Teken kontrak ditunda, pengelolaan wisata Sunrise Land diambil alih Pemda - OPSINTB.com | News References

10/01/26

Teken kontrak ditunda, pengelolaan wisata Sunrise Land diambil alih Pemda

Teken kontrak ditunda, pengelolaan wisata Sunrise Land diambil alih Pemda

 
Teken kontrak ditunda, pengelolaan wisata Sunrise Land diambil alih Pemda
Foto: Widayat, Kadis Pariwisata Lombok Timur.

OPSINTB.com - Kontrak destinasi wisata Sunrise Land Lombok, hingga kini belum juga diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata.  Padahal pengelola telah mengajukan penawaran dari November 2025 lalu. 


Persoalan ini membuat destinasi yang terletak di Dusun Montong Meong, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuan Haji Lotim itu, bakal mandek. Harapan besar para perintis yang digawangi anak muda setempat juga terancam kandas. 


Jika di kilas balik, lahirnya spot wisata satu ini berawal dari inisiatif masyarakat lokal di gawangi pemuda setempat. Melalui tangan dingin mereka lokasi itu saat ini begitu dikenal khalayak.


Buktinya di tempat itu, tak hanya kegiatan berupa kepariwisataan yang digelar, tapi juga pelestarian lingkungan, pendidikan, hingga menyangkut sosial lainnya.


Berkat kreativitas dan kerja kerasnya, Sunrise Land perlahan menjelma menjadi destinasi yang ramai dikunjungi dan dikenal luas, khususnya sebagai lokasi wisata edukasi dan sunrise. Namun kini, masa depan pengelola lama berada di ujung tanduk.


Kini keberlangsungan lokasi wisata itu masih digantungi Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata. Tanda tangan kontrak yang sejatinya dilaksanakan pada awal Januari ditunda, sampai batas waktu yang tak ditentukan.


Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, mengakui penundaan tersebut. Dia menerangkan, kontrak baru ditandatangani pada awal Januari 2026, karena masa perjanjian kerja sama dengan pengelola lama telah berakhir pada 31 Desember.



“Sampai sekarang masih Dispar yang berada di lokasi untuk menilai beberapa penawaran yang masuk,” ucap Widayat kepada opsintb.com Jumat (9/1/2026)


Diterangkan Widayat, penundaan itu bukan tanpa sebab, melainkan pemda kini tengah menilai sejumlah investor baru, termasuk investor dari Jakarta.  Menurutnya,  mereka menawarkan konsep pengembangan skala besar seperti banana boat, jetski, hingga wahana permainan air lainnya.


Menurut Widayat, investor asal Jakarta tersebut dinilai memiliki konsep yang unik dan sesuai dengan master plan Dinas Pariwisata. 


“Bukan hanya soal profit, kita juga mempertimbangkan keberlanjutan (sustainable) dan kelestariannya aset negara itu dijaga,” kata Widayat.


Ia menegaskan, arahan Bupati Lombok Timur jelas soal pariwisata yakni harus berdampak langsung pada kesejahteraan warga lokal, bukan sekadar mengejar keuntungan.


Pengelola lama disebutnya tidak pernah berkoordinasi secara resmi dengan dinas terkait untuk pengembangan fasilitas tambahan, yang kini menjadi salah satu catatan dalam proses evaluasi.


Meski begitu, Widayat mengakui bahwa status pengelola lama sebagai perintis tetap menjadi pertimbangan dalam penilaian tim kerja sama kabupaten.


“Yang lama tetap jadi pertimbangan, karena dia perintisnya. Tapi nanti akan dinilai mana pihak ketiga yang lebih layak, lebih berkeadilan, dan punya visi ke depan,” terangnya.


Sementara itu, Direktur Sunrise Land Lombok, Qori Baiyinaturrosy, membantah tudingan tidak adanya koordinasi dengan Pemda. Ia menegaskan, pihaknya selalu berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dalam setiap aktivitas pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata.


“Kami selalu berkoordinasi dengan Pemda dalam setiap kegiatan, termasuk pengembangan fasilitas seperti musholla dan toilet. Bahkan untuk pembangunan musholla, saya sendiri langsung menyampaikan rencana tersebut kepada Kadispar,” jelas Qori.


Terkait perpanjangan kontrak, Qori mengungkapkan, permohonan perpanjangan telah diajukan sejak beberapa bulan lalu dan sempat mendapatkan sinyal positif dari Pemda.


Dokumennya, kata dia, sudah ada dan tinggal ditandatangani. Tapi entah kejadian apa hingga terjadi penundaan. 


"Bahkan kami justru menerima surat pengambil alihan sementara secara mendadak,” ungkapnya.


Ia  menegaskan, dalam salah satu klausul perjanjian kerja sama disebutkan bahwa pihak ketiga yang mengajukan perpanjangan kontrak harus menjadi prioritas selama pengelolaannya dinilai berjalan dengan baik.


Pihaknya sangat berharap kebijaksanaan Pemda. Mereka percaya pemerintah menginginkan pengembangan pariwisata Lombok Timur yang baik, berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. 


"Kami pun akan selalu mendukung kemajuan pariwisata daerah,” tegas Qori. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama