Hukum

05/01/26

Polres Loteng tahan terduga pelaku sodomi asal Kecamatan Batukliang

 
Polres Loteng tahan terduga pelaku sodomi asal Kecamatan Batukliang

OPSINTB.com - Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap telah menahan terduga tersangka sodomi terhadap belasan remaja di Kecamatan Batukliang inisial Z. 


Penahanan tersebut, ungkap Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Brata Kusnadi, berdasarkan laporan dan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang disampaikan salah seorang kepala desa di kecamatan tersebut dan seorang remaja yang merupakan korban.


‘’Penetapan tersangka tanggal 16 Desember 2025 dan tersangka asal Batukliang sudah ditahan,’’ kata Lalu Brata, Senin (5/1/2026).


Diketahui tersangka yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut melancarkan aksinya dengan mengimingi para korban uang Rp 20-30 ribu. ‘’Dia merayu dan membujuk korban saat sedang potong rambut,’’ tambahnya.


Adapun berkas kasus ini, dia menambahkan, telah diserahkan ke Kejaksaan pada 23 Desember 2025, dan saat ini sedang menunggu petunjuk lanjutan dari Kejaksaan.


‘’Mudah-mudahan tidak ada kekurangan agar cepat masuk tahap selanjutnya,’’ katanya lagi.


Apabila tidak ada petunjuk tambahan, maka pihaknya memastikan status telah P21.


Kekerasan seksual ini terungkap dari Program Zero Putus Sekolah di sebuah desa di Kecamatan Batukliang. Kades tersebut, yang mengetahui ada remaja desa yang berhenti sekolah mendatangi rumah kemudian menanyakan alasannya.


Setelah didesak, remaja inisial O tersebut akhirnya mengaku berhenti, karena depresi dan malu setelah ketahuan teman dan masyarakat telah disodomi. Selain O, belasan tersangka dari dua desa bertetangga di kecamatan tersebut juga menjadi korban. (iwn)

30/12/25

Kasus kejahatan di Lombok Tengah meningkat 12 persen

 
Kasus kejahatan di Lombok Tengah meningkat 12 persen

OPSINTB.com - Kepala Polisi Resort Lombok Tengah (Loteng), AKBP Eko Yusmiarto mengatakan angka kejahatan atau kejahatan total di wilayah hukum Polres Loteng selama tahun 2025 meningkat 12 persen dari tahun sebelumnya.


‘’Kejahatan yang terjadi di Polres Loteng pada 2025 naik 12 persen dari tahun sebelumnya, dengan angka 286 kasus,’’ kata Eko dalam konferensi pers rilis akhir tahun kinerja jajaran Polres Loteng, Selasa (30/12/2025).


Namun, dengan meningkatnya tren kejahatan tersebut, tren penyelesaian perkara meningkat 80 persen, yang tadinya 278 perkara pada 2024 meningkat menjadi 375 perkara yang tuntas pada tahun ini.


‘’Tetapi, tidak hanya tren kejahatan yang meningkat, dengan kerja keras rekan-rekan di Reskrim dan Resnarkoba, meningkat penyelesaian perkara menjadi 80 persen,’’ tambahnya 


Umumnya kasus kejahatan yang terjadi selama 2025 adalah kasus-kasus konvensional, dengan rincian: kasus penganiayaan dengan 110 kasus, curat dengan 95 kasus, dan penipuan dengan 63 kasus.


Kata Kapolres, peningkatan kasus kejahatan di wilayahnya selama 2025 banyak disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya tekanan ekonomi, yang menjadi latar belakang pelaku melakukan kejahatan.


‘’Hal tersebut berdasarkan hasil analisa, banyak karena faktor ekonomi ataupun tekanan ekonomi yang membuat pelaku melakukan kejahatan tersebut,’’ ucap Eko.


Adapun kasus paling menonjol tahun ini ialah kasus kekerasan seksual terhadap anak di sebuah ponpes di Kecamatan Pringgarata serta kasus pembunuhan dengan menggunakan potasium di Kecamatan Praya Barat. ‘’Dua kasus tersebut sekarang sudah masuk tahap dua, seperti yang rekan-rekan pers kawal kemarin,’’ ujar Eko.


Penyalahgunaan narkotika masih mendominasi kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Loteng. Narkotika golongan 1 atau bukan tanaman (sabu dan ganja) adalah yang paling banyak disalahgunakan. Kasus ini juga meningkat 17 persen atau 83 perkara dari tahun sebelumnya, namun juga mengalami peningkatan penyelesaian.


‘’Penyelesaiannya mengalami peningkatan juga, yaitu 68 penyelesaian perkara di 2024, 97 perkara di 2025. Dari beberapa kasus tadi, kami berhasil menangkap 138 tersangka, dengan barang bukti sabu 1,6 kilogram, ganja 464,43 gram,’’ terang Eko. (wan)

15/12/25

Polres Lombok Timur ungkap 11 kasus narkotika dalam Operasi Antik 2025

 
Polres Lombok Timur ungkap 11 kasus narkotika dalam Operasi Antik 2025

OPSINTB.com - Polres Lombok Timur, berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika pada Operasi Antik 2025. Jumlah itu, melebihi target yang ditetapkan sebanyak tiga kasus.


Wakapolres Lombok Timur, Kompol Sidik Pria Mursita, saat konferensi pers di Mapolres Lotim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif membantu upaya preventif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Gumi Patuh Karya.


"Operasi Antik ini digelar selama 14 hari itu, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025," kata Kompol Sidik Pria Mursita, saat pers rilis di Mapolres Lotim, Senin (15/12/2025).


Dia menerangkan awalnya target operasi hanya ditetapkan tiga perkara. Namun Polres Lombok Timur berhasil mengungkap 11 kasus, seluruhnya telah naik ke tahap penyidikan diterbitkan laporan polisi.


Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 25,27 gram sabu-sabu dan 64,1 gram ganja, serta sejumlah barang pendukung lainnya seperti uang tunai, telepon genggam, korek api, bong, gunting, dan timbangan digital.


"Adapun lokasi pengungkapan yakni perkara tersebar di beberapa kecamatan, yakni Selong, Masbagik, Sakra Barat, Pringgabaya, Aikmel, dan Suralaga," ujarnya.


Kompol Sidik menjelaskan, dari 11 kasus tersebut, sebagian akan diproses melalui mekanisme restorative justice berdasarkan pertimbangan tertentu. Mengenai kategorinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh penyidik yang menangani perkara.


Wakapolres menyebutkan, para tersangka merupakan pemain baru serta pertama kali tertangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar merupakan pengguna, dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif narkotika.


Kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, imbuhnya, baik antar daerah maupun ke luar wilayah, pihaknya akan terus dilakukan pengembangan dan dalami.


Seluruh barang bukti yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur dan petunjuk dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur.


"Dengan hasil ini, komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukumnya," pungkasnya. (zaa)

12/12/25

Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap siswi SLB di Praya Tengah, Polisi periksa 12 saksi

 
Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap siswi SLB di Praya Tengah, Polisi periksa 12 saksi

OPSINTB.com - Polres Lombok Tengah (Loteng) telah memeriksa 12 orang terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah luar biasa (SLB) di Kecamatan Praya Tengah. Kekerasan seksual tersebut terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.


‘’Terduga pelaku, maupun korban, dan juga saksi sudah kami periksa. Jadi, totalnya kami sudah periksa 12 orang,’’ kata Kasi Humas Polres Loteng IPTU Lalu Brata Kusnadi dikonfirmasi di kantornya, Jumat (12/12/2025).


Kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, pihaknya akan segera meminta keterangan dari ahli psikolog untuk mendukung alat bukti.


‘’Kita minta keterangan dari ahli psikolog ya. Kita tinggal tunggu hasilnya untuk memenuhi alat bukti,’’ imbuh Lalu Brata.


Kata Lalu Brata, korban dengan kebutuhan khusus tersebut diduga disetubuhi seseorang di toilet sekolah. Orang tua korban curiga saat melihat kemaluan korban mengeluarkan darah ketika akan buang air kecil.


‘’Orang tua korban menanyai, dan korban memberikan isyarat bahwa dirinya telah disetubuhi,’’ ujarnya.


Tidak ada kesulitan dalam penanganan kasus ini kendati korban merupakan siswi berkebutuhan khusus. Proses penyelidikan ke penyidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan ada korban lain.


‘’Kami sedang dalami, apakah ada kemungkinan korban lain,’’ pungkasnya. (wan)

10/12/25

Honorer di Lombok Timur diduga jadi korban kekerasan seksual oleh oknum PNS

 
Honorer di Lombok Timur diduga jadi korban kekerasan seksual oleh oknum PNS

OPSINTB.com - Seorang guru honorer berinisial LO (25) asal Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berinisial N asal wilayah kecamatan Masbagik, yang juga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). 


Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi di penginapan Alexandria, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (7/12/2025) kemarin.


Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada hari Minggu sekitar pukul 10.30 Wita, terduga pelaku N, menjemput korban LO dari rumahnya di Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga.


Keduanya kemudian menuju sebuah penginapan di wilayah kecamatan Selong. Pada pukul 11.00 Wita, mereka tiba di penginapan, namun belum dapat langsung check-in. 


Terduga pelaku N kemudian mengajak korban LO ke Pantai Labuhan Haji. Tak lama berselang, sekitar pukul 11.50 Wita, keduanya kembali ke penginapan dan berhasil check in.


Di dalam kamar, terduga pelaku N, melakukan tindakan kekerasan dengan langsung menindih kedua tangan korban menggunakan lututnya, menutup wajah korban dengan bantal, dan secara paksa Ia membuka seluruh pakaian korban. Setelah itu, barulah pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali.


Setelah kejadian, korban segera keluar dari penginapan. Tak lama kemudian, adik korban, FSW, bersama ibu korban berinisial M tiba di lokasi. Keluarga korban langsung mengamankan korban dan terduga pelaku.


Merasa dirugikan atas perbuatan tersebut, korban LO didampingi keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.


Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Oesman saat dikonfirmasi Selasa (9/12/2025) membenarkan peristiwa itu, sebagai bagian dari proses penyelidikan, kata dia, korban telah menjalani visum di RSUD Selong dan pelaku kini sudah di amankan. 


"Korban sudah divisum dan saat ini pelaku sudah diamankan," singkatnya. (zaa)

Rekonstruksi kasus pembunuhan ME ricuh, keluarga korban serang tersangka

 
Rekonstruksi kasus pembunuhan ME ricuh, keluarga korban serang tersangka

OPSINTB.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan Muhamad Erwin (20) warga Dusun Bantun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah berjalan ricuh. Keluarga korban yang mengikuti reka adegan tak kuasa menahan emosi, hingga menyerang tersangka HJ (21). 


Puluhan personel polisi yang berjaga kewalahan menghalau keluarga korban. Hingga tersangka diamankan ke ruang tindak pidana umum, keluarga korban pun akhirnya dapat menenangkan diri. 


Adapun rekonstruksi tersebut digelar di halaman belakang Polres Lombok Tengah pada Rabu (10/12/2025). Rekonstruksi berlangsung dari pukul 10.00-12.00 WITA. Sesekali terdengar suara caci maki dan tangis para keluarga korban kepada tersangka.


Halim, perwakilan keluarga korban ME, menilai rekonstruksi berjalan lancar dan tidak ada kejanggalan. Atas nama keluarga, lanjut dia, sebagai mahluk yang dilahirkan dengan penuh kasih sayang, saling asah, asuh, dan asih, sudah sepatutnya saling menjaga.


‘’Bukan saling meracuni, saling bunuh,’’ ujar Halim.


Atas kejadian ini, dia menuntut tersangka dihukum seberat-beratnya. ‘’Kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk memutus dan mengadili perkara ini seberat-beratnya,’’ imbuhnya.


Korban ME di mata keluarga merupakan sosok yang baik dan lulusan pondok pesantren. Halim tak kuasa membendung air matanya saat bercerita tentang korban.


Di tempat terpisah, Kanit Tindak Pidana Umum Polres Lombok Tengah, IPDA Fandi Ferdinand Martin menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut terdapat 35 adegan, termasuk di antaranya adegan paling penting saat tersangka berbincang dengan ibunya tentang niatnya meracuni korban.


‘’Ada beberapa poin yang memang harus kami yakinkan kepada JPU. Seperti posisi berdiri, duduk, dan lain-lain,’’ jelas Fandi.


Kendati sempat ricuh, rekonstruksi akhirnya bisa tuntas dengan 35 adegan. Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada akhir Agustus 2025. Korban ME tewas setelah meminum putas yang diberikan HJ. HJ berdalih memberikan racun itu karena ME tidak mengakui telah mencuri ponselnya. 


Untuk membuktikan kebenaran tersebut, HJ meminta ME meminum Aik Nyatok, air keramat yang telah dimantrai atau dibacakan do’a oleh orang ‘pintar’. Namun, dalam rekonstruksi tersebut air tersebut adalah putas yang sudah dicampur dengan air mineral.


ME yang merasa tidak bersalah menuruti permintaan HJ meminum air tersebut, dan tak berselang lama ME kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Sayangnya adegan saat dokter jaga puskesmas menerima korban tidak dapat dilakukan, karena keluarga korban berusaha menyerang tersangka. (wan)

Tahun 2025 Kejari Lotim selamatkan uang negara Rp1,2 Miliar, sisanya Rp41 Miliar masih dikejar

 

Tahun 2025 Kejari Lotim kembalikan uang negara Rp1,2 Miliar, sisanya Rp41 Miliar masih dikejar

OPSINTB.com - Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) memaparkan capaian penanganan kasus korupsi sepanjang 2025 dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia, pada Selasa (9/12/2025) 2025.


Sejumlah perkara lama tuntas, sementara kasus baru mulai diseret ke ranah penyidikan.


Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menjatuhkan hukuman penjara, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Ia menilai langkah pemulihan keuangan negara harus berjalan seiring dengan penindakan hukum.


“Korupsi bukan hanya menyengsarakan rakyat, tapi juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ucapnya


Sepanjang Januari sampai Desember 2025, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lotim membuka empat penyelidikan. Dua perkara naik ke tahap penyidikan, sedangkan dua lainnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. 


Selain itu, kejaksaan juga menangani tiga perkara baru yang menghasilkan total 15 surat penyidikan.


Hendro menyebut seluruh tunggakan kasus dari tahun 2023 dan 2024 telah dirampungkan sepanjang 2025.


Menurutnya, penuntasan perkara lama merupakan bentuk akuntabilitas penegak hukum terhadap publik yang menuntut kepastian.


“Perkara lama tidak boleh dibiarkan menumpuk, karena penundaan justru mencederai harapan publik,” tegasnya.


Kasus yang berhasil dituntaskan di antaranya dugaan korupsi proyek sumur bor APBN Kementerian Desa tahun 2023, yang menjerat empat tersangka hingga putusan pengadilan. 


Selain itu, kasus KUR BNI Sembalun pada 2024 juga telah divonis, meskipun dua terdakwa masih menempuh upaya hukum.


Sementara itu, perkara korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji tahun 2024 kini memasuki persidangan, dan jaksa dijadwalkan menanggapi eksepsi pekan depan.


“Kami memastikan perkara yang masuk persidangan dikawal sampai tuntas,” ujar Hendro.


Untuk perkara 2025, Kejari Lotim telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Lombok Timur.


Penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum diagendakan pada 10 Desember sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.


Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi pengadaan buku SD di dinas yang sama. Proses pemeriksaan saksi, ahli, dan penyitaan masih berjalan, sambil menunggu hasil audit kerugian negara. 


Kejari juga mengembangkan kasus KUR BRI untuk kelompok tani Sembalun berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, yang ditargetkan rampung akhir 2026.


“Setiap temuan dalam persidangan bisa membuka perkara baru. Kami tidak menutup mata untuk itu,” jelas Hendro.


Sepanjang tahun ini, Kejari Lotim mencatat penyitaan aset dari berbagai perkara mencapai Rp 2,905 miliar. 


"Uang tersebut kini tersimpan dalam rekening penampung Kejari Lotim untuk dijadikan alat bukti di persidangan, sekaligus berpotensi menjadi pembayaran kerugian negara,"tuturnya


Selain itu, eksekusi uang pengganti dari 10 terpidana sejak 2022 sampai 2025 telah menghasilkan pengembalian Rp 1,243 miliar ke kas negara. 


Jumlah itu masih bagian dari total kewajiban uang pengganti sebesar Rp 43 miliar, sehingga sekitar Rp 41 miliar masih terus dikejar dengan penelusuran aset dan sita eksekusi.


“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengembalikan uang negara untuk rakyat. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (zaa)

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama