22 LPM di Lotim Macet, Sejumlah Pengelola Terancam Diseret ke Jalur Hukum - OPSINTB.com | News References -->

06/02/20

22 LPM di Lotim Macet, Sejumlah Pengelola Terancam Diseret ke Jalur Hukum

22 LPM di Lotim Macet, Sejumlah Pengelola Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Lumbung pangan masyarakat (lpm) Dinas ketahanan pangan lombok timur

OPSINTB.com - Keberadaan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Lombok Timur masih kurang optimal. Pasalnya, dari 48 LPM yang sudah dibangun, hingga saat ini hanya 26 LPM yang masih aktif.

"Sementara sisanya, 22 LPM sudah tidak beroperai lagi karena berbagai macam persoalan," kata Lalu M Anwar, Kabid Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Lombok Timur, Kamis 06/02/2020.

Sambung Anwar, sejumlah LPM yang tidak aktif memiliki persoalan cukup kompleks. "Persoalan paling pokok di tanah," imbuhnya.

Tak jarang, bangunan LPM dipersoalkan oleh pemilik tanah. Ada juga bangunan LPM digunakan sebagai lokasi usaha pribadi, disewakan, bahkan dijual.

Anwar menegaskan, hal tersebut tidak diperbolehkan. Bahkan sudah melanggar hukum.

"Anda bisa jual tapi kami bisa tuntut. Kami akan tuntut secara hukum. Bangunan juga tidak boleh disewakan karena bangunan milik pemda. Itu bisa kita geret ke jalur hukum," tegasnya.

Dalam kasus dia atas, permasalahan bisa berimbas terhadap pengelola LPM itu sendiri. Karena dinilai tidak bertanggungjawab atas persoalan yang terjadi.

Oleh sebab itu, Dinas Ketahanan Pangan Lombok Timur mulai melakukan verifikasi untuk menyelesaiakan persoalan LPM di sejumlah tempat. Hal yang sama juga akan dilakukan di seluruh LPM yang saat ini sudah tidak beroperasi lagi.

"Ada yang selesai dengan musyawarah dan ada yang selesai dengan hukum. Tergantung jenis persoalannya," tegas Anwar.

Setelah verifikasi dilakukan, ia berharap semua LPM yang sudah ada bisa aktif kembali sesuai fungsinya. "Bahkan harapan kita, nanti di semua desa itu ada LPM," katanya.

Lebih lanjut, masih kata Anwar, berdasarkan rapat koordinaksi antara Kemendagri Badan Ketahanan Pangan dan Kemendes, nantinya LPM akan didorong menjadi bagian dari Bumdes di bidang pangan. "Mulai tahun ini akan dilakukan seperti itu," katanya.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan fungsi LPM. Juga untuk mencegah permasalahan LPM yang sudah terjadi seperti sebelumnya, agar tidak terulang kembali. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama