OPSINTB.com | News References

Headline

Politik

Hukum

Nasional

20/04/26

Lombok Timur masuk nominasi kabupaten berprestasi bidang entrepreneur government 2026

 
Lombok Timur masuk nominasi kabupaten berprestasi bidang entrepreneur government 2026

OPSINTB.com - Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menarik perhatian pemerintah pusat berkat kinerja dan prestasinya. Gumi Patuh Karya masuk sebagai salah satu nominasi kabupaten berprestasi di bidang Entrepreneur Government melalui skema Pembiayaan Kreatif (Creative Financing).


Penilaian dilakukan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/4/2026). 


Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah Lotim, H Muhammad Juaini Taofik, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengikuti proses penilaian tersebut.


Di hadapan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A Fatoni, beserta jajaran direkturnya, Bupati Warisin memaparkan berbagai strategi dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


Upaya tersebut mencakup optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD), pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), hingga penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


"Berbagai strategi dan inovasi kami lakukan untuk meningkatkan PAD, mulai dari optimalisasi BUMD, pengelolaan aset daerah, pemanfaatan CSR, hingga penguatan BLUD sebagai motor pelayanan publik yang tetap produktif dan efisien," ucap Bupati Haerul Warisin.


PAD Lombok Timur pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp556 miliar. Capaian ini didukung oleh penerapan SIPDAH terintegrasi, penggunaan QRIS dinamis, serta kerja sama dengan platform e-commerce. 


Untuk tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan 100 persen pajak dilakukan secara non tunai, 100 persen desa aktif digital, 95 persen wajib pajak menggunakan kanal digital, adanya dashboard monitoring secara real-time, serta realisasi PAD minimal mencapai 100 persen.


"Kami menargetkan transformasi digital secara menyeluruh, termasuk 100 persen pajak non-tunai dan mayoritas wajib pajak menggunakan kanal digital, agar transparansi dan efektivitas pengelolaan PAD semakin meningkat," paparnya.


Terkait BUMD, Bupati menegaskan bahwa orientasi tidak semata-mata pada keuntungan, tetapi juga pada penyediaan layanan publik yang belum terjangkau sektor swasta. 


Layanan tersebut meliputi penyediaan air bersih, pupuk subsidi, hingga pembiayaan bagi UMKM. Upaya ini dijalankan melalui enam BUMD dengan spesifikasi bisnis masing-masing.


"BUMD tidak hanya mengejar laba, tetapi juga hadir untuk memastikan layanan publik seperti air bersih, pupuk subsidi, dan pembiayaan UMKM dapat diakses masyarakat," tegasnya.


Dalam pengelolaan BMD, pemerintah daerah menerapkan pendekatan berdasarkan aspek penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan. Selain penataan kantor OPD dan rehabilitasi fasilitas umum, aset daerah juga dioperasikan oleh pihak lain melalui perjanjian kerja sama. 


Skema ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dengan pembagian hasil 40 persen untuk daerah dan 60 persen untuk pihak pengelola.


"Pengelolaan aset daerah kami lakukan secara optimal, termasuk kerja sama operasional dengan pihak lain yang memberikan kontribusi langsung bagi pendapatan daerah," jelasnya.


Sementara itu, dari aspek BLUD, Bupati menjelaskan bahwa transformasi fasilitas kesehatan seperti RSUD dan puskesmas menjadi BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. 


Melalui mekanisme ini, fasilitas kesehatan memperoleh fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat menjalankan praktik bisnis yang sehat tanpa mengutamakan keuntungan, namun tetap efisien dan produktif.


"Transformasi faskes menjadi BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, sehingga layanan kesehatan bisa lebih berkualitas, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat," ungkapnya.


Selain itu, Bupati juga memaparkan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam penyediaan penerangan jalan. Skema ini dipilih sebagai solusi atas keterbatasan anggaran, terutama untuk mengatasi wilayah rawan kecelakaan (black spot) serta mempercepat pemerataan layanan penerangan jalan bagi masyarakat.


“Melalui skema KPBU, kami berupaya mempercepat penyediaan penerangan jalan, terutama di wilayah rawan kecelakaan, meskipun dengan keterbatasan anggaran,” pungkasnya.


Tim penilai dalam ajang ini tidak hanya berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, tetapi juga melibatkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Ditjen Otonomi Daerah (Otda). Penetapan pemenang nantinya akan dilakukan berdasarkan wilayah. (red)

Program guru tamu, siswa jurusan kuliner SMK NWDI Pancor belajar fruit carving bersama cheff professional

 
Program guru tamu, siswa jurusan kuliner SMK NWDI Pancor belajar fruit carving bersama cheff professional

OPSINTB.com - Estetika dalam dunia kuliner bukan sekadar pelengkap, melainkan sebagai nilai tambah untuk satu produk. Seni ini dapat dibilang juga menjadi salah satu hal yang krusial bagi seorang profesional.


Menyadari pentingnya hal tersebut, Jurusan Kuliner SMK Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Pancor, tidak tanggung-tanggung, sekolah menghadirkan dua pakar langsung dari Indonesian Chef Association (ICA) NTB untuk memberikan pelatihan intensif kepada 46 siswa kelas X dan XI. 


Langkah ini menjadi strategi jitu sekolah dalam membekali peserta didik dengan keahlian spesifik sebelum mereka diterjunkan ke dunia kerja nyata.

‎Kaprodi Kuliner SMK NWDI Pancor, Evilia Rochmi menjelaskan, fruit carving dipilih karena manfaatnya yang sangat besar di dunia kerja, terutama di sektor perhotelan dan restoran kelas atas. 

‎"Hari ini kita belajar mengukir buah pepaya karena teksturnya yang ideal bagi pemula untuk diukir," kata Kaprodi SMK NWDI Pancor Evilia Rochmi, disela kegiatan Guru Tamu dengan tema Fruit Carving atau seni mengukir buah, Senin (20/04/2026).


Kegiatan guru tamu tersebut,  lanjutnya, merupakan program rutin tahunan yang dilaksanakan minimal sekali setiap semester.


Fruit carving, kata dia, adalah skill yang sangat dibutuhkan di industri. Pihaknya ingin siswa setempat memiliki pegangan khusus saat lulus nanti.


Menurutnya, pelatihan kali ini terasa sangat mendesak bagi siswa kelas XI yang dijadwalkan akan berangkat magang (Prakerin) pada bulan Juni mendatang ke berbagai hotel berbintang yang ada di wilayah Lombok dan sekitarnya. 

‎"Di sekolah mungkin mereka belajar teknik dasar, tapi hari ini mereka belajar langsung dari ahlinya. Pembelajarannya jauh lebih konkret karena dibimbing oleh Chef profesional langsung," tegasnya.

‎Sementara itu, Wakil Kepala SMK NWDI Pancor Bidang Kurikulum, Ricky Ardiansyah, S.Pd, menyatakan bahwa interaksi langsung dengan praktisi adalah kunci agar siswa tidak gagap saat berada di lingkungan industri.

‎Kegiatan itu disebutnya merupakan upaya sekolah agar anak-anak tidak kaget saat di dunia kerja nanti. 


"Dampaknya sangat nyata. Sebagai contoh, siswa kami yang sedang PKL di Sparga Resort bahkan sudah ada yang ditarik sebagai tenaga casual karena keahliannya dinilai mumpuni," ungkapnya.

‎Ia menekankan, kebijakan mengundang praktisi dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI) tidak hanya terbatas pada jurusan Kuliner. SMK NWDI Pancor secara konsisten mendorong jurusan lain seperti Perhotelan, Tata Busana, hingga Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) untuk aktif berinteraksi dengan para ahli di bidangnya.

‎"Selain akademisi, kita juga mengundang para praktisi. Semua jurusan kita dorong untuk melakukan hal yang sama agar mereka bisa berinteraksi langsung dengan kebutuhan industri," jelasnya

Salah seorang siswa, Nila Ratna Saputri, mengaku merasa bangga bisa belajar langsung bersama Cheff profesional dari ICA NTB. Ia berharap, dengan adanya praktik seperti itu, dirinya bisa  lebih siap ketika mengikuti kegiatan PKL di dunia industri nantinya. 

‎"Kegiatan ini sangat membantu sekali bagi kami yang hendak PKL di dunia industri nanti, karena sudah ada pengalaman dasar," ujarnya. 

‎Ia mengakui, teknik Fruit Curving yang tengah dipelajari itu memang gampang-gampang susah untuk dilakukan. Namun Ia percaya bahwa dengan adanya bimbingan dari ahlinya, hal itu akan lebih memudahkan.

‎"Memang susah sih, tapi kalau kita belajar dengan baik dan serius mungkin akan lebih terasa gampang dan terbiasa," pungkasnya. 

‎Dengan adanya pelatihan fruit carving ini, SMK NWDI Pancor ber komitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga memiliki keterampilan tangan yang siap bersaing di pasar kerja global. (zaa)

Dugaan ketidakprofesionalan Kejati NTB, kuasa hukum tiga terdakwa gratifikasi pokir NTB lapor ke pusat

 
Dugaan ketidakprofesionalan Kejati NTB, kuasa hukum tiga terdakwa gratifikasi pokir NTB lapor ke pusat

OPSINTB.com - Upaya penegakkan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTB telah menetapkan Tersangka kepada tiga (3) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu M Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra.


Ketiga anggota DPRD Provinsi NTB yang tersandung kasus dugaan gratifikasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) itu kini telah menjadi Terdakwa dan agenda persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi.


Kuasa Hukum ketiga Terdakwa, Muhajir, Senin 20/4/2026), melakukan upaya hukum berupa mengirim surat untuk meminta atensi dan pengaduan supaya tegaknya keadilan dalam penegakkan hukum yang sedang dilakukan penyidik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB.


Terkait aduannya ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Muhajir berharap agar Komjak RI melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejati NTB dan dilakukan evaluasi terhadap proses penyidikan dan penuntutan dalam perkara tersebut yang terkesan tebang pilih.


‘’Kami minta dilakukan pemeriksaan terhadap Kejati, Aspidsus, Asistel, Penyidik dan JPU yang menangani perkara tersebut. Kami minta pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut, mengingat ada 15 orang Anggota DPRD NTB yang menerima uang statusnya hanya sebagai saksi. Diperlukan langkah-langkah pengawasan dan memastikan bahwa penegakan hukum dilaksanakan secara adil, proporsional dan tidak diskriminasi,’’ kata Muhajir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, hari ini.


Terkait upaya hukumnya yang mengirim surat dan aduan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS Kejagung RI), Muhajir berharap agar JAMWAS melakukan pemeriksaan terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejati NTB serta melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan dan penuntutan dalam perkara tersebut.


‘’Kami minta agar JAMWAS memeriksa Kejati, Aspidsus, Asistel, Penyidik dan JPU yang menangani perkara tersebut, mengingat adanya fakta-fakta hukum bahwa pihak-pihak yang disebut sebagai penerima uang serta adanya pengembalian uang dilakukan lebih dari 30 hari, bahkan lebih dari 6 bulan. Kami juga minta agar JAMWAS RI mengambil langkah-langkah pengawasan dan memastikan bahwa penegakan hukum dilaksanakan secara adil, proporsional dan tidak diskriminasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut,’’ ujarnya.


Terkait upaya hukum mengirim surat meminta atensi dan pengaduan ke Komisi III DPR RI, Muhajir berharap agar dilakukan Audiensi untuk mendengar keterangan Para Pihak (Penasehat Hukum Para Terdakwa), termasuk pentingnya Komisi III memanggil Kejati NTB, Aspidsus, Asintel, JPU dan penyidik-penyidik Kejati NTB dalam perkara tersebut supaya kejanggalan penegakkan hukum dapat terbongkar dan menjadi terang benderang.


‘’Kami minta agar Komisi III DPR RI melakukan pengawasan terhadap proses hukum dan penuntutan Para Terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Mataram, pengawasan ini penting sebab ada dugaan diskriminatif dalam penegakan hukum yang dipraktikkan secara tebang pilih dan melanggar prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Kami mendesak agar komisi III DPR RI mempertanyakan kepada Kejati NTB mengapa dalam melakukan penyidikan perkara adanya ketidakseimbangan dalam penegakan hukum antara pihak pemberi dan penerima. Juga agar Komisi III DPR RI mempertanyakan ke Kejati NTB mengapa melakukan penegakan hukum dengan perlakukan yang tidak adil, tidak proporsional, dan tidak konsisten,’’ ucapnya.


Sebagaimana diketahui, selain terkait tiga (3) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu M. Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra, kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sejatinya juga melibatkan 15 anggota DPRD NTB lainnya yang dalam dakwaan juga dituduh menerima uang dari M. Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra, namun 15 anggota DPRD NTB sampai sekarang statusnya hanyalah sebagai saksi.


Karena ke-15 orang Anggota DPRD NTB tersebut disebut menerima uang, maka mestinya juga ditetapkan Tersangka sebagai penerima uang gratifikasi. Kalau yang memberi didakwa dan disidangkan sebagai pemberi uang gratifikasi, kenapa penerima uangnya tidak dijadikan tersangka dan hanya sebagai saksi. Inilah kejanggalan yang dimaksud oleh Muhajir sebagai Kuasa Hukum tiga (3) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini duduk di pesakitan, yaitu M. Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra sehingga mengirim surat guna meminta atensi dan mengajukan aduan ke Komjak RI, JAMWAS Kejagung RI, dan Komisi III DPR RI.


Dalam perkara gratifikasi tersebut, ketiga (3) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini duduk di pesakitan, yaitu M. Nashib Ikhroman, Hamdan Kasim, dan Indra Jaya Usman Putra dikenakan (PRIMAIR) Pasal 605 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 127 Ayat (1) UU No. 1 tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 605 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, (SUBSIDAIR) Terdakwa dikenakan Pasal 35 Ayat (2) UU No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pejabat, Pasal  605 Ayat (1) huruf b Jo. Pasal 127 Ayat (1) UU No. 1 tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 605 huruf b UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (LEBIH SUBSIDAIR) Para Terdakwa dikenakan dan diancam dalam Pasal 606 Ayat (1) Jo. Pasal 127 Ayat (1 ) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 606 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (red)

Jepang incar kerja sama dengan NTB

 
OPSINTB.com - Pemerintah NTB menyambut baik keinginan pemerintah Jepang untuk bekerja sama di berbagai bidang. Beberapa potensi kerja sama yang dibahas dalam pertemuan Gubernur, H Lalu Muhamad Iqbal dengan Konsulat Jenderal Jepang, Miyakawa Katsutoshi adalah sektor tenaga kerja, pariwisata dan investasi industri pengolahan serta energi.   "NTB memiliki semua yang dibutuhkan. Kami menunggu adanya kerja sama dan pembicaraan lanjutan dengan pemerintah dan pelaku usaha dari Jepang,” ujar gubernur di ruang kerjanya, Senin (20/04/2026) saat menerima Konjen Jepang.   Selain memaparkan potensi NTB di sektor perikanan sampai pariwisata, Gubernur Iqbal juga menjelaskan arah kebijakan pembangunan yang mendukung hadirnya investasi dan kerjasama lain seperti perdagangan dan tenaga kerja sambil bertukar informasi tentang kelayakan bisnis dan inovasi kerjasama dari yang telah ada selama ini.   Misalnya, pengiriman tenaga kerja ke Jepang dengan pola pembiayaan bank daerah bekerjasama dengan bank Jepang maupun kerjasama langsung dengan universitas Jepang dengan pola beasiswa pendidikan yang lulusannya langsung direkrut oleh perusahaan.   Di sektor pariwisata, gubernur menjelaskan kesiapan infrastruktur dan beberapa destinasi  yang belum digarap maksimal untuk investasi.  Sedangkan di sektor energi, NTB menawarkan kerjasama pertambangan dan energi hijau seperti listrik tenaga matahari yang potensial juga untuk daerah sekitar seperti Bali dan NTT.   Sementara itu, Konjen Miyakawa dalam pertemuan tersebut antusias menyampaikan keinginan pemerintah Jepang untuk bekerjasama dengan NTB dan menggali informasi yang dibutuhkan terkait izin, situasi terkini dan infrastruktur sembari menjelaskan beberapa hal terkait perkembangan Jepang dalam hal masyarakat, bisnis dan kebijakan pemerintahnya.   "Selama ini, Jepang memang masih mengarahkan lebih banyak investasi ke Bali. Begitupula dengan trend wisata masyarakat. Namun kami melihat, NTB bisa menjadi partner kerjasama yang layak dalam beberapa hal", ujarnya.   Hadir pula Kepala Bappeda, Kadis Pariwisata, Kadis Naker dan Kadis PTMPTSP yang ikut memberikan gambaran umum tentang potensi NTB. (red)

OPSINTB.com - Pemerintah NTB menyambut baik keinginan pemerintah Jepang untuk bekerja sama di berbagai bidang. Beberapa potensi kerja sama yang dibahas dalam pertemuan Gubernur, H Lalu Muhamad Iqbal dengan Konsulat Jenderal Jepang, Miyakawa Katsutoshi adalah sektor tenaga kerja, pariwisata dan investasi industri pengolahan serta energi.


"NTB memiliki semua yang dibutuhkan. Kami menunggu adanya kerja sama dan pembicaraan lanjutan dengan pemerintah dan pelaku usaha dari Jepang,” ujar gubernur di ruang kerjanya, Senin (20/04/2026) saat menerima Konjen Jepang. 


Selain memaparkan potensi NTB di sektor perikanan sampai pariwisata, Gubernur Iqbal juga menjelaskan arah kebijakan pembangunan yang mendukung hadirnya investasi dan kerjasama lain seperti perdagangan dan tenaga kerja sambil bertukar informasi tentang kelayakan bisnis dan inovasi kerjasama dari yang telah ada selama ini. 


Misalnya, pengiriman tenaga kerja ke Jepang dengan pola pembiayaan bank daerah bekerjasama dengan bank Jepang maupun kerjasama langsung dengan universitas Jepang dengan pola beasiswa pendidikan yang lulusannya langsung direkrut oleh perusahaan. 


Di sektor pariwisata, gubernur menjelaskan kesiapan infrastruktur dan beberapa destinasi  yang belum digarap maksimal untuk investasi. 

Sedangkan di sektor energi, NTB menawarkan kerjasama pertambangan dan energi hijau seperti listrik tenaga matahari yang potensial juga untuk daerah sekitar seperti Bali dan NTT. 


Sementara itu, Konjen Miyakawa dalam pertemuan tersebut antusias menyampaikan keinginan pemerintah Jepang untuk bekerjasama dengan NTB dan menggali informasi yang dibutuhkan terkait izin, situasi terkini dan infrastruktur sembari menjelaskan beberapa hal terkait perkembangan Jepang dalam hal masyarakat, bisnis dan kebijakan pemerintahnya. 


"Selama ini, Jepang memang masih mengarahkan lebih banyak investasi ke Bali. Begitupula dengan trend wisata masyarakat. Namun kami melihat, NTB bisa menjadi partner kerjasama yang layak dalam beberapa hal", ujarnya. 


Hadir pula Kepala Bappeda, Kadis Pariwisata, Kadis Naker dan Kadis PTMPTSP yang ikut memberikan gambaran umum tentang potensi NTB. (red)

Lagi! seorang anak di Lombok Timur jadi korban gigitan anjing liar

 

Lagi! seorang anak di Lombok Timur jadi korban gigitan anjing liar

OPSINTB.com - Kembali, anak jadi sasaran serangan kawanan anjing. Kali ini korban bernama Ahmad Muzammir Hawari, siswa kelas 4 Sekolah Dasar Negeri 1 Lepak, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur.


Peristiwa berlangsung saat Muzammir tengah bermain dengan teman-temannya di halaman, Senin siang (20/4/2026).


Saat tengah asyik bermain, tiba-tiba kawanan anjing liar datang dan langsung menyerang anak-anak yang sedang bermain. Dalam situasi panik, mereka berlari menyelamatkan diri.


Namun nahas, korban justru tetap berada di lokasi hingga akhirnya menjadi sasaran serangan anjing liar tersebut.


Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gigitan dan cakaran hampir di sekujur tubuhnya. Pihak keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.


Kerabat Ibu korban, Erliana mengungkapkan, kejadian serangan anjing liar di wilayah tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Ia menyebut, sehari sebelumnya juga terdapat anak lain yang menjadi korban serangan serupa.


"Ini bukan kejadian pertama, kemarin juga ada anak yang diserang anjing liar," ucapnya Senin (30/4/2026).


Sementara Saat dikonfirmasi Awak Media, drh. Hultatang Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Lotim, mengaku sudah menerima laporan.


"Harus lebih waspada saat ini, karena sedang musim kawin anjing," tutupnya. (zaa)

18/04/26

Sekda harap masjid jadi pusat peradaban, tak hanya sarana ibadah

 
Sekda harap masjid jadi pusat peradaban, tak hanya sarana ibadah

OPSINTB.com - Dalam perjalanannya masjid menjadi sentra peradaban. Sejarah panjang itu telah dibuktikan puluhan abad yang lalu.  


Mulai dari kehidupan ekonomi umat, perkembangan ilmu pengetahuan, hingga pembahasan strategi perang. Perannya sangat nyata bagi kemandirian umat.


Belakangan peran masjid bergeser, jika dibandingkan pase awal keberadaannya. Saat ini, bangunan yang dijuluki rumah Allah itu, kebanyakan hanya dijadikan sebagai tempat ibadah dan menumpuk amal.


Peran penting berupa peradaban itu, sangat diharapkan kembali. Sebab, tak hanya bisa membantu sesama tapi juga mengokohkan kepribadian umat.


Hal itu yang diharapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik. Dirinya menyoroti  pentingnya integritas pengurus masjid. 


Ia menilai pengelolaan masjid di Pancor memiliki standar transparansi yang tinggi dan patut menjadi contoh. Bahkan, kata dia, pemerintah justru harus belajar manajemen dari pengurus rumah Allah itu. 


"Pengurus bekerja sungguh-sungguh tanpa gaji, namun mampu menjaga amanah secara luar biasa. Tradisi transparansi di Pancor merupakan standar moral yang sangat tinggi," tegas Sekda saat menghadiri pelantikan pengurus Masjid Besar At-Taqwa Pancor periode 2026-2030, Jumat malam (17/4/2026). 


Dengan jumlah penduduk Lombok Timur yang mendekati 1,5 juta jiwa, dirinya menekankan keterlibatan semua pihak khususnya pengurus masjid.  pemerintah, terang Ofik, tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun peradaban sosial. 


"Saya berharap Masjid Besar At-Taqwa Pancor dapat berperan sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat," pungkasnya.


Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Camat Selong, Lurah Pancor, jajaran pengurus Masjid Besar At-Taqwa Pancor masa bakti 2026 sampai 2030, tokoh agama, tokoh masyarakat Kelurahan Pancor, serta jamaah calon haji.


Dalam kesempatan itu dia memaparkan, sejumlah rencana strategis pemerintah daerah dalam pengembangan masjid dan kawasan sekitarnya. Salah satunya dengan revitalisasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. 


Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk revitalisasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong yang akan dikucurkan selama tiga tahun berturut-turut. 


Revitalisasi tersebut sekaligus mengintegrasikan kawasan masjid dengan Taman Tugu Selong.


"Anggaran sebesar Rp 30 miliar telah dialokasikan untuk revitalisasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan terintegrasi dengan kawasan Taman Tugu," jelasnya.


Di lain sisi, pemerintah juga merencanakan integrasi Masjid Besar At-Taqwa Pancor dengan ruang terbuka publik di sekitarnya. 


Konsep tersebut mengacu pada penataan Masjid Besar Masbagik yang kini telah terhubung dengan ruang publik.


Terkait rencana perluasan lahan masjid itu, pemerintah daerah tengah melakukan kajian administratif dan prosedur pengelolaan aset agar proses hibah atau pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara akuntabel. 


Tahapan tersebut umumnya diawali dengan penyerahan hak pengelolaan selama dua tahun sebelum menjadi hibah penuh.


"Pak Bupati telah memberikan petunjuk agar kajian ini segera diselesaikan sehingga aset tersebut dapat dikelola secara optimal oleh pengurus masjid demi kemaslahatan jamaah," paparnya.


"Pemerintah daerah, berkomitmen mendukung pengembangan masjid strategis melalui pendanaan APBD maupun fasilitasi aset," pungkasnya. (zaa)

Foto

WISATA

PENDIDIKAN

BUDAYA

EKONOMI

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama