Mendadak Dibubarkan, Pedagang Pasar Lepak Ngeluh Merugi - OPSINTB.com | News References -->

31/03/20

Mendadak Dibubarkan, Pedagang Pasar Lepak Ngeluh Merugi

Mendadak Dibubarkan, Pedagang Pasar Lepak Ngeluh Merugi

Mendadak Dibubarkan, Pedagang Pasar Lepak Ngeluh Merugi

OPSINTB.com - Pasar mingguan yang biasa digelar setiap hari Selasa di Desa Lepak. Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur mendadak dibubarkan pihak aparat, Selasa 31/03/2020.

Tindakan ini memicu kekecewaan para pedagang yang baru memulai gelar dagangannya. Sehingga, mereka terpakasa harus mengemas kembali dagangannya  untuk dibawa pulang. Para pedagang menyayangkan sikap pemerintah yang melakukan tindakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Kenapa kita tidak dikasih tahu dari kemarin biar kita tidak beli barang. Dan sekarang saya mau apakan barang saya, apalagi ini sayur, tidak bisa bertahan sampai dua hari," kata Rohan, pedagang dari Desa Montong Tangi.

Keluhan serupa juga diutarakan oleh beberapa pedagang sayur lainnya yang berhasil dihimpun opsintb.com di lokasi pasar.

Seperti yang disampaikan Saimah, seorang padagang sayur. Ia sudah terlanjur membeli barang cukup banyak dan mengaku bingung akan dipasarkan kemana. "Tomat saya beli begitu banyak, mau saya apakan tomat ini kalau pasar ditutup," keluh Saimah .

Dengan tindakan ini Camat Sakra Timur, Muhsin mengatakan, tindakan yang dilakukan pihak kecamtan merupakan instruksi langsung dari Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy.

Dikatakannya bahwa keputusan yang mendadak ini adalah hasil rapat koordinasi bersama bupati pada Senin (30/03) kemarin, di halaman Kantor Bupati yang harus dijalankan untuk memutus penyebaran virus corona arau covid-19.

"Ini adalah perintah bupati langsung pada saat rapat koordinasi Senin kemarin dan bupati meminta kami untuk tegas tanpa pandang bulu membubarkan warga yang berkumpul," ujar Muhsin.

Namun pembubaran aktivitas pasar ini bersifat selektif dan tidak menyeluruh. Dan, itu berlaku untuk satu pasar di dalam suatu wilayah kecamatan. Sehingga, untuk memutus penyebaran covid-19, pedagang dari luar kecamatan di llarang berjualan untuk sementara waktu.

"Sebenarnya pedagang lokal tidak dilarang untuk berjualan, cuma kita mengantisipasi pedagang dari luar kecamatan yang masuk berjualan di pasar ini (Pasar Lepak, red)," imbuhnya. (kim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama