OPSINTB.com - Beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Selong telah menetapkan Kadis PUPR Lombok Timur sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembangunan Pasar Sambelia. Namun hingga saat ini, Kadis PUPR masih menduduki jabatannya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M Badran Achsyid dorong Bupati Lotim, M Sukiman Azmy agar segera mencopot jabatan Kadis PUPR tersebut.
"Kadis PUPR sebaiknya fokus menjalani kasus yang sedang dihadapi," tegas Badran, Kamis 12/12/2019.
Lanjutnya, jika terduga terus duduk di korsi empuknya maka akan mengganggu jalannya proses birokrasi, khususnya di lingkup kerja PUPR.
Momen akhir tahun juga dianggap menjadi waktu yang tepat jika bupati segera lakukan pemberhentian.
"Kalau tengah tahun dia setatus terdakwa maka akan lebih ribet lagi. Lebih baik awal-awal diberhentikan," kata anggota DPRD fraksi Gerindra itu.
Selain itu, lanjut Badran, Kadis PUPR seharusnya tau diri dengan status tersangka yang telah disematkannya. Sehingga ia harus mengambil inisiatif sendiri untuk mundur dari jabatannya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami