OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

03/06/26

Lombok Timur jadi model digitalisasi bansos nasional

 
Lombok Timur jadi model digitalisasi bansos nasional

OPSINTB.com - Kabupaten Lombok Timur menjadi satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) tahun 2026. 


Program yang digagas oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Republik Indonesia ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan melalui sistem pendaftaran mandiri berbasis data dan verifikasi biometrik.


Sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos tersebut digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur dan dibuka oleh Asisten I Setda Lombok Timur, H. Ahyan.


Asisten I Setda Lombok Timur, H Ahyan menegaskan, bantuan sosial merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Lotim jelasnya, terdapat lebih dari 145 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program PKH, sembako, dan bantuan sosial lainnya. 


"Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari data yang tidak cepat diperbarui, keterlambatan penyaluran, hingga masih terjadinya salah sasaran," ucap Asisten I Setda Lombok Timur, H Ahyan, Rabu (3/6/2026).


Menurutnya, digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos (perlindungan sosial) sejalan dengan visi pembangunan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART), dengan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama pelayanan publik.


Lebih lanjut dirinya menyebut digitalisasi bantuan sosial merupakan langkah penting untuk memastikan setiap bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Melalui Portal Perlinsos, pihakmya berharap berbagai kendala seperti keterlambatan pembaruan data dan salah sasaran dapat diminimalkan.


Ia menambahkan, transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.


Melalui sistem baru ini, proses pendataan tidak lagi bergantung pada mekanisme pengusulan berjenjang seperti sebelumnya. Masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mendaftarkan diri secara mandiri beserta anggota keluarganya melalui aplikasi yang disediakan. 


"Sementara bagi warga yang tidak memiliki telepon pintar, pendaftaran dapat dilakukan melalui Agen Perlinsos yang telah ditunjuk," terangnya.


Disisi lain, Perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia, Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan bahwa Kabupaten Lombok Timur memiliki sekitar 400 ribu kepala keluarga yang menjadi sasaran pendataan.


Pemerintah menargetkan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam sistem baru tersebut.


Ia menambahkan, pada saat proses pendaftaran dilakukan, sistem akan melakukan verifikasi biometrik melalui pencocokan wajah pemohon dengan data biometrik yang telah tersimpan pada database kependudukan. 


Jika data dinyatakan sesuai, sistem secara otomatis akan menampilkan data keluarga dan menghitung tingkat kelayakan penerima bantuan berdasarkan berbagai indikator yang telah ditetapkan.


"Melalui sistem pendaftaran mandiri dan verifikasi biometrik, masyarakat dapat mengakses layanan bantuan sosial dengan lebih mudah, sementara pemerintah memiliki data yang lebih akurat untuk menentukan kelayakan penerima bantuan," jelasnya


Penerapan teknologi digital dan biometrik ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial. Dijelaskan Samuel, saat ini program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako masih menghadapi tingkat kesalahan sasaran yang cukup tinggi.


"Dari total alokasi bantuan sosial nasional sekitar Rp78 triliun, diperkirakan masih terdapat sekitar 45 persen yang tidak tepat sasaran. Dengan sistem digitalisasi ini, diharapkan tingkat inclusion error dan exclusion error dapat ditekan hingga di bawah 20 persen, bahkan idealnya di bawah 10 persen," ujarnya.


Samuel menambahkan bahwa Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu daerah strategis dalam perluasan uji coba tersebut karena memiliki jumlah sasaran pendataan yang besar sehingga dapat memberikan gambaran yang komprehensif sebelum sistem diterapkan secara nasional.


Meski demikian, penerapan sistem baru tersebut tidak serta-merta menggantikan mekanisme yang selama ini telah berjalan. Sistem lama melalui aplikasi Cek Bansos, peran operator desa, pendamping PKH, dan Agen Perlinsos tetap dipertahankan selama masa uji coba berlangsung.


Hasil uji coba ini ditargetkan mulai digunakan dalam penetapan penerima bantuan paling cepat pada Triwulan IV tahun 2026 dan paling lambat pada Triwulan I tahun 2027.


Penentuan kelayakan penerima bantuan tetap menggunakan berbagai sumber data yang terintegrasi, termasuk skor Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan dari Dukcapil, data kepemilikan aset dan kendaraan, serta sejumlah parameter lainnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa perluasan uji coba ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, menguji penerimaan masyarakat terhadap sistem pendaftaran mandiri, menguji kesiapan komponen digital publik seperti identitas digital dan sistem pertukaran data, serta mempersiapkan tata kelola digitalisasi bansos sebelum diterapkan secara nasional.


"Uji coba Portal Perlinsos tidak hanya bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, tetapi juga menguji kesiapan masyarakat dan seluruh komponen digital publik dalam mendukung transformasi layanan sosial berbasis teknologi," terang Dedi.


Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, kegiatan diikuti sekitar 349 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, camat, lurah dan kepala desa, kepala OPD, forum kawil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. 


Sementara pada hari kedua dilaksanakan kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi Agen Perlinsos yang diikuti sekitar 401 peserta, terdiri dari pendamping PKH, operator desa dan kelurahan, pendamping rehabilitasi sosial, forum kawil, serta SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.


Menurut Dedi, kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut bertujuan memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami mekanisme baru sehingga pelaksanaan uji coba dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang maksimal.


Melalui uji coba Portal Perlinsos ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap dapat mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih modern, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. 


Program ini juga diharapkan menjadi model implementasi digitalisasi bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia. (zaa)

Lahan swasembada pangan Loteng terancam gagal panen akibat kekeringan

 
Lahan swasembada pangan Loteng terancam gagal panen akibat kekeringa
Foto: Anggota Komisi III DPRD Loteng, Suhaidi. (wan)

OPSINTB.com - Seluas 467 hektare lahan pertanian di Desa Bonder dan Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah terancam gagal panen setelah dilanda kekeringan. Walhal, lahan ini masuk program swasembada pangan dan diwajibkan menanam sampai musim tanam (MT) ketiga oleh pemerintah pusat.


‘’Menuntut masalah tanaman padi yang sangat emergency saat ini, karena posisi/umur padi sekarang sedang dalam fase sangat membutuhkan air,’’ kata Ketua Forum Masyarakat Tani NTB, Lalu Supardiana saat hearing di Kantor DPRD Loteng, Rabu (3/6/2026).


Ia menjelaskan, rata-rata kondisi tanaman padi masyarakat saat ini sedang mulai bunting, sehingga sangat membutuhkan air. Titah pusat yang menjadikan lahan pertanian di dua desa tersebut masuk program swasembada pangan seharusnya lebih memudahkan para petani memperoleh pasokan air.


‘’Kalau ini gagal; kemungkinan kami akan gagal total atau gagal panen. Kenyataannya sekarang ini, kami kesulitan mendapatkan debit air yang dibutuhkan. Sangat tidak memuaskan,’’ keluhnya 


Petani berharap, Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas Pertanian setempat dapat memenuhi kebutuhan air di kedua desa. Minimal tinggal sekali pengairan.


‘’Kami tidak butuh lama-lama. Hanya tinggal sekali saja, insyaallah panen bisa berjalan,’’ kata salah seorang petani. 


Dengan kondisi saat ini yang kesulitan air, para petani di kedua desa berjanji tidak akan melakukan MT dua lagi tahun depan. ‘’Kalau tau kondis seperti ini, alih-alih kami tidak akan menanam padi lagi di MT dua tahun depan,’’ ujarnya.


Komisi III DPRD Loteng yang diwakili Suhaidi mengatakan, sebenarnya ketersediaan air untuk masyarakat petani di kedua desa bisa tercukupi. Hanya saja ada koordinasi yang salah yang terjadi di bawah antara P3A dan pekasih.


‘’Saya lihat di bawah, lembaga yang tidak berfungsi. Kurang rembuk dan kurang koordinasi,’’ ujar Suhaidi.


Selama ini, sumber air kedua desa berasal dari daerah irigasi Bendungan Surabaya. Secara kedinasan, daerah irigasi Surabaya dipegang oleh satu pengamat yang membawahi juru air, kemudian juru pintu air, yang berhak membuka dan menutup pintu air yang masuk ke wilayah masing-masing.


‘’Jadi, permintaan masyarakat tadi di hearing tidak terlalu sulit sebenarnya. Tergantung dari komunikasi di bawah,’’ ucap Suhaidi.


Oleh sebab itu, Suhaidi berharap lembaga seperti P3A segera berkoordinasi dengan pekasih. Semisal jika para petani harus mengeluarkan iuran (swenih) kepada lembaga untuk mendukung jalannya operasional.


‘’Sudah melekat di AD/ART berapa jumlah iuran yang harus dikeluarkan oleh petani untuk memperlancar kinerja lembaga. Mereka kan tidak digaji, tapi berhak menarik iuran dari petani,’’ pungkasnya. (iwn)

Murnah dapat bantuan usai viral

 
Murnah dapat bantuan usai viral

OPSINTB.com - Narasi ‘’no viral no justice’’ memang benar adanya. Kisah ini datang dari Murnah warga Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Loteng. Ia mengalami penyakit kusta sehingga kesulitan melakukan perekaman biometrik atau sidik jari. Hal tersebut tentunya berdampak pada proses verifikasi data dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


Murnah pun akhirnya tak tersentuh Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya, sehingga menyebabkannya kesulitan ekonomi.


‘’Dari kunjungan kami ke rumah beliau, ia sebelumnya pernah tercatat sebagai penerima PKH, namun PKH tersebut tidak bisa diakses lagi karena kendala administrasi kependudukan,’’ kata Kepala Dinas Sosial, H Masnun, Rabu (3/6/2026).


Tim yang terdiri dari pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pemdes setempat, Puskesmas Teratak dan Disdukcapil akhirnya turun setelah kisah Murnah viral di media sosial.


‘’Selasa kemarin akhirnya kami asesmen dan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan,’’ ujarnya.


Kata Masnun, langkah ini merupakan komitmen pemda untuk memastikan setiap warga yang mengalami permasalahan ekonomi sosial segera mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat.


‘’Dan Dikes melalui Puskesmas Teratak melakukan pemeriksaan kesehatan dan penanganan awal terhadap kondisi Ibu Murnah,’’ kata dia.


Ia menambahkan, informasi mengenai kondisi Murnah baru diterima setelah menjadi perbincangan di media sosial. Oleh sebab itu, Masnun melanjutkan, keterlibatan masyarakat, pemdes dan lingkungan sekitar sangat diperlukan agar persoalan sosial dapat segera diketahui dan ditangani.


‘’Kami akan hadir dan bergerak. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar masyarakat yang membutuhkan memperoleh hak dan layanan yang semestinya,’’ ucapnya. (wan)

Lapas Selong belum siap kelola dapur MBG

 
Lapas Selong belum siap kelola Dapur MBG

OPSINTNB.com - Program pemberdayaan warga binaan melalui sektor dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dipersiapkan di lapas. Kendati tak semua lembaga pemasyarakatan bisa menjalankan hal itu.


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong misalnya, yang belum siap mengelola dapur MBG secara mandiri. Dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimilikinya.


Sebab, dapur dapat beroperasi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).


"Untuk di Lapas Selong, jujur kami masih belum siap. Bangunan dapur kami masih bangunan lama, sementara dapur MBG memiliki persyaratan khusus, seperti pemisahan area bahan makanan basah dan kering serta standar lainnya," ucap Kasi Binadik dan Giatja Lapas Selong, Gamal Masfhur, kepada opsintb.com Rabu (3/6/2026).


Kendati demikian, kata Gamal, pihaknya telah menyiapkan solusi melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki fasilitas dapur sesuai standar. Rekanan, kata dia, akan dibuat khusus seperti nama Lapas Selong.


Menurutnya, warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif nantinya akan berpeluang untuk bekerja di dapur tersebut.


Persyaratan itu antara lain telah menjalani setengah masa pidana, berkelakuan baik, serta memiliki hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).


"Program ini memang belum berjalan karena dapurnya baru saja selesai dibangun kemarin yang berada di Sukamulia," katanya.


Ia menambahkan, sekitar 40 hingga 50 persen tenaga kerja di dapur MBG tersebut berpotensi berasal dari warga binaan Lapas Selong. Program ini diharapkan menjadi bekal keterampilan sekaligus membuka peluang kerja setelah mereka bebas.


Gamal menjelaskan, untuk mekanisme pengawasan warga binaan yang bekerja akan menjalani sistem kerja bergiliran (shift) dengan pengawalan petugas lapas.


"Setiap keberangkatan akan dilengkapi surat perintah dan pengawalan petugas. Mereka berangkat saat jam kerja dan kembali ke lapas setelah shift selesai," jelasnya


Lebih lanjut, ia menyebutkan kesempatan bekerja tidak hanya diberikan kepada warga binaan yang masih menjalani pidana, tetapi juga kepada mereka yang telah memperoleh pembebasan bersyarat. 


Dalam tahap tersebut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan berperan dalam penempatan dan pembinaan lanjutan.


"Jadi program ini berkelanjutan, baik saat masih menjalani pembinaan di lapas maupun setelah kembali ke masyarakat," pungkasnya. (zaa)

Proyek Marina Bay City Lombok disorot, Pemprov NTB pastikan tidak terlibat transaksi investor

 
Proyek Marina Bay City Lombok disorot, Pemprov NTB pastikan tidak terlibat transaksi investor

OPSINTB.com - Proyek Marina Bay City Lombok yang dipasarkan sebagai kawasan marina, vila, dan properti wisata premium di Lombok kini menjadi sorotan publik. Sejumlah investor asing, khususnya dari Australia, melaporkan dugaan kerugian investasi mereka ke aparat penegak hukum.


Para investor mengklaim telah menyetorkan dana untuk pembelian vila dan investasi properti dalam proyek Marina Bay City Lombok. Namun, kemudian muncul berbagai masalah yang memicu sengketa, di antaranya dugaan pembangunan yang tidak sesuai komitmen, persoalan status dan penguasaan lahan, pengelolaan proyek, serta ketidakjelasan penggunaan dana investor. Kasus ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum dan saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Bali.


Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, H Ahsanul Halik, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H Irnadi Kusuma menyatakan, kasus Marina Bay City Lombok ini murni merupakan persoalan internal perusahaan dan hubungan bisnis antarpihak yang terlibat.


“Karena kasus ini telah masuk ke ranah hukum dan sedang ditangani Polda Bali, Pemerintah Provinsi NTB menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap secara objektif dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Halik, Rabu (3/6/2026).


Halik menegaskan bahwa perkara ini adalah hubungan hukum dan bisnis antara perusahaan dengan para investor, bukan antara investor dengan Pemerintah Provinsi NTB maupun pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat.


“Pemprov NTB tidak terlibat dalam transaksi bisnis, pemasaran proyek, penghimpunan dana investor, penjualan properti, maupun kontrak antara perusahaan dengan investor. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini menjadi tanggung jawab para pihak yang terlibat melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H Irnadi Kusuma menjelaskan, berdasarkan data administrasi investasi yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB, perusahaan terkait proyek Marina Bay City Lombok tidak tercatat sebagai investor yang melakukan proses investasi melalui mekanisme kewenangan provinsi.


“Berdasarkan data kami, perusahaan tersebut tidak tercatat melakukan investasi melalui jalur resmi Pemerintah Provinsi NTB. Oleh sebab itu, kasus ini tidak dapat dikategorikan sebagai investasi daerah yang difasilitasi atau diawasi oleh Pemprov NTB,” jelas Irnadi.


Ia menambahkan bahwa setiap investasi resmi akan tercatat dalam sistem pelayanan investasi, mendapatkan fasilitasi pemerintah, serta melaksanakan kewajiban administrasi dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan.


Menurut Irnadi, kejelasan status administrasi investasi sangat penting agar masyarakat dapat membedakan antara masalah suatu perusahaan dengan iklim investasi daerah secara keseluruhan.


Pemerintah Provinsi NTB menegaskan tetap berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh investor yang berinvestasi sesuai ketentuan.


“NTB tetap terbuka bagi investor domestik maupun asing yang berinvestasi secara legal, transparan, dan bertanggung jawab. Satu kasus yang melibatkan perusahaan tertentu tidak dapat dijadikan ukuran untuk menilai keseluruhan iklim investasi di Nusa Tenggara Barat yang selama ini tetap kondusif dan terus berkembang,” pungkas H Ahsanul Halik. (red)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama