OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

12/03/26

Mitra Dapur MBG diduga manipulasi harga bahan baku

 
Mitra Dapur MBG diduga manipulasi harga bahan baku

OPSINTB.com - Dugaan praktek mark up anggaran dan manipulasi data pengadaan bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh UD Berlian Catering yang bernaung di bawah Yayasan Darul Mukti Monggas, Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Loteng mencuat ke publik.


Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun, mitra pelaksana tersebut diduga kuat melakukan skenario manipulasi dokumen pertanggungjawaban. 


Modus yang dijalankan yakni dengan mencatut nama pemasok resmi sebagai penyuplai bahan baku di atas kertas. ‘’Faktanya pihak mitra disinyalir membeli sendiri bahan baku tersebut langsung ke pasar tradisional,’’ kata sumber opsintb.com inisial A, Kamis (12/3/2026).


Upaya manipulasi dan mark up harga ‘belanja sendiri’ ini diduga sengaja dilakukan untuk mempermudah praktik penggelembungan harga bahan baku MBG.


‘’Dengan mengontrol sendiri nota belanja, oknum tersebut disinyalir mampu menciptakan selisih harga yang signifikan antara harga pasar dengan harga yang dilaporkan ke negara demi meraup keuntungan pribadi yang fantastis,’’ katanya lagi.


Adanya ketakutan permainan ini terbongkar, yang menyebabkan anggota keluarga sendiri (anaknya.red) pun sampai tidak dianggap atau disingkirkan dari operasional dapur karena khawatir praktik mark up ini terendus pihak luar.


Akibat adanya dugaan manipulasi harga ini mengakibatkan kualitas makanan di bawah standar, karena adanya dugaan korupsi kecil-kecilan yang sangat nyata di piring para siswa.


Hal ini lantaran, alokasi dana yang seharusnya sepenuhnya untuk pemenuhan gizi, diduga telah terpangkas habis oleh ‘biaya siluman’, sehingga menu yang disajikan kepada penerima manfaat dilaporkan jauh dari kata standar makanan bergizi.


‘’Karena porsi yang tidak seimbang, kualitas bahan baku yang rendah, serta keberagaman menu yang minim menjadi bukti bisu bahwa hak nutrisi anak-anak telah dikorbankan demi pundi-pundi pribadi,’’ sebutnya.


Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak agar pemerintah daerah, melalui Inspektorat dan dinas terkait segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap UD Berlian Catering dan Yayasan Darul Mukti Monggas.


Jika terbukti, pelanggaran ini bukan hanya sekadar masalah administratif, melainkan pengkhianatan terhadap program nasional yang bertujuan menurunkan angka stunting dan meningkatkan kecerdasan bangsa.


Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk segera melakukan sidak ke dapur produksi, untuk memverifikasi nota belanja dengan supplier asli yang dicatut namanya dan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak dan proses hukum jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi. (wan)

Gubernur Iqbal pantau harga bahan pokok di Pasar Brang Biji Sumbawa

 
Gubernur Iqbal pantau harga bahan pokok di Pasar Brang Biji Sumbawa

OPSINTB.com - Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal melakukan kunjungan ke Pasar Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Kamis (12/3/2026), untuk memantau langsung perkembangan harga bahan pokok di tengah meningkatnya permintaan menjelang Idulfitri.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda Safari Ramadan Gubernur NTB di Kabupaten Sumbawa. Dalam sidak tersebut, Gubernur berdialog langsung dengan pedagang serta mengecek harga sejumlah komoditas pangan strategis.


Dari hasil pemantauan di dalam pasar, harga cabai rawit masih berada pada kisaran Rp110 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram. Gubernur menilai harga tersebut masih relatif tinggi, terutama karena Pasar Brang Biji bukan merupakan pasar induk yang menjadi pusat distribusi utama.


“Dari hasil pengecekan langsung di pasar, harga cabai rawit memang masih cukup tinggi. Ini juga dipengaruhi karena pasar ini bukan pasar induk sehingga distribusi pasokan tidak sebesar di pasar utama,” ujar Miq Iqbal.


Menurutnya, kenaikan harga cabai rawit saat ini dipengaruhi oleh mekanisme pasar, di mana pasokan yang terbatas tidak sebanding dengan tingginya permintaan masyarakat.


Pemprov NTB sebelumnya telah mencoba menambah pasokan cabai dengan mendatangkan lebih dari satu ton cabai dari Enrekang, Sulawesi Selatan. Namun, langkah tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menekan harga di tingkat pasar.


Untuk itu, Pemprov NTB tengah menjajaki opsi penambahan pasokan cabai dari luar daerah melalui koordinasi dengan Badan Pangan Nasional. Data distribusi antarwilayah dari Bapanas akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan daerah pemasok yang memiliki surplus produksi cabai.


“Kami terus berkomunikasi dengan Badan Pangan Nasional untuk melihat daerah mana yang memiliki harga cabai lebih rendah dan memungkinkan dilakukan distribusi ke NTB sebagai bentuk intervensi pasar,” jelasnya.


Selain cabai, gubernur juga memantau harga komoditas lain seperti minyak goreng dan beras. Untuk komoditas tersebut, pemerintah membuka ruang intervensi melalui koordinasi dengan Perum Bulog guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok di pasar.


Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Iqbal juga menemukan bahwa harga minyak goreng bersubsidi “Minyak Kita” di wilayah Sumbawa masih relatif tinggi. Kondisi tersebut diduga terjadi karena sebagian pedagang belum terhubung langsung dengan jalur distribusi resmi sebagai distributor.


Pemantauan pasar seperti ini, lanjut Miq Iqbal, akan terus dilakukan selama Ramadan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok di berbagai daerah di NTB.


“Pemerintah harus hadir memastikan harga tetap terkendali dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, apalagi menjelang hari raya ketika permintaan biasanya meningkat,” pungkasnya.(red)

Jaksa abaikan dalil eksepsi, minta hakim tolak keberatan tiga terdakwa DPRD NTB

 
Jaksa abaikan dalil eksepsi, minta hakim tolak keberatan tiga terdakwa DPRD NTB

OPSINTB.com - Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Nusa Tenggara Barat. Jaksa bersikeras surat dakwaan telah disusun secara cermat, meski para terdakwa sebelumnya menuding konstruksi perkara itu mencampuradukkan kewenangan DPRD dan kebijakan eksekutif.


Sikap tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (12/3/2026), dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas keberatan yang sebelumnya diajukan tim penasihat hukum.


“Maka tidak ada alasan bagi tim penasihat hukum untuk menyatakan surat dakwaan tersebut kontradiktif,” kata jaksa penuntut umum Budi Tridadi Wibawa saat membacakan tanggapan atas eksepsi di persidangan.


Jaksa menegaskan dakwaan telah disusun secara jelas, rinci, dan memenuhi ketentuan hukum acara pidana. Pasal-pasal yang digunakan juga dinilai telah dirumuskan secara linier dan konsisten.

Menurut jaksa, sejumlah keberatan yang diajukan penasihat hukum tidak tepat disampaikan melalui eksepsi karena telah menyentuh pokok perkara.


Hal-hal yang berkaitan dengan materi perkara, kata jaksa, seharusnya diuji dalam tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian di persidangan.


“Atas dasar itu kami memohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh eksepsi terdakwa serta menyatakan surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap,” tegasnya.


Terdakwa Soroti Konstruksi Dakwaan


Sebelumnya, dalam eksepsi yang dibacakan di persidangan, tiga terdakwa yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M Nashib Ikroman mempersoalkan konstruksi dakwaan jaksa.


Mereka menyoroti perbedaan antara pokok pikiran (pokir) DPRD dan program direktif gubernur yang dinilai dicampuradukkan dalam dakwaan.


Menurut para terdakwa, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD sebagai bagian dari fungsi representasi. Sementara program direktif gubernur merupakan kebijakan eksekutif yang dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).


Terdakwa juga menegaskan anggota DPRD tidak memiliki kewenangan menjalankan program pembangunan. Berdasarkan undang-undang, kewenangan dewan terbatas pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.


Terdakwa M Nashib Ikroman turut menyoroti dugaan ketidakkonsistenan dalam proses penyidikan.


Menurutnya, jika perkara ini disebut sebagai gratifikasi, seharusnya ada hubungan jelas antara pemberi dan penerima. Namun hingga kini pihak yang disebut sebagai penerima uang tidak tersentuh proses hukum.


“Mereka hanya mengembalikan uang dan itu dijadikan barang bukti,” ujarnya.


Pengembalian uang tersebut disebut berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilakukan lebih dari 30 hari setelah uang diterima.

Karena itu, politisi yang akrab disapa Acip tersebut menyindir dakwaan jaksa dengan kalimat pembuka yang cukup tajam: “Jaksa sayang Adillah sejak dalam pikiran.”


Kuasa Hukum: Dakwaan Campuradukkan Kewenangan


Dalam sidang yang sama, penasihat hukum salah satu terdakwa, H. Emil Siaian, juga kembali menegaskan keberatan terhadap konstruksi dakwaan jaksa.


Ia menilai jaksa keliru dalam memahami perbedaan antara pokir DPRD dan program direktif gubernur.


Menurut Emil, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dalam fungsi legislasi dan penganggaran. Sementara program direktif gubernur merupakan kebijakan eksekutif yang dijalankan oleh OPD.


“Jaksa dalam dakwaan mencampuradukkan dua hal yang berbeda, yaitu pokir DPRD sebagai aspirasi masyarakat dengan program direktif gubernur yang merupakan kebijakan eksekutif,” ujarnya.


Karena berasal dari kewenangan yang berbeda, Emil menilai kedua hal tersebut tidak dapat disatukan dalam konstruksi perkara pidana yang didakwakan kepada kliennya. (red)

Ali Bin Dachlan: Konstitusi Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan

 
Ali Bin Dachlan: Konstitusi Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan

OPSINTB.com - Lebih dari sepekan perang antara Iran dengan Israel Amerika, berkecamuk. Tak hanya saling jual klaim menang dan strategi, tapi juga menciptakan ketegangan diberbagai negara, salah satunya Indonesia.


Merespon kedatangan itu Presiden Prabowo Subianto, menggelar beberapa kali dengan sejumlah tokoh. Terakhir dirinya bertemu bersama sejumlah pemuka agama. 


Tak hanya pemerintah, sejumlah tokoh pimpinan organisasi kemasyarakatan pun ikut mengomentari perang tersebut. 


Di Nusa Tenggara Barat, bahkan menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika konflik internasional yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berkaitan dengan ketegangan antara Israel dan Iran yang melibatkan dukungan Amerika Serikat.


Menurut salah satu ormas di NTB menilai, tindakan serangan terhadap negara berdaulat tanpa dasar yang jelas bertentangan dengan prinsip hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).


Pembina Yayasan Swadaya Membangun, H Moch Ali Bin Dachlan menegaskan, sikap bangsa Indonesia terhadap berbagai bentuk penjajahan telah diatur secara tegas dalam konstitusi negara.


Menurutnya, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jelas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan dan keadilan.


“Kami mengingatkan kembali bahwa konstitusi Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan. Prinsip itu harus menjadi pijakan moral dan politik dalam menyikapi berbagai konflik internasional,” ujar pria yang karib disapa Amaq Asrul ini, ditemui usai kegiatan diskusi nya dengan sejumlah tokoh, Rabu (11/03/2026.


Mantan bupati Lombok Timur dua periode ini menyoroti kondisi yang terjadi di Palestina, khususnya di wilayah Gaza, yang hingga kini masih dilanda konflik berkepanjangan. Dalam berbagai laporan lembaga internasional disebutkan bahwa korban sipil terus bertambah dan menimbulkan krisis kemanusiaan yang serius.


“Kami menyampaikan solidaritas kepada rakyat Palestina yang hingga kini masih berjuang untuk memperoleh kemerdekaan dan hak menentukan nasibnya sendiri,” kata Ali Bin Dachlan.


Selain itu, pihaknya juga menyoroti munculnya berbagai pemberitaan mengenai keterlibatan Presiden Republik Indonesia dalam sebuah forum yang disebut Board of Peace (BOP) yang disebut-sebut diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump.


Menurutnya, informasi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat karena forum tersebut tidak berada dalam kerangka resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa.


“Kami berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun persepsi bahwa Indonesia berpihak dalam konflik internasional tertentu,” jelasnya.


Dalam pernyataan sikap tersebut, organisasi masyarakat di NTB juga menegaskan beberapa poin penting, di antaranya menolak segala bentuk agresi militer terhadap negara berdaulat, mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan, serta mendorong pemerintah Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.


Mereka juga meminta komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengambil langkah nyata untuk menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, serta mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Palestina.


Di akhir pernyataannya, Ali Bin Dachlan mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menyikapi isu-isu internasional secara bijak dan tetap menjaga persatuan di dalam negeri.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu global yang dapat memicu perpecahan,” pungkasnya. (zaa)

Bupati Lotim restui pengajuan 10.998 formasi PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu

 
Bupati Lotim restui pengajuan 10.998 formasi PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu

OPSINTB.com - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusunya paruh waktu. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur sedang melakukan pengusulan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto menyampaikan, pemerintah daerah berencana mengusulkan sebanyak 10.998 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.


Menurutnya, hingga saat ini pihak BKPSDM memang belum menerima secara tertulis usulan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kepada bupati. 


Selain itu, disposisi resmi dari bupati kepada BKPSDM juga belum diterima. Meski demikian, laporan yang disampaikan BKPSDM kepada Bupati Lombok Timur Haerul Warisin telah mendapat persetujuan.


"Artinya pak bupati sudah menyetujui untuk Lombok Timur jumlah PPPK paruh waktu sebanyak 10.998 orang," ucap Yulian Ugi Lusianto, Kamis (13/03/2026).


Jumlah tersebut terdiri dari 3.779 tenaga guru, 2.356 tenaga kesehatan, dan 4.863 tenaga teknis lainnya. 


Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan proses pengusulan secara resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara melalui surat yang ditandatangani oleh bupati.


Yulian menjelaskan, secara teknis pengajuan nantinya akan dilakukan melalui sistem perencanaan dan sistem informasi pengadaan aparatur sipil negara. Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah akan menginput data perencanaan kebutuhan sebelum diajukan ke pemerintah pusat.


Namun demikian, pihaknya juga tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Hal ini berkaitan dengan regulasi yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.


"Karena regulasinya belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, maka dalam surat yang dikirim ke kementerian nanti juga disertai surat pertanggungjawaban mutlak dari pak bupati yang sudah dikaji oleh PPKD terkait kemampuan pembayaran gaji ke depan," jelasnya.


Ia menambahkan, secara prinsip seluruh formasi sebanyak 10.998 orang tersebut dapat diajukan. Hanya saja kemungkinan ada beberapa yang tidak diusulkan, terutama bagi tenaga yang telah lulus menjadi PPPK pada program Sekolah Rakyat.


Yulian juga menegaskan bahwa BKPSDM akan mengakomodasi seluruh tenaga PPPK paruh waktu yang memiliki nomor induk. Hal ini merupakan instruksi langsung dari bupati agar seluruhnya diusulkan ke pemerintah pusat.


"Ini merupakan salah satu perintah pak bupati kepada kami untuk mengusulkan semuanya. Bahkan tadi malam beliau menelpon saya agar segera mengusulkan secara tertulis ke Menpan RB dan BKN, walaupun sistemnya belum dibuka," katanya.


Saat ini dokumen usulan tersebut masih dalam proses pengajuan kepada bupati untuk ditandatangani. Setelah itu, surat akan segera dikirimkan ke Menpan RB dan BKN untuk proses lebih lanjut. (zaa)

Resmi dibuka! Khazanah Ramadan di Alun-Alun Tastura Praya diharapkan hidupkan ekonomi masyarakat

 
Resmi dibuka! Khazanah Ramadan di Alun-Alun Tastura Praya diharapkan hidupkan ekonomi masyarakat

OPSINTB.com - Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng), H Muhammad Nursiah resmi membuka Khazanah Ramadan 1447 Hijriah. Khazanah Ramadan dipusatkan di Alun-Alun Tastura Praya, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini direncanakan berlangsung lima hari, dari 11-15 Maret 2026.


Masyarakat memanfaatkan momen tersebut untuk membeli aneka jajanan atau takjil di stan-stan yang telah disediakan panitia. Adapula yang datang hanya untuk sekadar ngabuburit.


‘’Khazanah Ramadan sebagai upaya pemda untuk menghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi selama bulan Ramadhan,’’ kata Nursiah.


Melalui Khazanah Ramadan, Pemda Loteng berharap berbagai kegiatan masyarakat dapat berkembang, terutama melalui bazar yang menyediakan berbagai kebutuhan dengan harga terjangkau.


Selain kuliner, lanjut Nursiah, masyarakat juga dapat berburu konveksi serta produk-produk olahan makanan lokal masyarakat. Ada juga layanan konsultasi hukum yang disediakan oleh stan Kejaksaan Negeri Praya.


‘’Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang promosi bagi pelaku usaha lokal, tetapi menjadi sarana masyarakat berkumpul dan memperkuat kebersamaan selama Ramadan,’’ imbuhnya.


Tahun depan, Pemda Loteng berencana menghadirkan kegiatan serupa di beberapa desa, terutama untuk mendukung masyarakat kurang mampu. ‘’Agar bisa merasakan manfaat dari kegiatan ekonomi selama Ramadan,’’ ujarnya.


Dia menegaskan, ‘’Selama lima hari pelaksanaan kami berharap Khazanah Ramadan ini mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat serta meningkatkan perputaran uang di daerah,’’ demikian tegas Nursiah. (wan)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama