OPSINTB.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah telah melakukan survei kerusakan jalan yang terputus akibat tergerus air di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut.
Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian menjelaskan, dari hasil survei tersebut pihaknya berhasil menyimpulkan desain dan anggaran yang akan dibutuhkan untuk perbaikannya.
''Ya kami sudah survei. Tinggal mendesain dan menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan,'' jelas Lalu Rahadian pada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Selanjutnya, kata Rahadian, pihaknya langsung menyerahkan hasil laporan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), karena BPKAD-lah yang nanti akan menentukan jumlah anggaran serta pihak yang akan melakukan perbaikan jalan tersebut.
''Bisa jadi nanti di kami (PUPR) atau BPBD yang akan menanggulangi, karena kami hanya di perintah untuk melakukan survei,'' imbuh Rahadian.
BPKAD sendiri hari ini masih melakukan penghitungan jumlah anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut. Hingga berita ini ditulis, wartawan belum mendapatkan jumlah pastinya.
''Kami inventarisir itu berapa yang rusak untuk ditangani,'' ujar Rahadian.
Diberitakan sebelumnya, jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Pengembur dan Desa Tumpak, Kecamatan Pujut amblas setelah tergerus air pada Sabtu (24/12/2022).
Amblasnya jalan tersebut mengakibatkan akses masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Mawun, Selong Belanak atau sebaliknya ke Pantai Kuta harus berputar mencari akses jalan lain yang lebih jauh.
Sementara itu, Kepala Desa Tumpak, Rohadi berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan jalan tersebut, karena putusnya jalan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas.
''Sudah kami laporkan hari itu juga dan berharap pemda segera melakukan perbaikan, karena kondisinya tidak bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat,'' harap Rohadi. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami