OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

10/04/26

Nelayan dan petani Lombok Timur kini terlindungi program jaminan Ketenagakerjaan

 
Nelayan dan petani Lombok Timur kini terlindungi program jaminan Ketenagakerjaan

OPSINTB.com - Kepala BPJamsostek Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada ekosistem nelayan dan petani.


Kerja sama tersebut sudah mulai berlaku. Sebanyak 30.108 peserta kini telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 


"Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di sektor informal, khususnya nelayan dan petani di wilayah Lombok Timur," ucap Kepala BPJamsostek Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, Jumat (10/04/2026)


Tidak hanya itu, Bupati Lombok Timur juga memperkenalkan inisiatif penyaluran zakat pribadi guna membantu perlindungan bagi guru tidak tetap di madrasah. Sebanyak 1.124 guru telah menerima manfaat dari program tersebut.


Penyaluran zakat ini dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai zakat terikat, di mana peruntukannya telah ditentukan langsung oleh kepala daerah. 


Skema tersebut memungkinkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih ringan, yakni sebesar Rp 8.400 per bulan per orang.


Kebijakan tersebut sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang memperbolehkan penggunaan dana zakat untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.


Program ini menyasar pekerja usia produktif mulai dari 17 hingga 65 tahun. Khusus bagi para guru, perlindungan diberikan sejak pertama kali terdaftar dengan mempertimbangkan masa kerja mereka.


Yohan menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk realisasi komitmen sekaligus nazar Bupati Lombok Timur dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. 


Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan BPJamsostek dapat terus diperkuat guna memperluas cakupan perlindungan sosial di masyarakat.


“Program ini diharapkan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (zaa)

Bupati Lombok Timur resmikan gedung CVCU di RSUD dr R Soedjono Selong

 
Bupati Lombok Timur resmikan gedung CVCU di RSUD dr R Soedjono Selong

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, meresmikan Gedung Cardiovascular Care Unit (CVCU) di RSUD dr Raden Soedjono Selong pada Jumat pagi (10/04/2026).


Peresmian gedung ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Lombok Timur, khususnya dalam penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah.


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD, dr H Anjasmara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa fasilitas CVCU dilengkapi dengan ruang perawatan intensif khusus jantung dan pembuluh darah. 


Gedung ini paparnya, memiliki total kapasitas sekitar 15 tempat tidur, yang terdiri dari 8 tempat tidur ICU dan 7 CVCU.


Ia menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) yang berhasil diselesaikan dalam waktu 90 hari.


"Dengan hadirnya gedung CVCU ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.


Sementara itu, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menegaskan, pentingnya keberadaan fasilitas ini dalam memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah. 


Ia juga membuka peluang seluas-luasnya bagi para dokter spesialis untuk bergabung dan mengabdi di Lombok Timur, mengingat kebutuhan tenaga medis spesialis yang masih terbatas.


"Kami sangat membutuhkan dokter spesialis. Kehadiran mereka akan melengkapi layanan kesehatan yang ada di Lombok Timur," jelasnya.


Bupati juga menekankan bahwa keberadaan CVCU memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Ia berharap pihak rumah sakit tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan jantung.


"Manfaatkan gedung ini dengan sebaik-baiknya. Layani pasien dengan baik, berikan pelayanan yang ramah dan penuh senyum,"pesannya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk menghadirkan rumah sakit khusus kanker di masa mendatang sebagai upaya melengkapi fasilitas layanan kesehatan di Lombok Timur. (zaa)

Nursalim buka-bukaan di Sidang, begini peran Pimpinan DPRD dalam pemotongan pokir

 
Nursalim buka-bukaan di Sidang, begini peran Pimpinan DPRD dalam pemotongan pokir

OPSINTB.com - Tabir peran pimpinan DPRD NTB terbuka dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi dewan. Kesaksian kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Nursalim soal besaran pemotongan pokok pikiran (Pokir) mantan dewan terbuka.


Terdakwa M Nashib Ikroman mencecar Nursalim soal keterangannya yang meminta izin ke pimpinan DPRD NTB sebelum memotong pokir.


Politisi yang akrab disapa Acip ini memperjelas keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pemotongan anggaran pokir.


Acip mempertanyakan sikap Nursalim yang meminta izin kepada pimpinan DPRD, padahal sebagai bendahara daerah ia dinilai memiliki kewenangan. 


Dalam keterangannya, Nursalim mengakui sempat bertemu dengan pimpinan DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Yek Agil, dan H Muzihir.


“Di dalam BAP saudara disebutkan bahwa pertemuan ini terkait pemotongan. Ini bentuknya izin atau pemberitahuan?” tanya Acip.


“Minta izin,” jawab Nursalim.


Acip kemudian kembali menegaskan, apakah langkah tersebut memang memerlukan izin. 


Ia menilai, dengan kewenangan yang dimiliki, seharusnya tidak perlu ada permintaan izin kepada pimpinan DPRD.


“Anda butuh izin tidak untuk memotong itu?” tanya Acip.


“Saat itu saya diperintahkan untuk melakukan pemotongan, dan kami hanya mencatat berapa yang dipotong dari pokir,” jelas Nursalim.


Namun Acip menilai jawaban tersebut janggal. Ia mengingatkan, sebelumnya Nursalim menyebut memiliki kewenangan dalam melakukan perubahan anggaran, sehingga tidak semestinya memerlukan izin.


“Tadi saudara menyampaikan memiliki kewenangan dalam perubahan penjabaran di TAPD dan tidak perlu izin kepada siapa pun. Lalu pertemuan dengan pimpinan DPRD itu apakah bentuk koordinasi resmi atau sosialisasi?” cecar Acip.


“Saat itu kami hanya mencatat,” jawab Nursalim.


Acip kembali mendalami apakah pertemuan tersebut merupakan bentuk koordinasi atau sekadar formalitas, mengingat besaran pemotongan pokir disebut sudah ditentukan, yakni sekitar Rp2 miliar per anggota.


“Koordinasi ini dalam rangka sosialisasi atau apa?” tanya Acip.


“Saya diminta datang untuk mencatat besaran pemotongan masing-masing pokir sebagai bentuk saling menghargai,” ujar Nursalim.


Acip lalu mempertegas apakah pemotongan tersebut sebelumnya sudah diketahui oleh pimpinan DPRD.


“Berarti soal pemotongan itu sudah diketahui pimpinan?” tanya Acip lagi.


“Iya, sudah,” jawab Nursalim.


Sehingga lanjut Acip, ia kembali mempertegas apakah pimpinan DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, tidak mempertanyakan penggunaan anggaran yang dipotong tersebut, termasuk apakah sempat dibahas terkait program desa berdaya.


“Apakah hanya itu, apakah tidak ada bahas desa berdaya? Pimpinan tidak bertanya untuk apa uangnya?” tanya Acip.


“Tidak,” jawab Nursalim.


Di akhir pertanyaannya, Acip menegaskan bahwa pertemuan tersebut diduga hanya sebatas pencatatan tanpa adanya pembahasan atau diskusi terkait kebijakan pemotongan pokir.


“Jadi tidak berdiskusi, hanya didikte, setiap orang dipotong sekian, sekian, sekian. Tidak ada perbincangan?” tegas Acip.


“Mencatat saja,” jawab Nursalim.


Diketahui, pemotongan anggaran pokir dilakukan dari nilai awal sekitar Rp350 miliar berkurang Rp59 miliar.


Dalam pertemuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, turut hadir Wakil Ketua I DPRD NTB Yek Agil, Wakil Ketua II Muzihir, serta Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.


Dalam persidangan juga terungkap bahwa pemotongan pokir tersebut berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi anggaran yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025. (red)

Terdakwa IJU serang balik Nursalim: Saya tak pernah bertemu saksi, apalagi jadi jubir

 
Terdakwa IJU serang balik Nursalim: Saya tak pernah bertemu saksi, apalagi jadi jubir

Foto: Kepala BPKAD NTB, Nursalim (batik) hadir sebagai saksi di kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD NTB.


OPSINTB.com - Terdakwa Indra Jaya Usman (IJU) keberatan terhadap pengakuan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, dalam persidangan, Kamis (9/4/2026).


Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Nursalim, yang menyebut telah bertemu dengan terdakwa pada bulan Mei 2025, untuk membahas program Desa Berdaya, setelah sebelumnya menghubungi IJU.


Ia membantah hal tersebut. Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan saksi Nursalim, apalagi membahas program Desa Berdaya.


“Saya tidak pernah bertemu dengan saksi membahas program Desa Berdaya,” protesnya.


Ia mengatakan, yang ia ingat hanyalah pertemuan dengan Nursalim saat rapat membahas terkait SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja).


“Yang saya ingat adalah pertemuan rapat SOTK,” sebut Iju.


Ia juga menyatakan keberatan ketika dirinya disebut sebagai penghubung atau “jubir”.


“Apalagi statement yang bilang ditunjuk sebagai juru bicara,” ujarnya.


Sementara itu, Nursalim kembali mengklarifikasi bahwa ia sempat bertemu dengan para terdakwa, yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman.


“Saya diminta untuk menyampaikan ke mereka bertiga terkait program Desa Berdaya, bertemu bertiga (terdakwa),” jelasnya.


Ia kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Nursalim dan tidak pernah membahas program tersebut.


Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan sebagai “jubir”, karena saat Pilkada 2023 ia merupakan dewan pengarah kampanye calon Gubernur Zulkieflimansyah.


“Kemudian terkait penunjukan saya sebagai jubir, tentu saya tidak percaya itu, karena saya tidak memiliki relevansi maupun keterkaitan dengan pemerintahan Muhammad Iqbal,” tegasnya. (red)

09/04/26

Musrenbang RKPD 2027, tekankan sinkronisasi program dan penguatan investasi

 
Musrenbang RKPD 2027, tekankan sinkronisasi program dan penguatan investasi

OPSINTB.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (9/10/2026) di Ballroom Kantor Bupati.


Kegiatan tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai forum penyepakatan prioritas pembangunan, arah kebijakan, pagu indikatif, hingga penyelarasan program daerah dengan provinsi dan pusat.


Mengusung tema "Mewujudkan Iklim Investasi yang Mumpuni melalui Peningkatan Added Value Sektor Unggulan guna mencapai Titik Awal Kulminasi Pembangunan", Musrenbang ini menjadi wadah strategis menuju fase awal kulminasi pembangunan di tahun 2027.


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi program daerah dengan provinsi dan pusat, termasuk mengacu pada Asta Cita. 


"Program kita di kabupaten harus mengacu pada program provinsi yang juga mengacu pada program pusat. Menjemput program ke pusat menjadi penting," tegasnya.


Bupati menyebut perencanaan harus matang, karena itu Pemda harus menyelaraskan program daerah sebagai bentuk dukungan terhadap program provinsi dan pusat. Ia mencontohkan program Koprasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis. 


Disebutkan di Lombok Timur terdapat 104 Koperasi Merah Putih dan 241 Dapur MBG. 


Menilik sejumlah capaian pada 2025 lalu, bupati mengingatkan tantangan mempertahankan capaian tersebut. 


Salah satu upaya adalah dengan menjaga ketat pendapatan dari Mineral Bukan Logam  dan Batuan (MBLB) serta bergerak cepat untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak memasang target peningkatan, bupati berharap capaian pembangunan di daerah ini konsisten.


"RKPD ini harus menjadi rencana yang matang, sesuai Asta Cita, dan sesuai dengan Makmur Mendunia. Terus bekerja untuk membangun dan memajukan Lombok Timur yang lebih baik," ujar bupati.


Sebelumnya, Kepala Bappeda Lombok Timur, Zaidar Rohman, melaporkan capaian tahun 2025 menunjukkan peningkatan cukup baik. Angka kemiskinan turun signifikan dari 14,51 persen (2024) menjadi 13,53 persen dan laju pertumbuhan ekonomi cukup signifikan mencapai 4,93 persen.


Kondisi tersebut menempatkan Lombok Timur di urutan kedua dari 10 kabupaten/kota di provinsi NTB. Karena itu diyakini capaian di 2027 bisa lebih tinggi lagi.


Sementara, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat ke 72,35 persen, dengan usia harapan hidup 72,29 tahun. Untuk Indeks inovasi dan digital naik menjadi 58,74 serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup melonjak dari 62,93 menjadi 72,05.


"Untuk kinerja fiskal daerah tercatat Rp3,47 triliun atau 101,21 persen, menandakan fiskal Lombok Timur menguat dan kemampuan daerah meningkat untuk membiayai pembangunan secara lebih mandiri, efektif, dan berkelanjutan," terangnya.


Pada kesempatan yang sama Bappeda Provinsi NTB yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Heri Agustiadi, menyampaikan RKPD Provinsi mengusung tema "Orkestrasi Pembangunan Berkelanjutan" yang diharapkan bisa diselaraskan dengan RKPD Kabupaten.


Koordinasi antara Pemda Lotim dan provinsi akan terus diintensifkan. Ia juga menegaskan salah satu program unggulan dan menjadi prioritas di provinsi adalah Desa Berdaya guna memastikan potensi ekonomi desa terkelola dengan baik. 


"Sesuai dengan tahapan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025-2029 yang juga selaras dengan RPJMD Provinsi, diharapkan bisa menciptakan fondasi ekonomi riil yang kuat," ucapnya.


Keselarasan dan kesinambungan juga menjadi penekanan Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa perencanaan adalah tahapan penting dan harus sesuai basis data serta dilaksanakan dengan baik.


Para anggota dewan telah menyampaikan pokok pikirannya ke Bappeda melalui SIPD. Dipastikan DPRD akan terus melakukan evaluasi per triwulan.


"RKPD Kabupaten harus berkesinambungan dengan RKPD Provinsi dan pusat. Kolaborasi harus terus ditingkatkan demi terwujudnya Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan," tutup M. Yusri.


Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja OPD dan Kecamatan, serta penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris. Di samping itu dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara Baznas Lombok Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kepesertaan Guru Tidak Tetap. (zaa)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama