Polres KLU Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Gili Trawangan - OPSINTB.com | News References -->

29/11/19

Polres KLU Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Gili Trawangan

Polres KLU Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Gili Trawangan

Pengedar narkoba gili trawangan

OPSINTB.com - Berdasarkan laporan masyarakat, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) amankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Jumat 29/11/2019 sekitar pukul 03.00 Wita.

Identitas pelaku Ahmad Dani (40 tahun) asal Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan, Pemenang dan Sauki Febrian (22 tahun) alamat Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat, Kecamatam Pemenang.

Kasat Res Narkoba Polres KLU, IPTU Remanto mengatakan, kedua pelaku diamankan di Meme Home Stay Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang.

"Sebelum petugas sampai di TKP beberapa orang melarikan diri. Namun kedua pelaku masih berada di TKP," kata Remanto.

Selanjutnya tim lakukan penggeledahan di TKP. Dari hasil penggeledahan yang dipimpin langsung oleh IPTU Remanto tersebut, tim berhasil amankan barang bukti berupa 1 klip plastik bening berisi sisa pakai yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah gunting, 1 buah Bong, 1 buah korek api serta 1 buah kaca bekas konsumsi sabu yang di dalamnnya masih tersisa serbuk putih yang diduga sabu.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Utara," kata Remanto. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama