Karena HP korban jelek, pria asal Beleka ini curi motor - OPSINTB.com | News References -->

12/09/21

Karena HP korban jelek, pria asal Beleka ini curi motor

Karena HP korban jelek, pria asal Beleka ini curi motor

 
Karena HP korban jelek, pria asal Beleka ini curi motor

OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Sabtu (11/09/2021) pukul 01.30 Wita. 

Pelaku yakni HA warga Desa Beleka, Kecamatan Janapria. Pria 31 tahun itu juga telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Janapria. 

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Janapria, Iptu H Muhdar menjelaskan mengungkapkan kronologis kejadiannya, berawal pada hari Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 18.00 wita, dimana korban atas nama Gede Gandi Garte berangkat dari Desa Beleka, Kecamatan Janapria bersama satu orang temannya atas nama Hendri Saputra asal Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang. 

Gede dan Hendri mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam, dengan nomor Polisi DR 2698 UF. 

Sampai di Embung Jongkor, korban dihadang oleh pelaku yang berjumlah empat orang. Namun kedua korban berhasil kabur menyelamatkan diri. Para pelaku pun tidak menyerah dengan terus melakukan pengejaran. 

Setiba di jalan raya Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria,  korban bersama temannya dipepet dan dihadang oleh keempat pelaku sehingga korban berhenti. 

''Korban disuruh keluarkan Hand Phone, kemudian korban mengeluarkannya akan tetapi kerena jelek pelaku tidak mau mengambil HP tersebut. Karena HP korban jelek, selanjutnya salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah korban sehingga menyerahkan sepeda motor Scoopy yang digunakan korban," jelas Iptu Muhdar. 

Setelah mengambil sepeda motor, keempat pelaku langsung melarikan sepeda motor itu ke arah Desa Beleka. 

"Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 20 juta," kata Kapolsek. 

Kapolsek Janapria menambahkan, begitu mendapat laporan tentang keberadaan pelaku, tim Puma bergegas menuju rumah kediaman pelaku di Desa Beleka, dan berhasil melakukan penangkapan. 

"Saat dilakukan introgasi awal, pelaku mengakui perbuatanya, dan mendapat bagian uang sebesar Rp500 ribu. Polisi tetap membawa pelaku ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama