OPSINTB.com - Nama Tuan Guru Bajang (TBG) Zainul Majdi, terseret dalam kasus NCC. Namun demikian, beberapa pihak menyangkan prihal pemberitaan yang diduga tendensius.
Salah satunya ialah Pengurus Majlis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) periode 2022-2027 asal NTB, Dr Abdul Hayyi Akrom, mengaku prihatin pada pemberitaan tentang TGB yang beredar.
Mantan Ketua PB HMI Bidang Pendidikan itu mengatakan isitilah-istilah yang digunakan oleh beberapa media maenstrem sangat merugikan pihak TGB. Ia menilai pilihan-pilihan kata yang dibuat menjadi judul berita sangat tendensius.
"Judul beritanya sangat tendesius," kata Dr Hayyi.
Dia mencotohkan seperti istilah kabur. Menurutnya itu sangat merugikan TGB.
Dengan reputasi yang luar biasa sebagai tokoh nasional asal NTB, penggunaan kata kabur sebutnya sangat jauh dengan sifat TGB.
Pemahaman publik sendiri, imbuhnya, kata kabur adalah meninggalkan tempat tanpa sepengetahuan siapapun, termasuk tuan rumah.
" Ini jelas-jelas keliru," tegasnya.
Termasuk juga dengan kata-kata diperiksa. Seharusnya ditulis lengkap seperti dipanggil sebagai saksi dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Menurut Dr Hayyi, seharusnya judul-judul berita ditulis lengkap berdasarkan posisi dan status seseorang yang diberitakan. Semisal sebagai saksi sehingga tidak menyesatkan pemahaman publik.
Judul berita tentang TGB, lanjutnya, sebagai tokoh nasional asal NTB sangat merugikan TGB dan pasti menyebabkan katersinggungan di kalangan jamaah dan simpatisan.
Menurut alumnus IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, berbagai pihak perlu memuat pemberitaan dengan obyektif kepada siapapun termasuk kepada TGB.
Dikatakannya, pemberitaan terhadap seorang figur terlebih seperti TGB seyogyanya jangan dimanfaatkan untuk sekedar mencari kehebohan semata. Pemberitaan disebutnya perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Muatan-muatan judul pemberitaan yang tidak lengkap dan mengarah pada merugikan orang perlu menjadi bagian yang dipertimbangkan untuk dihindari.
Sebab berbagai macam lapisan masyarakat akan menerima suatu pemberitaan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.
"Tidak sedikit dari masyarakat yang belum memahami mengenai status pemanggilan seseorang oleh penegak hukum antara sebagai saksi dengan status lainnya," katanya.
Menurut alumni IAIN Jember ini, media sangat berperan dalam mencerdaskan publik dengan dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyaratat.
"Aspek kemaslahatan, termasuk nama baik menjadi sangat penting untuk diperhatikan dalam setiap pemberitaan," terangnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami