Wabup hadiri seminar hasil situs Reban Bande yang digelar TACB - OPSINTB.com | News References

07/10/25

Wabup hadiri seminar hasil situs Reban Bande yang digelar TACB

Wabup hadiri seminar hasil situs Reban Bande yang digelar TACB

 
Cagar budaya lombok

OPSINTB.com - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Lombok Timur, kembali melakukan seminar hasil penelitian objek yang diduga cagar budaya, Selasa (7/10/2025).


Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H Moh Edwin Hadiwijaya itu, akan mempresentasikan hasil temuan lapangan diduga cagar budaya Reban Bande, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.


Bagi masyarakat Sembalun, Reban Bande bukan hanya aliran irigasi. Tapi merupakan bagian story telling kawasan tersebut.


Menurut cerita masyarakat yang berkembang, Reban Bande, merupakan tidak terlepas dengan cerita kedatangan orang pertama di Sembalun yakni Raden Arya Pati dan Raden Arya Pagur Jaya. 


Kedua tokoh ini berjalan ke arah Lawan dan menghilang di Lendang Luar. Saat itu wilayah ini merupakan pintu masuk Sembalun, sebelum adanya jalur yang sekarang.


Dinamakan Reban Bande, lantaran dibangun menggunakan harta benda, yakni bulir padi. Tujuannya untuk menghalau banjir di kawasan itu.


Di lokasi ini dilaksanakan berbagai macam ritus masyarakat setempat. Tak heran di lokasi itu ditemukan sebuah bangunan tua yang sampai saat ini bisa ditemukan.


Lantaran memiliki sejarah yang kuat, lokasi dilakukan penelitian dan masuk dalam kawasan yang diduga cagar budaya.


Wakil Bupati Lombok Timur, H Moh Edwin Hadiwijaya mengatakan, langkah ini penting untuk peradaban masa depan. Menurutnya, cagar budaya tidak hanya soal tumpukan batu bata atau cerita sejarah, tapi tidak bisa ternilai. 


"Cagar budaya akar peradaban, identitas," tegas Wabup Edwin.


Tim ini terbentuk tahun 2023 yang lalu, yang digawangi anak muda Lotim. Mereka memiliki mobilitas sangat tinggi.


Dia mengatakan, penetapan cagar budaya ini penting. Sebab merupakan akar peradaban, jati diri dan bisa menjadi paket wisata.


Wabup mengakui pemerintah belum memberi dukungan kepada tim tersebut. Penatapan ini merupakan kali kelima, sehingga sebutnya layak diberikan perhatian.


Sedikitnya penetapan cagar budaya, lantaran masih memarginalkan peran kebudayaan di instansi. Pihaknya akan mengkaji lagi kecocokan bidang tersebut.


"Kita akan mengkaji lagi pas tidak dengan pendidikan atau berdiri sendiri atau di OPD lain," terangnya.


Sementara itu, salah seorang anggota TACB, Asri menerangkan, jumlah diduga objek cagar budaya yang sudah terregistrasi oleh Dikbud sebanyak 280. Sedangkan yang ditetapkan baru 5.


Lima itu ialah di kawasan Pantai Kerakat yakni Kapal Portugis yang ditemukan di areal tambang pasir besi. Kedua, prasasti di Desa Sapit, ketiga Goa Tangsi di Desa Sekaroh, keempat Makam Anggaraksa di Desa Anggaraksa, dan kelima Reban Bande di Desa Sembalun Bumbung.


"Kalau secara keseluruhan yang telah ditetapkan adalah 21, melalui SK kolektif yang diterima sebelum kami terbentuk," bebernya.


Tahun ini, pihaknya tengah mengkaji makam Datuk Somad di Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga. Selanjutnya tim akan bergerak ke Tibu Sisik, Labuan Haji.


Proses penetapan sendiri ialah pertama melalui pengkajian berdasarkan SPT yang diberikan oleh Dikbud yang biasanya, berdurasi satu minggu hingga sebulan. Setelah itu tim akan melakukan sidang 3 kali.


Setelah disepakati oleh tim dengan Dikbud selanjutnya digelar seminar hasil sebagai bentuk finalisasi data menuju penetapan. Setelah itu akan diajukan ke Bupati Lotim, untuk dibuatkan SK penetapan.


Dia menerangkan, selama ini pihaknya kekurangan biaya untuk melaksanakan kegiatan. Dalam satu tahunnya hanya bisa menetapkan dua objek saja.


"Anggaran ke kebudayaan itu sangat minim. Harapan kami kedepannya bisa menetapkan 4 sampai 5 cagar budaya karena kita di Lombok Timur ini paling banyak objek diduga cagar budayanya," harapnya. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama