Headline

04/11/25

Program Desa Berdaya bangkitkan NTB, target nol miskin ekstrem 2029

 
Program Desa Berdaya siap bangkitkan NTB, target nol miskin ekstrem 2029

OPSINTB.com - Program Desa Berdaya menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB, untuk menghapus kemiskinan ekstrem secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang.


Melalui dua pendekatan utama, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah menargetkan dalam waktu dua tahun pertama 2026 sampai 2027, 40 desa dapat keluar dari kategori miskin ekstrem.


"Tapi terus nanti setiap tahun itu kita akan tambah desanya sehingga pada tahun 2028 sudah habis kita interfensi keluaga miskin ektrim ini, sehingga tahun 2028 sudah semuanya kita intervensi di 106 desa tersebut," ucap Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Lalu Hamdi kepada opsintb.com pada Selasa (4/11/2025).


Kata Hamdi, pada tahun 2029 mendatang diharapakan tidak ada lagi desa miskin ekstrem di NTB.


"Gol Desa Berdaya ini pengentasan miskin ekstrem, di tahun 2029 ini kita targetkan sudah tidak ada lagi masyarakat miskin eksterm," terangnya. 


Lalu Hamdi menjelaskan, program ini akan dijalankan melalui dua skema utama, yaitu Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif. Dua rencana itu bakal digelar tahun 2026. 


Desa Berdaya Tematik akan difokuskan pada desa dengan sasaran sebanyak 1.166 desa. Sementara Desa Berdaya Transformatif difokuskan untuk desa miskin ekstrem. Dari total 106 desa miskin ekstrem di NTB, pada tahun 2026 akan dilakukan intervensi di 40 desa dengan sasaran sekitar 7.250 kepala keluarga (KK). (zaa)

01/11/25

Pusat bom anggaran Rp312 Miliar untuk pembangunan jalan di NTB, Gubernur Iqbal: 2 tahun selesai!

 
Pembangunan jalan sumbawa

Foto: Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat mengecek ruas jalan Simpang Tano di Pulau Sumbawa belum lama ini. 


OPSINTB.com - Upaya Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mendapat sokongan pusat untuk pembangunan jalan di Pulau Sumbawa membuahkan hasil. Tiga ruas jalan di Kabupaten Sumbawa akan mendapat dukungan dari pusat. 


"Tiga ruas jalan di Kabupaten Sumbawa dipastikan terakomodir lewat IJD (Inpres Jalan Daerah)," kata Gubernur Iqbal, Jumat (31/10) melalui pesan singkatnya. 


Dijelaskan, tiga ruas jalan yang diakomodir dalam program IJD ini adalah ruas Batudulang-Tepal, senilai Rp78 miliar, ruas Tepal-Batu Rotok, senilai Rp205 miliar, serta ruas Lenangguar-Teladan, senilai Rp29 miliar. Pembangunannya dipastikan dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC). 


“Selama puluhan tahun tiga ruas jalan ini kondisinya memprihatinkan. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, ketiganya sudah selesai dibangun,” ucapnya.


Dengan terbangunnya tiga ruas jalan ini, sambung Iqbal, jalur antar kecamatan di Sumbawa dapat terhubung dengan baik. Diakuinya, persetujuan Menteri PU untuk masuk IJD tak mudah. Butuh proses panjang dan berliku. Ia bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa berjuang agar pembangunannya masuk skema Multi Years hingga dini hari. 


“Ya, akhirnya pembangunan ketiga ruas ini disetujui," tambahnya. 


Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini melanjutkan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut pembangunan menggunakan dua opsi pendanaan. Yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pinjaman luar negeri, tergantung skema finalisasi proyek.


Sistem ini dipilih untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan kontinyuitas pengerjaan lintas tahun anggaran. 


"Nanti ruas jalan lain akan kembali diajukan, tentu bisa dengan skema yang berbeda," tutupnya. (red)

31/10/25

Bupati Lotim tolak permintaan PT Ekas Surf Resort

 
Bupati lotim haerul warisin

OPSINTB.com - PT Ekas Surf Resort, meminta agar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) bisa menjadi kawasan pariwisata. Hal itu ditunjukkan melalui suratnya ke Bupati Lombok Timur.


Menanggapi hal itu, Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menyetujui permintaan pihak PT Ekas Surf Resort untuk mengubah status Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) menjadi kawasan pariwisata.


"Jadi memang saya sudah terima surat dari PT Ekas Surf Resort beberapa hari yang lalu," kata H Iron, Jumat (31/10/2025).


Dalam surat itu mereka meminta agar lahan KP2B atau lahan green, lahan pertanian berkelanjutan, bisa diubah menjadi lahan pariwisata


Menurutnya, permintaan tersebut tidak bisa dikabulkan karena akan bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) yang telah menetapkan kawasan tersebut sebagai lahan pertanian berkelanjutan.


"Saya berfikir satu PT bisa dapat izin 40 hektar, 70 hektar, bahkan sampai 100 hektar, luas sekali itu. Setelah saya lihat ke lapangan, ternyata hampir seluruh lahan mereka berdampingan dengan lahan pertanian. Beberapa PT itu bahkan hanya 30 persen lahan pariwisata, 70 persennya lahan pertanian,” jelasnya.


Bupati juga menyoroti banyaknya perusahaan yang sudah puluhan tahun mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), namun tidak juga melakukan pembangunan di atas lahan yang dimiliki. Lahan itu tetap saja terbengkalai. 


Adanya permintaan untuk perubahan fungsi jadi pariwisata disebutnya tidak bisa. Lantaran  akan melanggar melanggar aturan.


Haerul Warisin mengatakan akan segera memanggil seluruh perusahaan pemilik lahan besar tersebut untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.


“Kami mau tanya, mereka mau apa dengan HGU dan HGB atas tanah seluas itu. Sementara ada masyarakat atau investor kecil yang butuh lahan 3 sampai 5 hektar untuk bangun usaha, tapi tidak bisa karena sudah atas nama PT-PT besar itu,” katanya.


Bupati menegaskan, jika kendala yang dihadapi perusahaan terkait infrastruktur atau layanan dasar seperti listrik dan air, pemerintah siap membantu. 


Namun, jika ternyata mereka tidak berniat membangun sama sekali, maka Pemkab akan mengambil sikap tegas. Tapi kalau ingin membangun, pemerintah akan dukung. 


"Tapi kalau tidak, ya kita tidak bisa diam, harus ada langkah tegas nanti,” ujarnya.


Ia juga menyebut ada sejumlah perusahaan yang sudah lebih dari 10 tahun tidak melakukan pembangunan apapun, hanya sebatas peletakan batu pertama.


“Yang sudah melakukan peletakan batu pertama silakan lanjutkan. Kalau lahan yang mereka bangun sudah clean and clear dari sisi aturan, pemerintah akan dukung penuh. Tapi yang tidak membangun sama sekali, ini akan kita bahas secara ketat,” pungkasnya. (zaa)

24/10/25

Sekda Loteng perbolehkan Kecimol selama tidak melanggar norma adat & agama

 

OPSINTB.com - Aksi damai Asosiasi Kecimol (AK) NTB di Kantor DPRD Lombok Tengah (Loteng) pada Selasa (21/10) kemarin mendapat perhatian khusus dari Pemda Loteng. Dalam aksi itu, AK NTB mempertanyakan pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Loteng Lalu Sungkul yang menyebut Kecimol ‘bukan bagian dari budaya’ serta menuntut Lalu Sungkul dipecat dari jabatannya. 


Selain itu, AK juga menuntut peraturan desa (Perdes) terkait larangan Kecimol tampil di beberapa desa harus dicabut. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Loteng, H Lalu Firman Wijaya, menyatakan pencabutan Perdes harus melalui mekanisme tertentu. Pemda, kata dia, saat ini sedang mencari solusi agar pro kontra Kecimol dapat menemukan solusi terbaik.


‘’Nanti mekanismenya melalui inisiatif daerah atau usulan dari eksekutif,’’ ujar Firman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/10/2025).


Dia membeberkan Dinas Pendidikan melalui Bidang Kebudayaan saat ini sedang menggodok peraturan daerah (Perda) tentang Kecimol. Jika Perda tersebut memang dibutuhkan untuk mengatur, pihaknya siap untuk menyiapkan. ‘’Perda ini kan melihat kebutuhan di lapangan. Kalau memang untuk mengatur, kami tentunya akan menyiapkan,’’ imbuhnya.


Pada intinya, pihaknya mempersilahkan Kecimol berekspresi sepanjang mereka tidak melanggar norma adat dan agama. ‘’Intinya semua ekspresi seni sepanjang tidak menyalahi norma agama dan norma adat ya silahkan saja,’’ dia menambahkan.


Hanya saja persoalannya saat ini adalah pelaku Kecimol tidak berekspresi sesuai dengan norma. Dia mencontohkan, pada kasus-kasus tertentu penari Kecimol menampilkan goyang erotis. ‘’Ini yang harus kita sama-sama jaga kan,’’ ketusnya.


Pihaknya dan pelaku Kecimol akan mengupayakan pertemuan membahas persoalan (erotis) tersebut. AK sendiri, melalui pernyataan terbuka tidak memiliki anggota yang melakukan tarian erotis. ‘’Nanti kita tanya; bagaimana mengendalikan yang bukan anggota?’’ ujarnya. (wan)

23/10/25

39 pejabat Lombok Timur kembali diacak

 
39 pejabat Lombok Timur kembali diacak

OPSINTB.com - Gerbong mutasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali bergerak. Setelah beberapa hari lalu melakukan rotasi jabatan di lingkungan birokrasi daerah, kini sebanyak 39 pejabat memiliki jabatan baru. 


Kegiatan pelantikan eselon II, III dan IV itu berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur pada Kamis (23/10/2025).


Pelantikan dipimpin oleh Wakil Bupati, H Hoh Edwin Hadiwijaya, yang secara resmi mengambil sumpah dan janji jabatan para pejabat yang mendapat amanah baru.


Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin mengatakan, rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kinerja serta pemecahan berbagai persoalan daerah. Dia menegaskan, hal itu dilakukan bukan lantaran suka dan tidak suka.


“Ada nama yang harus kita promosikan, yang harus ditunjukkan, yang harus dinaikkan, dan itu sudah saya alami,” ucapnya.


Bupati menjelaskan bahwa rotasi dilakukan untuk menghindari pola kerja yang monoton dan menumbuhkan semangat perubahan di lingkungan pemerintahan. Langkah ini salah satu pola yang dikembangkan agar ada perubahan.


Bagi pejabat baru, Bupati Iron mewajibkan agar inspiratif, solutif, dan adaptif. Ia menegaskan, tanggung jawab seorang pejabat bukan kepada pimpinan semata, melainkan kepada negara dan daerah.


Dia meminta agar mereka menunjukan memiliki inspirasi, memiliki jalan keluar terhadap persoalan-persoalan yang ada di Lombok Timur.


Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung beratnya tantangan yang dihadapi Lombok Timur, termasuk keterbatasan aset daerah dan rumitnya regulasi dari pemerintah pusat, seperti kasus sertifikasi pulau-pulau kecil yang terhambat oleh aturan konservasi.


Dia memberikan pesan khusus bagi para pejabat yang masih aktif agar tetap bersemangat hingga akhir masa pengabdian, dan tidak tergoda untuk meminta pensiun dini.


“Jangan berpikir tinggal sekian bulan lalu malas-malasan. Justru meski tinggal tiga bulan, bekerjalah dengan semangat. Itu pengalaman yang akan dilihat oleh Tuhan dan keluarga kita,” tutupnya.


Berikut daftar 39 nama pejabat yang dimutasi: 

1. Drs.ISWAN RAKHMADI, MM. Sebagai Sekretaris DPRD Kab. Lombok Timur

2. AHYAN, S.H., M.H., Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kab. Lombok Timur

3. MUHAMMAD HAIRI, SIP., M.Si., 

Asisten Perekonomian Dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kab. Lombok Timur

4. HUSNUL BASRI, SP., M.M.A., Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kab. Lombok Timur

5. MUHAMMAD AZLAN, SE., M.Ak., Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan

6. MAHSIN, S.Pd., MM., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

7. H.M ABADI, SP., Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan

8. Drs.SALMUN RAHMAN, MM., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Lombok Timur 

9. MUHAMMAD SAFWAN, SE. Drs., Kepala Dinas Perhubungan Kab. Lombok Timur

10. Dr. PATHURRAHMAN, SKM., M.AP. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lombok Timur

11 dr. H.MUHAMMAD HASBI SANTOSO, 

M.Kes. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,

Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana 

12. BAIQ FARIDA APRIANI, S.Sos. 

Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kab. Lombok Timur

13 SUROTO, SKM., M.Kes. 

Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab. Lombok Timur

14. Drs.SLAMET ALIMIN, M.Si. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Lombok Timur

15 drh. H.ACHSAN NASIRUL HUDA 

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Lombok Timur

16. HADI FATHURRAHMAN, S.Sos. 

Kepala Dinas Perdagangan Kab. Lombok Timur

17 LL DAMI AHYANI, S.IP. 

Kepala Dinas Perindustrian Kab. Lombok Timur

19 ANAN TARFI, S.S.T., MM. 

Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Lombok Timur

20 ARFANY MUAMMAR MASANY, S.STP., 

M.H. 

Camat Wanasaba Kab. Lombok Timur

21 MAAD ADNAN,S.Sos., MM. 

Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah Kab. Lombok Timur

22. MASYHURRIADI, SE. 

Kepala Bidang Pelayanan Pendaptaran Penduduk pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Lombok Timur

23 SUHIRMAN, SH.

Sekretaris Kecamatan Jerowaru Kab. Lombok Timur

24.HASIBUAN SAFARDI, S.Sos. 

Sekretaris Kecamatan Sakra Timur Kab. Lombok Timur

25 SUTARMAN, S.Sos. 

Sekretaris Kecamatan Montong Gading Kab. Lombok Timur

26. PELITA YATNA, S.Sos. 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Lombok Timur

27 LALU AGUS SATRIAWAN, S.STP., MM. Sekretaris Kecamatan Sembalun Kab. Lombok Timur

28 LALU IHSAN, SKM., MM. 

Kepala Bidang Penunjang Medik Dan Non Medik pada RSUD Dr. R. Soedjono Selong Kab. Lombok Timur

29 MUHAMMAD ZAINI JAUHARI, S.Gz., 

M.Gizi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Lombok Timur

30 MARHAMAH, S.Kep.,Ners.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Penelitian Dan Pengembangan pada Dinas Kesehatan Kab. Lombok Timur

31 M. HARIR VANDONI, S.STP. 

Kepala Subbidang Belanja Pegawai Dan PPKD pada Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Lombok Timur

32 TUTI ALAWIYAH, A.Md.Kom. 

Kepala Subbagian Keuangan pada Sekretariat Dinas

Perdagangan Kab. Lombok Timur

33 L. MOHAMAD NASIR, S.Sos 

Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah V pada Badan Pendapatan Daerah Kab. Lombok Timur

34. ROSMINIATI, S.AP., MM. 

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Suralaga Kab. Lombok Timur

35 BAIQ HANIFA RAHMAWATI, SE. 

Kepala Subbagian Keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lombok Timur

36 ZEFILLIA MORIS, S.AP. 

Kepala Subbagian Keuangan pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab.Lombok Timur

37. HERNA RISNAWATI,S.AP. 

Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian pada Dinas

Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Lombok Timur

38. DEDI AMRULLAH, S.IP. 

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Lenek Kab. Lombok Timur

39. PURNAMAHADI, S.H. 

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Aikmel Kab.Lombok Timur. (zaa)

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama