OPSINTB.com - Polres Lombok Timur, berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika pada Operasi Antik 2025. Jumlah itu, melebihi target yang ditetapkan sebanyak tiga kasus.
Wakapolres Lombok Timur, Kompol Sidik Pria Mursita, saat konferensi pers di Mapolres Lotim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif membantu upaya preventif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Gumi Patuh Karya.
"Operasi Antik ini digelar selama 14 hari itu, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025," kata Kompol Sidik Pria Mursita, saat pers rilis di Mapolres Lotim, Senin (15/12/2025).
Dia menerangkan awalnya target operasi hanya ditetapkan tiga perkara. Namun Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 11 kasus, seluruhnya telah naik ke tahap penyidikan diterbitkan laporan polisi.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 25,27 gram sabu-sabu dan 64,1 gram ganja, serta sejumlah barang pendukung lainnya seperti uang tunai, telepon genggam, korek api, bong, gunting, dan timbangan digital.
"Adapun lokasi pengungkapan yakni perkara tersebar di beberapa kecamatan, yakni Selong, Masbagik, Sakra Barat, Pringgabaya, Aikmel, dan Suralaga," ujarnya.
Kompol Sidik menjelaskan, dari 11 kasus tersebut, sebagian akan diproses melalui mekanisme restorative justice berdasarkan pertimbangan tertentu. Mengenai kategorinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh penyidik yang menangani perkara.
Wakapolres menyebutkan, para tersangka merupakan pemain baru serta pertama kali tertangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar merupakan pengguna, dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif narkotika.
Kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, imbuhnya, baik antar daerah maupun ke luar wilayah, pihaknya akan terus dilakukan pengembangan dan dalami.
Seluruh barang bukti yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur dan petunjuk dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
"Dengan hasil ini, komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukumnya," pungkasnya. (zaa)







follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami