OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

15/07/26

BKPSDM Lombok Timur ajukan pemberhentian 58 PPPK paruh waktu, 10 orang dipecat karena jarang masuk kerja

 
BKPSDM Lombok Timur ajukan pemberhentian 58 PPPK paruh waktu, 10 orang dipecat karena jarang masuk kerja

OPSINTB.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur mengajukan pemberhentian terhadap 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari total 10.998 tenaga PPPK yang tercatat hingga saat ini. Jumlah tersebut berasal dari total sekitar 11.000 tenaga PPPK paruh waktu di daerah.


"Dari 11.000 kurang dua orang, artinya 10.998 tenaga PPPK paruh waktu sampai dengan saat ini ada 58 yang sudah kita ajukan surat pemberhentiannya dan sudah ditandatangani," kata Yulian Ugi Lusianto, Kepala BKPSDM Lombok Timur saat diwawancara media ini di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).


Ia menjelaskan, dari 58 PPPK paruh waktu yang diberhentikan, sebanyak 30 orang dinyatakan berhenti karena lulus seleksi PPPK Sekolah Rakyat. Selanjutnya, 12 orang mengundurkan diri, 10 orang diberhentikan karena indisipliner, dan enam orang meninggal dunia.


Menurut Yulian, pemberhentian terhadap 10 tenaga PPPK yang berstatus indisipliner dilakukan setelah melalui proses pembinaan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.


"Indisipliner itu karena memang yang bersangkutan jarang masuk, tidak pernah hadir, dan itu sudah ditindaklanjuti oleh kepala OPD masing-masing. Artinya sudah ada pembinaan, mulai dipanggil panggilan pertama, panggilan kedua, panggilan ketiga, ada teguran. Setelah itu dibuat berita acara, namun karena yang bersangkutan tidak aktif kembali, kita ajukan pemberhentiannya," ujarnya.


Dia menjelaskan, didapati berapa orang sudah lama bekerja, tetapi kebanyakan rata-rata sudah mengabdi minimal dua tahun pada saat mengikuti seleksi PPPK tahun 2025.


Selain PPPK paruh waktu, BKPSDM juga mencatat adanya pemberhentian terhadap PPPK penuh waktu yang disebabkan oleh faktor usia dan meninggal dunia.


"Kalau yang penuh waktu sampai saat ini yang bersangkutan diputus kontraknya karena usianya sudah 60 tahun. Yang kedua karena meninggal dunia. Kalau yang mengundurkan diri atau indisipliner tidak ada," katanya.


Yulian menyebutkan, hingga saat ini terdapat tiga PPPK penuh waktu yang meninggal dunia. Selain itu, ada pegawai yang kontraknya berakhir karena telah memasuki batas usia pensiun, yakni 60 tahun untuk guru, sedangkan tenaga teknis maksimal hingga usia 58 tahun.


Ia menjelaskan, masa perjanjian kerja PPPK penuh waktu di Lombok Timur ditetapkan selama lima tahun.


"Kontraknya memang lima tahun. Rata-rata di kabupaten/kota se-Indonesia minimal satu tahun, maksimal lima tahun, termasuk paruh waktu. Kalau paruh waktu maksimal satu tahun, kemudian diperpanjang," ungkapnya.


BKPSDM juga telah mengeluarkan surat kepada seluruh kepala OPD untuk mengusulkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu periode 2026–2027.


"Sampai saat ini kita sudah mengeluarkan surat kepada kepala OPD untuk memperpanjang SK PPPK paruh waktunya dari 2026 ke 2027. Paling lambat kepala OPD mengusulkan berkas-berkas yang diminta sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026," jelasnya.


Dalam proses perpanjangan tersebut, setiap usulan wajib dilengkapi dengan penilaian e-Kinerja pegawai untuk periode Januari–Maret dan April–Juni 2026.


"Disertakan juga e-Kinerjanya, periode Januari sampai Maret dan April sampai Juni. Nilainya harus minimal baik. Kalau nilainya cukup, maka tidak bisa. Minimal berkinerja baik," tegas Yulian. (zaa)

Polisi belum tahan pimpinan Ponpes dan tersangka anak di Lombok Tengah

 
Polisi belum tahan pimpinan Ponpes dan tersangka anak di Loteng

Foto: Kuasa Hukum AMR dari LEBAH NW, Muhammad Ihwan saat dikonfirmasi awak media. 


OPSINTB.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatussoulatiyah Al-Ibrahimi NW, Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng), AMR (55), dan seorang tersangka anak masih belum ditahan pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Loteng, AKP Punguan Hutahaean menyatakan, AMR belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.


‘’Kami belum melakukan penahanan, karena beliau (AMR) dalam kondisi sakit,’’ kata Punguan beberapa waktu lalu.


Sebelumnya, AMR dijadikan salah satu tersangka dalam kasus santri bakar santri di Ponpes binaannya. AMR diancam Pasal Kelalaian dengan hukuman penjara lima tahun.


‘’Kami menyimpulkan kasus ini adalah karena murni faktor kelalaian. Ancamannya lima tahun penjara,’’ tambah Punguan.


Ditemui di kediamannya, Rabu (15/7), AMR secara tegas menyatakan akan melakukan praperadilan. Penetapan dirinya sebagai tersangka dinilai tidak sesuai dengan fakta.


Pun dengan Lembaga Bantuan Hukum Nahdatul Wathan (LEBAH NW), yang membantu AMR dalam menangani kasusnya, merasa kecewa terhadap penetapan tersangka kliennya. 


‘’Saya sangat kecewa dengan proses hukum yang saat ini justru menetapkan klien saya sebagai tersangka,’’ ujar Advokat LEBAH NW, Muhammad Ihwan.


Ia mengatakan, pihak Ponpes sepatutnya diberikan kesempatan untuk berbicara sebagai pihak yang menyelenggarakan pendidikan di lokasi kejadian.


Sebagai langkah konkret, LEBAH NW akan segera melayangkan surat resmi ke DPR RI untuk mengagendakan pertemuan khusus guna membahas kasus ini secara objektif dan transparan.


‘’LEBAH NW akan melayangkan surat resmi kepada DPR RI untuk mengagendakan pertemuan khusus membahas kasus ini,’’ tegas Ihwan.


Apa tanggapan Pemda Loteng?


Wabup Loteng, HM Nursiah menyatakan, komitmen penuh pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, penanganan medis bagi korban menjadi fokus utama dan tengah dibahas secara intensif di internal Pemkab.


Nursiah menjelaskan, Pemkab Loteng saat ini tengah merumuskan skema pembiayaan terbaik untuk meringankan beban keluarga korban. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penggalangan donasi internal secara kolektif dari OPD dan ASN.


‘’Kami tengah menggodok skema bantuan pembiayaan. Ada opsi donasi kolektif yang melibatkan seluruh OPD dab ASN sebagai bentuk gotong royong meringankan keluarga korban,’’ kata Nursiah. (wan)

Reformasi pendidikan NTB 2026

 
Reformasi pendidikan NTB 2026

OPSINTB.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan serangkaian kebijakan strategis untuk mempercepat reformasi pendidikan NTB yang terintegrasi dengan penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program tersebut diluncurkan langsung oleh Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal, di SMKN 5 Mataram, Rabu (15/7/2026).


Langkah ini bertujuan membangun pemerataan mutu sekolah, memperkuat daya saing lulusan, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, serta menumbuhkan karakter dan kepedulian lingkungan di kalangan peserta didik.


Hadiri Peluncuran Program Pendidikan NTB


Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB beserta jajaran, Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB, perwakilan Bank Indonesia, BPR NTB, serta para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-NTB baik secara langsung maupun daring.


Lima Program Utama Reformasi Pendidikan NTB


Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB meluncurkan lima program strategis, yaitu:

•  Golden Ticket

•  SMK Mendunia

•  Gerakan Tanam Cabai untuk Pengendalian Inflasi (TAPSI)

•  Bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu

•  Relaksasi pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)


Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa tantangan terbesar pendidikan di NTB saat ini adalah belum meratanya kualitas SMA dan SMK. Menurutnya, sistem zonasi tidak akan berjalan efektif jika mutu sekolah masih sangat berbeda, sehingga masyarakat terus berupaya mencari sekolah favorit.


“Kalau kualitas seluruh SMA dan SMK kita sama baiknya, masyarakat tidak lagi sibuk mencari sekolah favorit. Karena itu yang harus kita benahi terlebih dahulu adalah kualitas sekolahnya,” tegas Miq Iqbal.


Golden Ticket: Seleksi Kepala Sekolah Terbaik


Untuk mewujudkan pemerataan mutu pendidikan NTB, Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan Golden Ticket, sebuah mekanisme seleksi terbuka untuk menjaring kepala sekolah terbaik yang memiliki kapasitas kepemimpinan dan manajerial tinggi. Mereka akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan percepatan peningkatan mutu.


Pada tahap awal, tujuh kepala sekolah terpilih akan menjalankan penugasan khusus di berbagai daerah. Penugasan ini merupakan bentuk penghargaan, bukan hukuman. Para kepala sekolah akan mendapatkan insentif lebih besar dari gaji pokok serta kewenangan memilih dua guru pendamping melalui skema Silver Ticket.


Mereka diberikan waktu satu bulan untuk mengidentifikasi masalah, menyusun proyek perubahan, dan melaksanakan program peningkatan kualitas dengan dukungan anggaran khusus dari pemerintah provinsi.


SMK Mendunia: Vokasi Berbasis Industri dan Potensi Daerah


Reformasi pendidikan NTB juga fokus memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan dunia kerja melalui program SMK Mendunia. Pemprov NTB akan mendorong pengembangan SMK berbasis potensi wilayah dan kebutuhan industri, seperti SMK pertambangan, alat berat, mekanik, dan konstruksi di kawasan Hu’u dan Lunyuk.


Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan literasi bahasa Inggris agar lulusan SMK NTB memiliki daya saing nasional dan internasional. Banyak lulusan SMK asal NTB yang kini bekerja di perusahaan dalam dan luar negeri dengan penghasilan kompetitif.


“SMK harus menjadi tempat lahirnya tenaga kerja yang profesional, adaptif, dan siap bersaing, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri di NTB, tetapi juga di tingkat nasional dan global,” ujar Gubernur.


Relaksasi Dana BOS untuk Tambahan Penghasilan Guru


Sebagai bentuk keberpihakan kepada tenaga pendidik, Gubernur menyerahkan Surat Keputusan relaksasi penggunaan Dana BOS. Kebijakan ini memungkinkan sekolah memberikan tambahan penghasilan kepada guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK Paruh Waktu.


Mulai September 2026, mereka akan menerima tambahan penghasilan minimal Rp500 ribu per bulan. NTB menjadi salah satu dari sedikit provinsi di Indonesia yang mendapatkan persetujuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk kebijakan ini.


TAPSI: Gerakan Tanam Cabai untuk Ketahanan Pangan


Pada kesempatan yang sama, Gubernur meluncurkan Gerakan Tanam Cabai untuk Pengendalian Inflasi (TAPSI) sebagai bagian penguatan ketahanan pangan daerah. Program ini lahir dari pengalaman NTB saat lonjakan harga cabai menjadi penyumbang utama inflasi.


Melalui TAPSI, setiap siswa baru SMA, SMK, dan SLB diwajibkan menanam satu pohon cabai. Dengan sekitar 41 ribu peserta didik baru tahun ini, NTB diproyeksikan menghasilkan cadangan lebih dari 20 ton cabai yang dapat dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi sekaligus media pembelajaran karakter.


“Ini bukan sekadar menanam cabai. Anak-anak belajar menyemai, merawat, memanen, hingga memasarkan hasilnya. Mereka belajar bertanggung jawab, peduli terhadap lingkungan, sekaligus membangun keterampilan hidup,” kata Miq Iqbal.


Pendidikan Inklusif dan Penghargaan Kreativitas Siswa Disabilitas


Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan perhatian serius pada pendidikan inklusif. Gubernur mengungkapkan upaya penyediaan kendaraan antar-jemput bagi setiap SLB agar tidak ada lagi anak berkebutuhan khusus yang tertinggal karena keterbatasan akses transportasi.


Sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas peserta didik disabilitas, Gubernur membeli lukisan karya Fatih, siswa SLBN 2 Mataram yang dipamerkan dalam acara tersebut.


“Negara harus memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal. No one left behind,” tegasnya.


Melalui reformasi pendidikan ini, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, merata, adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja, serta melahirkan generasi unggul, berkarakter, peduli lingkungan, dan siap menjadi penggerak pembangunan menuju NTB Makmur Mendunia.

Dinkes Lotim luncurkan program tracing TBC , bakal sasar 19.600 orang

 
Dinkes Lotim luncurkan program tracing TBC , bakal sasar 19.600 orang

OPSINTB.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Timur, meluncurkan program tracing TBC terintegrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur. 


Program tersebut merupakan inisiatif Kementerian Kesehatan yang dijalankan melalui Dinas Kesehatan Provinsi hingga kabupaten/kota.


Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Lalu Aries Fahrozi, mengatakan program tersebut bertujuan menjaring warga yang berisiko tinggi tertular TBC melalui pemeriksaan kesehatan secara terpadu. Dengan melakukan pemeriksaan radiologi atau rontgen bakal diketahui hasilnya. 


"Dari hasil itu akan dibaca, kemudian jika berisiko akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berikutnya hingga dipastikan statusnya," kata Lalu Aries, Rabu (15/7/2026). 


Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seseorang positif TBC, Dinkes akan melanjutkan penanganan hingga proses pengobatan selesai. Menurutnya, jika minum obat secara teratur selama enam bulan, berdasarkan bukti ilmiah pasien bisa dinyatakan sembuh. 


Aries menjelaskan, program tersebut akan dilaksanakan di 196 desa di Lotim mulai Juli hingga akhir 2026. Setiap desa ditargetkan memeriksa 100 warga berisiko, sehingga total sasaran mencapai 19.600 orang.


"Hari ini kita mulai pencanangan atau launching di Desa Aikmel. Selanjutnya kegiatan akan dilakukan sesuai desa yang telah ditentukan dalam program," jelasnya.


Meski demikian, ia menegaskan upaya penemuan kasus TBC tidak hanya bergantung pada program tersebut. Warga di luar kuota yang memiliki gejala atau berisiko tetap dapat menjalani pemeriksaan melalui layanan rutin di puskesmas.


"Di luar program ini, kami tetap menggunakan layanan reguler di puskesmas untuk melakukan tracing dan pemeriksaan TBC," pungkasnya. (kin)

Bupati Haerul Warisin ungkap pembayaran lampu PJU ke PLN bodong

 
Bupati Haerul Warisin ungkap pembayaran lampu PJU ke PLN bodong

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin menyoroti besarnya anggaran yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada PLN. Besarnya pembayaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi di lapangan, masih banyak lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak, tidak menyala, bahkan tidak berfungsi.


"Terkait masalah PJU, kami bingung, pemerintah daerah membayar ke PLN sampai Rp 19 miliar sampai Rp 20 miliar, sementara masih banyak penerangan jalan yang rusak dan tidak itu kalau dia paham kan harus tersinggung dia, cuman saya kan nggak ya, terus sering kita singgung dia masalahnya," kata Haerul Warisin, saat diwawancarai kemarin, Selasa (14/7/2026).


Dia mengatakan, selama ini PLN menyampaikan bahwa seluruh titik tiang yang dimiliki telah dilengkapi dengan lampu PJU. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan pembuktian langsung terhadap klaim tersebut.


"Sekarang kita buktikan benar atau tidak 18 ribu titik itu ada lampunya dan menyala. Kalaupun ada, kalau tidak menyala berarti sama saja tidak ada. Sementara bukan hanya banyak yang mati, tetapi juga banyak yang tidak berfungsi," ujarnya.


Menurut Bupati, kondisi tersebut membuat anggaran sebesar Rp 19 miliar hingga Rp 20 miliar yang dibayarkan setiap tahun menjadi tidak efektif. Menurutnya, dari pada anggaran itu sia-sia, maka dirinya berinisiatif kerja sama dengan pihak swasta. 


Haerul mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan PJU. 


Dalam skema tersebut, pihak swasta akan memasang tiang, lampu, sekaligus melakukan pemeliharaan selama masa kerja sama.


"Dia pasang tiang, dia pasang sumbu lampunya dengan lampunya sekalian. Kemudian nanti kita bayar misalnya Rp20 sekian miliar setiap tahun kepada dia. Karena itu boleh sampai 20 tahun bahkan 25 tahun, dan itu sangat dihargai oleh pemerintah pusat," jelasnya.


Menurutnya, melalui skema KPBU seluruh lampu akan berfungsi sehingga pemerintah tidak lagi membayar biaya yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.


"Kita tidak bayar bodong seperti sekarang ini. Bahkan bisa mengurangi beban sampai 50 persen. Tetap kita yang bayar, tetapi sesuai dengan apa yang benar-benar kita dapatkan," bebernya


Haerul juga mencontohkan pengalaman daerah lain yang telah menerapkan KPBU, seperti Kota Madiun. Awalnya mereka bayar sekian belas miliar, setelah menggunakan swasta sekarang hanya bayar Rp6 miliar. 


"Berarti selama ini ada kurang efisiensi pembayaran. Dengan KPBU, resmi yang kita bayar itu dan kita puas membayar karena sesuai dengan kondisi yang ada," ungkapnya.


Selain penghematan anggaran, Bupati mengatakan skema KPBU juga akan memberikan manfaat berupa bertambahnya jumlah tiang dan lampu penerangan jalan serta jaminan pemeliharaan selama masa kontrak.


"Dengan KPBU, kita mendapatkan jumlah tiang yang lebih banyak, semuanya menyala, dan akan dirawat sampai masa kerja sama selesai, misalnya 10 tahun, 12 tahun, 13 tahun atau bahkan 15 tahun," sebutnya


Ia menegaskan, saat ini pemerintah daerah masih menyusun rancangan proyek tersebut sebelum memasuki proses lelang. Bupati memastikan pemilihan mitra swasta akan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai aturan.


"Sekarang sedang kita rancang, nanti kita lelang dulu. Karena itu tidak boleh ditunjuk langsung, harus melalui proses lelang," pungkasnya. (zaa)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama