Gebyar diskon pajak kendaraan bermotor, bentuk apresiasi Iqbal-Dinda untuk warga NTB - OPSINTB.com | News References

24/06/25

Gebyar diskon pajak kendaraan bermotor, bentuk apresiasi Iqbal-Dinda untuk warga NTB

Gebyar diskon pajak kendaraan bermotor, bentuk apresiasi Iqbal-Dinda untuk warga NTB

 
Gebyar diskon pajak kendaraan bermotor, bentuk apresiasi Iqbal-Dinda untuk warga NTB

OPSINTB.com - Pemprov NTB akan memberikan apresiasi kepada para wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini patuh dan taat dalam menunaikan kewajibannya. Selain itu, dalam rangka turut berkontribusi dalam upaya menurunkan angka kemiskinan akan diberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan dan untuk para veteran.


Kebijakan ini telah tertuang dalam Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.


Di samping itu, akan diberikan berbagai bentuk diskon pajak kendaraan bermotor khususnya bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini masih menunggak atau tidak melakukan daftar ulang dengan berbagai kriteria.


Bagi kendaraan dengan plat nomor luar daerah juga akan diberikan insentif yang sangat menarik apabila melakukan mutasi masuk ke NTB, baik plat DR atau EA.


''Terkait besarannya nanti Pak Gubernur yang sampaikan di acara car free day,'' kata Plt Kepala Bappenda Provinsi NTB, Fathurrahman dalam acara press release Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ruang Rapat Bappenda NTB, Selasa (24/6/2025).


Tujuan dari diskon atau keringanan ini untuk menjaring kembali potensi kendaraan aktif yang persentasenya sampai saat ini masih di bawah 50 persen dari total kendaraan yang terdaftar di NTB. Artinya jumlah kendaraan yang menunggak pajak kendaraan persentasenya masih lebih tinggi dibanding kendaraan aktif.


Berbagai kebijakan ini merupakan bentuk empati Gubernur dan Wakil Gubernur NTB kepada masyarakat yang kurang mampu secara khusus, sekaligus edukasi kepada seluruh masyarakat yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor agar dapat ikut berkontribusi positif terhadap pembangunan NTB dengan menjadi wajib pajak yang taat.


''Harapan dari berbagai kebijakan ini adalah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu, optimalisasi potensi pajak kendaraan bermotor sekaligus ke depan diharapkan dapat meningkatkan PAD,'' imbuhnya.


Program ini akan dilaunching pada Minggu (29/6) di Teras Udayana dalam acara car free day. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama