OPSINTB.com - Karena kebutuhan hidup yang mendesak, salah seorang pekerja tukang sapu di lingkungan pertokoan pasar buah Bertais yang juga sebagai Ketua RT Lingkungan Karang Rundung, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram nekad berbisnis sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Akp I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa di lingkungan sekitarnya kerap terjadi transaksi narkoba sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat sekitar.
"Berdasarkan informasi tersebut kami memerintahkan anggota Tim Opsnal Resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi yang diterima tersebut. Maka berhasil mengamankan pelaku LA (51) pria asal lingkungan Pertokoan Lonceng Mas, Sandubaya," ungkap Yogi, Senin (20/12/2021).
Pria yang telah 7 kali menikah dan mempunyai 10 anak ini ditangkap di wilayah sekitar tempat tinggal nya pada Sabtu (18/12/2021).
Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan beberapa klip narkoba jenis sabu seberat 25,34 gram brutto. Disamping barang sabu tersebut diamankan pula alat komunikasi serta peralatan konsumsi sabu berikut uang tunai 2.375.000.
"Semua hasil penggeledahan terhadap tersangka LA telah diamankan di Polresta Mataram bersama tersangka LA guna kebutuhan penyidikan dan kelengkapan berkas perkara," jelasnya.
Atas tindakan dari pria paruh baya ini disangkakan pasal 114, (1) dan 112, (1) UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling minim 7 tahun penjara. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami