OPSINTB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah Loteng pada Senin (25/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14.420 batang rokok tanpa cukai dari berbagai merek serta 885 TIS (tembakau iris siap jual).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Loteng, H Ayuda, mengatakan operasi gabungan ini melibatkan berbagai unsur, seperti Bea Cukai Mataram, pihak kepolisian hingga TNI.
‘’Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal ini menyasar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pujut, Praya Tengah dan Praya Barat,’’ ujarnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan ribuan batang rokok ilegal dengan rincian sebagai berikut: di Kecamatan Pujut; 1.920 batang rokok ilegal, di Kecamatan Praya Tengah; 3.980 batang rokok ilegal dan 555 TIS dan di Kecamatan Praya Barat; 8.520 batang rokok ilegal dan 330 TIS
Menurut Ayuda, Loteng saat ini menjadi salah satu sasaran empuk peredaran rokok ilegal. Karena itu, operasi gabungan pemberantasan akan terus dilakukan secara masif di seluruh wilayah.
‘’Kami mengimbau kepada seluruh pedagang, baik grosiran, toko maupun warung agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Jika masih ditemukan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penyitaan bahkan proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,’’ tegasnya.
Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan cukai, tetapi juga merugikan pedagang itu sendiri.
Pihaknya berharap, melalui operasi yang terus digencarkan, peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga tidak ada lagi pedagang yang menerima maupun menjual rokok tanpa pita cukai resmi.
‘’Kami kembali mengimbau kepada para pedagang agar tidak membeli ataupun menerima tawaran penjualan rokok ilegal,” pungkasnya. (iwn)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami