Hukum

15/12/25

Polres Lombok Timur ungkap 11 kasus narkotika dalam Operasi Antik 2025

 
Polres Lombok Timur ungkap 11 kasus narkotika dalam Operasi Antik 2025

OPSINTB.com - Polres Lombok Timur, berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika pada Operasi Antik 2025. Jumlah itu, melebihi target yang ditetapkan sebanyak tiga kasus.


Wakapolres Lombok Timur, Kompol Sidik Pria Mursita, saat konferensi pers di Mapolres Lotim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif membantu upaya preventif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Gumi Patuh Karya.


"Operasi Antik ini digelar selama 14 hari itu, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025," kata Kompol Sidik Pria Mursita, saat pers rilis di Mapolres Lotim, Senin (15/12/2025).


Dia menerangkan awalnya target operasi hanya ditetapkan tiga perkara. Namun Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 11 kasus, seluruhnya telah naik ke tahap penyidikan diterbitkan laporan polisi.


Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 25,27 gram sabu-sabu dan 64,1 gram ganja, serta sejumlah barang pendukung lainnya seperti uang tunai, telepon genggam, korek api, bong, gunting, dan timbangan digital.


"Adapun lokasi pengungkapan yakni perkara tersebar di beberapa kecamatan, yakni Selong, Masbagik, Sakra Barat, Pringgabaya, Aikmel, dan Suralaga," ujarnya.


Kompol Sidik menjelaskan, dari 11 kasus tersebut, sebagian akan diproses melalui mekanisme restorative justice berdasarkan pertimbangan tertentu. Mengenai kategorinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh penyidik yang menangani perkara.


Wakapolres menyebutkan, para tersangka merupakan pemain baru serta pertama kali tertangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar merupakan pengguna, dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif narkotika.


Kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, imbuhnya, baik antar daerah maupun ke luar wilayah, pihaknya akan terus dilakukan pengembangan dan dalami.


Seluruh barang bukti yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur dan petunjuk dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur.


"Dengan hasil ini, komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukumnya," pungkasnya. (zaa)

12/12/25

Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap siswi SLB di Praya Tengah, Polisi periksa 12 saksi

 
Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap siswi SLB di Praya Tengah, Polisi periksa 12 saksi

OPSINTB.com - Polres Lombok Tengah (Loteng) telah memeriksa 12 orang terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah luar biasa (SLB) di Kecamatan Praya Tengah. Kekerasan seksual tersebut terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.


‘’Terduga pelaku, maupun korban, dan juga saksi sudah kami periksa. Jadi, totalnya kami sudah periksa 12 orang,’’ kata Kasi Humas Polres Loteng IPTU Lalu Brata Kusnadi dikonfirmasi di kantornya, Jumat (12/12/2025).


Kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, pihaknya akan segera meminta keterangan dari ahli psikolog untuk mendukung alat bukti.


‘’Kita minta keterangan dari ahli psikolog ya. Kita tinggal tunggu hasilnya untuk memenuhi alat bukti,’’ imbuh Lalu Brata.


Kata Lalu Brata, korban dengan kebutuhan khusus tersebut diduga disetubuhi seseorang di toilet sekolah. Orang tua korban curiga saat melihat kemaluan korban mengeluarkan darah ketika akan buang air kecil.


‘’Orang tua korban menanyai, dan korban memberikan isyarat bahwa dirinya telah disetubuhi,’’ ujarnya.


Tidak ada kesulitan dalam penanganan kasus ini kendati korban merupakan siswi berkebutuhan khusus. Proses penyelidikan ke penyidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan ada korban lain.


‘’Kami sedang dalami, apakah ada kemungkinan korban lain,’’ pungkasnya. (wan)

10/12/25

Honorer di Lombok Timur diduga jadi korban kekerasan seksual oleh oknum PNS

 
Honorer di Lombok Timur diduga jadi korban kekerasan seksual oleh oknum PNS

OPSINTB.com - Seorang guru honorer berinisial LO (25) asal Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berinisial N asal wilayah kecamatan Masbagik, yang juga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). 


Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi di penginapan Alexandria, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (7/12/2025) kemarin.


Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada hari Minggu sekitar pukul 10.30 Wita, terduga pelaku N, menjemput korban LO dari rumahnya di Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga.


Keduanya kemudian menuju sebuah penginapan di wilayah kecamatan Selong. Pada pukul 11.00 Wita, mereka tiba di penginapan, namun belum dapat langsung check-in. 


Terduga pelaku N kemudian mengajak korban LO ke Pantai Labuhan Haji. Tak lama berselang, sekitar pukul 11.50 Wita, keduanya kembali ke penginapan dan berhasil check in.


Di dalam kamar, terduga pelaku N, melakukan tindakan kekerasan dengan langsung menindih kedua tangan korban menggunakan lututnya, menutup wajah korban dengan bantal, dan secara paksa Ia membuka seluruh pakaian korban. Setelah itu, barulah pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali.


Setelah kejadian, korban segera keluar dari penginapan. Tak lama kemudian, adik korban, FSW, bersama ibu korban berinisial M tiba di lokasi. Keluarga korban langsung mengamankan korban dan terduga pelaku.


Merasa dirugikan atas perbuatan tersebut, korban LO didampingi keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.


Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Oesman saat dikonfirmasi Selasa (9/12/2025) membenarkan peristiwa itu, sebagai bagian dari proses penyelidikan, kata dia, korban telah menjalani visum di RSUD Selong dan pelaku kini sudah di amankan. 


"Korban sudah divisum dan saat ini pelaku sudah diamankan," singkatnya. (zaa)

Rekonstruksi kasus pembunuhan ME ricuh, keluarga korban serang tersangka

 
Rekonstruksi kasus pembunuhan ME ricuh, keluarga korban serang tersangka

OPSINTB.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan Muhamad Erwin (20) warga Dusun Bantun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah berjalan ricuh. Keluarga korban yang mengikuti reka adegan tak kuasa menahan emosi, hingga menyerang tersangka HJ (21). 


Puluhan personel polisi yang berjaga kewalahan menghalau keluarga korban. Hingga tersangka diamankan ke ruang tindak pidana umum, keluarga korban pun akhirnya dapat menenangkan diri. 


Adapun rekonstruksi tersebut digelar di halaman belakang Polres Lombok Tengah pada Rabu (10/12/2025). Rekonstruksi berlangsung dari pukul 10.00-12.00 WITA. Sesekali terdengar suara caci maki dan tangis para keluarga korban kepada tersangka.


Halim, perwakilan keluarga korban ME, menilai rekonstruksi berjalan lancar dan tidak ada kejanggalan. Atas nama keluarga, lanjut dia, sebagai mahluk yang dilahirkan dengan penuh kasih sayang, saling asah, asuh, dan asih, sudah sepatutnya saling menjaga.


‘’Bukan saling meracuni, saling bunuh,’’ ujar Halim.


Atas kejadian ini, dia menuntut tersangka dihukum seberat-beratnya. ‘’Kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk memutus dan mengadili perkara ini seberat-beratnya,’’ imbuhnya.


Korban ME di mata keluarga merupakan sosok yang baik dan lulusan pondok pesantren. Halim tak kuasa membendung air matanya saat bercerita tentang korban.


Di tempat terpisah, Kanit Tindak Pidana Umum Polres Lombok Tengah, IPDA Fandi Ferdinand Martin menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut terdapat 35 adegan, termasuk di antaranya adegan paling penting saat tersangka berbincang dengan ibunya tentang niatnya meracuni korban.


‘’Ada beberapa poin yang memang harus kami yakinkan kepada JPU. Seperti posisi berdiri, duduk, dan lain-lain,’’ jelas Fandi.


Kendati sempat ricuh, rekonstruksi akhirnya bisa tuntas dengan 35 adegan. Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada akhir Agustus 2025. Korban ME tewas setelah meminum putas yang diberikan HJ. HJ berdalih memberikan racun itu karena ME tidak mengakui telah mencuri ponselnya. 


Untuk membuktikan kebenaran tersebut, HJ meminta ME meminum Aik Nyatok, air keramat yang telah dimantrai atau dibacakan do’a oleh orang ‘pintar’. Namun, dalam rekonstruksi tersebut air tersebut adalah putas yang sudah dicampur dengan air mineral.


ME yang merasa tidak bersalah menuruti permintaan HJ meminum air tersebut, dan tak berselang lama ME kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Sayangnya adegan saat dokter jaga puskesmas menerima korban tidak dapat dilakukan, karena keluarga korban berusaha menyerang tersangka. (wan)

Tahun 2025 Kejari Lotim selamatkan uang negara Rp1,2 Miliar, sisanya Rp41 Miliar masih dikejar

 

Tahun 2025 Kejari Lotim kembalikan uang negara Rp1,2 Miliar, sisanya Rp41 Miliar masih dikejar

OPSINTB.com - Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) memaparkan capaian penanganan kasus korupsi sepanjang 2025 dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia, pada Selasa (9/12/2025) 2025.


Sejumlah perkara lama tuntas, sementara kasus baru mulai diseret ke ranah penyidikan.


Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menjatuhkan hukuman penjara, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Ia menilai langkah pemulihan keuangan negara harus berjalan seiring dengan penindakan hukum.


“Korupsi bukan hanya menyengsarakan rakyat, tapi juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ucapnya


Sepanjang Januari sampai Desember 2025, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lotim membuka empat penyelidikan. Dua perkara naik ke tahap penyidikan, sedangkan dua lainnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. 


Selain itu, kejaksaan juga menangani tiga perkara baru yang menghasilkan total 15 surat penyidikan.


Hendro menyebut seluruh tunggakan kasus dari tahun 2023 dan 2024 telah dirampungkan sepanjang 2025.


Menurutnya, penuntasan perkara lama merupakan bentuk akuntabilitas penegak hukum terhadap publik yang menuntut kepastian.


“Perkara lama tidak boleh dibiarkan menumpuk, karena penundaan justru mencederai harapan publik,” tegasnya.


Kasus yang berhasil dituntaskan di antaranya dugaan korupsi proyek sumur bor APBN Kementerian Desa tahun 2023, yang menjerat empat tersangka hingga putusan pengadilan. 


Selain itu, kasus KUR BNI Sembalun pada 2024 juga telah divonis, meskipun dua terdakwa masih menempuh upaya hukum.


Sementara itu, perkara korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji tahun 2024 kini memasuki persidangan, dan jaksa dijadwalkan menanggapi eksepsi pekan depan.


“Kami memastikan perkara yang masuk persidangan dikawal sampai tuntas,” ujar Hendro.


Untuk perkara 2025, Kejari Lotim telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Lombok Timur.


Penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum diagendakan pada 10 Desember sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.


Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi pengadaan buku SD di dinas yang sama. Proses pemeriksaan saksi, ahli, dan penyitaan masih berjalan, sambil menunggu hasil audit kerugian negara. 


Kejari juga mengembangkan kasus KUR BRI untuk kelompok tani Sembalun berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, yang ditargetkan rampung akhir 2026.


“Setiap temuan dalam persidangan bisa membuka perkara baru. Kami tidak menutup mata untuk itu,” jelas Hendro.


Sepanjang tahun ini, Kejari Lotim mencatat penyitaan aset dari berbagai perkara mencapai Rp 2,905 miliar. 


"Uang tersebut kini tersimpan dalam rekening penampung Kejari Lotim untuk dijadikan alat bukti di persidangan, sekaligus berpotensi menjadi pembayaran kerugian negara,"tuturnya


Selain itu, eksekusi uang pengganti dari 10 terpidana sejak 2022 sampai 2025 telah menghasilkan pengembalian Rp 1,243 miliar ke kas negara. 


Jumlah itu masih bagian dari total kewajiban uang pengganti sebesar Rp 43 miliar, sehingga sekitar Rp 41 miliar masih terus dikejar dengan penelusuran aset dan sita eksekusi.


“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengembalikan uang negara untuk rakyat. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (zaa)

05/12/25

Dua mantan Kepala Bapenda Loteng ditetapkan tersangka korupsi PPJ

 
Dua mantan Kepala Bapenda Loteng ditetapkan tersangka korupsi PPJ

OPSINTB.com - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Lombok Tengah periode 2019-2021. 


Ketiga tersangka tersebut ditetapkan hari ini, Jumat (5/12/2025). Mereka adalah Kepala Bapenda Lombok Tengah periode 2019-2021 Lalu Karyawan (LK), Kepala Bapenda Lombok Tengah periode 2021, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalaludin (J), dan seorang bendahara pengeluaran Bapenda Loteng periode 2019-2021 Lalu Bahtiar Sukma (LBS).


‘’Kami sampaikan bahwa ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah, yaitu keterangan ahli, petunjuk, dan surat serta alat bukti yang telah diterima penyidik Kejari Loteng,’’ kata Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari.


Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LK, J, dan LBS antara lain; tetap mencairkan dan menyalurkan insentif pemungutan pajak penerangan jalan dari tahun 2019-2021 tanpa melakukan seluruh rangkaian kegiatan pemungutan, mulai dari penghimpunan, data objek dan subjek pajak atau retribusi penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terhutang. 


‘’Kegiatan atau penagihan pajak kepada wajib pajak, dan serta pengawasan penyetoran yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1,8 miliar,’’ pungkasnya.


Pantauan opsintb.com, ketiga terduga tersangka mengenakan rompi khas tahanan dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejari Loteng dengan tangan terborgol. Bersama informasi, ketiganya akan digelandang ke Lapas Kelas II A Kuripan, Lombok Barat. (wan)

02/12/25

Waria tukang cukur dilaporkan ke Polisi atas dugaan sodomi

 
Waria tukang cukur dilaporkan ke Polisi atas dugaan sodomi

OPSINTB.com - Seorang waria berinisial Z di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan cabul (sodomi). Waria tersebut dilaporkan Kepala Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Agus Kusuma Hadi pada Selasa (2/12/2025).


Uniknya, dugaan pencabulan tersebut diketahui berkat adanya Program Zero Anak Putus Sekolah yang diprogramkan Desa Selebung. Awalnya, cerita Kades Agus, seorang korban berinisial O dilaporkan putus sekolah. Agus pun berinisiatif mendatangi rumah O untuk menanyakan sebabnya. Kades Agus lalu membujuk O agar mau melanjutkan sekolahnya. 


‘’Setelah berbincang-bincang dengan O ini, saya teringat dia sering main ke rumah Z. Saya tanyakan, saya pertegas, akhirnya lama-lama ngaku bahwa dia pernah diajak ‘bergaul’ oleh terduga ini,’’ cerita Kades Agus.


Setelah didesak, Agus melanjutkan, O akhirnya mengakui bahwa dirinya bukan korban satu-satunya, tetapi ada korban lain yang senasib, bahkan lebih parah dari yang dialami O.


‘’Setelah dia ngaku, saya tanya lagi; ada nggak teman-temanmu yang lain, sehingga dia cerita semuanya, termasuk korban yang inisial B,’’ imbuh Agus.


Agus menuturkan, para korban terbujuk rayuan terduga pelaku setelah diimingi sejumlah uang, berkisar Rp 20-50 ribu. Terduga yang berprofesi sebagai tukang cukur tersebut, kata Agus, memberikan uang kepada korban setelah perbuatan tercela tersebut selesai dilakukan.


‘’Termasuk korban lain inisial B ini. B ini menurut pengakuannya sudah digauli 10 kali kemudian dikasih Rp 30-50 ribu,’’ katanya.


Dari penelusuran pihaknya, korban yang telah mengakui pernah digauli terduga berjumlah 11 orang. Kasus ini, menurut pengakuan korban sudah terjadi sejak lima bulan lalu.


‘’Korban masih sekolah. Rata-rata anak usia SMP-SMA.’’ 


Parahnya, dari pengamatan Agus terhadap para korban, para korban sudah mulai mengalami perubahan perilaku. Dan, kasus ini sudah menjadi pembicaraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Batukliang.


‘’Jadi, sebelum sempat terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan, maka kami melaporkan,’’ seraya menambahkan ‘’bahwa korban O dan B saat ini sudah ditangani psikiater UPTD PPA.’’ 


Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun menyatakan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya kini sedang menindaklanjuti dugaan perbuatan cabul tersebut. ‘’Kasus ini masih kami dalami,’’ singkat Kasat.


Pantauan opsintb.com di Polres Loteng pada Selasa siang, dua orang korban berinisial O dan B ikut diperiksa sebagai saksi dan keduanya langsung dibawa ke psikiater untuk memulihkan mental mereka. (wan)

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama