OPSINTB.com - Tim Ops Pekat Gatarin Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku penjual togel, Senin 23/03/2020 sekitar pukul 00.30 wita. Inisial pelaku yakni, BN (54) asal Kecamatan Sakra, Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, ibu rumah tangga itu diamankan petugas tanpa perlawanan saat melakukan judi togel di rumahnya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa uang tunai Rp 49 ribu, 2 lembar pesanan momor togel, dan 1 HP milik pelaku sudah kami amankan di Polres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum," kata Yogi.
Lanjutnya, pelaku menjual nompr togel di rumahnya. Dalam melakukan transaksi, pembeli terlebih dahulu memesan nomor togel yang diprediksi akan keluar. Kemudian pelaku BN menyetor hasil penjualannya tersebut kepada bosnya, yakni EP yang beralamat di wilayah Sekarteja, Lombok Timur.
"Pelaku mengaku menyetor hasil penjualannya kepada EP, salah seorang pengepul. Kemudian pelaku mendapat bonus dari pengepul," kata Yogi. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami