OPSINTB.com - Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Kalijaga Baru, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, inisial AS dilaporkan ke Polres Lombok Timur terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
Sebagai pelapor, Muhibbin yang juga selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalijaga Baru, menyerahkan berkas laporan tersebut ke Polres Lombok Timur tanggal 31 Maret 2020 lalu.
"Sekarang Polisi sudah tahap penyelidikan dan Inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan khusus," kata Muhibbin, Kamis 23/4/2020.
Ia menjelaskam, laporan tersebut dilayanngkan karena oknum sekdes (terlapor) diduga telah memalsukan tanda tangan miliknya pada buku Laporan Pertanggun Jawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kalijaga Baru tahun 2019.
Tak hanya itu, masih kata dia, seluruh tanda tangan Anggota BPD pada LPJ tersebut, juga diduga kuat dipalsukan oleh oknum sekdes. Pasalnya, dia selaku Ketua BPD mengaku tidak pernah dilibatkan pada pembahasan LPJ, begitu juga anggota BPD lainnya.
"Dari 7 anggota BPD yang tanda tangan pada LPJ tersebut, 4 orang sudah kami konfirmasi dan mereka mengaku tidak pernah tanda tangan," tegasnya.
Sebetulnya, kata Muhibbin, persoalan ini sudah diakui sendiri oleh oknum sekdes. Nanum ia menyayangkan, pengakuan tersebut diutarakan setelah laporan dilayangkan ke pihak Kepolisian.
"Ada kami dapat informasi, dia (terlapor, red) memalsukan tanda tangan atas perintah bapaknya yang juga sebagai Kepala Desa Kalijaga Baru," tutur Muhibbin.
Oleh sebab itu, dia berharap agar Polisi dan pihak terkait segera meunutaskan persoalan ini. Jika tidak, maka kejadian serupa atau persoalan yang lebih besar bisa saja akan terulang. "Sebab pada LPJ 2019 itu, kami anggota BPD juga menemukan dugaan penyelewengan anggaran yang jumlahnya ratusan juta rupiah," terangnya.
Dan, saat dikonfirmasi wartawan via telepon, oknum sekdes, AS tidak bisa berdalih terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. "Ya saya ngaku salah. Dan saya sudah minta maaf kepada anggota BPD," katanya.
AS menjelaskan, ia melakukan pemalsuan tanda tangan dikarenakan dalam kondisi terdesak untuk menuntaskan Laporan LPJ yang dimaksud. Ia juga mengaku, pada saat memalsukan tanda tangan semua Anggota BPD tidak ada di lokasi.
"Semua anggota BPD saya yang tanda tangani, karena saya tidak sempat kumpulkan mereka," pungkasnya.
Dan, terkait laporan yang sudah dilayangkan kepada Polres Lombok Timur, AS mengaku tetap menghormati proses hukum yang berlaku. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami