kondisi ekonomi, seperti saat pandemi Covid-19 maupun bencana gempa, pemerintah juga memberikan relaksasi pembayaran pajak.


"Pada saat Covid-19 maupun setelah gempa, ketika kondisi operasional perusahaan terganggu, pemerintah memberikan relaksasi. Pembayaran tidak harus dilakukan sekaligus, tetapi dapat dilakukan secara bertahap," jelasnya.


Hasni kembali memastikan bahwa selama ini tidak pernah ada tindakan penyitaan sebagaimana bunyi redaksi yang tercantum dalam SPPT PBB. Ia menegaskan kalimat tersebut bukan merupakan produk Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melainkan redaksi bawaan sistem nasional yang digunakan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.


"Itu hanya dari sisi redaksi. Kita juga tidak pernah mendengar ada pemerintah kabupaten/kota yang menyita atau melelang rumah masyarakat karena tunggakan PBB. Itu tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (zaa)

28/07/26

Miq Iqbal revitalisasi Pasar Kuta, siap jadi penyangga pariwisata Mandalika

 
Miq Iqbal revitalisasi Pasar Kuta, siap jadi penyangga pariwisata Mandalika

OPSINTB.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai merevitalisasi Pasar Rakyat Kuta di kawasan Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai bagian dari upaya memperkuat keterhubungan antara pasar tradisional dan industri pariwisata. Penataan tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik, tetapi juga pembenahan tata kelola agar pasar menjadi lebih nyaman, tertata, dan mampu menjadi pemasok kebutuhan segar bagi hotel serta restoran di kawasan wisata.


Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), saat meninjau langsung progres revitalisasi Pasar Kuta pada Senin (27/7/2026).


Menurut Gubernur, Pasar Kuta merupakan wajah ekonomi masyarakat di kawasan penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Karena itu, penataannya harus mampu menghadirkan kenyamanan tanpa menghilangkan karakter pasar tradisional yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.


"Kita bantu tata letak dan perbaiki desainnya agar lebih rapi. Namun, nuansa pasar tradisional tetap harus dipertahankan karena pasar ini berada di kawasan wisata," ujar Miq Iqbal.


Salah satu perhatian utama Gubernur adalah akses masuk menuju pasar. Ia meminta pintu masuk diperlebar agar arus pengunjung lebih lancar dan distribusi pembeli ke seluruh lapak pedagang menjadi lebih merata.


Selain pembenahan fisik, Pemerintah Provinsi NTB juga mendorong perbaikan tata kelola pasar agar lebih terintegrasi dengan ekosistem pariwisata Mandalika.


"Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar tata kelola pasar semakin baik. Harapannya, hasil dagangan segar dari pasar ini dapat langsung memasok kebutuhan restoran, hotel, dan pelaku usaha pariwisata di sekitar kawasan," jelasnya.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Dewi, menjelaskan bahwa pekerjaan di lapangan saat ini berfokus pada pembukaan akses masuk, peningkatan sanitasi, dan penyempurnaan fasilitas dasar pasar.


"Pekerjaan lanjutan meliputi pembongkaran sebagian tembok untuk memperlebar akses masuk, pengecatan, pembenahan sanitasi kamar mandi, hingga pekerjaan beton pada sejumlah titik," katanya.


Selain itu, area penjualan ikan, daging, dan ayam yang selama ini belum berfungsi optimal akan diaktifkan kembali melalui penimbunan dan pengecoran lantai sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pedagang.


Penataan juga dilakukan melalui pengaturan ulang zonasi pedagang. Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan memindahkan pedagang sayur dan buah yang selama ini berjualan di luar ke dalam area pasar. Sementara bagian depan pasar akan ditata sebagai area toko mutiara dan lahan parkir terpadu untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.


Tokoh masyarakat kawasan selatan, Haji Bangun, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, penataan zonasi akan menciptakan iklim usaha yang lebih adil sekaligus menghindari persaingan yang tidak sehat di antara pedagang.


"Kalau semua pedagang masuk ke dalam pasar, pembeli juga akan masuk. Selama masih ada yang berjualan di luar, pedagang di dalam akan kesulitan mendapatkan pembeli. Penataan ini baik untuk semua," ujarnya.


Hal senada disampaikan Yuni, salah seorang pedagang Pasar Kuta. Ia mengapresiasi respons cepat Gubernur yang langsung mendengarkan berbagai masukan dari pedagang saat meninjau lokasi.


"Saya tadi menyampaikan langsung kepada Pak Gubernur mengenai atap lapak yang bocor dan beliau merespons dengan baik. Harapan kami, selain diperbaiki, kebersihan pasar juga terus dijaga agar pembeli semakin nyaman," katanya.


Revitalisasi Pasar Kuta menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan pertumbuhan kawasan Mandalika tidak hanya menghadirkan investasi dan destinasi wisata, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat lokal. Melalui pasar yang lebih tertata, bersih, dan terhubung dengan rantai pasok industri pariwisata, Pasar Kuta diharapkan tumbuh sebagai pusat ekonomi rakyat yang mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus memperkaya pengalaman wisata di Mandalika. (red)

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama