OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

08/08/26

Ketika opini menjadi hakim, hukum bukan soal viral di ruang publik

 
Ketika opini menjadi hakim, hukum bukan soal viral di ruang publik

Foto: Sidang tiga anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman, Kamdan Kasim dan Indra Jaya Usman di Pengadilan Negeri Mataram.


Oleh M Ramdan N

(Praktisi Komunikasi Publik) 


Belakangan ini, ada satu kebiasaan baru yang pelan-pelan tumbuh di masyarakat: terlalu cepat menjatuhkan vonis. Begitu seseorang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi dalam perkara korupsi, seolah semuanya sudah selesai. 


Di media sosial, di grup WhatsApp, di warung kopi, sampai ruang-ruang diskusi, orang ramai-ramai menjadi hakim. Padahal, hakim yang sesungguhnya bahkan belum membuka sidang.


Bila banyak pihak membahas soal upaya banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus vonis bebas tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M Nashib Ikroman dalam perkara yang dikenal sebagai kasus "dana siluman", penulis mengambil sudut pandang soal pola komunikasi publik dan media massa.


Apa pun pandangan publik terhadap putusan tersebut, satu hal yang tidak bisa dibantah adalah bahwa proses hukum telah berbicara. Hakim memutus berdasarkan apa yang terbukti di persidangan, bukan berdasarkan apa yang sedang viral. 


Sebelum putusan dibacakan. Ruang publik sudah lebih dulu dipenuhi kesimpulan. Banyak orang telah yakin para terdakwa bersalah. Di media sosial, komentar bernada menghakimi bermunculan. Dalam berbagai forum, bahkan dari sebagian figur publik, muncul pernyataan yang cenderung mengarahkan opini. Seolah-olah sidang hanyalah formalitas untuk mengesahkan keyakinan yang sudah telanjur terbentuk.


Padahal, hukum tidak bekerja seperti itu. Hukum tidak mengenal istilah katanya, viral, atau semua orang juga tahu. Hukum hanya mengenal bukti. Di ruang sidang, yang berbicara bukan prasangka, melainkan fakta. Yang dipertimbangkan hakim bukan seberapa keras tekanan publik, tetapi apakah unsur pidana benar-benar terbukti. Itulah mengapa asas praduga tak bersalah menjadi sangat penting. 


Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap orang harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Bukan karena hukum ingin melindungi pelaku kejahatan, melainkan untuk memastikan tidak ada seorang pun dihukum hanya berdasarkan dugaan.


Trial By Media untuk Tiga Anggota DPRD NTB


Masalahnya, di era media sosial, asas ini sering kalah oleh kecepatan informasi. Kabar datang bertubi-tubi. Potongan video beredar di mana-mana. Judul berita dibagikan tanpa sempat dibaca isinya. Lalu komentar saling bersahutan. Dalam hitungan jam, opini publik terbentuk. Bahkan sebelum jaksa selesai membacakan dakwaan. Itu yang terjadi pada Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M Nashib Ikroman. 


Dalam dunia komunikasi, kondisi seperti ini dikenal sebagai trial by media. Seseorang belum tentu dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tetapi sudah lebih dulu dihukum oleh pemberitaan dan opini publik. Kini fenomena itu bahkan berkembang menjadi trial by sosial media. Semua orang memiliki ruang redaksi di telepon genggamnya. Sekali menekan tombol bagikan, sebuah tuduhan bisa menjangkau ribuan orang tanpa sempat diverifikasi.


Fenomena ini sebenarnya sudah lama diperingatkan oleh Walter Lippmann dalam bukunya Public Opinion (1922). Menurutnya, manusia sering kali tidak bereaksi terhadap kenyataan yang sesungguhnya, melainkan terhadap gambaran tentang kenyataan yang terbentuk di dalam pikirannya. 


Gambaran itu dibangun oleh media, pengalaman, dan lingkungan. Karena itulah, apa yang diyakini publik belum tentu identik dengan fakta yang nantinya terungkap di ruang sidang.


Pandangan itu semakin relevan jika dikaitkan dengan teori Spiral of Silence dari Elisabeth Noelle-Neumann. Ketika satu opini dianggap sebagai suara mayoritas, orang yang memiliki pandangan berbeda cenderung memilih diam karena khawatir dikucilkan. 


Dalam perkara yang menjadi sorotan publik, tidak sedikit orang yang sebenarnya ingin mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah, tetapi akhirnya memilih bungkam karena takut dicap membela terdakwa.


Media juga memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Maxwell McCombs dan Donald Shaw melalui teori Agenda Setting menjelaskan, media mungkin tidak selalu berhasil menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi sangat berhasil menentukan isu apa yang harus menjadi perhatian masyarakat. 


Ketika sebuah perkara menghiasi halaman depan media setiap hari, perhatian publik otomatis tertuju ke sana. Persoalannya, perhatian yang besar sering kali disalahartikan sebagai bukti bahwa seseorang pasti bersalah.


Di sinilah tanggung jawab pers menjadi penting. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam The Elements of Journalism mengingatkan bahwa kewajiban utama jurnalisme adalah mencari kebenaran melalui proses verifikasi. 


Pers memang harus kritis terhadap kekuasaan, tetapi kritik tidak boleh berubah menjadi penghakiman. Ketika verifikasi dikalahkan oleh kecepatan, dan keseimbangan dikalahkan oleh sensasi, media berisiko ikut membentuk hukuman sosial sebelum hakim menjatuhkan putusan.


Korupsi memang harus diperangi. Tidak ada tawar-menawar soal itu. Namun, semangat memberantas korupsi tidak boleh membuat kita mengorbankan prinsip-prinsip dasar negara hukum. 


Sebab negara hukum tidak hanya menghukum mereka yang terbukti bersalah, tetapi juga melindungi mereka yang belum atau tidak terbukti bersalah. Di situlah letak perbedaan antara keadilan dan sekadar pelampiasan kemarahan.


Karena itu, perkara DPRD NTB ini layak menjadi bahan renungan. Bukan semata soal siapa yang menang atau kalah di pengadilan, tetapi tentang bagaimana kita menghormati proses hukum. Jika ada pihak yang tidak sepakat dengan putusan hakim, konstitusi telah menyediakan mekanisme upaya hukum. Yang tidak boleh dilakukan adalah mengganti proses hukum dengan penghakiman di ruang publik.

Pada akhirnya, hukum membutuhkan satu hal yang kini mulai langka: kesabaran. Kesabaran untuk menunggu pembuktian. Kesabaran untuk mendengar semua pihak. Dan kesabaran untuk tidak buru-buru mengetukkan palu di ruang publik.


Demokrasi memang membutuhkan masyarakat yang kritis. Pers juga harus tetap menjadi pengawas kekuasaan. Namun, demokrasi yang sehat juga membutuhkan penghormatan terhadap proses hukum. Sebab, ketika opini telah mengambil alih kursi hakim, yang kehilangan wibawa bukan hanya pengadilan. Yang perlahan runtuh adalah kepercayaan kita terhadap hukum itu sendiri. (red)

Asya Vara, siswi cantik SMAN 1 Terara juara I Duta Muda BPJS RI 2026

 
Asya Vara, siswi cantik SMAN 1 Terara juara I Duta Muda BPJS RI 2026

OPSINTB.com - Senyumnya tenang. Tatapnya juga menawan. 


Di balik wajah cantik, tersimpan tekad baja. Mental itu nampaknya yang mengantarnya menjadi juara. 


Di usianya yang masih belia, keberaniannya berbicara di depan publik, kemampuannya menyampaikan gagasan, serta kepeduliannya khususnya bagi generasi muda patut diacungi jempol.


Asya Avara, siswa kelas X-2 SMAN 1 Terara, mengukir prestasi di kancah nasional. Dara cantik ini menjadi juara 1 Seleksi Duta Muda Kesehatan dan BPJS RI Tahun 2026 tingkat SMA/MA/SMK se-Kabupaten Lombok Timur.


Sebagai duta, Asya, bukan hanya mendulang prestasi tapi juga membawa pesan penting tentang kesehatan bagi generasi muda.


Prestasi itu tidak diraih dengan mudah. Asya harus bersaing dengan para finalis terbaik dari berbagai sekolah. 


Pada babak final hanya tersisa tiga peserta, yakni dirinya dari SMAN 1 Terara serta dua peserta dari MAN 1 Selong. 


Di hadapan dewan juri, Asya berhasil tampil paling meyakinkan hingga dinobatkan sebagai juara pertama, sementara dua pesaingnya menempati posisi juara kedua dan ketiga.


"Saya mengikuti lomba ini bukan hanya untuk mencari prestasi, tetapi ingin menambah pengalaman, memperluas relasi, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta teman-teman sebaya," tutur Asya kepada opsintb.com, Jumat (7/8/2026).


Keputusan mengikuti ajang tersebut lahir dari kegelisahannya melihat masih banyak pelajar yang belum memahami pentingnya jaminan kesehatan.


Menurut Asya, masih ada sekitar 19 hingga 20 persen pelajar yang belum memiliki kepesertaan BPJS. Kondisi itu menjadi alasan kuat baginya untuk ikut mengampanyekan pentingnya perlindungan kesehatan sejak usia muda.


"Saya ingin lebih banyak menyosialisasikan informasi positif tentang BPJS kepada teman-teman seusia saya. Itu yang menjadi motivasi terbesar saya hingga akhirnya bisa meraih juara," katanya.


Perjalanan menuju gelar juara berlangsung melalui tiga tahapan seleksi yang cukup menantang. Tahap pertama, peserta diminta membuat video mengenai pentingnya BPJS dan peran sebagai Duta Muda. 


Setelah lolos, peserta mengikuti sesi wawancara bersama tim juri, termasuk Kepala Cabang BPJS Selong. Tahap terakhir menjadi penentu, yakni presentasi langsung di hadapan dewan juri untuk menguji kemampuan komunikasi, wawasan, dan gagasan peserta.


Di tengah padatnya aktivitas sekolah, Asya tetap mampu menjaga keseimbangan. Ia mengaku kunci keberhasilannya adalah manajemen waktu yang disiplin.


"Tugas sekolah tetap harus selesai. Di sisi lain saya juga harus mempersiapkan diri menghadapi setiap tahapan seleksi. Jadi saya berusaha membagi waktu sebaik mungkin," ujarnya.


Beruntung, bidang yang dilombakan sangat dekat dengan minatnya. Dunia komunikasi, bahasa, dan pengetahuan umum menjadi ruang yang selama ini ia sukai. Karena itu, ia mengaku hampir tidak menemui kendala berarti selama proses persiapan.


Kini, kemenangan itu bukanlah garis akhir. Bagi Asya, gelar juara justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar.


Siswi asal Kecamatan Terara itu berharap mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda agar lebih peduli terhadap kesehatan, memiliki kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan, serta berani mengambil peran positif di lingkungan masing-masing.


"Saya ingin bisa memotivasi dan menginspirasi teman-teman agar lebih peduli terhadap kesehatan mereka sendiri. Semoga apa yang saya capai ini bisa membawa manfaat untuk banyak orang," ucapnya penuh harap. (zaa)

07/08/26

Sambut HUT ke-81 RI, ribuan bendera merah putih dibagikan kepada masyarakat

 
Sambut HUT ke-81 RI, ribuan bendera merah putih dibagikan kepada masyarakat

OPSINTB.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kota Mataram menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (7/8) tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, pelajar, serta masyarakat.


Dalam sambutannya, Wagub Dinda, menyampaikan rasa syukur karena bangsa Indonesia kembali diberikan kesempatan memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.


Menurutnya, perjalanan bangsa selama delapan puluh satu tahun mencerminkan kematangan sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan, pengorbanan, dan persatuan para pendahulu bangsa.


Momentum peringatan kemerdekaan, lanjutnya, harus menjadi penguat semangat kebangsaan bagi seluruh masyarakat, khususnya di NTB, untuk terus menanamkan rasa cinta tanah air dan bersama-sama membangun Indonesia.


“Keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat yang kita miliki adalah kekuatan bangsa. Karena itu, mari kita terus menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu maupun upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah kebersamaan kita,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum mempererat persaudaraan, memperkuat semangat gotong royong, serta terus berkarya demi Indonesia yang semakin maju dan NTB yang semakin makmur dan mendunia.


Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, bahwa peringatan Hari Kemerdekaan merupakan refleksi atas perjalanan panjang bangsa Indonesia yang selama 81 tahun telah melewati berbagai ancaman, tantangan, dan ujian.


Menurutnya, keberhasilan bangsa mempertahankan eksistensi hingga saat ini tidak terlepas dari semangat patriotisme, persatuan, dan kerja keras seluruh anak bangsa.


“Peringatan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun simbolik sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa. Lebih dari itu, ini merupakan manifestasi dari semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan, serta komitmen kita untuk terus membangun Indonesia yang lebih maju,” katanya.


Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat persaudaraan, menjaga persatuan, serta memperkuat budaya gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.


Mohan optimistis selama nilai-nilai kebangsaan tetap tertanam dalam hati dan diwujudkan melalui tindakan nyata, Indonesia akan terus menjadi bangsa yang kokoh, maju, dan berjaya.


Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui pembagian bendera kepada masyarakat, pemerintah berharap semangat nasionalisme semakin tumbuh, masyarakat terdorong mengibarkan Sang Merah Putih di lingkungan masing-masing, serta nilai-nilai persatuan terus terpelihara di tengah keberagaman.


Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme masyarakat sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa, negara, serta komitmen bersama dalam menjaga persatuan menuju Indonesia Maju dan NTB yang Makmur Mendunia.


"Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81. Merdeka," seru Walikota Mataram. (red)

Kejari Loteng tak temukan adanya pidana dalam perkara pengadaan baju kader posyandu

 
Kejari Loteng tak temukan adanya pidana dalam perkara pengadaan baju kader posyandu

OPSINTB.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara pengadaan baju kader posyandu yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Loteng 2024.


Sebelumnya Kejari Loteng telah melakukan pengusutan atas dugaan penyelewengan yang anggarannya mencapai Rp1,8 miliar itu. 


"Informasi dan keterangan yang kami dapatkan, belum ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Kasi Intel Kejari Loteng, Alfa Dera dalam acara coffee morning bersama awak media di Aula Kejari Loteng, Jumat (7/8/2026).


Alfa menjelaskan, ia menerima laporan tersebut sebulan pasca penugasan di Kejari Loteng. Pihaknya pun langsung mengumpulkan data (sprintok). Setelah sprintok oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.


"Namun terkendala karena salah satu penyedianya sedang menjalani proses hukum dan terpidana dalam perkara lain. Kemudian Kepala Dinas-nya juga meninggal dunia," jelas Alfa.


Tak mau menyerah, Kejari akhirnya menaikkan dugaan penyelewengan itu ke penyelidikan sejak satu bulan lalu, dengan memintai keterangan beberapa pihak.


Dan berdasarkan hasil penyelidikan, Alfa melanjutkan, data penerima (kader posyandu) sesuai dengan jumlah kader posyandu yang ada di Loteng.


"Untuk jumlahnya 9.000 sekian. Kenapa kok 9.000? Jangan-jangan kadernya itu cuma 7.000 atau 8.000. Kami cocokkan lagi dengan data, ternyata kadernya itu ya 9.000-an. Sesuai," tegasnya.


Ia juga membantah adanya mark up. Karena berdasarkan data dan informasi, nilai tersebut sesuai karena proses pengerjaannya satu bulan.


"Kami bekerja berdasarkan dua alat bukti dan menghargai terkait dengan asas praduga tak bersalah," ujar Alfa.


Ia menambahkan, apabila dikemudian hari ditemukan adanya alat bukti dan informasi yang kuat, Kejari tak menutup kemungkinan akan mengusut kembali dugaan penyelewengan tersebut.


"Nanti kebijakan dari Kasi Pidsus tentu akan profesional menangani perkara tersebut berdasarkan alat bukti," pungkasnya. (iwn)

Pengamat nilai Miq Hul punya sejumlah keunggulan jika terpilih pimpin KONI NTB

 
Pengamat nilai Miq Hul punya sejumlah keunggulan jika terpilih pimpin KONI NTB

OPSINTB.com - Bursa calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menghangat. Salah satu nama yang banyak diperbincangkan adalah Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, yang akrab disapa Miq Hul.


Direktur Nusra Institute, M Roby Satriawan menilai, Lalu Pathul memiliki sejumlah modal strategis yang berpotensi memperkuat pembinaan olahraga di NTB apabila dipercaya memimpin KONI Provinsi NTB.


Saat dikonfirmasi awak media, Roby menyebut sedikitnya terdapat empat faktor yang menjadi peluang bagi Miq Hul untuk mendorong kemajuan olahraga prestasi di NTB.


Menurutnya, faktor pertama adalah dukungan jejaring dan sinergi pemerintahan. Sebagai Bupati Lombok Tengah sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra NTB, Miq Hul dinilai memiliki posisi yang strategis dalam membangun komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.


“Kesamaan jalur komunikasi politik berpotensi mempermudah koordinasi dan advokasi anggaran untuk pembinaan olahraga, termasuk program pemusatan latihan daerah sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON). Tentu semuanya tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku,” ujar Roby.


Faktor kedua adalah penguatan konsep sport tourism. Roby menilai pengalaman Miq Hul memimpin Kabupaten Lombok Tengah yang menjadi lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dapat menjadi nilai tambah bagi pengembangan olahraga di NTB.


Menurutnya, keberadaan Sirkuit Mandalika dan berbagai agenda olahraga berskala nasional maupun internasional dapat diintegrasikan dengan program pembinaan atlet sehingga mampu meningkatkan eksposur olahraga daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor sport tourism.


Selanjutnya, Roby melihat adanya peluang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur olahraga.


Ia menilai sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat membuka peluang pembangunan fasilitas olahraga yang lebih representatif, seperti stadion, gelanggang olahraga (GOR), hingga pusat pelatihan atlet daerah.


“Ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembinaan atlet dan daya saing daerah,” katanya.


Keunggulan keempat yang disoroti adalah peningkatan kesejahteraan atlet. Roby berpendapat bahwa dukungan pemerintah yang kuat dapat mendorong lahirnya berbagai kebijakan afirmatif bagi atlet berprestasi, seperti bonus prestasi, beasiswa pendidikan, hingga peluang berkarier di instansi pemerintah maupun BUMD sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain empat faktor tersebut, Roby juga menilai rekam jejak Miq Hul dalam pembinaan olahraga menjadi salah satu modal penting. Selama memimpin Kabupaten Lombok Tengah, ia aktif membina berbagai cabang olahraga. Pada ajang Porprov NTB XXI, kontingen Lombok Tengah juga mencatat peningkatan prestasi dengan naik dari peringkat kelima menjadi peringkat kedua dalam klasemen akhir perolehan medali.


“Pengalaman memimpin pemerintahan, membina cabang olahraga, serta capaian prestasi Lombok Tengah pada Porprov menjadi modal yang layak dipertimbangkan. Namun, pada akhirnya keputusan tetap berada di tangan pemilik suara dalam proses pemilihan Ketua KONI NTB,” tutup Roby. (red)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama