OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

12/05/26

Ini kabar terbaru proyek gerai KDKMP di Lombok Timur

 
Ini kabar terbaru proyek gerai KDKMP di Lombok Timur

OPSINTB.com - Progres pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Lombok Timur, sudah menunjukan perkembangan yang signifikan. 


Hingga bulan Mei ini pembangunan sudah mencapai 127 titik, 3 di antaranya sudah rampung atau 100 persen. Ketiga lokasi itu yakni di Bagek Payung, Lendang Nangka, dan satu lagi di Sukaraja.


"Hari ini akan diverifikasi, ditinjau dan dicek kesesuaian antara gambar dan spek dengan yang kita kerjakan oleh Tim Agrinas," ucap Komandan Kodim 1615/Lombok Timur, Letkol Inf Eky Anderson kepada opsintb.com, ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (12/5/2026).


Selain tiga titik yang rampung sepenuhnya, progres pembangunan di sejumlah lokasi lainnya juga terus berjalan. Di beberapa lokasi sudah mencapai 91 sampai 99 persen terdapat di dua titik, 81 sampai 90 persen sebanyak tiga titik, 71 sampai 80 persen sebanyak 10 titik, 61 sampai 70 persen sebanyak delapan titik.


Selanjutnya 51 sampai 60 persen sebanyak 12 titik, 41 sampai 50 persen sebanyak 17 titik, 31 sampai 40 persen sebanyak 19 titik, 21 sampai 30 persen sebanyak 16 titik, 11 persen 20 persen sebanyak 12 titik, dan progres 10 persen sebanyak 25 titik.


Eky Anderson menjelaskan, seluruh pembangunan tahap pertama sebanyak 127 titik ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026 ini. Sedangkan target tersebut ditetapkan sebelum pidato kenegaraan pertanggungjawaban Presiden kepada MPR RI pada Agustus mendatang.


"Target tiap-tiap Kodim telah ditentukan dari atas. Jadi akhir Juli itu harus sudah selesai semuanya, 100 persen," katanya.


Presiden, terang dia, bakal melaporkan kesiapan KDKMP secara nasional dalam laporan pertanggungjawaban kepada MPR. Sementara untuk sisa 127 desa lainnya akan masuk dalam pembangunan tahap kedua setelah Juli.


Dalam pelaksanaannya, Kodim menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait klasifikasi lahan yang harus memenuhi syarat tertentu. Salah satu syarat utama adalah luas lahan minimal 1.000 meter persegi atau 10 are.


Selain itu, lokasi pembangunan harus strategis dan tidak berada di tengah sawah maupun di kawasan terpencil seperti puncak bukit atau hutan karena bangunan tersebut diproyeksikan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.


“Karena ini bangunan komersial, diharapkan terjadi transaksi jual beli yang merangsang pertumbuhan ekonomi. Jadi kalau dibangun di tengah sawah atau di atas bukit, siapa yang mau belanja di situ,” jelasnya.


Syarat lainnya, desa tersebut minimal memiliki 500 kepala keluarga. Namun berdasarkan data yang dimiliki Kodim, seluruh desa di Lombok Timur sudah memenuhi syarat tersebut.


Lahan yang digunakan juga harus berstatus clear and clean, artinya tidak membutuhkan proses penggalian maupun pengurukan karena tidak tersedia anggaran khusus untuk pekerjaan tersebut.


"Kami sampaikan kepada kepala desa agar secara swadaya mengajak masyarakat meratakan tanahnya karena kami tidak memiliki kemampuan untuk meratakan cut ataupun fill. Kalau tanahnya sudah rata dan luasnya cukup, Kodim langsung segera eksekusi pembangunan," ujarnya.


Selain itu, lahan pembangunan harus merupakan milik negara.  Baik milik desa, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kementerian, maupun lembaga negara lainnya. 


Tanah milik pribadi atau yang masih bersengketa, ucapnya, tidak diperbolehkan digunakan. Hal ini menurutnya, yang menyebabkan belum total 254 desa itu memiliki lahan.


Jika desa tidak memiliki lahan, pemerintah memberikan beberapa opsi, salah satunya melalui mekanisme tukar guling tanah desa. Namun proses tersebut membutuhkan appraisal atau penaksiran aset yang biayanya mencapai sekitar Rp 60 juta per lokasi.


Menurut Eky, proses appraisal dilakukan ditingkat pemerintah daerah melalui bagian aset dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanpa perlu persetujuan DPRD.


Sementara terkait biaya pembangunan, ia menegaskan tidak ada angka pasti untuk setiap titik karena seluruh biaya tergantung kondisi lokasi masing-masing desa.


"Setiap titik berbeda, tiap daerah berbeda, tergantung lokasi dan jarak sumber material. Tapi kita ditetapkan pagu maksimal, artinya maksimal segini dan tidak boleh lebih," pungkasnya. (zaa)

Ekosistem QRIS Cross Border Bank NTB Syariah hadir di kaki Rinjani

 
Ekosistem QRIS Cross Border Bank NTB Syariah hadir di kaki Rinjani
OPSINTB.com - Sebagai tindak lanjut penguatan implementasi QRIS Cross Border, Bank NTB Syariah kembali memperluas ekosistem pembayaran digital dengan menyerahkan merchant QRIS kepada 34 pelaku jasa ojek wisata Gunung Rinjani di jalur pendakian pintu masuk Kandang Sapi.


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bank NTB Syariah dalam mendukung kemudahan transaksi digital bagi wisatawan dan pendaki Gunung Rinjani yang setiap harinya dilayani oleh para ojek wisata tersebut. Dengan hadirnya QRIS Bank NTB Syariah, para wisatawan kini tidak perlu lagi bergantung pada transaksi tunai (cash), karena pembayaran dapat dilakukan secara praktis melalui scan QRIS.


Inisiatif ini juga merupakan respon nyata atas keberhasilan implementasi QRIS Cross Border Bank NTB Syariah yang telah berhasil menerima transaksi internasional dari beberapa negara seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Korea Selatan, dan China. Negara-negara tersebut diketahui masih menjadi salah satu asal wisatawan dan pendaki mancanegara yang cukup dominan berkunjung ke kawasan Gunung Rinjani.


Sub Branch Manager Bank NTB Syariah KCP Pringgabaya, Andrian Syafrial Huda, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem QRIS di kawasan wisata merupakan langkah strategis untuk mendukung sektor pariwisata NTB yang semakin mendunia.


“Melalui QRIS Bank NTB Syariah, kami ingin memastikan masyarakat pelaku wisata lokal dapat ikut merasakan manfaat transformasi digital. Kehadiran QRIS di kawasan Rinjani ini bukan hanya mempermudah transaksi wisatawan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat berbasis digital dan inklusif,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).


Ia menambahkan bahwa keberhasilan QRIS Cross Border menjadi bukti bahwa Bank NTB Syariah mampu menghadirkan layanan pembayaran yang sejajar dengan perbankan nasional lainnya.


“Ini adalah bentuk nyata semangat Inovasi Tanpa Batas dan Lokal ke Global. Bank daerah seperti Bank NTB Syariah kini mampu menghadirkan sistem pembayaran yang dapat digunakan wisatawan mancanegara secara mudah, aman, dan nyaman di destinasi wisata unggulan NTB,” tambahnya.


Melalui penguatan ekosistem pembayaran digital tersebut, Bank NTB Syariah berharap dapat mendukung percepatan digitalisasi sektor pariwisata, meningkatkan kenyamanan wisatawan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.


Bank NTB Syariah akan terus memperluas implementasi QRIS pada berbagai sektor strategis sebagai bagian dari transformasi layanan digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. (red)

11/05/26

Akhir tahun jalan raya Lombok Timur mulus

 
Akhir tahun jalan raya Lombok Timur mulus

OPSINTB.com - Progres pembangunan jalan di Kabupaten Lombok Timur saat ini mencapai 37 persen terhitung sejak Desember 2025 hingga Mei 20206. Secara fisik pelaksanaan pekerjaan sejauh ini masih sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.


"InsyaAllah kita akan mengakhiri kegiatan ini nanti pada bulan November 2026," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, Senin (11/5/2026).


Menurutnya, jika dilihat dari rencana dan pelaksanaan didapati deviasi positif meksi kecil. Artinya, seluruh pekerjaan memang sesuai dengan planning.  


Dengan demikian, ada harapan pada waktunya nanti akan selesai tepat waktu. Pemerintah daerah merencanakan pengerjaan sebanyak 59 ruas jalan kabupaten ditambah 11 ruas lapen.


"Semua sudah mulai dilaksanakan, tetapi progresnya bervariasi," jelasnya.


Untuk pekerjaan hot mix, menurut Dewanto, rata-rata sudah berjalan. Namun, beberapa ruas masih dalam tahap pekerjaan minor sehingga belum masuk tahap pengaspalan.


Dia mencotohkan, pada pembenahan talut, pemasangan blok carpet untuk penggantian deker. Kemudian juga ada yang penyebaran material dasar dan seterusnya bervariasi, tapi rata-rata seluruhnya sudah dilaksanakan.


Ia menyebut ada beberapa ruas jalan yang sudah tuntas dan saat ini sedang menjalani uji kualitas. Yakni di Gunung Siu Kecamatan Sikur dan ruas Terara, selanjutnya di ruas Rakam. 


Meski demikian, masih terdapat beberapa pekerjaan yang menunggu pasokan material ready mix untuk penyelesaian bagian jalan beton.


"Jadi mungkin aspalnya sudah, tapi bahu jalan yang di beton itu belum. Kami menunggu giliran untuk ready mix yang segera akan datang," ujarnya.


Menurutnya, pengujian kualitas dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.


Tentu pengujian ini dari aspek fisik dengan rencana yang ada di dokumen perencanaan bakal dibandingkan. Jangan sampai, kata dia, ada kualitas yang tidak terjaga sesuai dengan spek yang kita tetapkan. 


Walaupun selama proses pelaksanaan juga pihaknya tetap melakukan pemantauan, namun demikian di akhir itu juga harus dilakukan lagi.


Pemkab Lombok Timur menargetkan pembangunan jalan utama selesai pada akhir tahun. Meski terdapat tambahan paket pekerjaan dari sisa tender sebelumnya sejumlah Rp 16 miliar, kemudian ditambah Rp 21 miliar itu yang akan dilakukan tender lagi untuk menambah ruas-ruas baru.


Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan perubahan peraturan daerah dan peraturan bupati karena adanya tambahan ruas jalan dari sisa tender tersebut.


"Mudah-mudahan kita bisa lelang nanti pada akhir bulan Juli, kemudian kita laksanakan," harapnya.


Namun demikian, paket tambahan hasil sisa tender dipastikan tidak akan selesai bersamaan dengan proyek utama karena pelaksanaannya baru dimulai tahun ini.


Ia mengungkapkan, pada tahun anggaran sebelumnya alokasi pembangunan jalan mencapai sekitar Rp 250 miliar. Dari proses tender, masih terdapat sisa anggaran yang kemudian dipersiapkan kembali untuk paket pekerjaan baru.


"Sisa dari penawaran yang Rp 250 miliar itu ternyata masih ada anggaran dan itu kita sedang persiapkan paket baru untuk kita lelang lagi sehingga dari desain awal yang 59 ruas itu nanti akan bertambah dengan sisa uang yang ada,” sebutnya.


Sementara itu, pada tahun ini anggaran pembangunan jalan mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya akibat kebijakan nasional dan berkurangnya alokasi khusus untuk daerah.


Meski demikian, Lombok Timur tetap mendapatkan dua paket ruas jalan yang saat ini sudah mulai dikerjakan.


Dua ruas itu satu di Pengadangan, dan di wilayah Masbagik tepatnya di depan SMPN 3 yang merupakan jalan kabupaten.


Ia menambahkan, kedua proyek tersebut baru selesai tender pada April lalu dan kini sudah memasuki tahap pelaksanaan.


"Sekarang sedang dalam pelaksanaan. Pagunya yang dua ruas itu sekitar Rp 8 miliar," pungkasnya. (zaa)

25 gerai retail modern di Loteng bakal ditutup sementara

 
25 gerai retail modern di Loteng bakal ditutup sementara

OPSINTB.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) akan menutup 25 gerai retail modern yang tersebar di seluruh wilayah ini. 


Kepala DPMPTSP Loteng, Dalilah, menjelaskan pada prinsipnya penutupan tersebut adalah untuk menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.


Dimana, dalam aturannya jarak retail modern dengan pasar rakyat harus berjarak minimal 1 kilometer.


‘’Isu terkait penataan mini market dan waralaba/retail modern ini sudah cukup lama bergulir. Dan isu ini berkembang dan menjadi diskusi ramai publik. Hari ini setelah kami melalui diskusi panjang, kemudian terkait SOP yang sudah dilaksanakan, maka insyaallah hari ini kami bisa membuat kebijakan,’’ kata Dalilah dalam konferensi pers di Aula Kantor DPMPTSP, Senin (11/5/2026).


Retail modern tersebut, kata dia, terdiri dari 18 Alfamart dan 7 Indomaret. Penutupan tersebut sebagai sanksi administratif, sesuai Pasal 56 Ayat 2 berupa teguran tertulis (SP) tanggal 15 Januari 2026 dan 19 Februari 2026, yang kemudian tak indahkan pihak pengelola.


‘’Dari SP 1 dan SP 2 itu belum ada penyesuaian terkait dengan yang diharuskan oleh Perda 7 Tahun 2021. Oleh karena itu, sebagai langkah lanjutan kami melakukan penghentian sementara kegiatan usaha selama 30 hari. Terhitung 11 Mei 2026-10 Juni 2026,’’ ujar Dalilah.


Adapun selama sanksi berlaku, pihak pengelola diminta melakukan penutupan secara mandiri sampai dengan 16 Mei 2026. Jika tidak, Satpol PP akan mengambil tindakan dengan menutup gerai secara paksa.


Selanjutnya, selama masa penutupan, retail modern tidak boleh melakukan aktivitas perdagangan dan apabila dalam masa tersebut tidak ada aktivitas penyesuaian usaha atau pindah lokasi maka akan dilanjutkan dengan proses pencabutan usaha, sesuai Pasal 56 Ayat 5 dan Perda 7 Tahun 2021.


‘’Ini terutama pelanggarannya adalah terkait dengan jarak. Minimal 1 kilometer dari pasar rakyat dan 25 gerai tersebut diketahui kurang dari 1 kilometer. Sehingga, kami melakukan penegakan sebagaimana seharusnya,’’ tegas Dalilah.


Sementara itu, Kepala Satpol PP, Zainal Mustakim, menyatakan Perda 7 Tahun 2021 memang berdampak luas terhadap pendapatan dan investasi daerah jika tidak ditegakkan. Di balik itu, jika penegakan dilakukan maka akan berdampak terhadap angka pengangguran.


‘’Sehingga, Pemda sangat hati-hati dalam mengambil sikap dan keputusan dalam penegakan Perda ini,’’ sebut Zainal.


Ia menyatakan, pihaknya konsekuen terhadap keputusan tersebut. Artinya jika pengelola tidak menutup gerai secara mandiri, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.


‘’Jadi, kami menghitung ya dari mulai hari ini kami akan turun untuk memastikan Alfamart dan Indomaret untuk ditutup,’’ tandasnya. (iwn)

Gubernur Iqbal tolak Kereta Gantung Rinjani, Wabup Nursiah: Pemprov banyak pertimbangan

 
Gubernur Iqbal tolak Kereta Gantung Rinjani, Wabup Nursiah: Pemprov banyak pertimbangan

OPSINTB.com - Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng), H Muhammad Nursiah buka suara terkait pernyataan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal atas penolakannya terhadap kelanjutan pembangunan kereta gantung Rinjani.


Pemprov NTB di era kepemimpinan Gubernur NTB sebelumnya Dr Dzulkieflimansyah sangat mendukung pembangunan kereta gantung tersebut. Bahkan, Bang Zul secara langsung menghadiri ground breaking pembangunan kereta gantung Rinjani di Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara.


Kata Nursiah, Pemda Loteng sendiri masih melihat potensi serta pertimbangan budaya dan sejarah. Maka, kata dia, dengan rencana penolakan pembangunan kereta gantung oleh Gubernur Iqbal; tentu sudah ada pertimbangan dan kajian.


‘’Pemda Lombok Tengah selalu mengikuti apapun kebijakan, kajian dan pertimbangan Pemprov dengan kewenangannya,’’ kata Nursiah di Gedung DPRD Loteng, Senin (11/5/2026).


Lanjutnya, kalaupun sudah dilakukan uji kelayakan oleh pemerintah sebelumnya, namun kebijakannya tetap bermuara pada hasil kebijakan pemerintah sekarang.


‘’Kalaupun ada fisibility study dari periode sebelumnya, tapi ada kajian tambahan maka nanti hasilnya tetap mengikuti kebijakan yang baru. Termasuk kami dari Pemda Lombok Tengah,’’ tambahnya.


Gubernur Iqbal sendiri menolak kelanjutan rencana pembangunan kereta gantung Rinjani di Desa Aik Berik, karena beberapa aspek. Dua di antaranya adalah pertimbangan aspek budaya dan lingkungan.


Dalam hal ini, Nursiah juga sejalan dengan Iqbal, sebab menurutnya pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, namun keberlanjutan lingkungan sekitar ke depan harus dipertimbangkan. 


‘’Apalagi lingkungan kita, hutan kita, yang harus dipertimbangkan kondisinya ke depan,’’ ujarnya.


Di balik itu, Nursiah mengakui kebutuhan masyarakat akan kemudahan mencapai puncak Rinjani melalui Aik Berik dengan keberadaan kereta gantung adalah untuk peningkatan sektor ekonomi Loteng.


‘’Tapi, nanti apapun yang dibangun di Loteng, harus ada pertimbangan dari Pak Gubernur,’’ tutupnya. (wan)

Protes warga berbuah manis, proyek kolam renang Villa Sundara akhirnya dibongkar

 
Proyek pembangunan kolam renang Villa Sundara berhenti

OPSINTB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) memastikan pihak pengelola Villa Sundara yang dibangun di Pantai Serangan, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat tak melanjutkan aktivitas pembangunan kolam renang. Sebab, dari izin yang dikantongi (IMB), investor bersangkutan, dua fasilitas tersebut tidak masuk dalam perencanaan yang diusulkan saat mengajukan izin membangun.


‘’Bahwa pihak pengelola Villa Sundara itu sudah membongkar bangunan (fasilitas kolam renang), karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan,’’ kata Kasat Pol PP Loteng, Zaenal Mustakim pada wartawan, Senin (11/5/2026).


Adapun pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pihak pengelola. Kendati demikian, pihaknya tetap turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.


‘’Pihak pengelola sudah membongkar secara mandiri. Kami tetap turun ke lapangan untuk memastikan sesuai laporan,’’ imbuhnya.


Sebelumnya, pihaknya memberikan waktu dua pekan kepada pengelola untuk membongkar secara mandiri. Atau jika tidak, pihaknya akan membongkar secara paksa. 


Selain itu, pihaknya telah memasang garis pengaman di area kolam renang agar pihak pengelola tak melanjutkan pembangunan.


Dijelaskan, selain melanggar IMB, pihak pengelola membangun kolam tersebut di daerah sempadan pantai. ‘’Sehingga kami pastikan tidak ada lagi bangunan yang ada di sempadan pantai,’’ jelasnya.


Guna memastikan kejadian serupa tidak diulangi oleh investor lain, pihaknya meminta masyarakat mengawasi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para investor.


Jika ada yang melanggar, maka pemerintah daerah tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas.


‘’Itu tanggung jawab kita bersama. Kalau ada pelanggaran, masyarakat, LSM, dan lain-lain jangan sungkan melapor,’’ tegasnya.


Proses pembangunan Villa Sundara sebelumnya viral di media sosial sosial awal Desember 2025. Waktu itu, warga sekitar mendatangi proyek dan meminta aktivitas pembangunan dihentikan lantaran melanggar batas sempadan pantai. (wan)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama