Bupati Lotim janji hibahkan aset Pemda untuk Koperasi Merah Putih, ini syaratnya - OPSINTB.com | News References

25/11/25

Bupati Lotim janji hibahkan aset Pemda untuk Koperasi Merah Putih, ini syaratnya

Bupati Lotim janji hibahkan aset Pemda untuk Koperasi Merah Putih, ini syaratnya

 
Bupati Lotim siap hibahkan aset Pemda untuk Koperasi Merah Putih
Foto: Rapat koordinasi percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

OPSINTB.com - Dalam upaya mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kodim 1615 Lombok Timur menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lombok Timur. Acara berlangsung di Makodim 1615 Lombok Timur pada Selasa (25/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin.


Dalam sambutannya, Bupati H Haerul Warisin menegaskan dukungan penuh Pemda terhadap program strategis nasional ini. Ia mendorong para kepala desa memanfaatkan aset tanah pecatu desa dan mensinergikannya dengan pembangunan KDKMP.


“Kita harus menyambut program ini dengan semangat gotong royong. Meskipun ada pemotongan anggaran dari pusat, kita tetap harus kreatif dan inovatif. Jadilah kepala desa yang proaktif membangun komunikasi dengan kementerian terkait,” tegas Bupati.


Bupati menjamin Pemda tidak akan mempersulit penyediaan lahan. Lahan milik Pemda dapat dipinjamkan melalui skema pinjam pakai, dan jika koperasi berkembang baik, lahan tersebut berpotensi dihibahkan secara permanen. Bagi desa yang belum memiliki lahan siap, dipersilakan segera mengajukan proposal usulan.


“Berdirinya Koperasi Merah Putih harus menjadi solusi nyata peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ini harus kita perjuangkan bersama,” tandasnya.


Sementara Dandim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf Eky Anderson selaku penanggung jawab program menekankan pentingnya percepatan pembangunan fisik gerai sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


“Saat ini proses masih di tahap legalisasi lahan, belum masuk pembangunan fisik. Padahal Inpres ini bertujuan memperkuat ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. Karena itu, pembangunan harus segera direalisasikan sesuai kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kodim,” ujar Dandim.


Ia menegaskan setiap gerai wajib mengikuti standar desain yang telah disosialisasikan, dilengkapi gudang, apotek, dan ruang praktik dokter. Saat ini baru 11 titik yang memenuhi syarat, sementara sebagian besar usulan lainnya masih terkendala.


Dandim mengapresiasi fasilitasi Pemda sehingga tercipta forum diskusi untuk mencari solusi bersama. Ia meminta kepala desa segera menyiapkan data lahan potensial untuk skema pinjam pakai guna mempercepat proses.


Rakor ini difokuskan pada pengumpulan data dan identifikasi lokasi dengan syarat minimal: luas lahan 10 are, sesuai standar desain, serta memiliki akses memadai untuk kendaraan roda empat.


Hadir pula Kepala Dinas Koperasi Lombok Timur, Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kebangpoldagri, serta Staf Khusus Bupati Bidang Pemerintahan dan Desa. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama