OPSINTB.com - Pemprov NTB kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB pada Kamis 19 Juni 2025. Opini WTP yang diraih Pemprov NTB pada tahun 2025 ini merupakan yang ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011.
LHP BPK atas LKPD 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dan Forkopimda NTB.
Pada kesempatan tersebut Nyoman Adi memberikan apresiasi atas kerja keras dari Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal atas upaya-upaya yang telah terstruktur dalam melakukan pembenahan terhadap tata kelola keuangan daerah.
"Kami mengapresiasi pilihan Gubernur untuk tidak tergesa-gesa berlari tapi fokus membangun fondasi terlebih dahulu, khususnya pembenahan tata kelola keuangan, aset, organisasi dan sumber daya manusia," ucap Nyoman.
Disebutkan Nyoman banyak daerah yang tergesa-gesa hanya untuk mengejar hasil, akan tetapi bangunan pemerintahannya sangat rapuh. Sehingga prestasi yang diraih tidak bertahan lama atau berkelanjutan, namun sifatnya hanya sementara.
"Hal Ini yang sering dilupakan banyak kepala daerah. Berlari tanpa fondasi yang kuat beresiko rontok di tengah jalan dan hasilnya tidak berkesinambungan, tidak berkelanjutan," katanya.
Pada kesempatan itu Nyoman pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan daerah yang ingin melakukan pembenahan serius terhadap pola tata kelola keuangan negara yang baik dan akuntabel. Sehingga pengelolaan anggaran dapat memberikan dampak yang optimal untuk meningkatkan pembangunan daerah.
"BPK akan mendukung penuh upaya pembenahan serius yang dilakukan oleh para kepala daerah. Khususnya di pemerintah Provinsi NTB," tegasnya.
Selain menyerahkan LHP, BPK juga menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan, yakni rangkuman hasil pemeriksaan yang bisa jadi bahan kontrol anggaran, kinerja pengelolaan keuangan. Agar keuangan daerah ini benar-benar untuk kemajuan daerah.
"Terkait tindak lanjut rekomendasi, Alhamdulillah NTB sudah melaksanakan rekomendasi sebanyak 76,70 persen, itu diatas target nasional 75 persen. Luar biasa bapak gubernur ini atas upaya melaksanakan rekomendasi," pujinya.
Sementara itu Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjanya dalam memeriksa keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Ia menyampaikan pihaknya menerima hasil pemeriksaan oleh BPK RI tersebut.
"Saya sampaikan bahwa Pemprov NTB menerima hasil pemeriksaan tersebut, dan atas nama Pemprov NTB, kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kinerjanya yang akuntabel" Ujar Iqbal.
Iqbal kemudian menegaskan bahwa Pemprov NTB akan melaksanakan seluruh rekomendasi dari LHP BPK RI. Perbaikan tata kelola keuangan daerah sudah menjadi keharusan untuk sebesar-besarnyanya kemakmuran masyarakat NTB.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD NTB atas kontribusi dalam pengawalan tata kelola keuangan NTB. Setiap rupiah uang daerah yang dikeluarkan, harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Semoga ikhtiar kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan, mewujudkan NTB yang makmur mendunia," pungkasnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami