OPSINTB.com - Polresta Mataram menggelar hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Senin (10/5/2021).
Dalam kegiatan rutin ini lebih terfokus pada kegiatan pemberantasan Kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
"Hasil Ungkap kasus 3C yang digelar hari ini adalah hasil ungkap yang dilaksanakan sejak tanggal 14 April sampai 09 Mei 2021," ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hery Wahyudi.
Hery menjelaskan, KRYD kali ini, Polresta Mataram mengungkap sebanyak 24 kasus dengan jumlah pelaku 39 orang, yang terdiri dari pelaku dewasa sebanyak 26 orang dan 13 orang pelaku anak.
Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 51 unit, yakni motor, kulkas, PS 3, HP, linggis, rokok, baju, karpet, tabung LPG ukuran 3 Kg serta ban motor.
"Hasil ini dicapai berkat kerja keras dan kerjasama yang baik antara Sat Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polresta Mataram," ungkap Kapolresta yang didampingi Kasat Reskrim.
Dijelaskan Hery, dari jumlah kasus yang diungkap dan jumlah tersangka yang diamankan selama pelaksanaan KRYD, hasil capaian Polresta Mataram melampaui Satker lainnya se Jajaran Polda NTB.
"Terima kepada Sat Reskrim dan jajaran atas dedikasi dan kerja kerasnya, saya sangat apresiasi," tukas Hery. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami