OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

03/02/26

DPRD Lotim warning keras soal doubel transfer bantuan modal UMKM oleh BRI

 
Foto: Faruq Bawazier, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur. (zaa/opsintb)

OPSINTB.com - Penyaluran bantuan modal UMKM oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui bank mengalami masalah. Pasalnya banyak penerima yang belum mendapatkan bantuan tersebut.


Persoalan itu terjadi di Bank BRI sebagai penyalur. Jika tak dilakukan penyelesaian peristiwa ini bisa menjadi temuan dan memiliki konsekuensi hukum kedepan.


Merespons persoalan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Faruq Bawazier, menegaskan agar pihak BRI segera mengembalikan sisa dana double transfer ke kas daerah yang hingga kini masih tersisa sekitar Rp 6,528 miliar.


Hal tersebut disampaikan Faruq usai rapat lanjutan antara DPRD Lombok Timur, pihak BRI, dan Dinas Koperasi terkait persoalan double transfer bantuan yang terjadi akibat kesalahan sistem.


“Dari hasil sinkronisasi data, dana yang benar-benar terjadi double transfer itu sekitar Rp 3,528 miliar, sedangkan total dana yang masih berada di BRI dan harus dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 6,528 miliar,” ucap Faruq kepada opsintb.com, Selasa (3/2/2026).


Ia menjelaskan, hingga 31 Januari 2026, BRI telah berhasil mengembalikan sekitar 46 persen dari dana double transfer tersebut. Sementara 54 persen sisanya dituntut DPRD agar segera dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah karena ini menyangkut keuangan yang nantinya akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.


Dalam rapat tersebut, pihak BRI mengakui bahwa double transfer terjadi akibat human error dalam proses penginputan data, sehingga menyebabkan kesalahan sistem. Namun demikian, Faruq menyebutkan bahwa masyarakat penerima bantuan telah menunjukkan itikad baik.


“Alhamdulillah, setelah BRI turun langsung bersama dinas terkait, masyarakat menyadari adanya kelebihan transfer dan siap mengembalikan dana tersebut,” katanya.


Berdasarkan data, dari sekitar 5.098 rekening penerima, hampir 2.000 rekening atau sekitar 46 persen telah mengembalikan dana yang diterima ganda.


Faruq menegaskan bahwa DPRD tidak menyalahkan pihak manapun atas kejadian tersebut, namun menekankan bahwa dana kas daerah tidak boleh dipermainkan dan harus segera diselesaikan.


“Kita anggap ini kealpaan. Tapi yang kita tuntut sekarang adalah tanggung jawab. Dana daerah harus segera dikembalikan dan disalurkan kepada yang berhak,” ujarnya.


DPRD Lombok Timur bersama Dinas Koperasi akan terus memantau progres pengembalian dana tersebut secara berkala setiap dua minggu. Targetnya, seluruh dana dapat dikembalikan sebelum akhir Februari 2026.


“Kalau tidak ada itikad baik BRI dan masalah ini tidak segera diselesaikan, maka konsekuensi paling berat adalah proses audit dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum,” tegas Faruq.


Meski demikian, DPRD tetap mendorong penyelesaian dengan cara persuasif. Dinas Koperasi juga menyatakan siap mendampingi BRI dalam proses penarikan dana dari masyarakat.


“Intinya masyarakat siap mengembalikan. Tidak benar kalau ada isu di luar bahwa masyarakat menolak mengembalikan dana. Kita harap BRI serius dan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini,” terang Faruq. (zaa)

Satu dasawarsa, PWLT dan ITDC kolaborasi gelar ‘Mandalika Fun Art 2026’: Padukan seni, edukasi, dan pariwisata

 
Satu dasawarsa, PWLT dan ITDC kolaborasi gelar ‘Mandalika Fun Art 2026’: Padukan seni, edukasi, dan pariwisata

OPSINTB.com - Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) siap menyulap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi pusat kreativitas anak melalui gelaran PWLT Mandalika Fun Art 2026. Acara yang mengusung konsep ‘Belajar Sambil Liburan’ ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Februari 2026 mendatang.


Selain memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PWLT yang ke-10, ajang ini juga menjadi agenda strategis untuk memeriahkan tradisi budaya tahunan Pesona Bau Nyale. Suksesnya acara ini didukung penuh kolaborasi harmonis antara PWLT dengan ITDC, Dinas Pariwisata, serta Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Tengah.


Ketua PWLT, Budiman menyatakan, tahun ini pihaknya sengaja menghadirkan skala acara yang lebih meriah dengan fokus utama pada generasi muda. ‘’Kami menyiapkan Lomba Mewarnai dan Fashion Show khusus untuk tingkat TK dan SD. Ini adalah ruang ekspresi seni bagi anak-anak agar mereka bisa mengenal lebih dekat kawasan Mandalika sejak dini,’’ ungkap Budiman, Selasa (3/2/2026).


Misi budaya dan literasi lebih dari sekadar kompetisi, Mandalika Fun Art 2026 membawa misi literasi mengenai legenda Putri Mandalika. Budiman menekankan pentingnya menghubungkan identitas budaya Sasak dengan kemajuan modernisasi KEK Mandalika saat ini.


‘’Kami ingin generasi muda tidak hanya bangga pada pembangunan fisik seperti Sirkuit MotoGP, tapi juga mencintai akar budayanya. Melalui seni, kami mengenalkan konsep pariwisata berkelanjutan dan ekonomi kreatif kepada masyarakat lokal agar mereka menjadi aktor aktif dalam pembangunan,’’ tambahnya.


Acara ini diharapkan mampu menjadi daya tarik wisata keluarga, di mana para orang tua dapat mengajak anak-anak mereka berlibur sekaligus belajar di jantung pariwisata Lombok. (iwn)

Isu digusur, pelapak depan RSUD Praya resah

 
Foto: Lalu Rusdi, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Loteng. (wan/opsintb)

OPSINTB.com - Sejumlah pedagang kaki lima yang mangkal di depan Rumah Sakit Umum Daerah Praya (RSUD) Lombok Tengah (Loteng) mengaku resa terkait informasi penggusuran lapak mereka yang diduga akan dilakukan oleh aparat Pol PP Loteng. 


Salah satu pedagang, Baiq Sahmen mengatakan, tidak tau harus memindahkan lapaknya jika penggusuran benar akan dilakukan. 


Dirinya mengatakan bahwa ia telah lama berjualan di lokasi tersebut, dan melapak merupakan satu-satunya sumber mata pencariannya selama ini. 


‘’Sudah tiga tahun lebih jualan di sini, dan dulu atas izin Direktur RSUD yang lama, Pak Langkir,’’ kata Baiq Sahmen dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).


Adapun terkait izin berjualan di depan RSUD merupakan  perintah dr Langkir, (pimpinan RSUD Praya) sebelumnya, di mana pada saat itu dr Langkir berjanji akan menyediakan tempat bagi mereka. 


‘’Sebenarnya Pak Langkir dulu yang kasih kami izin jualan di sini, dengan dalih sementara ada tempat atau lokasi lain, yang katanya akan disediakan pihaknya,’’ ujarnya. 


Selain Baiq Sahmen, ada puluhan pedagang yang mangkal di depan hingga samping RSUD Praya. Mereka menuntut pihak RSUD Praya seger memenuhi janji terkait pengadaan tempat mereka mangkal.


Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Loteng, Lalu Rusdi yang juga ikut terjun ke lokasi memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait hal tersebut. Dia membantah pihaknya akan melakukan penggusuran (hari ini, red). Pihaknya, lanjut Rusdi, hanya melakukan himbauan secara umum. 


‘’Artinya tidak hanya ke pedagang saja, tapi yang parkir di pinggir jalan juga kami himbau agar tidak parkir di bahu jalan, karena sempit. Sehingga dapat mengganggu aktivitas maupun kelancaran lalulintas,’’ ucapnya. 


Rusdi menerangkan, pihaknya sebagai penegak peraturan daerah (Perda) bertugas menegakkan Perda tersebut. Di mana dalam hal ini para pelapak telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, yang di mana para pedagang tidak boleh menggunakan bahu jalan untuk berjualan. 


‘’Jadi, kami minta pedagang untuk patuh saja sesuai perda tersebut. Tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan,’’ terangnya. 


Dia mengatakan, tidak hanya melakukan himbauan di depan RSUD Praya saja, namun di Kota Praya secara umum. Pihaknya memberikan waktu 14 hari ke depan terhitung hari ini, sejak sosialisai diberikan ke para pedagang, hingga batas yang ditentukan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. 


‘’Jadi, kami himbau; kami memberikan jangka waktu 14 hari ke depan. Karena kalau tidak memberikan jangka waktu, mereka santai dan tidak akan mematuhi Perda tersebut,’’ ujarnya. 


Pihaknya telah menyiapkan SP 1 kepada para pedagang jika mereka tidak mengindahkan himbauan tersebut. ‘’Karena mereka jelas-jelas salah telah melanggar dan berjualan di atas drainase,’’ pungkasnya. (wan)

SPPG Arisalah Tebaban kembali dapat sorotan

 
SPPG Arisalah Tebaban kembali dapat sorotan

Foto: Kepala SPPG Arisalah Tebaban, Tahir Nasri. (zaa/opsintb)


OPSINTB.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan. Selain, menu yang sering dikomplain juga nilai rupiah dalam satu ompreng tak luput dikuliti.


Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Arisalah Tebaban, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur. Setelah beberapa hari sebelumnya dapur ini mendapat sorotan lantaran menu diduga mengeluarkan bau tak sedap, kali ini diduga tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah.


Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, menu yang dipersoalkan merupakan menu porsi besar untuk siswa SMA yang dibagikan pada Jumat, (30/1/2026) yang lalu. 


Menu tersebut terdiri dari susu UHT kotak merek Ultra Milk ukuran 125 ml, satu buah roti, serta tiga buah rambutan.


Menurut hitungan sumber ini, total harga ketiga item tersebut diperkirakan berkisar antara Rp 6.500 hingga Rp 7.000. 


Dia merincikan, susu UHT diperkirakan seharga Rp 2.500, roti Rp 2.000, dan tiga buah rambutan sekitar Rp2.000. Padahal, anggaran pemerintah untuk menu porsi besar MBG diketahui sebesar Rp 10.000 per penerima manfaat, sehingga terdapat selisih sekitar Rp 3.500.


Ia memperkirakan, jika dapur tersebut melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, maka potensi selisih anggaran yang muncul bisa mencapai Rp 9 juta hanya dari satu kali pembagian menu.


Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Arisalah Tebaban, Tahir Nasri, yang dikonfirmasi lansung opsintb.com di SPPG Arisalah Tebaban, Senin (2/2/2026) kemarin, membenarkan bahwa menu yang dimaksud memang berasal dari dapurnya.


Dia menjelaskan, menu tersebut sejatinya merupakan jatah untuk hari Sabtu, yang biasanya dibagikan lebih awal pada hari Jumat.


"Dirapel dengan menu hari tersebut," ucapnya.


Menurutnya, pola pembagian seperti itu dilakukan agar para relawan dapur bisa memiliki waktu istirahat atau mengerjakan pekerjaan lain pada hari Sabtu menjelang akhir pekan. Ia menyebut, praktik serupa banyak diterapkan oleh dapur-dapur MBG lainnya di Kecamatan Suralaga.


Meski demikian, Tahir Nasri dengan tegas membantah perkiraan harga yang disampaikan sumber sebelumnya. Ia menyatakan bahwa susu UHT Ultra Milk ukuran 125 ml dibeli dengan harga Rp 3.000 per kotak. 


“Sekarang saja harga susu sudah naik, saya lihat di marketplace,” ujarnya.


Sementara itu, untuk roti, Tahir mengaku membelinya di Toko Sinar Bahagia Pancor seharga Rp 4.000 per buah. Roti tersebut, katanya, merupakan roti bolu keju dengan ukuran cukup besar. 


“Kemarin kami sempat pakai roti biasa yang ukurannya kecil, tapi itu juga dikomentari,” imbuhnya.


Adapun untuk rambutan, Tahir menjelaskan pihaknya membeli dengan harga Rp 25.000 per kilogram. Tiga buah rambutan yang dibagikan diperkirakan senilai Rp 3.000 atau sekitar Rp 1.000 per buah. Ia menegaskan bahwa rambutan yang dipilih adalah rambutan tanpa tangkai dan dalam kondisi baik.



“Barang yang datang kami periksa dulu, termasuk kandungan gizinya. Menu itu sudah sesuai dengan kebutuhan gizi penerima manfaat dan standar harga yang berlaku di SPPG,” tegasnya.


Sebelumnya, Dapur Arisalah Tebaban juga sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan lauk MBG yang mengeluarkan bau tidak sedap. Menanggapi hal itu, Tahir Nasri menjelaskan, aroma tersebut berasal dari sambal matah yang disajikan dalam menu.


Ia menjelaskan, sambal matah tersebut dibuat dari campuran cabai, bawang merah, bawang putih, dan serai yang digoreng sebentar untuk mengeluarkan aroma. Menurutnya, kombinasi bahan itulah yang menimbulkan aroma tidak biasa bagi sebagian penerima manfaat.


Meski demikian, Tahir menyebut kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak dapur. 


“Itu jadi pelajaran buat kami, ke depan menu akan disesuaikan dengan cita rasa masyarakat setempat,” pungkasnya. (zaa)

02/02/26

Sejumlah tuntutan terjawab, FKKD urungkan niat demo

 
Sejumlah tuntutan terjawab, FKKD urungkan niat demo

OPSINTB.com - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, akhirnya bertemu di ruang rapat DPRD Lotim, Senin (02/02/2026).


Sebelumnya pada Jumat (30/1/2026) lalu, FKKD meluapkan kekecewaannya, lantaran tak satu pun penentu kebijakan dari eksekutif menghadiri pertemuannya.


Dalam hearing lanjutan itu tak hanya unsur kepala dinas yang hadir, namun juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.


Pada pertemuan sebelumnya ada sejumlah tuntutan FKKD, di antaranya kejelasan pelaksanaan Pilkades, meminta pemerintah membayar siltap.


Menjawab kekecewaan tersebut dalam pertemuan lanjutan itu, Sekda Lombok Timur, H Muhammad Juani Taofik menjelaskan, bupati telah merespons kegelisahan perangkat desa. Dia menegaskan, bupati segera mengambil langkah cepat.


​”Kami langsung bertemu Kadis PMD dan Kepala BPKAD untuk merumuskan solusi, karena kebijakan strategis berada di tangan bupati,” ucap Sekda Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik.


​Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi yang sangat efektif. Aspirasi para kades kini tersampaikan secara mendalam kepada pimpinan wilayah tanpa hambatan birokrasi.


Bupati, paparnya, merespons empat tuntutan utama secara instan. Hasilnya cukup baik tanpa perlu debat panjang yang melelahkan.


​Bupati, terangnya, menginstruksikan percepatan proses administrasi agar hak finansial perangkat desa cair pekan ini. Pemerintah menjamin tidak ada lagi penundaan gaji yang menghambat operasional desa.


​”Transfer ke rekening desa segera kami kirim Rabu besok. Pencairan mencakup dua bulan sekaligus tanpa diskusi atau pemotongan apa pun,” tegas Juani.


Selanjutnya dia menerangkan, ​pihaknya juga tengah menyesuaikan regulasi mengenai masa jabatan dalam peraturan terbaru. Penyesuaian ini bertujuan agar aparatur yang purna tugas tetap menerima upah secara adil sesuai hukum.


​”Bupati menyetujui revisi pasal dalam Perbup. Perangkat desa yang berhenti di awal bulan tetap berhak menerima gaji mereka,” jelasnya lagi.



Ketua FKKD Lombok Timur Khaerul Ihsan mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah. Ia menyebut kepastian ini mengakhiri kekhawatiran ribuan perangkat desa terkait hak-hak ekonomi mereka.


​Pihaknya merasa puas dan lega atas sikap responsif pimpinan daerah. Pertemuan ini membawa hasil nyata bagi kesejahteraan semua unsur di desa.


​Ihsan menekankan transparansi nominal pembayaran menjadi kabar yang paling mereka tunggu. Kepastian ini sekaligus menepis berbagai isu miring soal pengurangan anggaran desa.


​"Pembayaran seratus persen, sangat penting bagi kami, marwah pemerintah desa tetap terjaga melalui dukungan finansial yang utuh," ucapnya.


Dia menyingung soal anggaran Pilkades. Menurutnya, forum menyepakati penggunaan dana cadangan dari pos belanja tidak terduga. 


Skema ini, paparnya, menjamin keberlanjutan regenerasi kepemimpinan di desa pada tahun 2026 mendatang.


​”Strategi dana BTT membuktikan komitmen pemerintah menggelar tahapan Pilkades. Kami sepakat mengikuti prosedur yang sudah disiapkan tersebut,” jelas Khaerul.


​Hasil audiensi yang konkret ini seketika mendinginkan suhu politik di Lombok Timur. Para kepala desa sepakat membatalkan rencana pengerahan massa yang semula akan digelar tengah pekan ini.


​”Kehadiran Sekda membawa jawaban pasti dari Bupati. Maka, agenda aksi pada hari Rabu besok resmi kami batalkan,” tutupnya. (zaa)

Tiga anggota Satpol PP Lotim jadi tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap pendemo

 
Tiga anggota Satpol PP Lotim jadi tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap pendemo

OPSINTB.com - Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap pendemo saat aksi demonstrasi jilid pertama yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) pada Selasa 20 Januari 2026 lalu.



Kepala Satpol PP, Salmun Rahman, membenarkan penetapan tersangka anggotanya tersebut. Ia menjelaskan, penetapan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian terhadap sejumlah anggota Satpol PP yang terekam dalam dokumentasi foto saat kejadian.


“Dari tujuh anggota yang dipanggil karena terekam dalam foto, tiga orang dinyatakan memenuhi unsur dugaan tindak kekerasan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Salmun Rahman saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).


Meski telah berstatus tersangka, Salmun menyebut kasus tersebut telah disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kesepakatan perdamaian antara korban dan anggota Satpol PP yang terlibat telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian.


“Korban sudah sepakat untuk berdamai. Kami berharap proses hukum ini bisa diselesaikan melalui restorative justice,” katanya.


Salmun menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang pendemo yang mengaku menjadi korban kekerasan dan melaporkannya ke kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik memanggil tiga anggota Satpol PP untuk dimintai keterangan.



“Memang pada saat demo jilid satu itu terjadi tindak kekerasan terhadap pendemo, dan korban melaporkannya ke polisi. Dari situ anggota kami dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.



Salmun menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam pengamanan aksi demonstrasi tidak dibenarkan. Ia menyatakan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.


Namun demikian, ia juga mengingatkan agar aksi demonstrasi dilakukan secara tertib dan sesuai aturan, tanpa tindakan provokatif yang dapat memicu emosi petugas di lapangan.



“Petugas juga manusia yang punya batas kesabaran. Karena itu, kami berharap semua pihak bisa sama-sama menahan diri,” katanya.


Salmun menambahkan, dalam pengamanan aksi demonstrasi, Satpol PP berada di barisan belakang dan berperan sebagai pendukung kepolisian. 


Ia mengaku telah memberikan teguran dan pembinaan kepada anggota yang terlibat sebagai bentuk sanksi internal.


“Pengalaman dipanggil dan diperiksa di Polres sudah menjadi hukuman moral dan pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya.


Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila pelanggaran serupa kembali terjadi di kemudian hari.


“Kalau ke depan masih mengulangi, tentu akan kami beri sanksi tegas,” pungkasnya. (zaa)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama