PMD bakal panggil Kades Sekaroh buntut dugaan pungli - OPSINTB.com | News References

27/08/25

PMD bakal panggil Kades Sekaroh buntut dugaan pungli

PMD bakal panggil Kades Sekaroh buntut dugaan pungli

 
Demo warga desa sekaroh

OPSINTB.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama masyarakat Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, gedor Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Rabu (27/8/2025).


Kedatangan mereka mendesak bupati panggil dan periksa serta koordinasi dengan Kejari Lotim, mengusut tuntas dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Desa Sekaroh beserta kepala wilayah setempat, pada program PPTPKH tahun 2023.


Dalam orasinya salah seorang masyarakat Desa Sekaroh, Saepudin, meminta bupati Lombok Timur keluar menemuinya sebab mereka ingin menyampaikan tentang persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Sekaroh. Menurutnya, banyak permasalahan yang terjadi.


"Kami minta pak bupati keluar menemui kami karena kami ingin babi-babi, monyet-monyet, binatang yang ada di Sekaroh di sapu bersih," ucap Saepudin.


Sampai titik darah penghabisan, mereka akan membela masyarakat desa tersebut. 


Dia menyindir, bupati tidak keluar menemui serta membelakangi masyarakat lantaran sejuknya kantor tersebut. Menurutnya dengan sikap itu, orang nomor satu di Lombok Timur itu disebut mendukung korupsi dan dianggap mendukung tindakan pungli. 


"Sampai anda tidak mau keluar saya yakin anda sudah cuci tangan di desa kami, keluar temui masyarakat, jangan sampai jadi pecundang apa gunanya jadi bupati kalau tidak berani berhadapan langsung dengan masyarakat," katanya.


Pantauan opsintb.com, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menemui massa aksi dengan mengutus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Salmun Rahman. 


Salmun mengatakan, tentu pihaknya berharap dugaan adanya pungutan liar di Desa Sekaroh tidak terjadi. Sebab, bertentang dengan hukum.


"Kalau terjadi tentu berhadapan dengan hukum siapapun dia," jelasnya.


Dirinya mengaku baru kali ini  mendapatkan informasi tersebut. Dia berjanji bakal menindak lanjuti isu itu dengan memanggil Kepala Desa Sekaroh, beserta perangkat setempat guna dimintai keterangan.


Dia membeberkan, apa pun yang dilakukan oleh Pemdes setempat harus ada dasar hukum, ketentuannya, Perdesnya tercantum dalam APBDes.


"Tanpa ada itu tidak bisa melakukan pungutan terhadap warga desanya. Kami Insyaalloh segera akan memanggil kepala desa dan perangkat desanya," janji Salmun dihadapan massa aksi. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama