Guru Honorer 35+ Lotim menuntut agar diangkat jadi PNS - OPSINTB.com | News References

24/01/21

Guru Honorer 35+ Lotim menuntut agar diangkat jadi PNS

Guru Honorer 35+ Lotim menuntut agar diangkat jadi PNS

 
Guru Honorer 35+ Lotim menuntut agar diangkat jadi PNS

OPSINTB.com - Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) usia di atas 35 tahun menuntut Pemkab Lombok Timur agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes. Hal ini disampaikan melalui Komisi II DPRD Lombok Timur saat menggelar hearing, Senin (25/01/2021).

"Kami meminta Keputusan Presiden tanpa tes, seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara," tegas Muhammad Sopiyandi, Ketua GTKHNK 35+.

Selain menuntut diangkat sebagai PNS tanpa tes, GTKHNK 35+ juga meminta agar guru honorer tidak melalui jalur tes dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Tuntutan yang kita inginkan juga, P3K ini tanpa tes," ujarnya.

Namun setelah mendengarkan penjelasan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait regulasi, mereka pun menurunkan tuntutannya. Yaitu meminta agar adanya skala prioritas yang diberlakukan dalam tes P3K.

"Kita ikuti pemerintah. Tapi kita minta skala prioritas. Agar masa pengabdian jadi tambahan penilaian," pintanya.

Kepala BKPSDM, Salmun Rahman yang hadir pada kesempatan itu menjelaskan bahwa regulasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini melalui dua jalur. Yakni melalui jalur tes CPNS dan tes P3K.

Sehingga diharapkan anggota GTKHNK 35+ mengikuti mekanisme tes P3K. Tentunya dengan persiapan yang lebih matang agar kemungkinan untuk lulus lebih besar.

"Kami disarankan untuk mengadakan try out, agar mereka mampu mengikuti tes dengan baik," kata Salmun.

Sementara terkait permintaan GTKHNK 35+ untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes dikatakannya merupakan regulasi Pemerintah Pusat. Harapan Pemerintah Daerah tentu saja menginginkan agar seluruh tenaga honorer bisa terangkat sebagai PNS tanpa tes.

"Keinginan pak Bupati, Pimpinan Dewan, kita semua pasti sama, supaya semuanya diangkat saja (PNS, red)," pungkasnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama