OPSINTB.com - Narkoba masih menjadi momok di tengah masyarakat. Peredaran barang haram ini sepertinya tak akan berkesudahan.
Sebab, semakin diungkap, barang itu terlihat semakin banyak. Bahkan sampai ke tangan generasi muda.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 30,73 gram.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, di rumah milik terduga pelaku berinisial MA yang beralamat di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, IPDA Syamsul Hadi. Berdasarkan informasi, lokasi itu kerap didapati aktivitas mencurigakan.
Benar saja, saat dilakukan penangkapan, MA ditemukan menyimpan satu klip sabu sedang di saku celana miliknya.
Tim kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain, satu bungkus plastik berisi tisu yang di dalamnya terdapat sabu, satu timbangan digital, alat hisap bong lengkap, klip kosong, korek api gas, gunting, serta dua unit ponsel.
Penggeledahan disaksikan oleh saksi dari masyarakat umum yakni Irwan Safari selaku kepala wilayah dan Sabri selaku Ketua RT setempat.
Kasat Narkoba Polres Lotim IPTU Fedy Miharja menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Man Pendek, warga Desa Gereneng. MA diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Masbagik dan sekitarnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga berencana melakukan beberapa tindakan lanjutan seprti pemeriksaan saksi, interogasi mendalam terhadap pelaku, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
"Guna memberantas peredaran Narkoba khususnya di Wilayah Hukum Polres Lotim sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Kapolres Lotim melalui AKP Nikolas Osman, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut. Sebab hanya membuat hidup lebih sengsara.
Jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba, kata dia, agar segera dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami harap agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti dan kami jamin identitas pelapor dirahasiakan serta dilindungi," tegas Osman. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami