Tekan kasus narkotika, Pemda Lotim akan bentuk UPT dan Sekolah Bersinar - OPSINTB.com | News References -->

10/12/20

Tekan kasus narkotika, Pemda Lotim akan bentuk UPT dan Sekolah Bersinar

Tekan kasus narkotika, Pemda Lotim akan bentuk UPT dan Sekolah Bersinar

 
Tekan kasus narkotika, Pemda Lotim akan bentuk UPT dan Sekolah Bersinar

OPSINTB.com - Pemda Lombok Timur berencana akan membentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkotika tahun 2021 mendatang.

Terkait hal ini, Kepala BNNP NTB, I Gde Sugianyar Dwi Putra dan rombongan berkunjung ke Lombok Timur, Kamis (10/12) di ruang rapat Bupati. Kunjungan juga dimaksudkan sebagai laporan kasus Narkoba di Lombok Timur. Selain Bupati, kunjungan tersebut dihadiri pula Asisten dan  sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menyampaikan, pembangunan UPT tersebut mengingat kondisi penyalahgunaan narkotika di Lombok Timur sudah pada tahap mengkhawatirkan. 

"UPT tersebut juga sembari menunggu terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lombok Timur," kata Bupati.

Program lainnya guna menekan kasus penyalahgunaan narkotika adalah membentuk Desa dan Sekolah Bersinar (bersih dari narkoba). Terkait sekolah, Pemda akan melaksanakan pada tingkat SLTP.

Sementara, Kepala BNNP NTB menyambut antusias rencana tersebut, mengingat belum terbentuknya BNK Lombok Timur sebagai perpanjangan tangan BNNP NTB. 

Upaya tersebut akan sangat membantu BNNP mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki saat ini. Keberadaan UPT nantinya diharapkan dapat membantu. "Utamanya  untuk rehabilitasi korban," imbuhnya.

Upaya Pemda serta rencana pembangunan rumah sakit rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Sepolong, Kecamatan Labuhan Haji diharapkan dapat menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Berdasarkan paparan kepala BNNP NTB, hasil pengungkapan kasus narkotika di Provinsi NTB pada tahun 2020 mengalami penurunan 330 kasus (42,09%) dari 784 kasus  pada tahun 2019 menjadi 454 kasus. Seiring, Lombok Timur juga mengalami penurunan dari 92 kasus pada 2019 menjadi 42 kasus pada 2020. 

Pada kurun 2018-2019, BNNP NTB mengungkap sejumlah jaringan mulai dari Kecamatan Aikmel (2), Masbagik (2), Pringgasela (2), Sukamulia (1), dan Selong (2). (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama