OPSINTB.com - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusunya paruh waktu. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur sedang melakukan pengusulan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto menyampaikan, pemerintah daerah berencana mengusulkan sebanyak 10.998 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.
Menurutnya, hingga saat ini pihak BKPSDM memang belum menerima secara tertulis usulan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kepada bupati.
Selain itu, disposisi resmi dari bupati kepada BKPSDM juga belum diterima. Meski demikian, laporan yang disampaikan BKPSDM kepada Bupati Lombok Timur Haerul Warisin telah mendapat persetujuan.
"Artinya pak bupati sudah menyetujui untuk Lombok Timur jumlah PPPK paruh waktu sebanyak 10.998 orang," ucap Yulian Ugi Lusianto, Kamis (13/03/2026).
Jumlah tersebut terdiri dari 3.779 tenaga guru, 2.356 tenaga kesehatan, dan 4.863 tenaga teknis lainnya.
Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan proses pengusulan secara resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara melalui surat yang ditandatangani oleh bupati.
Yulian menjelaskan, secara teknis pengajuan nantinya akan dilakukan melalui sistem perencanaan dan sistem informasi pengadaan aparatur sipil negara. Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah akan menginput data perencanaan kebutuhan sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Namun demikian, pihaknya juga tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Hal ini berkaitan dengan regulasi yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.
"Karena regulasinya belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, maka dalam surat yang dikirim ke kementerian nanti juga disertai surat pertanggungjawaban mutlak dari pak bupati yang sudah dikaji oleh PPKD terkait kemampuan pembayaran gaji ke depan," jelasnya.
Ia menambahkan, secara prinsip seluruh formasi sebanyak 10.998 orang tersebut dapat diajukan. Hanya saja kemungkinan ada beberapa yang tidak diusulkan, terutama bagi tenaga yang telah lulus menjadi PPPK pada program Sekolah Rakyat.
Yulian juga menegaskan bahwa BKPSDM akan mengakomodasi seluruh tenaga PPPK paruh waktu yang memiliki nomor induk. Hal ini merupakan instruksi langsung dari bupati agar seluruhnya diusulkan ke pemerintah pusat.
"Ini merupakan salah satu perintah pak bupati kepada kami untuk mengusulkan semuanya. Bahkan tadi malam beliau menelpon saya agar segera mengusulkan secara tertulis ke Menpan RB dan BKN, walaupun sistemnya belum dibuka," katanya.
Saat ini dokumen usulan tersebut masih dalam proses pengajuan kepada bupati untuk ditandatangani. Setelah itu, surat akan segera dikirimkan ke Menpan RB dan BKN untuk proses lebih lanjut. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami