OPSINTB.com - Suara bising mesin Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Paokmotong, dikeluhkan warga. Tak hanya berisik, tapi juga membawa petaka bagi masyarakat sekitar.
Mulai dari kenyamanan hingga menyangkut kesehatan warga lingkar PLN ULPL Paokmotong. Sebab dari aktivitasnya menimbulkan polusi udara hingga getaran.
Salah seorang warga, Hasnayadi Sukran menyampaikan, penambahan mesin baru di PLTD berdampak langsung pada meningkatnya tingkat kebisingan. Ia menegaskan pentingnya dilakukan pengujian ambang batas sebelum mesin dioperasikan secara penuh.
"Kami merasakan dampaknya langsung," ujar warga setempat, Hasnayadi Sukran, dalam pertemuannya dengan pihak PLN ULPL Paokmotong, Jumat (3/04/2026).
Selain itu, warga juga menyoroti polusi udara yang telah dirasakan selama belasan tahun sejak pembangkit beroperasi. Mereka meminta pihak pengelola lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait dampak operasional, termasuk emisi udara, kebisingan, serta potensi pencemaran lingkungan lainnya.
Menurut Hasnayadi, hingga kini belum ada upaya konkret dari pihak pengelola untuk mengatasi dampak tersebut. Padahal, paparnya, operasional pembangkit berpotensi menimbulkan pencemaran udara, tanah, dan air, termasuk risiko limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Kami bukan menolak keberadaan PLTD karena ini program nasional. Tapi jangan sampai kami hanya menerima dampak negatif tanpa ada solusi. Hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan lingkungan yang sehat harus dilindungi," tegasnya.
Warga juga mendesak dilakukan uji emisi udara, kajian AMDAL, serta pengukuran tingkat kebisingan secara transparan dengan melibatkan masyarakat. Mereka menilai hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Suhirman. Ia menyebut kebisingan mesin, asap, dan getaran menjadi masalah utama yang sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, khususnya saat beristirahat di rumah.
"Rumah seharusnya jadi tempat istirahat, tapi dengan suara bising dan asap seperti ini, kami jadi tidak nyaman. Bahkan sampai harus meninggalkan rumah untuk mencari tempat yang lebih tenang," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan, termasuk adanya anggota keluarganya yang mengalami gangguan paru-paru. Meski belum ada pemeriksaan menyeluruh, warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan kualitas udara di sekitar pembangkit.
Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN Unit Layanan Pembangkit PLTD Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur, Gatra Rahendra menyatakan, pihaknya memahami keluhan masyarakat. Dia menjelaskan, pembangkit listrik tersebut telah beroperasi sejak lama dan selama ini telah terjadi interaksi dengan masyarakat sekitar.
Terkait tuntutan pengujian dan sosialisasi, kata dia, pihak manajemen menyatakan perlu melakukan koordinasi secara berjenjang dengan di atasnya sebelum dapat memberikan penjelasan resmi kepada pemerintah desa maupun warga.
"Kami perlu koordinasi terstruktur ke manajemen atas terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa kami sampaikan kembali ke kepala desa maupun masyarakat," pungkasnya.
Dalam hearing antara warga dan pihak ULPL Paokmotong yang diinisiasi Yayasan Gumi Paer Lombok itu belum menghasilkan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi warga. (zaa)







follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami