Foto: Konsolidasi di kantor Desa Padak Guar antara pekerja, PT Rekind, dan pemerintah desa setempat.
OPSINTB.com - Panasnya air laut ditambah polusi pembakaran batu bara menyatu menjadi partikel udara. Tak plak menjadikan panasnya bertambah dua kali lipat.
Tubuh mereka berselimut keringat. Trik matahari seperti menusuk ubun-ubun.
Bagi mereka, itu satu-satunya jalan untuk bisa menghidupi keluarga. Meski tenggorokan seringkali haus meronta.
Di tengah harapan kesejahteraan keluarga, mereka harus gigit jari. Hanya jeritan yang bisa terdengar.
Tapi mereka memilih tak berpangku tangan. Mereka mencoba menemui pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Meski usaha itu belum membuahkan hasil. Mereka bersama Karang Taruna Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur turus mencari langkah agar hak mereka dapat diterima.
Dihubungi opsintb.com, Bendahara Karang Taruna Desa Padak Guar, Azizah Sundusin Nita R, mengamini hal itu. Dia memaparkan sekitar 30 pekerja dibagian Helper dan Skill yang belum menerima gaji dari proyek PLTU Lombok FTP-2 di Desa Padak Guar.
"Dari PT Recare itu tiga bulan," kata Azizah, menjawab panggilan telepon wartawan opsintb.com, Selasa (30/9/2025).
Dalam proyek ini setidaknya ada tiga sub kontraktor yang bertanggung jawab atas gaji itu yakni PT Recare, PT YIN, PT GKM dan satu main contractor yakni PT Rekayasa Industri (Rekind).
Di PT Recare, tunggakan gaji kepada pekerja yang sudah dinonaktifkan mencapai 50 persen atau setengah bulan. Sedangkan bagi pekerja yang baru diberhentikan dan masih bekerja tunggakan gaji sampai 250 persen atau tiga bulan. Yakni pada bulan Juli 50 persen, Agustus dan September 100 persen. Sedangkan, di PT YIN, tunggakan gaji mencapai 200 persen yang berarti dua bulan.
Dia menerangkan, bagi pekerja yang diberhentikan lantaran sudah kelebihan.
Pihaknya bersama pekerja sudah menemui PT Recare, PT YIN, hingga PT Rekind sebagai main contractor. Tapi mereka saling lempar tanggung jawab.
"Mereka kayak saling salahin, saling menunggu uangnya," paparnya.
PT Rekind sebagai main contractor mengatakan tidak bisa menggaji pekerja karena harus diterima melalui sub kontraktor. Tapi yang memiliki tanggungjawab ialah PT Recare. Tapi PT Recare sebagai sub kontraktor, mereka menunggu pencairan invoice dari PT Rekind.
"PT Rekind mengandalkan lagi PLN, saling lempar begitu," terang Azizah.
Sayangnya saat konsolidasi di kantor Desa Padak Guar, tak ada pihak PLN yang hadir.
Dia menceritakan, pengalaman di tempat kerja, untuk helper satu kali gaji bisa tembus Rp 3 juta lebih sedangkan di bagian skill berkisar Rp 8 hingga Rp 10 juta.
Besaran itu, kata dia, tidak tentu lantaran ada hitungan lembur juga.
Pekerja, kata dia, merupakan warga di lingkar PLTU, jumlah terbesar dari Desa Padak Guar. Sisanya desa-desa di wilayah Kecamatan Sambelia.
Dirinya mendapati informasi tak hanya gaji yang tertunggak, namun juga biaya makan, sewa rumah sampai mobil angkut juga belum terbayarkan.
Saat konsolidasi di kantor desa setempat, masyarakat memberikan batas waktu tiga hari untuk pembayaran tunggakan gaji tersebut. Namun demikian, surat dari PT Rekind gaji bisa dibayarkan hingga akhir bulan November setelah invoice dicairkan dari PT PLN.
"Tapi kan, masyarakat juga butuh uangnya. Kan lumayan yang ditunggak Rp 7 hingga Rp 11 juta untuk helper, ada yang bahkan lebih," ucapnya.
Langkah selanjutnya ditempuh ialah pihaknya meminta hering ke DPRD Kabupaten Lombok Timur. Bahkan, kata dia, suratnya sudah dilayangkan tinggal menunggu jadwal saja.
Mereka sangat berharap DPRD Lotim memberikan jadwal untuk bisa hering dengan pihak yang bertanggung jawab, utamanya yakni memanggil dari PT PLN.
"PLN harus hadir, karena paling pokok yang ditangguhkan," pungkasnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami