OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

11/04/26

Bupati Iron minta nakes layani pasien dengan senyum, bukan setengah hati

 

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang ramah dan penuh empati. Khususnya dari tenaga medis seperti dokter dan perawat di seluruh fasilitas kesehatan di Lombok Timur.


Bupati Iron sapaan aktabnya menyebut, senyum dalam pelayanan bukan sekadar sikap, melainkan bentuk ibadah yang bernilai pahala. Menurutnya, profesi dokter dan perawat tidak hanya mendapatkan imbalan materi, tetapi juga pahala besar karena membantu dan merawat masyarakat.


"Kalau dokter melayani dengan senyum, itu ibadah. Sudah merawat orang itu pahala, ditambah lagi dengan sikap yang baik," ucapnya, Sabtu (11/4/2026).


Ia juga menyoroti masih adanya tenaga kesehatan yang dinilai kurang ramah dalam memberikan pelayanan. Ia mempertanyakan masih adanya sikap judes atau pelayanan yang dilakukan setengah hati kepada masyarakat.


Dia nerharap seluruh tenaga kesehatan, baik yang bertugas di puskesmas, klinik swasta, maupun rumah sakit, dapat memberikan pelayanan terbaik dengan sikap ramah, terutama melalui senyuman.


Ia menjelaskan, sikap ramah dari tenaga medis dapat memberikan efek positif bagi pasien. Bahkan, menurutnya, senyum dari perawat atau dokter dapat membantu mempercepat proses pemulihan pasien.


Walaupun sederhana, senyum itu sangat berarti. Pasien akan merasa lebih nyaman dan cepat sembuh karena pelayanan yang mereka rasakan," katanya.


Ia pun mendorong agar sikap dasar seperti keramahan dan empati ini menjadi bagian dari kebiasaan seluruh tenaga kesehatan, khususnya di tingkat pelayanan dasar seperti puskesmas.


"Semoga para nakes pada senyum dan ramah tamah kepada pasien, karena bagian dari sedekah juga," pungkasnya. (zaa)

Sidak LPG 3 Kg di Lotim, Tim Satgas temukan praktik curang di lapangan

Sidak LPG 3 Kg di Lotim, Tim Satgas temukan praktik curang di lapangan

OPSINTB.com - Tim Satgas LPG Kabupaten Lombok Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) penyalahgunaan gas LPG 3 Kg ke sejumlah pengusaha kandang ayam dan dapur MBG di wilayah Kecamatan Wanasaba pada Sabtu (11/04/2026).


Saat sidak petugas menemukan tumpukan tabung gas tiga kilogram atau gas melon digunakan sebagai pemanas kandang ayam skala besar. Temuan ini memicu respons cepat pemerintah daerah karena dianggap merampas hak masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.


​“Kita sudah berkoordinasi dengan para peternak untuk memastikan transisi penggunaan gas dan memberi batas waktu tiga hari,” tegas Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik.


“Sementara sampi saat ini kami belum temukan penyalahgunaan LPG 3 Kg di dapur MBG. Tapi tetap kita akan pantau secara berkala,” sambungnya.


​Pemerintah menekankan bahwa kehadiran negara bukan untuk mematikan usaha rakyat, melainkan meluruskan jalur distribusi yang menyimpang. Langkah persuasif dikedepankan agar para pengusaha segera beralih ke tabung non-subsidi guna mendukung ketertiban administrasi.


​Juaini Taofik memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan untuk mendata hasil transisi tersebut secara berkala. Satpol PP juga diminta mengawal proses penertiban agar tidak terjadi gesekan horizontal antara petugas dan pemilik usaha peternakan di lapangan.


​Instansi terkait akan memfasilitasi proses penukaran tabung melon milik pengusaha ke tabung ukuran 12 kilogram atau non subsidi melalui kerja sama dengan Pertamina. Skema ini menjadi solusi cerdas agar roda ekonomi peternak tetap berputar tanpa melanggar regulasi.


​Penggunaan gas pada satu kandang ayam pembesaran tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 40 hingga 60 tabung per 10 hari. Konsumsi masif ini jelas menyedot jatah masyarakat miskin jika peternak tetap menggunakan tabung bersubsidi secara ilegal.


Penertiban pangkalan nakal dan solusi distribusi LPG subsidi


​Sekda menjelaskan bahwa sikap tegas ini diambil karena penggunaan gas subsidi oleh kalangan mampu sangat mengganggu ketersediaan stok bagi warga miskin. Pemerintah tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan kepentingan publik secara luas.

​“Bagi pelaku usaha yang tetap bersikap tidak kooperatif atau ngeyel, dengan terpaksa akan kita lakukan penutupan usaha,” ujar Sekda Juaini Taofik.


​Masalah utama kelangkaan gas di tingkat bawah disinyalir akibat ketidaktepatan sasaran distribusi oleh oknum di rantai pasok. Satgas LPG kini memfokuskan pengawasan pada tingkat pangkalan guna memastikan aliran stok tepat sesuai profil penerima manfaat.


​“Tugas kami adalah mengawasi dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya melalui koordinasi intensif bersama Pertamina,” jelasnya.


​Pemerintah daerah bertindak atas perintah Bupati untuk membersihkan penyalahgunaan wewenang di tingkat pengecer hingga agen. Jika ditemukan pangkalan yang kedapatan bermain mata dengan spekulan, sanksi berat berupa pencabutan izin usaha segera dieksekusi.


​Manajemen stok di pangkalan harus transparan agar tidak memberikan celah bagi pihak yang tidak berhak mengakses bahan bakar bersubsidi. Komitmen ini diharapkan mampu menstabilkan harga dan ketersediaan gas melon di seluruh penjuru daerah secara merata.


​“Pemerintah bukan hanya harus mengetahui masalah, tapi yang terpenting adalah mencari jalan keluar bagi masyarakat,” pungkasnya. (yan) 

10/04/26

Nelayan dan petani Lombok Timur kini terlindungi program jaminan Ketenagakerjaan

 
Nelayan dan petani Lombok Timur kini terlindungi program jaminan Ketenagakerjaan

OPSINTB.com - Kepala BPJamsostek Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada ekosistem nelayan dan petani.


Kerja sama tersebut sudah mulai berlaku. Sebanyak 30.108 peserta kini telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 


"Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di sektor informal, khususnya nelayan dan petani di wilayah Lombok Timur," ucap Kepala BPJamsostek Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, Jumat (10/04/2026)


Tidak hanya itu, Bupati Lombok Timur juga memperkenalkan inisiatif penyaluran zakat pribadi guna membantu perlindungan bagi guru tidak tetap di madrasah. Sebanyak 1.124 guru telah menerima manfaat dari program tersebut.


Penyaluran zakat ini dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai zakat terikat, di mana peruntukannya telah ditentukan langsung oleh kepala daerah. 


Skema tersebut memungkinkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih ringan, yakni sebesar Rp 8.400 per bulan per orang.


Kebijakan tersebut sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang memperbolehkan penggunaan dana zakat untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.


Program ini menyasar pekerja usia produktif mulai dari 17 hingga 65 tahun. Khusus bagi para guru, perlindungan diberikan sejak pertama kali terdaftar dengan mempertimbangkan masa kerja mereka.


Yohan menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk realisasi komitmen sekaligus nazar Bupati Lombok Timur dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. 


Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan BPJamsostek dapat terus diperkuat guna memperluas cakupan perlindungan sosial di masyarakat.


“Program ini diharapkan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (zaa)

Bupati Lombok Timur resmikan gedung CVCU di RSUD dr R Soedjono Selong

 
Bupati Lombok Timur resmikan gedung CVCU di RSUD dr R Soedjono Selong

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, meresmikan Gedung Cardiovascular Care Unit (CVCU) di RSUD dr Raden Soedjono Selong pada Jumat pagi (10/04/2026).


Peresmian gedung ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Lombok Timur, khususnya dalam penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah.


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD, dr H Anjasmara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa fasilitas CVCU dilengkapi dengan ruang perawatan intensif khusus jantung dan pembuluh darah. 


Gedung ini paparnya, memiliki total kapasitas sekitar 15 tempat tidur, yang terdiri dari 8 tempat tidur ICU dan 7 CVCU.


Ia menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) yang berhasil diselesaikan dalam waktu 90 hari.


"Dengan hadirnya gedung CVCU ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.


Sementara itu, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menegaskan, pentingnya keberadaan fasilitas ini dalam memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah. 


Ia juga membuka peluang seluas-luasnya bagi para dokter spesialis untuk bergabung dan mengabdi di Lombok Timur, mengingat kebutuhan tenaga medis spesialis yang masih terbatas.


"Kami sangat membutuhkan dokter spesialis. Kehadiran mereka akan melengkapi layanan kesehatan yang ada di Lombok Timur," jelasnya.


Bupati juga menekankan bahwa keberadaan CVCU memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Ia berharap pihak rumah sakit tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan jantung.


"Manfaatkan gedung ini dengan sebaik-baiknya. Layani pasien dengan baik, berikan pelayanan yang ramah dan penuh senyum,"pesannya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk menghadirkan rumah sakit khusus kanker di masa mendatang sebagai upaya melengkapi fasilitas layanan kesehatan di Lombok Timur. (zaa)

Nursalim buka-bukaan di Sidang, begini peran Pimpinan DPRD dalam pemotongan pokir

 
Nursalim buka-bukaan di Sidang, begini peran Pimpinan DPRD dalam pemotongan pokir

OPSINTB.com - Tabir peran pimpinan DPRD NTB terbuka dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi dewan. Kesaksian kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Nursalim soal besaran pemotongan pokok pikiran (Pokir) mantan dewan terbuka.


Terdakwa M Nashib Ikroman mencecar Nursalim soal keterangannya yang meminta izin ke pimpinan DPRD NTB sebelum memotong pokir.


Politisi yang akrab disapa Acip ini memperjelas keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pemotongan anggaran pokir.


Acip mempertanyakan sikap Nursalim yang meminta izin kepada pimpinan DPRD, padahal sebagai bendahara daerah ia dinilai memiliki kewenangan. 


Dalam keterangannya, Nursalim mengakui sempat bertemu dengan pimpinan DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Yek Agil, dan H Muzihir.


“Di dalam BAP saudara disebutkan bahwa pertemuan ini terkait pemotongan. Ini bentuknya izin atau pemberitahuan?” tanya Acip.


“Minta izin,” jawab Nursalim.


Acip kemudian kembali menegaskan, apakah langkah tersebut memang memerlukan izin. 


Ia menilai, dengan kewenangan yang dimiliki, seharusnya tidak perlu ada permintaan izin kepada pimpinan DPRD.


“Anda butuh izin tidak untuk memotong itu?” tanya Acip.


“Saat itu saya diperintahkan untuk melakukan pemotongan, dan kami hanya mencatat berapa yang dipotong dari pokir,” jelas Nursalim.


Namun Acip menilai jawaban tersebut janggal. Ia mengingatkan, sebelumnya Nursalim menyebut memiliki kewenangan dalam melakukan perubahan anggaran, sehingga tidak semestinya memerlukan izin.


“Tadi saudara menyampaikan memiliki kewenangan dalam perubahan penjabaran di TAPD dan tidak perlu izin kepada siapa pun. Lalu pertemuan dengan pimpinan DPRD itu apakah bentuk koordinasi resmi atau sosialisasi?” cecar Acip.


“Saat itu kami hanya mencatat,” jawab Nursalim.


Acip kembali mendalami apakah pertemuan tersebut merupakan bentuk koordinasi atau sekadar formalitas, mengingat besaran pemotongan pokir disebut sudah ditentukan, yakni sekitar Rp2 miliar per anggota.


“Koordinasi ini dalam rangka sosialisasi atau apa?” tanya Acip.


“Saya diminta datang untuk mencatat besaran pemotongan masing-masing pokir sebagai bentuk saling menghargai,” ujar Nursalim.


Acip lalu mempertegas apakah pemotongan tersebut sebelumnya sudah diketahui oleh pimpinan DPRD.


“Berarti soal pemotongan itu sudah diketahui pimpinan?” tanya Acip lagi.


“Iya, sudah,” jawab Nursalim.


Sehingga lanjut Acip, ia kembali mempertegas apakah pimpinan DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, tidak mempertanyakan penggunaan anggaran yang dipotong tersebut, termasuk apakah sempat dibahas terkait program desa berdaya.


“Apakah hanya itu, apakah tidak ada bahas desa berdaya? Pimpinan tidak bertanya untuk apa uangnya?” tanya Acip.


“Tidak,” jawab Nursalim.


Di akhir pertanyaannya, Acip menegaskan bahwa pertemuan tersebut diduga hanya sebatas pencatatan tanpa adanya pembahasan atau diskusi terkait kebijakan pemotongan pokir.


“Jadi tidak berdiskusi, hanya didikte, setiap orang dipotong sekian, sekian, sekian. Tidak ada perbincangan?” tegas Acip.


“Mencatat saja,” jawab Nursalim.


Diketahui, pemotongan anggaran pokir dilakukan dari nilai awal sekitar Rp350 miliar berkurang Rp59 miliar.


Dalam pertemuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, turut hadir Wakil Ketua I DPRD NTB Yek Agil, Wakil Ketua II Muzihir, serta Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.


Dalam persidangan juga terungkap bahwa pemotongan pokir tersebut berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi anggaran yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025. (red)

Terdakwa IJU serang balik Nursalim: Saya tak pernah bertemu saksi, apalagi jadi jubir

 
Terdakwa IJU serang balik Nursalim: Saya tak pernah bertemu saksi, apalagi jadi jubir

Foto: Kepala BPKAD NTB, Nursalim (batik) hadir sebagai saksi di kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD NTB.


OPSINTB.com - Terdakwa Indra Jaya Usman (IJU) keberatan terhadap pengakuan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, dalam persidangan, Kamis (9/4/2026).


Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Nursalim, yang menyebut telah bertemu dengan terdakwa pada bulan Mei 2025, untuk membahas program Desa Berdaya, setelah sebelumnya menghubungi IJU.


Ia membantah hal tersebut. Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan saksi Nursalim, apalagi membahas program Desa Berdaya.


“Saya tidak pernah bertemu dengan saksi membahas program Desa Berdaya,” protesnya.


Ia mengatakan, yang ia ingat hanyalah pertemuan dengan Nursalim saat rapat membahas terkait SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja).


“Yang saya ingat adalah pertemuan rapat SOTK,” sebut Iju.


Ia juga menyatakan keberatan ketika dirinya disebut sebagai penghubung atau “jubir”.


“Apalagi statement yang bilang ditunjuk sebagai juru bicara,” ujarnya.


Sementara itu, Nursalim kembali mengklarifikasi bahwa ia sempat bertemu dengan para terdakwa, yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman.


“Saya diminta untuk menyampaikan ke mereka bertiga terkait program Desa Berdaya, bertemu bertiga (terdakwa),” jelasnya.


Ia kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Nursalim dan tidak pernah membahas program tersebut.


Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan sebagai “jubir”, karena saat Pilkada 2023 ia merupakan dewan pengarah kampanye calon Gubernur Zulkieflimansyah.


“Kemudian terkait penunjukan saya sebagai jubir, tentu saya tidak percaya itu, karena saya tidak memiliki relevansi maupun keterkaitan dengan pemerintahan Muhammad Iqbal,” tegasnya. (red)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama