Dua pencuri di Kantor FIF Anjani dan Apotik Lenek ditangkap - OPSINTB.com | News References -->

10/10/21

Dua pencuri di Kantor FIF Anjani dan Apotik Lenek ditangkap

Dua pencuri di Kantor FIF Anjani dan Apotik Lenek ditangkap

 
Dua pencuri di Kantor FIF Anjani dan Apotik Lenek ditangkap

OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Timur dibackup Tim Puma Polresta Mataram berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 01.00 wita.

Kedua pelaku berinisial  AS (43) warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan H (32) warga Gunung Saru, Lombok Barat.

"Pelaku kami tangkap di tempat terpisah di rumah para pelaku di wilayah Kota Mataram beserta barang bukti, tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Fajri, Minggu (10/10/2021).

Sebelumnya, kata Fajri, kedua pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di wilayah hukum Lombok Timur, tepatnya di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga dan di Desa Lenek, Kecamatan Lenek.

Lebih lanjut Fajri menjelaskan, aksi pencurian pelaku terjadi di Kantor FIF Unit Anjani tepatnya di pinggir jalan Desa Anjani. Dimana pada saat kejadian berlangsung korban sedang berada di kamar mandi dan meninggalkan barang berharga miliknya di dalam ruang kerja, kemudian datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor menuju TKP. Setiba di TKP suasana dalam keadaan sepi, lalu satu orang pelaku masuk ke dalam ruang kerja korban sedangkan satu orang pelaku mengawasi sekitar. 

"Aksi pelaku tersebut berhasil membawa kabur 1 buah tas berisi BPKB, STNK, Laptop, HP, SIM, ATM, dan KTP. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan TKP membawa barang berharga korban tersebut. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkan ke Polres Lombok Timur," kata Fajri.

Setelah melakukan aksinya di FIF Anjani, lanjutnya, beberapa hari kemudian kedua pelaku kembali beraksi di Desa Lenek, tepatnya di salah satu apotik. Namun sayang, aksi mereka kali ini berhasil terekam CCTV. 

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus yang sama dimana pelaku mendatangi TKP dan langsung melancarkan aksinya. Pada saat kejadian tas pinggang milik korban yang disimpan di meja kasir dibawa kabur oleh pelaku saat korban tidak mengawasi gerak gerik pelaku.

"Atas kejadian tersebut barang berharga milik korban yang disimpan di dalam tas korban berupa 1 unit HP, STNK, 1 buah ATM, dan beberapa surat berharaga berhasil dibawa kabur, selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Lombok Timur," kata Fajri.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama