Polisi periksa Kades Selong Belanak soal dugaan ijazah palsu - OPSINTB.com | News References -->

03/10/22

Polisi periksa Kades Selong Belanak soal dugaan ijazah palsu

Polisi periksa Kades Selong Belanak soal dugaan ijazah palsu

 
Polisi periksa Kades Selong Belanak soal dugaan ijazah palsu

Foto : Wakapolres Loteng Kompol Ketut Tamiana didampingi KBO Reskrim Polres Loteng IPDA Iwan Satriawan saat menerima tokoh masyarakat Desa Selong Belanak, Rabu (28/9).

OPSINTB.com - Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades Selong Belanak,  Kecamatan Praya Barat terpilih, Kadir Jaelani alias KJ sebagai syarat mengikuti kontestasi pilkades 31 Agustus lalu telah memasuki babak baru. Satreskrim Polres Lombok Tengah akhirnya melakukan pemanggilan terhadap Kadir Jaelani Sabtu kemarin. 

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizky Pratama menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun, pemeriksaan terhadap Kadir Jaelani hanya baru sebatas saksi. 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui kejelasan permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat," ungkap Kasatreskrim saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022).

Selain Kadir Jaelani, kata Redho, pihaknya juga telah memeriksa empat orang saksi, pelapor, dan pihak Dinas Pendidikan Lombok Tengah untuk dimintai keterangan. 

"Kalau dari PKBM yang mengeluarkan ijazah paket C tersebut belum diperiksa, tapi akan segera kami panggil juga," terangnya. 

Kadir Jaelani melalui kuasa hukumnya, Mahrif Nurdin membenarkan telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kliennya. Ia menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan kliennya hanya sebatas pertanyaan asal kliennya mendapatkan ijazah.

Ia mengatakan, kliennya mendapatkan ijazah sudah sesuai prosedur. Semua prosedur sudah diikuti seperti mendaftar, mengikuti pembelajaran, dan mengikuti ujian. 

"Tidak ada yang perlu dipermasalahkan, tapi biarkan saja tim penyidik nanti yang menilai," kata Mahrif. 

Pihak kepolisian sendiri belum berani memutuskan kasus ini sudah masuk tindak pidana atau tidak. Pasalnya bukti yang diperoleh masih belum cukup untuk mendukung, seperti saksi dan alat bukti yang autentik. 

Sebelumnya pada Rabu (28/9) lalu, ratusan masyarakat Desa Selong Belanak mendatangi Mapolres dan Kantor Bupati Lombok Tengah untuk meminta pelantikan kepala desa terpilih ditunda atau dibatalkan. Pasalnya kades terpilih diduga menggunakan ijazah paket C palsu sebagai syarat mendaftar pilkades. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama