All Posts - OPSINTB.com | News References

26/05/26

Satgas MBG Loteng buka hotline pengaduan publik

 
Satgas MBG Loteng buka hotline pengaduan publik

OPSINTB.com - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Tengah (Loteng) membuka hotline pengaduan pelanggaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Masyarakat yang merasa terganggu bisa menghubungi call center 112 milik Pemda Loteng dan 127 untuk Saluran Aduan Gizi Indonesia (SAGI).


‘’Jadi, melalui media kita sebarkan ya. Bebas pulsa. Sama dengan 112,’’ kata anggota Satgas MBG Loteng, H Lalu Herdan usai Rapat Evaluasi dan Koordinasi MBG Loteng di kantor bupati setempat, Selasa (26/5/2026).


Adapun hasil rapat tersebut, Satgas menemukan masih ada tujuh SPPG yang masih disuspensi karena masalah mendasar, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).


Oleh sebab itu, Satgas meminta pengelola dapur segera membenahi masalah tersebut agar dapur bisa beroperasi lagi.


‘’Ya, sejauh ini ada tujuh yang suspen, karena belum memenuhi syarat-syarat dari BGN,’’ kata Herdan.


Kabar baiknya, lanjut dia, 80 dapur SPPG yang suspen, 60-an di antaranya sekarang telah mulai beroperasi.


Dalam pertemuan awal Satgas dengan koordinator wilayah (korwil) MBG ini, ada beberapa permasalahan yang juga turut didiskusikan. Salah satu contoh, para camat yang sering menerima aduan dan kritik langsung dari warga terkait program MBG.


‘’Ini yang nanti akan diintensifkan karena kita semua sudah ada di Satgas sekarang. Jadi, semua harus ikut terlibat dalam hal tersebut,’’ ungkapnya.


Selain masalah SHLS dan IPAL, di lapangan, Satgas juga menemukan bau yang muncul dari dapur. Kemudian untuk menu, Satgas dan Korwil tidak membahas masalah tersebut, karena biasanya dikeluhkan oleh penerima manfaat, kata pria yang juga menjabat Kadis Kominfotik itu.


Sebelumnya, Ketua Satgas MBG Loteng, H Lalu Firman Wijaya menekankan, MBG adalah program pemerintah yang harus didukung keterselenggaraanya karena berdampak secara positif terhadap pemda maupun masyarakat.


Sehingga, segala sesuatu, baik itu perizinan dan dampak langsung terhadap lingkungan harus diperketat. Karena itu, beberapa SPPG kemarin terkena suspen disebabkan mereka melanggar ketentuan itu.


‘’Karena memang mereka yang bermasalah, bukan kita. Mungkin belum memenuhi standar,’’ ujarnya.


Adapun rapat koordinasi dan evaluasi ini akan terus dilakukan secara periodik untuk memantau laporan-laporan yang masuk dari masyarakat.


‘’Ya, terus dipantau supaya rencana-rencana yang sudah ditetapkan berjalan baik,’’ demikian Firman. (wan)

Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB luncurkan skema pembiayaan KUR bagi PMI dan peserta magang luar negeri

 
Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB luncurkan skema KUR Syariah bagi PMI dan peserta magang luar negeri

OPSINTB.com - PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan resmi menyelesaikan penyusunan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan peserta magang luar negeri.


Kerja sama strategis ini menjadi solusi konkret pemerintah daerah dan perbankan syariah untuk memberikan akses modal kerja yang aman, transparan, dan berkeadilan. Program ini sekaligus memutus rantai praktik rekrutmen ilegal atau non-prosedural yang sering merugikan calon tenaga kerja akibat keterbatasan pembiayaan dari pihak ketiga.


Respons Atas Tingginya Permintaan PMI NTB


Langkah ini diambil menyusul tingginya animo masyarakat NTB untuk bekerja dan magang di luar negeri. Provinsi NTB saat ini menduduki peringkat ke-4 nasional sebagai penyumbang PMI terbesar di Indonesia, dengan Kabupaten Lombok Timur sebagai kontributor tertinggi tingkat provinsi.


Sepanjang tahun 2025, tercatat 35.215 orang PMI asal NTB telah diberangkatkan. Untuk tahun 2026, proyeksi pemberangkatan diperkirakan stabil di kisaran 30.000 orang, ditambah minat peserta magang yang mencapai lebih dari 1.000 orang.


Plafon Rp10 Miliar untuk Tahun 2026


Menyadari potensi yang sangat besar tersebut, Bank NTB Syariah mengalokasikan plafon awal sebesar Rp10 miliar pada tahun buku 2026 khusus untuk skema KUR PMI dan Magang. Penyaluran bersifat fleksibel dengan pola top-up, sehingga anggaran dapat ditambah sesuai penyerapan dan kebutuhan di lapangan.


Dalam Focus Group Discussion (FGD) finalisasi program, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, menegaskan komitmen manajemen untuk menghadirkan layanan prima sesuai prinsip syariah dan tata kelola perbankan yang sehat.


Tiga Pola Pembiayaan KUR PMI dan Magang


Bank NTB Syariah menawarkan tiga pola pembiayaan yang adaptif:

1.  Pola Channeling
Kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi. LPK merekomendasikan calon nasabah, kemudian bank melakukan verifikasi, analisis kelayakan, dan pencairan setelah akad.

2.  Pola Langsung kepada PMI
Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Khusus bagi calon PMI yang sudah terdaftar resmi di BP3MI dan memiliki visa kerja.

3.  Pembiayaan Khusus Peserta Magang
Kerja sama langsung melalui PKS dengan LPK resmi penyelenggara magang luar negeri bagi peserta yang lulus seleksi visa magang.


“Seluruh skema KUR yang kami susun wajib mematuhi ketentuan Permenko Bidang Perekonomian, termasuk Permenko Nomor 1 Tahun 2026. Pencairan dana baru dilakukan setelah visa kerja atau visa magang resmi terbit untuk memitigasi risiko NPF,” jelas Agus Suhendro.


Proses Verifikasi Paralel dan Mitigasi Risiko


Menjawab keluhan pengelola LPK mengenai biaya talangan, Bank NTB Syariah menerapkan verifikasi paralel (prescreening, pemeriksaan berkas, dan analisis kelayakan) sejak masa pelatihan. Sehingga begitu visa terbit, dana dapat langsung cair.


Untuk menjaga rasio NPF di bawah 5% sesuai ketentuan OJK, pengembalian dilakukan melalui pemotongan langsung dari gaji bulanan di negara penempatan. Bank juga memperkuat kerja sama dengan perbankan global untuk mengelola remitansi. Keluarga inti (orang tua atau pasangan) wajib terlibat sebagai penjamin moral dan ikut menandatangani akad.


Fokus Pilot Project: Malaysia dan Jepang


Pemprov NTB memfokuskan tahap awal (pilot project) pada dua negara tujuan utama:

• Malaysia (Sektor PMI)

Plafon Rp10 juta – Rp80 juta. Dana digunakan untuk biaya riil persiapan (paspor, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan, medical check-up, tiket, dan visa). Untuk penempatan zero cost, dibuka pembiayaan modal kerja bagi P3MI resmi.

• Jepang (Sektor Magang)

Plafon Rp50 juta – Rp70 juta per peserta. Pembiayaan mencakup pelatihan bahasa N3, akomodasi, konsumsi, asuransi, dan visa magang, sejalan dengan kuota dari Kementerian Desa PDT.


Dukungan Penuh Pemprov NTB


Program ini didukung penuh Pemprov NTB. Disnakertrans NTB sedang mempercepat penyelesaian Aplikasi Sistem Informasi Kerja (SIK) yang progresnya sudah mencapai 80%. Sementara Biro Hukum Setda NTB menyusun Peraturan Gubernur (Perkada) untuk menyelaraskan program dengan Perda yang ada.


Bank NTB Syariah, Disnakertrans, dan Bappeda NTB juga berkomitmen memberikan pendampingan literasi keuangan bagi PMI dan keluarganya. Dengan remitansi NTB yang mencapai Rp234 miliar (2023) dan Rp223 miliar (2024), pengelolaan keuangan yang baik diharapkan dapat mengubah remitansi menjadi modal usaha produktif, menciptakan ketahanan ekonomi keluarga, dan mengurangi kemiskinan di daerah. (red)

Pemkab Lombok Timur kembali mendapatkan WTP

 
Pemkab Lombok Timur kembali mendapatkan WTP

OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setelah sebelumnya tajun 2024 lalu mendapatkan hal serupa.


Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. 


LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi,  di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram. Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, Forkopimda NTB, dan Kepala Daerah serta Ketua DPRD lingkup Provinsi NTB, Senin (25/05/2026).


Bupati H Haerul Warisin, mengatakan semua itu tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh OPD dan dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik termasuk pengawasan BPK. 


Bupati berjanji ke depan akan mempertahankan hal tersebut sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur.


Dalam kesempatan itu dirinya mengapresiasi, kepada semua pihak dan meminta seluruh rekomendasi dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.


"Saya berkomitmen pemerintahannya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik," tegas Iron.


Kepala Perwakilan BPK RI NTB Suparwadi, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menjelaskan LHP terdiri dari dua buku. Yakni buku I yang memuat opini atas laporan keuangan dan buku II yang memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah, di antaranya kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.


"Opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari," paparnya. (red)

Satpol PP Loteng sita ribuan batang rokok ilegal

 
Satpol PP Loteng sita ribuan batang rokok ilegal

OPSINTB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah Loteng pada Senin (25/5/2026).


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14.420 batang rokok tanpa cukai dari berbagai merek serta 885 TIS (tembakau iris siap jual).


Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Loteng, H Ayuda, mengatakan operasi gabungan ini melibatkan berbagai unsur, seperti Bea Cukai Mataram, pihak kepolisian hingga TNI.


‘’Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal ini menyasar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pujut, Praya Tengah dan Praya Barat,’’ ujarnya.


Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan ribuan batang rokok ilegal dengan rincian sebagai berikut: di Kecamatan Pujut; 1.920 batang rokok ilegal, di Kecamatan Praya Tengah; 3.980 batang rokok ilegal dan 555 TIS dan di Kecamatan Praya Barat; 8.520 batang rokok ilegal dan 330 TIS


Menurut Ayuda, Loteng saat ini menjadi salah satu sasaran empuk peredaran rokok ilegal. Karena itu, operasi gabungan pemberantasan akan terus dilakukan secara masif di seluruh wilayah.


‘’Kami mengimbau kepada seluruh pedagang, baik grosiran, toko maupun warung agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Jika masih ditemukan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penyitaan bahkan proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,’’ tegasnya.


Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan cukai, tetapi juga merugikan pedagang itu sendiri.


Pihaknya berharap, melalui operasi yang terus digencarkan, peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga tidak ada lagi pedagang yang menerima maupun menjual rokok tanpa pita cukai resmi.


‘’Kami kembali mengimbau kepada para pedagang agar tidak membeli ataupun menerima tawaran penjualan rokok ilegal,” pungkasnya. (iwn)

25/05/26

Pemkab Loteng raih WTP ke-14 berturut-turut

Pemkab Loteng raih WTP ke-14 berturut-turut

OPSINTB.com - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) di bawah kepemimpinan Bupati H Lalu Pathul Bahri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. WTP ini adalah yang kelima beruntun sejak Loteng dipimpin Miq Hul, dan bagi Loteng sendiri WTP ini adalah yang ke-14.


‘’Untuk ke-14 kalinya berturut-turut dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Loteng tahun 2025,’’ kata Miq Hul melalui press rilisnya, Senin (25/5/2026).


Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Suparwadi menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Miq Hul di Auditorium Djoni Kirmanto Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan NTB, Senin pagi.


Miq Hul menyatakan, mempertahankan WTP selama 14 tahun beruntun menjadi komitmen Pemkab Loteng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.


Oleh sebab itu, ia mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. ‘’Ini merupakan hasil kerjasama seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,’’ tambah Miq Hul.


Lanjutnya, prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, Pemkab Loteng berkomitmen untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.


‘’Serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,’’ katanya. (wan)


 

Qariah Loteng harumkan NTB di MTQ internasional 2026

 
Qariah Loteng harumkan NTB di MTQ internasional 2026

OPSINTB.com - Qariah Lombok Tengah (Loteng), Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Ia berhasil meraih Juara Harapan II dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia  2026, yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (24/5/2026).


Keikutsertaan Maesarah pada ajang tersebut melalui naungan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI NTB). Capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi BKPRMI NTB, tetapi juga bagi masyarakat Loteng dan NTB.


Ajang MTQ Internasional 2026 yang diinisiasi Pemuda Masjid Dunia itu berlangsung selama tiga hari. Kegiatan tersebut diikuti qari dan qariah dari berbagai negara serta perwakilan daerah dari seluruh Indonesia.


Meski baru pertama kali tampil di panggung internasional, Maesarah mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya. Ia berhasil bersaing dengan peserta dari berbagai daerah dan negara.


Prestasi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa qariah asal NTB memiliki kemampuan dan daya saing di level dunia. Keberhasilan Maesarah juga menjadi catatan penting bagi pembinaan generasi muda pecinta Al-Qur’an di daerah.


‘’Saya sangat bangga bisa mewakili NTB di ajang bergengsi ini. Ini menjadi pengalaman yang luar biasa, terlebih karena ini adalah pertama kalinya saya ikut serta. Alhamdulillah, saya bisa membawa pulang Juara Harapan II,’’ kata Maesarah.


Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, khususnya keluarga besar BKPRMI NTB dan para pengurus yang mendampingi sejak awal.


‘’Terima kasih banyak atas dukungan penuh dari Ketua Umum BKPRMI NTB, seluruh pengurus, serta doa dari keluarga besar. Ini adalah pengalaman pertama yang akan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan prestasi saya,’’ ujarnya.


Keberhasilan Maesarah di MTQ Internasional 2026 diharapkan menjadi motivasi bagi generasi muda NTB, khususnya di Loteng, untuk terus mengembangkan kemampuan dalam bidang tilawah Al-Qur’an dan berani tampil di ajang yang lebih tinggi. (iwn)

Bank NTB Syariah pastikan layanan pembiayaan patuh pada regulasi

 
Bank NTB Syariah pastikan layanan pembiayaan patuh pada regulasi

OPSINTB.com - Bank NTB Syariah menegaskan bahwa seluruh proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku di industri perbankan syariah.


Menanggapi informasi yang beredar di publik terkait layanan pembiayaan Bank NTB Syariah yang disampaikan oleh nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT, Bank menyatakan bahwa terdapat beberapa informasi mengenai mekanisme pembiayaan, perhitungan kewajiban nasabah, dan administrasi dokumen akad yang perlu dipahami secara lengkap sesuai data dan dokumen resmi Bank.


Branch Manager KC Dompu, Wawan Supriyadi menegaskan, fasilitas pembiayaan yang diterima nasabah dilakukan melalui akad yang disepakati bersama antara Bank dan nasabah. Akad tersebut mencakup hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pembayaran, jadwal angsuran, ketentuan pelunasan, serta administrasi dokumen pembiayaan. 


“Seluruh proses akad dilaksanakan sesuai kebijakan dan prosedur bank dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta regulasi industri perbankan syariah,” jelas Wawan Supriyadi, Senin (25/5/2026).


Terkait Salinan Akad Pembiayaan dan Jadwal Angsuran


Bank menyampaikan bahwa dokumen tersebut pada prinsipnya merupakan hak nasabah sesuai mekanisme yang berlaku. Penyampaian dokumen kepada nasabah dilakukan berdasarkan prosedur resmi sebagai bentuk komitmen Bank dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan nasabah.


Respons atas Pengajuan RDPU oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR)


Masih kata Wawan, terkait pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) kepada DPRD Kabupaten Dompu terhadap PT Bank NTB Syariah, bank menghormati mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.


Bank NTB Syariah berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan, keberatan, maupun permintaan informasi dari nasabah melalui mekanisme layanan resmi dengan mengedepankan penyelesaian yang konstruktif dan proporsional.


Sebagai bank syariah, lanjut Wawan, Bank NTB Syariah senantiasa menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta perlindungan nasabah dalam setiap aktivitas operasional. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) menjadi landasan utama dalam menjalankan kegiatan usaha Bank.


Bank NTB Syariah menghormati setiap proses hukum maupun penyampaian keberatan yang sedang berjalan. Bank siap bersikap kooperatif apabila diperlukan oleh otoritas yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang berlangsung dan mengedepankan informasi yang objektif serta berimbang.


Wawan menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi informasi yang beredar dengan merujuk pada sumber resmi dan terverifikasi agar terhindar dari kesalahpahaman.


“Bank NTB Syariah terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang amanah, profesional, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya. (red)

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama