OPSINTB.com - Belakangan dunia kecantikan lagi dibuat gaduh dengan beredarnya skin care yang mengandung merkuri, milik PT Wira Beauty Solution (WBS) Nusantara perusahaan asal Lombok Timur.
Sorotan berawal dari laporan resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) menemukan zat berbahaya dalam salah satu produk WBS.
Kegaduhan semakin naik tensi saat BPOM melakukan pemusnahan sebanyak 1.500 produk WBS Cosmetics Booster Brightening Body Lotion. Kendati demikian kehebohan itu hanya sampai dengan media sosial tanpa ada laporan resmi ke pihak aparat penegak hukum.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yulia Putra mengajak masyarakat yang merasa dirugikan lantaran mengalami efek samping akibat produk yang diduga mengandung merkuri tersebut agar segera melapor.
Menurutnya, kosmetik yang di dalamnya didapati zat tersebut tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan risiko serius bagi kesehatan pengguna seperti kerusakan kulit hingga gangguan organ dalam jika digunakan dalam jangka panjang.
"Laporan dari korban akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian kasus ini," papar AKP I Made Yulia Putra, Senin (11/8/2025).
Pihaknya bakal turun bersama tim melakukan pemeriksaan khusus di wilayah Sakra, mendata semua produk, dan memeriksa pemiliknya. Termasuk pemilik PT WBS Nusantara terkait dugaan peredaran kosmetik mengandung merkuri.
Dia membeberkan telah mengamankan sejumlah produk kosmetik yang diduga mengandung merkuri untuk diperiksa lebih lanjut. Penelusuran dilakukan guna memastikan asal-usul dan jalur distribusinya.
Upaya ini bertujuan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pemasok bahan baku maupun pihak yang memasarkan secara online maupun offline.
“Kami Reskrim Polres Lombok Timur melakukan penyelidikan terhadap barang-barang dan kosmetik yang diduga mengandung merkuri. Kami masih mendalami dan melakukan pengecekan terhadap pemilik," paparnya.
Pemilik PT WBS Nusantara dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga telah menyiapkan langkah koordinasi dengan laboratorium dan tenaga ahli untuk menguji kandungan kosmetik yang diamankan.
“Kalau terbukti ada unsur pidana, kami akan langsung proses sesuai hukum. Tidak ada toleransi untuk peredaran kosmetik berbahaya,” tegasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami