OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

09/08/26

Bupati Lombok Timur minta PUPR segera tangani jalan berlubang ruas Lenek

 
Bupati Lombok Timur minta PUPR segera tangani jalan berlubang ruas Lenek

OPSINTB.com -  Perjalanan Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, dari arah Lenek Lauk menuju Labuhan Haji mendadak terhenti. Bukan karena kemacetan atau kendala kendaraan, melainkan karena kondisi jalan yang memprihatinkan.


Saat melintas di wilayah Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Minggu (9/8/2026), Bupati seketika turun dari kendaraan setelah melihat lubang cukup besar menganga di tengah badan jalan dan di salah satu sisi ruas jalan.


Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena sebuah batang bambu tampak sengaja diletakkan di tengah lubang sebagai penanda bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati.


Tak ingin hanya melihat dari balik kaca kendaraan, Haerul Warisin langsung turun dan memeriksa kondisi jalan tersebut. Ia kemudian menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur melalui sambungan telepon.


Dengan tegas, Bupati meminta jajarannya segera turun mengecek kondisi jalan yang menghubungkan Lenek Baru menuju Korleko tersebut dan mengambil langkah penanganan.


“Pak Kadis, cepat tanggap dan cepat penanganannya,” tegas Haerul Warisin sembari menjelaskan kondisi jalan yang ditemukannya. 


Sikap tersebut menunjukkan perhatian serius orang nomor satu di Lombok Timur terhadap kondisi infrastruktur, khususnya jalan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.


Bagi Haerul Warisin, jalan bukan sekadar jalur yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Infrastruktur jalan yang layak menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.


"Akses jalan yang baik juga berkaitan langsung dengan berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, pariwisata hingga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat," katanya. 


Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sendiri tengah menggenjot peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui percepatan pembangunan jalan tahun jamak.


Program tersebut mulai dikerjakan sejak akhir 2025. Secara keseluruhan, terdapat 59 ruas jalan dengan total panjang mencapai sekitar 165 kilometer yang ditargetkan dikerjakan hingga 2027.


"Ruas jalan yang masuk dalam program tersebut terdiri atas 49 ruas jalan kabupaten dan 11 ruas jalan lainnya," bebernya. 


Di tengah program besar tersebut, temuan jalan berlubang yang langsung diperiksa Bupati menjadi pengingat bahwa persoalan infrastruktur di lapangan masih membutuhkan respons cepat.


"Bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut, satu lubang bukan sekadar kerusakan badan jalan. Ia bisa menjadi ancaman keselamatan sekaligus penghambat aktivitas ekonomi," jelasnya. 


Karena itu, Bupati berpesan agar jajarannya cepat tanggap dan cepat penanganannya menjadi penegasan bahwa persoalan jalan di daerah tidak boleh menunggu hingga kerusakannya semakin parah.


"OPD terkait harus cepat tanggap dalam penaganan, tidak boleh menunggu kerusakan semakin parah," pungkasnya. (zaa)

APBD perubahan NTB 2026 disinyalir defisit Rp 300 miliar

 
APBD perubahan NTB 2026 disinyalir defisit Rp 300 miliar

OPSINTB.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2026 disinyalir mengalami defisit signifikan hingga mencapai kisaran Rp 300 miliar.


Kabar mengenai penyesuaian fiskal tersebut mencuat di sela-sela agenda Workshop Manajemen Risiko Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di kawasan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.


Saat dikonfirmasi awak media terkait potensi minusnya anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, memilih bersikap diplomatis. Ia tidak menampik maupun membenarkan secara tegas perihal angka defisit yang beredar.


"Benar APBD Perubahan NTB minus Rp 300 miliar? Kita lihat dulu ya datanya," kata Nursalim sembari melempar senyum kepada awak media, Sabtu (8/8/2026).


Sikap irit bicara tersebut memperkuat sinyal bahwa pergeseran dan pengetatan anggaran memang tengah dibahas secara intensif di internal Pemprov NTB. Agenda workshop yang menghadirkan seluruh pimpinan OPD di bawah arahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal ini disinyalir menjadi wadah konsolidasi mitigasi risiko fiskal dan pemetaan prioritas program jelang pembahasan resmi APBD Perubahan 2026 bersama legislatif.


Di tengah dinamika penyesuaian APBD Perubahan 2026, Pemprov NTB sebelumnya telah memproyeksikan struktur fiskal yang lebih ekspansif untuk Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.


Sebelumnya, proyeksi pendapatan daerah NTB pada 2027 ditargetkan mencapai Rp 6,2 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 10,69 persen dibandingkan target APBD 2026 yang berada di angka Rp 5,6 triliun.


Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2027 di DPRD NTB beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa lonjakan pendapatan tersebut ditopang oleh tiga pilar utama. 


Pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditargetkan naik 3,44 persen menjadi Rp 3,12 triliun lebih (dari target 2026 sebesar Rp 3,02 triliun). Untuk lendapatan transfer pusat yang .enjadi motor penggerak utama dengan kenaikan 20,01 persen, melonjak dari Rp 2,48 triliun menjadi Rp 2,98 triliun.


"Untuk lain-lain pendapatan yang sah naik tipis menjadi Rp 114,12 miliar," kata Dinda dalam Sidang Paripurna DPRD  terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026) lalu. 


Sejalan dengan peningkatan pendapatan tersebut, alokasi belanja daerah NTB pada APBD 2027 juga dirancang lebih ekspansif melampaui Rp 6 triliun dengan tetap mengedepankan pengelolaan belanja yang terukur demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (red)

08/08/26

Ketika opini menjadi hakim, hukum bukan soal viral di ruang publik

 
Ketika opini menjadi hakim, hukum bukan soal viral di ruang publik

Foto: Sidang tiga anggota DPRD NTB M Nashib Ikroman, Kamdan Kasim dan Indra Jaya Usman di Pengadilan Negeri Mataram.


Oleh M Ramdan N

(Praktisi Komunikasi Publik) 


Belakangan ini, ada satu kebiasaan baru yang pelan-pelan tumbuh di masyarakat: terlalu cepat menjatuhkan vonis. Begitu seseorang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi dalam perkara korupsi, seolah semuanya sudah selesai. 


Di media sosial, di grup WhatsApp, di warung kopi, sampai ruang-ruang diskusi, orang ramai-ramai menjadi hakim. Padahal, hakim yang sesungguhnya bahkan belum membuka sidang.


Bila banyak pihak membahas soal upaya banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus vonis bebas tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M Nashib Ikroman dalam perkara yang dikenal sebagai kasus "dana siluman", penulis mengambil sudut pandang soal pola komunikasi publik dan media massa.


Apa pun pandangan publik terhadap putusan tersebut, satu hal yang tidak bisa dibantah adalah bahwa proses hukum telah berbicara. Hakim memutus berdasarkan apa yang terbukti di persidangan, bukan berdasarkan apa yang sedang viral. 


Sebelum putusan dibacakan. Ruang publik sudah lebih dulu dipenuhi kesimpulan. Banyak orang telah yakin para terdakwa bersalah. Di media sosial, komentar bernada menghakimi bermunculan. Dalam berbagai forum, bahkan dari sebagian figur publik, muncul pernyataan yang cenderung mengarahkan opini. Seolah-olah sidang hanyalah formalitas untuk mengesahkan keyakinan yang sudah telanjur terbentuk.


Padahal, hukum tidak bekerja seperti itu. Hukum tidak mengenal istilah katanya, viral, atau semua orang juga tahu. Hukum hanya mengenal bukti. Di ruang sidang, yang berbicara bukan prasangka, melainkan fakta. Yang dipertimbangkan hakim bukan seberapa keras tekanan publik, tetapi apakah unsur pidana benar-benar terbukti. Itulah mengapa asas praduga tak bersalah menjadi sangat penting. 


Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap orang harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Bukan karena hukum ingin melindungi pelaku kejahatan, melainkan untuk memastikan tidak ada seorang pun dihukum hanya berdasarkan dugaan.


Trial By Media untuk Tiga Anggota DPRD NTB


Masalahnya, di era media sosial, asas ini sering kalah oleh kecepatan informasi. Kabar datang bertubi-tubi. Potongan video beredar di mana-mana. Judul berita dibagikan tanpa sempat dibaca isinya. Lalu komentar saling bersahutan. Dalam hitungan jam, opini publik terbentuk. Bahkan sebelum jaksa selesai membacakan dakwaan. Itu yang terjadi pada Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M Nashib Ikroman. 


Dalam dunia komunikasi, kondisi seperti ini dikenal sebagai trial by media. Seseorang belum tentu dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tetapi sudah lebih dulu dihukum oleh pemberitaan dan opini publik. Kini fenomena itu bahkan berkembang menjadi trial by sosial media. Semua orang memiliki ruang redaksi di telepon genggamnya. Sekali menekan tombol bagikan, sebuah tuduhan bisa menjangkau ribuan orang tanpa sempat diverifikasi.


Fenomena ini sebenarnya sudah lama diperingatkan oleh Walter Lippmann dalam bukunya Public Opinion (1922). Menurutnya, manusia sering kali tidak bereaksi terhadap kenyataan yang sesungguhnya, melainkan terhadap gambaran tentang kenyataan yang terbentuk di dalam pikirannya. 


Gambaran itu dibangun oleh media, pengalaman, dan lingkungan. Karena itulah, apa yang diyakini publik belum tentu identik dengan fakta yang nantinya terungkap di ruang sidang.


Pandangan itu semakin relevan jika dikaitkan dengan teori Spiral of Silence dari Elisabeth Noelle-Neumann. Ketika satu opini dianggap sebagai suara mayoritas, orang yang memiliki pandangan berbeda cenderung memilih diam karena khawatir dikucilkan. 


Dalam perkara yang menjadi sorotan publik, tidak sedikit orang yang sebenarnya ingin mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah, tetapi akhirnya memilih bungkam karena takut dicap membela terdakwa.


Media juga memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Maxwell McCombs dan Donald Shaw melalui teori Agenda Setting menjelaskan, media mungkin tidak selalu berhasil menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi sangat berhasil menentukan isu apa yang harus menjadi perhatian masyarakat. 


Ketika sebuah perkara menghiasi halaman depan media setiap hari, perhatian publik otomatis tertuju ke sana. Persoalannya, perhatian yang besar sering kali disalahartikan sebagai bukti bahwa seseorang pasti bersalah.


Di sinilah tanggung jawab pers menjadi penting. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam The Elements of Journalism mengingatkan bahwa kewajiban utama jurnalisme adalah mencari kebenaran melalui proses verifikasi. 


Pers memang harus kritis terhadap kekuasaan, tetapi kritik tidak boleh berubah menjadi penghakiman. Ketika verifikasi dikalahkan oleh kecepatan, dan keseimbangan dikalahkan oleh sensasi, media berisiko ikut membentuk hukuman sosial sebelum hakim menjatuhkan putusan.


Korupsi memang harus diperangi. Tidak ada tawar-menawar soal itu. Namun, semangat memberantas korupsi tidak boleh membuat kita mengorbankan prinsip-prinsip dasar negara hukum. 


Sebab negara hukum tidak hanya menghukum mereka yang terbukti bersalah, tetapi juga melindungi mereka yang belum atau tidak terbukti bersalah. Di situlah letak perbedaan antara keadilan dan sekadar pelampiasan kemarahan.


Karena itu, perkara DPRD NTB ini layak menjadi bahan renungan. Bukan semata soal siapa yang menang atau kalah di pengadilan, tetapi tentang bagaimana kita menghormati proses hukum. Jika ada pihak yang tidak sepakat dengan putusan hakim, konstitusi telah menyediakan mekanisme upaya hukum. Yang tidak boleh dilakukan adalah mengganti proses hukum dengan penghakiman di ruang publik.

Pada akhirnya, hukum membutuhkan satu hal yang kini mulai langka: kesabaran. Kesabaran untuk menunggu pembuktian. Kesabaran untuk mendengar semua pihak. Dan kesabaran untuk tidak buru-buru mengetukkan palu di ruang publik.


Demokrasi memang membutuhkan masyarakat yang kritis. Pers juga harus tetap menjadi pengawas kekuasaan. Namun, demokrasi yang sehat juga membutuhkan penghormatan terhadap proses hukum. Sebab, ketika opini telah mengambil alih kursi hakim, yang kehilangan wibawa bukan hanya pengadilan. Yang perlahan runtuh adalah kepercayaan kita terhadap hukum itu sendiri. (red)

Asya Vara, siswi cantik SMAN 1 Terara juara I Duta Muda BPJS RI 2026

 
Asya Vara, siswi cantik SMAN 1 Terara juara I Duta Muda BPJS RI 2026

OPSINTB.com - Senyumnya tenang. Tatapnya juga menawan. 


Di balik wajah cantik, tersimpan tekad baja. Mental itu nampaknya yang mengantarnya menjadi juara. 


Di usianya yang masih belia, keberaniannya berbicara di depan publik, kemampuannya menyampaikan gagasan, serta kepeduliannya khususnya bagi generasi muda patut diacungi jempol.


Asya Avara, siswa kelas X-2 SMAN 1 Terara, mengukir prestasi di kancah nasional. Dara cantik ini menjadi juara 1 Seleksi Duta Muda Kesehatan dan BPJS RI Tahun 2026 tingkat SMA/MA/SMK se-Kabupaten Lombok Timur.


Sebagai duta, Asya, bukan hanya mendulang prestasi tapi juga membawa pesan penting tentang kesehatan bagi generasi muda.


Prestasi itu tidak diraih dengan mudah. Asya harus bersaing dengan para finalis terbaik dari berbagai sekolah. 


Pada babak final hanya tersisa tiga peserta, yakni dirinya dari SMAN 1 Terara serta dua peserta dari MAN 1 Selong. 


Di hadapan dewan juri, Asya berhasil tampil paling meyakinkan hingga dinobatkan sebagai juara pertama, sementara dua pesaingnya menempati posisi juara kedua dan ketiga.


"Saya mengikuti lomba ini bukan hanya untuk mencari prestasi, tetapi ingin menambah pengalaman, memperluas relasi, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta teman-teman sebaya," tutur Asya kepada opsintb.com, Jumat (7/8/2026).


Keputusan mengikuti ajang tersebut lahir dari kegelisahannya melihat masih banyak pelajar yang belum memahami pentingnya jaminan kesehatan.


Menurut Asya, masih ada sekitar 19 hingga 20 persen pelajar yang belum memiliki kepesertaan BPJS. Kondisi itu menjadi alasan kuat baginya untuk ikut mengampanyekan pentingnya perlindungan kesehatan sejak usia muda.


"Saya ingin lebih banyak menyosialisasikan informasi positif tentang BPJS kepada teman-teman seusia saya. Itu yang menjadi motivasi terbesar saya hingga akhirnya bisa meraih juara," katanya.


Perjalanan menuju gelar juara berlangsung melalui tiga tahapan seleksi yang cukup menantang. Tahap pertama, peserta diminta membuat video mengenai pentingnya BPJS dan peran sebagai Duta Muda. 


Setelah lolos, peserta mengikuti sesi wawancara bersama tim juri, termasuk Kepala Cabang BPJS Selong. Tahap terakhir menjadi penentu, yakni presentasi langsung di hadapan dewan juri untuk menguji kemampuan komunikasi, wawasan, dan gagasan peserta.


Di tengah padatnya aktivitas sekolah, Asya tetap mampu menjaga keseimbangan. Ia mengaku kunci keberhasilannya adalah manajemen waktu yang disiplin.


"Tugas sekolah tetap harus selesai. Di sisi lain saya juga harus mempersiapkan diri menghadapi setiap tahapan seleksi. Jadi saya berusaha membagi waktu sebaik mungkin," ujarnya.


Beruntung, bidang yang dilombakan sangat dekat dengan minatnya. Dunia komunikasi, bahasa, dan pengetahuan umum menjadi ruang yang selama ini ia sukai. Karena itu, ia mengaku hampir tidak menemui kendala berarti selama proses persiapan.


Kini, kemenangan itu bukanlah garis akhir. Bagi Asya, gelar juara justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar.


Siswi asal Kecamatan Terara itu berharap mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda agar lebih peduli terhadap kesehatan, memiliki kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan, serta berani mengambil peran positif di lingkungan masing-masing.


"Saya ingin bisa memotivasi dan menginspirasi teman-teman agar lebih peduli terhadap kesehatan mereka sendiri. Semoga apa yang saya capai ini bisa membawa manfaat untuk banyak orang," ucapnya penuh harap. (zaa)

07/08/26

Sambut HUT ke-81 RI, ribuan bendera merah putih dibagikan kepada masyarakat

 
Sambut HUT ke-81 RI, ribuan bendera merah putih dibagikan kepada masyarakat

OPSINTB.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kota Mataram menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (7/8) tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, pelajar, serta masyarakat.


Dalam sambutannya, Wagub Dinda, menyampaikan rasa syukur karena bangsa Indonesia kembali diberikan kesempatan memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.


Menurutnya, perjalanan bangsa selama delapan puluh satu tahun mencerminkan kematangan sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan, pengorbanan, dan persatuan para pendahulu bangsa.


Momentum peringatan kemerdekaan, lanjutnya, harus menjadi penguat semangat kebangsaan bagi seluruh masyarakat, khususnya di NTB, untuk terus menanamkan rasa cinta tanah air dan bersama-sama membangun Indonesia.


“Keberagaman suku, agama, budaya, dan adat istiadat yang kita miliki adalah kekuatan bangsa. Karena itu, mari kita terus menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu maupun upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah kebersamaan kita,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum mempererat persaudaraan, memperkuat semangat gotong royong, serta terus berkarya demi Indonesia yang semakin maju dan NTB yang semakin makmur dan mendunia.


Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, bahwa peringatan Hari Kemerdekaan merupakan refleksi atas perjalanan panjang bangsa Indonesia yang selama 81 tahun telah melewati berbagai ancaman, tantangan, dan ujian.


Menurutnya, keberhasilan bangsa mempertahankan eksistensi hingga saat ini tidak terlepas dari semangat patriotisme, persatuan, dan kerja keras seluruh anak bangsa.


“Peringatan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun simbolik sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa. Lebih dari itu, ini merupakan manifestasi dari semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan, serta komitmen kita untuk terus membangun Indonesia yang lebih maju,” katanya.


Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat persaudaraan, menjaga persatuan, serta memperkuat budaya gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.


Mohan optimistis selama nilai-nilai kebangsaan tetap tertanam dalam hati dan diwujudkan melalui tindakan nyata, Indonesia akan terus menjadi bangsa yang kokoh, maju, dan berjaya.


Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui pembagian bendera kepada masyarakat, pemerintah berharap semangat nasionalisme semakin tumbuh, masyarakat terdorong mengibarkan Sang Merah Putih di lingkungan masing-masing, serta nilai-nilai persatuan terus terpelihara di tengah keberagaman.


Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme masyarakat sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa, negara, serta komitmen bersama dalam menjaga persatuan menuju Indonesia Maju dan NTB yang Makmur Mendunia.


"Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81. Merdeka," seru Walikota Mataram. (red)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama