OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

19/08/26

Ribuan kupon dan hiburan seru sambut hari jadi Lombok Timur

 
Pemkab bersiap merayakan hari jadi Kabupaten Lombok Timur

OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, siap melaksanakan peryaan hari jadi kabupaten bejuluk Gumi Patuh Karya ini. Berbagai kegiatan telah disiapkan seperti 10 ribu kupon bagi masyarakat yang hadir, hingga hiburan dengan mengundang musisi lokal. 


Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, mengaku sering ditanya soal peryaan hari kelahiran Gumi Patuh Karya oleh bupati dan wali kota saat tengah menghadiri acara. Menurutnya, ketiadaan perayaan itu bukan tanpa alasan namun harus mengacu pada sejarah yang benar. 


"Sejarah ini yang akan kita warisan ke anak cucu kita," ujar H Haerul Warisin, kepada awak media, Rabu (19/8/2026). 


Dia memaparkan, hari jadi Lombok Timur sudah diperdakan yakni jatuh pada tanggal 31 Agustus. Tahun ini, kata dia, pemerintah bakal menggelar peringatannya meski tak masuk pada anggara  induk maupun perubahan. 


Peringatan itu, kata pria yang karib disapa H Iron ini, bakal digelar secara yang sesederhana mungkin. Mengingat juga berada di penghujung anggaran. 


Dia memaparkan, keputusan 31 Agustus itu, setelah melalui serangakaian FGD hingga diskusi-diskusi berbagai kalangan. Pemda mengacu kepada Staatblad zaman Hindia Belanda, karean menurutnya hanya itu dasar yang paling jelas. 


Berdasarkan Staatsblad Nomor 181 Tahun 1895, tertulis jelas Lombok Timur lahir 31 Agust 1895 yang menetapkan daerah langsung yang diperintah oleh Hindia Belanda. 


Kemudian berita resmi itu disempurnakan dengan Staatblad Nomor 185 Tahun 1895 dimana Lombok diberikan status Afdeeling, dengan ibukota Ampenan. 


Dalam afdeeling ini Lombok dibagi menjadi dua Onder Afdeeling yaitu Onder Afdeeling Lombok Timur dengan ibukota Sisi’, Labuhan Haji dan Onder Afdeeling Lombok Barat dengan ibukota Mataram, masing-masing Onder Afdeeling diperintah oleh seorang Contreleur (Kontrolir).


Selanjutnya dengan Staatblad Nomor 248 Tahun 1898 diadakan perubahan kembali terhadap Afdeeling Lombok yang semula 2 (dua) menjadi 3 (tiga) Onder Afdeeling yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur.


Merujuk dari lembaran pemerintahan Hindia Belanda itu, Lombok Timur sudah berusia 131 tahun pada tahun ini. 


Sementara berdasarkan Pembentukan Daerah Swatantra tingkat II,  Undang-Undang Nomor 64 dan 69 Tahun 1958, Lotim baru berumur 68 tahun. Secara yuridis formal maka Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Timur terbentuk pada tanggal 14 Agustus 1958.


H Iron mengatakan, dalam pelaksanaan hari jadi itu pemerintah berencana mengundang mantan Gubernur NTB dua periode, Dr Zainul Majdi, MA atau yang karib disapa Tuan Guru Bajang. Sebab, kata Iron, TGB merupakan orang sudah pari purna di dunia pemerintahan. 


"Ini yang sedang kita ikhtiarkan, semoga beliau bisa hadir," ucapnya. (kin)

DPRD akan panggil Direksi PDAM soal lumpur IPA di Penujak

 
DPRD akan panggil Direksi PDAM soal lumpur IPA di Penujak

OPSINTB.com - Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, berencana akan memanggil jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani atau PDAM Lombok Tengah, untuk dimintai penjelasan ihwal polemik limbah lumpur dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Penujak yang ramai dikeluhkan warga belakangan ini. 


Akhyar mengatakan, isu lumpur hasil penyulingan air dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM itu bukan lah isu baru. Namun, hal tersebut hampir terjadi setiap tahun dan kerap dikeluhkan warga sekitar. 


"DPRD akan menyikapi dengan memanggil PDAM untuk memberikan penjelasan agar tidak terus berlarut belasan tahun kejadian ini," katanya kepada media ini, Rabu (19/8/2026). 


Politikus Partai Golkar ini menyarankan agar PDAM fokus untuk mencari solusi penanganan lumpur akibat penjernihan air pada IPA ketimbang membela diri. Ia khuatir jika hal itu terus dibiarkan maka akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. 


"PDAM harus mencari solusi supaya tidak membuang limbah lumpur ke sungai, lumpur tersebut sangat berbahaya bagi ekosistem maupun penduduk sekitar," tegasnya. 


Sebagai warga Desa Penujak, Akhyar kerap mendengarkan masukan ihwal lumpur tersebut. Ia menyebut, hasil penyulingan itu bukan hanya menyebabkan air tak mengalir lagi tetapi sudah bercampur dengan sampah sehingga mengeluarkan bau yang berbahaya. 


"Saat ini bisa kita lihat langsung lumpur tersebut sangat berbau dan ekosistem sungai sangat terdampak," ungkapnya. 


Eks Ketua Komisi II ini mengaku telah menyuarakan hal ini sejak tahun 2019. Hanya saja, hingga saat ini PDAM belum memberikan solusi kongkrit. 


"Semenjak 2019 saya sampaikan melalui DPRD tapi pihak PDAM tidak pernah menghiraukan," pungkasnya. 


Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah (Loteng), Bambang Supratomo menyebut telah menindaklanjuti keluhan warga soal aliran sungai Batujai-Penujak, Kecamatan Praya Barat yang diduga tercemar limbah lumpur Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM.


Bambang bilang saat ini sudah tidak ada lagi pembuangan lumpur ke aliran sungai dimaksud, karena PDAM Loteng sudah memiliki kolam pengolahan lumpur sendiri.


''Mungkin dulu iya, tetapi isu dan foto yang beredar kemarin itu bisa jadi isu lama dan fot lama. Hal itu bisa langsung dicross chek ke lokasi,'' ujar Bambang dikonfirmasi usai apel peringatan HUT ke-81 RI di Kantor Bupati Loteng, Senin (17/8/2026).


Yang perlu dipahami juga, Bambang melanjutkan, limbah PDAM berbeda dengan limbah pabrik. Untuk limbah PDAM, yang dipisahkan adalah endapan lumpur dengan air saja. Sedangkan untuk pabrik lain semisal pabrik sabun, tentu limbahnya berbahaya karena mengandung zat kimia.


''Artinya tidak ada kandungan berbahaya dalam lumpur yang dibuang ke sungai. Limbah PDAM murni pemisahan antara air dan lumpur,'' imbuhnya.


Dari informasi yang diperoleh opsintb.com, aliran sungai Penujak menimbulkan bau tak sedap. Kondisi itu membuat kualitas air sungai tak layak pakai, karena berbau dan kotor. (red)

Dikes Lombok Timur targetkan 39.024 siswi dapat imunisasi HPV melalui program BIAS 2026

 
Dikes Lombok Timur targetkan 39.024 siswi dapat imunisasi HPV melalui program BIAS 2026

OPSINTB.com - Dinas Kesehatan (dikes) Kabupaten Lombok Timur mulai melaksanakan imunisasi Human Papillomavirus (HPV) bagi siswi SD/MI dan SMP/MTs sederajat sejak Agustus 2026. Program ini merupakan bagian dari Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang sudah menjadi program nasional.


Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H L Aries Fahrizi mengatakan, saat ini seluruh provinsi di Indonesia sudah melaksanakan imunisasi HPV dalam pelaksanaan BIAS.


"Kita sudah bersurat ke seluruh puskesmas dalam rangka pelaksanaan BIAS. Tembusan juga disampaikan ke Dinas Dikbud dan Kementerian Agama guna mendapatkan dukungan pelaksanaan BIAS untuk siswa siswi di SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat," ujar H L Aries Fahrizi, Selasa (18/8/2026). 


Berdasarkan rekapitulasi dari puskesmas, sasaran imunisasi HPV di Lombok Timur tahun ini khusus untuk siswi perempuan, dengan rincian Kelas 5 SD/MI 13.355 siswi, Kelas 6 SD/MI 13.304 siswi dan Kelas 9 SMP/MTs 12.365 siswi, sehingga total menjadi 39.024 siswi


Saat ini di Lombok Timur sesuai dengan surat resmi untuk sasaran imunisasi HPV masih untuk siswa perempuan saja. 


Aries menegaskan, selain pelaksanaan vaksinasi, Dinas Kesehatan bersama stakeholder terkait juga gencar melakukan edukasi. Sasaran edukasi meliputi pihak sekolah dan kelompok masyarakat, terutama kelompok tertentu.


Imunisasi HPV bertujuan untuk mencegah infeksi virus HPV yang menjadi penyebab utama kanker serviks pada perempuan. Melalui program BIAS, diharapkan cakupan imunisasi dapat tercapai secara optimal sehingga dapat melindungi generasi muda perempuan Lotim dari risiko kanker serviks di masa depan.


"Pelaksanaan imunisasi HPV di sekolah-sekolah akan terus berkoordinasi dengan pihak Dikbud dan Kemenag agar seluruh sasaran dapat terlayani dengan baik," ujarnya. (zaa)

18/08/26

HUT ke-81 RI, Bupati Pathul akui banyak PR besar di Loteng

 
HUT ke-81 RI, Bupati Pathul akui banyak PR besar di Loteng

OPSINTB.com - Wakil Bupati Loteng, H Muhammad Nursiah bertindak sebagai inspektur upacara dalam penurunan bendera peringatan HUT ke-81 RI di Halaman Kantor Bupati pada Senin (17/8/2026).


Pantauan opsintb.com di lokasi, tak hanya khidmat, acara juga berlangsung semarak sejak parade Gita Praja Tastura mulai beraksi, dengan membawakan sejumlah lagu bernuansa nasionalisme dan perjuangan.


Tak hanya itu, acara juga dimeriahkan penampilan atraktif para siswa SDN 1 Batujai dengan aksi drumbandnya.


Dalam paparannya, Nursiah mengajak masyarakat menjadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan dengan kontribusi nyata.


''Melalui kegiatan ini kita semua dapat merenungkan kembali arti kemerdekaan dan berkomitmen untuk menjaga persatuan serta kesatuan bangsa,'' ujarnya.


Ia mengatakan, semangat perjuangan para pahlawan harus terus diwariskan kepada generasi muda, tak hanya melalui upacara seremonial, tapi juga dengan disiplin, gotong royong, tanggung jawab, dan kecintaan terhadap bangsa.


Sebelumnya, Bupati Loteng H Lalu Pathul Bahri berpesan agar hari kemerdekaan ini diisi dengan hal-hal positif, yang menjadi contoh untuk generasi berikutnya.


''Karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka harus diisi kemerdekaan ini dengan hal positif,'' kata Pathul.


Di balik itu, ia mengakui banyak catatan yang masih menjadi PR besar Pemda Loteng. Seperti fasilitas pendidikan, infrastruktur, kesehatan, masalah ketenagakerjaan, hingga sumber pendapatan.


''Ya, tentu banyak hal yang memang harus kita pikirkan bersama dari segala sisi, sehingga Loteng menjadi lebih baik dan semakin maju,'' ucap Pathul.


Di bawah kibaran sang Merah Putih, peringatan kemerdekaan di Loteng ditutup dengan satu pesan: kemerdekaan bukan sekadar dikenang, tapi harus terus diisi dengan persatuan, karya, dan pengabdian. (wan)

Bupati Iron pesan agar Pj Kades bersikap netral saat Pilkades berlangsung

 
Bupati Iron pesan agar Pj Kades bersikap netral saat Pilkades berlangsung

OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, kembali melantik 61 penjabat (Pj) kepala desa, Selasa (18/8/2026). Mereka akan bertugas hingga terpilihnya pimpinan definitif di desa. 


Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin menekan agar para Pj yang bertugas menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman. Terlebih, kata dia, sebentar lagi bakal menyambut pesta demokrasi di desa. 


"Tidak boleh merasa hebat, tidak boleh merasa berkuasa, tidak boleh ingin dilayani. Karena kalian akan kelihatan di situ sebagai PNS," terang Bupati Iron.


Dia memaparkan, mereka bisa menjadi Pj lantaran aspirasi masyarakat yang masuk melalui BPD. Kendati demikian, bupati mengaku pihaknya tak menerima begitu saja masukan itu. 


Pemerintah, kata dia, telah melalukan kroscek lapangan berakaitan dengan kinerja yang bersangkutan. Sebab menjadi Pj merupakan tanggungjawab yang besar. 


Lantaran itu dirinya berpesan untuk menyelesaikan setiap persoalan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. 


"Lihat masalahnya dulu, kalau bisa diselesaikan sendiri selesaikan. Tapi kalau tidak bisa, silahkan koordinasi ke kecamatan atau bahkan ke Pemda," terangnya. 


Dia meminta agar Pj bersikap netral saat Pilkades berlangsung. Menerima semua pihak yang ada di desa seperti tokoh agama, masyarakat, dan pemuda. 


Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta para Pj kades untuk menyelesaikan program Perlinsos yang saat ini sedang berlangsung. 


Bupati instruksikan agar semua warga harus sudah terdaftar dalam portal. Menurutnya, saat pemerintah sedang bertarung dengan waktu untuk mensusken program itu. 


"Jika ada yang tersisa, warga tidak masuk setelah ini, maka kalian gagal," seloroh Bupati Iron. 


"Bagi kepala desa yang baru saja purna tugas akan tetap mendapat pesangon," terangnya. (kin)

Warga Penujak tagih janji PDAM Lombok Tengah untuk buat pelatihan olah limbah lumpur IPA

 

Warga Penujak tagih janji PDAM Lombok Tengah untuk buat pelatihan olah limbah lumpur IPA

OPSINTB.com - Warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, menagih rencana program pemanfaatan limbah lumpur dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Penujak yang pernah dicetuskan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani atau PDAM Lombok Tengah, yang dicanangkan sejak 2022 lalu.


Program tersebut sebelumnya dijanjikan untuk mengolah endapan lumpur sisa proses pengolahan air bersih menjadi bahan baku kerajinan gerabah dan batu bata. Selain mengurangi limbah, program itu diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.


Rencana tersebut sempat dibicarakan oleh pihak PDAM Lombok Tengah dengan Pemerintah Desa Penujak pada awal 2022. Saat itu, PDAM disebut menyatakan kesiapan memberikan dukungan, mulai dari pelatihan teknis hingga penyediaan alat produksi.


Namun, hingga kini program tersebut belum terealisasi. Kondisi ini kembali menjadi sorotan warga lantaran limbah lumpur dari proses pengolahan air dinilai semakin banyak dan berpotensi mencemari lingkungan.


Salah satu tokoh Pemuda Desa Penujak, Hafiz Arta, berharap janji tersebut tidak berhenti sebatas wacana. Limbah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan justru dinilai dapat diubah menjadi produk bernilai ekonomi jika dikelola secara serius.


"Dulu sudah pernah ada rencana pelatihan pemanfaatan lumpur IPA Penujak. Kami berharap program itu dilanjutkan karena sekarang limbahnya semakin banyak,” kata Hafiz kepada media ini, Selasa (18/8/2026). 


Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan limbah di sekitar instalasi pengolahan air, tetapi juga dampaknya terhadap aliran sungai. 


Ketika limbah tidak dikelola dengan baik, material sisa pengolahan air dikhawatirkan terbawa ke sungai dan membuat kondisi air menjadi semakin keruh dan kotor.


"Saya juga sempat dengar itu dulu PDAM janji untuk pengadaan lahan untuk tempat pembuangan IPA dan membuat kerajinan gerabah dan batu-batu. Tapi sampai sekarang belum ada ini," tegasnya. 


Warga menilai pengolahan lumpur menjadi gerabah maupun batu bata bisa menjadi solusi ganda. Di satu sisi mengurangi beban limbah, sementara di sisi lain membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.


“Kalau memang bisa dijadikan bahan baku gerabah atau batu bata, tentu lebih baik dimanfaatkan daripada dibuang dan akhirnya membuat sungai kotor,” tuturnya.


Karena itu, warga meminta PDAM Lombok Tengah kembali membuka komunikasi dengan Pemerintah Desa Penujak dan masyarakat untuk membahas realisasi program tersebut.


Masyarakat juga berharap dukungan yang sebelumnya pernah dijanjikan, berupa pelatihan teknis dan penyediaan peralatan produksi, dapat benar-benar direalisasikan.


Selain menjadi langkah pengendalian limbah, program tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar IPA Penujak.


Warga berharap persoalan lingkungan di sekitar IPA Penujak tidak terus dibiarkan dan program pemanfaatan limbah yang telah dirancang sejak empat tahun lalu bisa segera diwujudkan.


"Kami berharap janji itu direalisasikan. Jangan hanya omon-omon saja," tegasnya. 


Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah (Loteng), Bambang Supratomo menyebut telah menindaklanjuti keluhan warga soal aliran sungai Batujai-Penujak, Kecamatan Praya Barat yang diduga tercemar limbah lumpur Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM.


Bambang bilang saat ini sudah tidak ada lagi pembuangan lumpur ke aliran sungai dimaksud, karena PDAM Loteng sudah memiliki kolam pengolahan lumpur sendiri.


''Mungkin dulu iya, tetapi isu dan foto yang beredar kemarin itu bisa jadi isu lama dan fot lama. Hal itu bisa langsung dicross chek ke lokasi,'' ujar Bambang dikonfirmasi usai apel peringatan HUT ke-81 RI di Kantor Bupati Loteng, Senin (17/8/2026).


Yang perlu dipahami juga, Bambang melanjutkan, limbah PDAM berbeda dengan limbah pabrik. Untuk limbah PDAM, yang dipisahkan adalah endapan lumpur dengan air saja. Sedangkan untuk pabrik lain semisal pabrik sabun, tentu limbahnya berbahaya karena mengandung zat kimia.


''Artinya tidak ada kandungan berbahaya dalam lumpur yang dibuang ke sungai. Limbah PDAM murni pemisahan antara air dan lumpur,'' imbuhnya.


Dari informasi yang diperoleh opsintb.com, aliran sungai Penujak menimbulkan bau tak sedap. Kondisi itu membuat kualitas air sungai tak layak pakai, karena berbau dan kotor. (red)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama