OPSINTB.com - Pembangunan gerai Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lombok Timur, hingga saat ini terkendala lahan. Banyak yang memilikinya namun dinilai tak strategis.
Buktinya dari 254 desa dan kelurahan di Lombok Timur, yang baru bisa membangun hanya 52 desa saja. Keadaan ini tentu membuat pengurus KDMP serta pimpinan daerah memutar otak.
Pasalnya agenda prestisius Presiden Prabowo Subianto ini, masuk dalam salah satu program strategis nasional untuk ketahanan pangan dan membangun ekonomi desa.
Sementara itu Komandan Kodim 1516/Lombok Timur, Letkol Inf Eky Anderson mengakui juga kendala lahan yang tidak sesuai kriteria. Seperti luas 1000 meter persegi, lokasi strategis, minimal bisa melayani 500 kepala keluarga, dan pembangunan tidak memerlukan penimbunan.
Dia menerangkan, saat ini sedang proses bangun di 52 titik di Lotim yang progresnya sudah di angka 48 persen. Dengan limit kerja per satu lokasi ialah 90 hari.
Titik pertama, lanjutnya, harus sudah selesai akhir Januari 2026.
Lantaran kendala itu, pihaknya berharap ada solusi dari Bupati Lombok Timur, semisal adanya pemberian tanah hibah dari aset daerah.
"Tidak semua desa memiliki kriteria tersebut," ujarnya.
Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, ditemui usai menghadiri kegiatan mengakui kendala tersebut. Menurutnya, ada empat kategori persoalan yang dihadapi yakni desa yang memilki lahan pecatu termasuk yang aman.
Kedua, desa memiliki pecatu tapi lokasinya tidak di tempat yang strategis. Masalah ini, kata dia, jalan keluarnya ialah pemerintah desa bisa melakukan tukar guling melibatkan appraisal.
Begitu juga dengan kasus tanah pecatu desa hasil pemekaran. Maka kedua belah pihak harus bertemu, tergantung hasil kesepakatan kedua belah pihak.
Ketiga, ada lahan milik Pemda, mengenai hal ini pihaknya akan membuka diri agar aset tersebut bisa digunakan, tetapi tetap sesuai dengan kebutuhan.
"Nanti kalau koperasinya berkembang, jika minta tambahan lagi tidak masalah," kata Bupati Lotim, H Haerul Warisin, usai menghadiri Sosialisasi Pengawasan Bagi Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se Kabupaten Lombok Timur, Selasa (30/12/2025).
Keempat, kata dia, lahan milik pemerintah provinsi. Terkait hal itu, pihaknya telah meminta agar Pemprov tidak dipersulit karena program ini menurutnya program strategis nasional (PSN), terlebih ini merupakan Inpres Nomor 9 tahun 2025.
"Kita harus bergerak cepat untuk pertumbuhan dan perkembangan yang bagus," ucapnya.
Selanjutnya, sejumlah 26 desa tak memiliki lahan sama sekali. Untuk kasus semacam itu, dirinya meminta agar Sekda Lotim bersurat ke Kemendagri untuk menerbitkan regulasi, yang memungkin menggunakan dana desa untuk membeli lahan.
Dia menerangkan, begitu juga dengan aset yang sudah memiliki bangunan, maka bisa di rusak, dengan catatan gedung tersebut tidak dimanfaatkan. Sebab, terangnya, pembangunan gedung koperasi harus di mulai dari nol.
Menurut Iron, persyaratan 10 are jika dilihat dari sket bangunan sangat cukup. Kurang dari itu dirinya memandang bakal kesulitan dalam menjalankan usahanya.
Pembangunan fisik KDMP, sudah barang tentu berpengaruh pada perkembangan ekonomi Gumi Patuh Karya. Sebab, selain membutuhkan material kegiatan ini juga membutuhkan pekerja.
Anggaran Rp 254 miliar, imbuhnya, cukup untuk memberikan efek ekonomi bagi masyarakat di Lotim.
"Dananya sudah di Dandim, Rp 1 miliar per satu KDMP," paparnya. (kin)







follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami