OPSINTB.com - Puluhan Pemuda Peduli Desa Lenek Baru (Pepadu), gedor kantor desa setempat. Dalam orasi mereka menutut beberapa hal.
Pertama, massa aksi meminta agar pembangunan Gedung Serba Guna Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek distop, karena dinilai tak terlalu urgen. Di lain sisi proyek tersebut menurut mereka menyedot anggaran terlalu besar dan tidak transparan.
Kedua, massa aksi meminta untuk mengevaluasi Bumdes dan mencopot kepala desa setempat.
Masa aksi menanam pohon pisang di lokasi proyek pembangunan. Hal itu sebagai simbol perlawanan dan tanda bahwa mereka menang.
Ketua Pemuda Peduli Desa Lenek Baru (Pepadu) Zainul Arifin menerangkan, tanah lokasi pembangunan gedung serbaguna itu, masih bersengketa, proses hukumnya sedang berjalan. Dia mewanti jika jika di belakang hari sengketa itu dimenangkan oleh pihak lain maka semua masyarakat setempat bakal merugi.
"Ini kita sayangkan nanti kalau bangunannya jadi trus tau-taunya transaksi peralihan alas haknya itu dimenangkan oleh orang lain kan rugi, uang masyarakat sudah dialihkan ke gedung ini," ucap Zainul Arifin, Rabu (23/7/2025).
Dia mengatakan, seperti diatur dalam undang-undang tentang desa, sebelum dimulai pembangunan proyek gedung, pertama yang harus dilakukan ialah membentuk TPK, papan proyek serta RAB, dan menyusul yang lainnya.
Tapi justru yang terjadi disebutnya terbalik. Pembangunan sudah dimulai seperti besi sudah berdiri, namun papan informasinya tidak ada, sehingga pembangunan itu tidak transparan.
Mereka juga tidak terima, lantaran pembangunan gedung itu diserahkan penuh kepada pihak ketiga.
Jika mengacu kepada aturan penggunaan dana desa, pembanguan yang bersumber dari dana desa (DD), tidak boleh dipihak ketiga kan. Kecuali, proyek itu memerlukan keahlian khusus.
"Tapi ini kan pembangunan biasa, orang-orang di desa ini masih banyak kok yang bisa untuk membuatnya," terangnya.
Karena gedung itu, pembangunan di setiap dusun distop. Sebab anggaran semua tersedot ke proyek tersebut. Padahal, kata dia, berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus), beberapa Kawil sudah menyediakan lahan untuk pembukaan jalan dan irigasi.
"Gara-gara pembanguan gedung serbaguna ini tidak ada angaran untuk pembukaan jalan maupun irigasi," tegasnya.
Lantaran itu dirinya menilai pembanguan gedung serba guna ini sebagai penyalahgunaan wewenang. Pihaknya mengaku melihat dan mengetahui dengan siapa kerjasama itu dibangun, serta yang mengontrol pembanguan itu.
Jika ingin berindikasi, menurutnya, bisa saja ini masuk korupsi, nepotisme dan semacamnya. Dugaan itu menguat karena tidak ada keterbukaan anggaran di papan proyek. Waktu hering, kata dia, oleh TPK mengakui hal tersebut.
Itu terungkap saat musyawarah desa. Jika papa proyek yang dipasang lain dengan tuntutan hering. "Papan proyeknya tidak jelas dan asal asalan," nilainya.
Kepala Desa Lenek Baru, Qamarudin keluar menemui massa aksi sebagai bentuk respons terhadap aksi tersebut. Dia juga menandatangi surat perjanjian bermaterai agar pembangunan gedung serba guna ini distop.
Pembangunan gedung itu dimulai sejak bulan Juni 2025 dan sudah disepakati bersama di APBDes, tinggal dilaksanakan. Bahkan dia mengklaim kegiatan itu sudah sesuai prosedur, melalui musyawarah RPJM dan RKPEDes. Pihaknya juga sudah memasang papan informasi, RAB, dan nama gedungnya.
“Tapi tidak apa-apa lah, ini juga sebagai bentuk kita menghargai penyampaian pendapat dari masyarakat kita. Selanjutnya kita akan kembali gelar musyawarah bersama masyarakat," terangnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami