Panwascam Sukamulia tertibkan puluhan alat kampanye di tempat terlarang - OPSINTB.com | News References -->

22/12/23

Panwascam Sukamulia tertibkan puluhan alat kampanye di tempat terlarang

Panwascam Sukamulia tertibkan puluhan alat kampanye di tempat terlarang

 
Panwascam Sukamulia tertibkan puluhan alat kampanye di tempat terlarang

Foto: Panwascam Sukamulia bersama Kasi Trantib tertibkan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang dipasang di pohon (tempat terlarang). (istimewa)


OPSINTB.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukamulia Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan pihak Kecamatan Sukamulia, Satpol PP, dan Polsek Sukamulia melakukan penertertiban dan penyisiran terhadap Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan di wilayah kecamatan setempat, Kamis (21/12/2023). 

 

Ketua Panwascam Sukamulia, Abdul Gafur Ramdhoni menjelaskan, penertiban PK dan APK yang terpasang di beberapa tempat terlarang itu dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023.

 

"Berdasarkan PKPU 15 Tahun 2023 dan Perbawaslu 11 Tahun 2023 bahwa BK dan APK dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan fasilitas milik pemerintah, sekolah, taman dan pepohonan, itulah yang kami tertibkan," jelasnya. 

 

Ramdhoni mengimbau kepada semua peserta pemilu agar memasang BK dan APK di tempat yang sudah disepakati sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Lombok Timur. 

 

Selain itu, pria lesung pipi ini juga menambahkan bahwa pihaknya tidak segan menindak siapa saja peserta pemilu yang masih melakukan pelanggaran di wilayah Kecamatan Sukamulia.

 

"Penertiban ini sudah menjadi tugas kami sebagai Pengawas Pemilu Kecamatan untuk menegakkan aturan Pemilu di Kabupaten Lombok Timur, khususnya di Kecamatan Sukamulia ini," tegasnya. 

 

Kegiatan penertiban ini, lanjut Inod sapaan akrabnya, merupakan langkah awal untuk menegakkan aturan Pemilu tersebut, dan kegiatan ini akan tetap dilanjutkan kembali secara mandiri bersama jajaran Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) sampai pada hari pemungutan suara  nanti. 


"Hari ini 9 desa se-Kecamatan Sukamulia sudah kami lakukan penertiban selanjutnya akan dilanjutkan oleh PKD yang ada di semua desa di Kecamatan Sukamulia jika masih ada BK dan APK yang terpasang kembali pasca penertertiban hari ini," pungkasnya. (nod)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama