Pilkades Lotim, Sekda : 3 calon tidak terima kekalahan - OPSINTB.com | News References -->

10/08/21

Pilkades Lotim, Sekda : 3 calon tidak terima kekalahan

Pilkades Lotim, Sekda : 3 calon tidak terima kekalahan

 
Pilkades Lotim, Sekda : 3 calon tidak terima kekalahan

OPSINTB.com - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Timur telah dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2021 lalu. Usai pilkades, ada beberapa calon kepala desa yang tidak terpilih melakukan protes, disebabkan hasil yang mereka dapatkan dianggap tidak memuaskan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, dalam pilkades serentak, calon bisa mengajukan keberatan, banding atau sanggahan dalam jangka waktu 3 hari setelah pleno di tingkat desa dilaksanakan.

Dia pastikan, dari 29 desa hanya 3 calon dari 3 desa yang sudah bersurat ke bupati karena tidak menerima kekalahan mereka. Dalam hal ini bupati sudah menugaskan tim sengketa untuk melakukan proses tanggapan. 

"Pilkades serentak, dari 29 desa ada 3 calon dari 3 desa yang melakukan sanggahan dan sanggahan ini masih berproses," ucapnya (10/8/2021).

Secara tahapan, panitia harus melaporkan hasil pemilihan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), paling lambat tanggal 9 Agustus.

"Alhamdulillah pihak kami sudah cek satu persatu 29 panitia pemilihan dan sudah menyampaikan pleno tentang pemenang pilkades kepada BPD," katanya.

Untuk itu, lanjut Juaini, 3 sanggahan calon sudah ditangani oleh tim penyelesaian sengketa. Dan tim akan memanggil pihak terkait. Selanjutnya tim sengketa akan menyampaikan hasilnya kepada bupati, sebagai kajian bupati mengambil ketetapan. 

"Jadi hasil tersebut masuk dulu untuk menjadi pertimbangan bupati apakah menetapkan atau tidak menetapkan," terangnya.

Sementara itu, pilkades serentak yang telah dilaksanakan mendapat apresiasi dari Kemendagri khususnya Dirjen Bina Pemerintahan Desa. Pilkades Lombok Timur dinilai sangat bagus dan bisa menjadi acuan bagi kabupaten lain yang menyelenggarakan Pilkades di masa pandemi ini. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama