Pemuda di KSB setubuhi anak bawah umur di rumah kosong - OPSINTB.com | News References -->

01/09/21

Pemuda di KSB setubuhi anak bawah umur di rumah kosong

Pemuda di KSB setubuhi anak bawah umur di rumah kosong

 
Pemuda di KSB setubuhi anak bawah umur di rumah kosong

OPSINTB.com - Anggota Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengambangkan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandi menyampaikan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/175/VIII/2021/SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 30 Agustus 2021.

"Korban merupakan anak masih di bawah umur berinisial Mawar (8), sedangkan terduga pelaku berinisial MN (27) merupakan warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)," kata Eddy, Rabu (1/9/2021).

Dia menuturkan, kejadian berawal saat korban Mawar bersama temannya yang berusia 3 tahun sebut saja Melati, bermain di sebuah rumah kosong. Kemudian terduga pelaku MN datang ke rumah kosong tersebut dan menghampiri Melati untuk menyuruhnya pulang.

Lanjut Eddy, setelah Melati pulang, terduga pelaku MN menghampiri korban untuk membuka celana korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban.
Perbuatan pelaku terungkap saat ibu korban mencari korban ke rumah kosong tersebut setelah diberitahu oleh Melati/rekan korban.

"Pada saat ibu korban datang pelaku MN langsung keluar dari rumah kosong tersebut dan pergi dengan menggunakan sepeda motornya. Sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat," kata Eddy.

Selanjutnya Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan terduga pelaku MN dan barang bukti berupa pakaian milik pelaku ke Mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum yang berlaku. (red)

Foto : ilustrasi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama