Lombok Timur

13/02/26

Petasan dan balap liar jadi sorotan Satpol PP Lotim selama Ramadan

 
Petasan dan balap liar jadi sorotan Satpol PP Lotim selama Ramadan

OPSINTB.com - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur, menyiapkan pengamanan selama bulan Ramadhan. Hal itu diperkuat melalui surat edaran bupati, agar kondusivitas wilayah selama pelaksanaan ibadah puasa.


Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, mengatakan pihaknya akan mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Lombok Timur untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban, baik bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa maupun masyarakat yang tidak berpuasa.


“Menjelang Ramadan ini, tentu kita akan memberitahukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah, saling menghargai, tidak mengganggu dan tidak membuat keresahan di tengah masyarakat,” ucap Salmun. Saat di konfirmasi opsintb.com, Kamis (12/2/2026).


Ia menjelaskan, aturan tata tertib selama bulan puasa akan dituangkan dalam surat edaran Bupati Lombok Timur. Sebelum diterbitkan, Satpol PP akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), aparat penegak hukum, Kesbangpol, camat beserta unsur Muspika, kepala desa, lurah, hingga perwakilan masyarakat.


Pihaknya juga akan melibatkan para pelaku usaha hiburan, pedagang makanan, serta pedagang petasan. Menurut Salmun, aktivitas seperti penjualan makanan secara terbuka di siang hari, penggunaan petasan saat salat tarawih, hingga balap liar di jalanan kerap menimbulkan gangguan ketertiban selama Ramadan.


“Misalnya membunyikan petasan di dekat masjid saat orang shalat tarawih tentu tidak boleh karena mengganggu. Begitu juga balap liar yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.


Namun demikian, Salmun menekankan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan hak masyarakat non-Muslim. Ia menyebut, masyarakat yang tidak berpuasa tetap membutuhkan akses untuk makan dan beraktivitas seperti biasa, sehingga pengaturan akan dilakukan secara bijak agar semua pihak merasa nyaman.


Setelah surat edaran diterbitkan, Satpol PP bersama pemerintah kecamatan dan desa akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 


Selanjutnya, pengawasan akan dilakukan melalui patroli rutin dan operasi gabungan yang melibatkan kepolisian dan TNI.


Bagi pelanggar, sanksi akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga penghentian aktivitas. Jika pelanggaran dinilai berat, kasus dapat ditingkatkan ke proses hukum sebagai langkah terakhir.


“Penertiban yang kami lakukan sifatnya humanis dan edukatif. Pengadilan itu jalan terakhir,” katanya.


Terkait penjualan petasan, Salmun menegaskan pedagang wajib mengantongi izin dari pejabat berwenang, termasuk dari kepolisian.


Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama Ramadan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan tenteram, serta tetap menjunjung tinggi sikap saling menghormati antar warga.


"Kita mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama ketertiban selama bulan puasa," pungkasnya. (zaa)

Nyantri di balik jeruji, ikhtiar Lapas Kelas IIB Selong mengubah stigma demi masa depan

 
Nyantri di balik jeruji, ikhtiar Lapas Kelas IIB Selong mengubah stigma demi masa depan

OPSINTB.com - Ruang-ruang sempit Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, tak lagi terasa sesak. Bukan karena berkurangnya tahanan, melainkan dada yang semakin lapang.


Warga binaan sebutan penghuni Lapas itu, tengah berdamai dengan dirinya. Tempat mereka tinggal itu, merupakan bagian dari suratan takdir yang tengah dijalani.


Berpakaian seadanya menghadap ke Tuhan. Berkeluh kesah, menengadah tangan berdoa untuk kebaikan diri dan keluarga.


Usai melaksanakan solat berjamaah, mereka tak lagi kembali ke sel. Melainkan mereka duduk melingkar, melantunkan ayat suci Al Quran.


Suara-suara mereka, menembus tembok ratapan yang selama ini dialami. Sembari memperbesar harap, kerajaan langit turun memayungi hati yang tengah menebus kesalahan.


Masing-masing menggenggam mushaf, membaca dan memperbaiki tajwid dalam bimbingan petugas dan pembina.


Pemandangan itu kini menjadi rutinitas harian di lapas. Lokasi ini nampak seperti pondok pesantren, layaknya para santri yang menempuh pendidikan.


“Menurut hemat saya, ketika kita menyebut mereka santri, secara psikologis itu berpengaruh," kata Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, Kamis (12/02/2026).


Langkah ini kata dia, membuat warga binaan termotivasi untuk belajar, khususnya yang menyangkut soal agama. Dirinya mengaku, merinding saat melihat mereka melantukan ayat suci Al Quran.


Perubahan penyebutan ini, paparnya, bukan sekadar istilah. Ada harapan besar yang dititipkan di baliknya. 


Dengan identitas baru sebagai santri, para warga binaan diharapkan merasa memiliki tanggung jawab moral.


“Kalau tidak sholat, tidak mengaji, mereka akan malu dengan statusnya sebagai santri. Itu motivasi yang ingin kami bangun,” katanya.


Program pembinaan berbasis pendekatan keagamaan ini diterapkan kepada seluruh penghuni lapas. Melalui kegiatan tahsin, kajian keislaman, hingga kelas bahasa Arab, Lapas Selong berupaya menghadirkan suasana pesantren di balik jeruji. 


Program one day one juz turut digalakkan, agar dalam sebulan para santri bisa mengkhatamkan Alquran. Tidak hanya saat ramadan, tetapi juga dalam keseharian.


Tidak menutup kemungkinan, kata dia, warga lapas ada juga yang tidak bisa membaca Al Quran. Dengan pola baru ini mereka bisa belajar bersama.


Menurut Sudirman, respons para warga binaan sangat positif. Antusiasme terlihat setiap kali kegiatan berlangsung. 


“Baru sebulan berjalan, tapi semangat mereka luar biasa. Rasanya merinding melihat mereka selesai sholat langsung mengambil Alquran dan mengaji minimal 10 menit setiap hari,” ucapnya kembali.


Pendekatan ini menjadi penting, terutama mengingat sebagian besar penghuni Lapas Selong merupakan kasus narkotika, yang didominasi oleh pengguna. 


Melalui pembinaan spiritual, pihak lapas berharap tumbuh kesadaran dari dalam diri mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.


Pembinaan di Lapas Selong tidak berhenti disitu, melainkan didapati juga program kemandirian menjadi pilar utama. Beragam pelatihan keterampilan diberikan, mulai dari cuci mobil, laundry, sablon, hingga barbershop.


Pihaknya ingin mereka punya bekal ketika keluar nanti. Misalnya, kata dia, barbershop bisa dilakukan di mana saja yang penting ada gunting, kain, dan cermin. 


"Di pasar-pasar juga bisa,” jelas Sudirman.


Keterampilan tersebut diharapkan menjadi jalan bagi para santri untuk mencari nafkah halal setelah bebas nanti. Lebih dari itu, Sudirman menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menerima mereka kembali.


Ia menyadari, stigma kerap menjadi tembok kedua yang lebih sulit ditembus dibanding jeruji besi. Keluarnya dari lokasi ini bisa membuat mereka minder dan merasa tidak dihargai.


Karena itu, ia mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk ikut ambil bagian dalam proses reintegrasi sosial. 


Para mantan warga binaan perlu dirangkul, diajak terlibat dalam kegiatan masyarakat, agar merasa dihormati dan memiliki tempat.


“Kalau mereka merasa dihargai, insyaallah itu akan berimplikasi pada tidak mengulangi lagi tindak pidana,” ujarnya.


Bagi Sudirman, pembinaan bukan semata tugas lapas, melainkan tanggung jawab bersama. Dari balik tembok Lapas Selong, ia sedang menanam harapan bahwa setiap orang berhak atas kesempatan kedua, dan bahwa perubahan bisa dimulai dari sebuah panggilan santri.


"Semoga ini awal, agar warga binaan nanti sepenuhnya berubah dan tidak mengulangi kesalahannya," harapnya. (zaa)

11/02/26

Cegah harga bapok naik jelang Ramadhan, Pemprov NTB dan Pemkab Lotim gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM

 
Cegah harga bapok naik jelang Ramadhan, Pemprov NTB dan Pemkab Lotim gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM

OPSINTB.com - Mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok (bapok) menjelang bulan suci Ramadan, Pemprov NTB bersama Pemkab Lotim menggelar Event Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Makmur Mendunia Center (MMC) NTB di Kantor Camat Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (11/2/2026).


Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan, bahwa intervensi pemerintah diperlukan menyusul tren kenaikan harga di sejumlah pasar tradisional dalam beberapa hari terakhir.


“Menjelang puasa, permintaan bahan pokok meningkat drastis. Saya turun langsung ke pasar dan memang ada kecenderungan harga naik. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah tidak punya pilihan selain melakukan intervensi, salah satunya melalui pasar murah,” tegas Gubernur.


Meski demikian, Gubernur memastikan ketersediaan stok bahan pokok di NTB dalam kondisi aman. Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan yang justru dapat memicu kepanikan harga di pasar.


“Kami sudah cek, stok bahan pokok di NTB aman dan tersedia. Tidak perlu panik. Jangan sampai karena khawatir, belanja berlebihan. Pemerintah memastikan pasokan terpenuhi,” ujarnya.


Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Makmur Mendunia Center (MMC) NTB yang berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, pasar rakyat dan bazar UMKM menjadi langkah konkret menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.


Selain intervensi jangka pendek melalui pasar murah, Pemprov NTB juga menyiapkan program penguatan ketahanan pangan desa secara bertahap. Tahun ini, hampir 300 paket program akan disalurkan ke 300 desa, dan jumlah yang sama disiapkan untuk tahun kedua. Hingga 2029, sebanyak 1.166 desa dan kelurahan ditargetkan terjangkau program ketahanan pangan dan desa berdaya.


“Kami ingin memastikan penguatan ekonomi tidak hanya bersifat insidentil, tapi berkelanjutan sampai seluruh desa terjangkau,” katanya.


Sementara itu, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyampaikan bahwa Pemkab telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp20 miliar pada akhir 2025 untuk bantuan modal gratis kepada kurang lebih 23 ribu pelaku UMKM di Lombok Timur.


“Yang sudah terverifikasi tetap menerima bantuan. Kalau ada kendala teknis di salah satu bank, itu akan kami selesaikan. Tidak ada yang tidak dapat selama sudah terverifikasi,” tegas Bupati.


Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum pasar murah dan bazar UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Kegiatan serupa, lanjutnya, juga akan digelar di Labuhan Haji pada akhir pekan ini.


Event Pasar Rakyat dan Bazar UMKM MMC NTB di Pringgabaya ini menjadi bagian dari strategi terpadu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat UMKM, serta memastikan masyarakat dapat menyambut bulan suci Ramadan dengan tenang dan kebutuhan pokok yang tetap terjangkau. (red)

Kejari Lombok Timur musnahkan barang bukti dari 75 perkara

 
Kejari Lombok Timur musnahkan barang bukti dari 75 perkara

OPSINTB.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, musnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Lombok Timur, Rabu (11/2/2026).


Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandra Wati menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan serta kewenangan jaksa sebagai eksekutor.


“Pada kesempatan hari ini kami selaku Seksi PAPBB melaporkan bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Timur akan melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 75 perkara,” ucapnya 


Dari total 75 perkara tersebut, sebanyak 42 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 163,354 gram dan ganja seberat 1.048,25 gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap dan korek api gas.


Ia menjelaskan, sebagian barang bukti sabu telah lebih dahulu dimusnahkan pada tahap penyidikan atau digunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium obat dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di BPOM Mataram.


“Adapun barang bukti narkotika yang ada di Kejaksaan Negeri Lombok Timur adalah barang bukti yang telah disisihkan guna kepentingan pembuktian di persidangan,” jelasnya.


Selain perkara narkotika, Kejari juga musnahkan 14 perkara orang dan harta benda (Oharda), yang terdiri dari barang bukti seperti baju, celana, sarung, dan lainnya. 


Kemudian tiga perkara terkait keamanan negara dan ketertiban umum (Kamtibum), dengan barang bukti berupa kayu, kabel, dan sebagainya.


Dalam kegiatan tersebut, Kejari Lombok Timur turut mengundang siswa-siswi SMAN 1 Selong sebagai bentuk edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkotika.


Ia menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Selong dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan.


Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam bidang pidana umum dan pengelolaan barang bukti.


“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan, khususnya peran jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan selaku eksekutor terhadap perkara tindak pidana umum,” tegasnya.


Selain menjalankan putusan pengadilan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari penumpukan barang bukti serta mencegah terjadinya kehilangan atau kerusakan barang bukti.


"Pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan dan mencegah terjadinya kehilangan atau kerusakan barang bukti," pungkasnya. (zaa)

10/02/26

Pemkab Lotim siapkan Rp 10 miliar untuk renovasi Masjid Agung Selong

 
Pemkab Lotim siapkan Rp 10 miliar untuk renovasi Masjid Agung Selong

OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berencana mulai melakukan renovasi Masjid Agung Selong pada tahun ini. Untuk tahap awal, Pemkab Lotim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari total kebutuhan dana yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.


Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengatakan selain dana dari pemerintah daerah, sekitar Rp 20 miliar diharapkan dapat berasal dari partisipasi dan sumbangan masyarakat.


“InsyaAllah tahun ini kita mulai pembangunan Masjid Agung,” ucap Bupati Haerul Warisin Selasa, (10/2/2026).


Selain renovasi masjid, Pemkab Lotim juga akan melakukan pembongkaran Gedung Wanita Selong, pemindahan sejumlah kantor, serta pembangunan gedung serbaguna. 


Gedung tersebut nantinya direncanakan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk kegiatan manasik haji.


“Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi kabupaten yang semakin kondusif dan maju,” harapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haerul Warisin juga menyinggung peresmian Kantor Imigrasi Kelas II (B) di Kabupaten Lombok Timur. 


Sebelumnya, layanan keimigrasian di daerah ini masih berstatus kantor perwakilan dari Kota Mataram.


Dengan hadirnya kantor imigrasi definitif di Selong, seluruh urusan keimigrasian seperti pengurusan paspor hingga visa haji dan umrah diharapkan dapat dilayani langsung di Lombok Timur.


“Kami minta agar pelayanan benar-benar dikawal dan tidak dipersulit. Meskipun berada di bawah kendali pusat, pemerintah kabupaten tetap akan mengawasi agar tidak ada pelayanan yang merugikan masyarakat,” tutup Bupati. (zaa)

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama