Apes, Baru Sebulan Keluar Bui Pelaku Begal ini Dihadiahi Timah Panas Polisi - OPSINTB.com | News References -->

21/11/19

Apes, Baru Sebulan Keluar Bui Pelaku Begal ini Dihadiahi Timah Panas Polisi

Apes, Baru Sebulan Keluar Bui Pelaku Begal ini Dihadiahi Timah Panas Polisi

Dua palu begal asal jerowaru ditangkap polisi

OPSINTB.com - Tim Resmob Polres Lombok Timur (Lotim) dan Anggota Polsek Keruak bekuk dua pelaku begal, Rabu 20/11/2019, sekitar pukul 15.30 Wita.

Berikut Identias pelaku, Wirda Purna Aji alias Wirda (19 tahun) asal Dusun Sagik Mateng, Desa Pena, Kecamatan Jerowaru, Lotim dan Ramli Hamdani Aji alias Dani (18 tahun) Dusun Sagik Mateng, Desa Pena, Jerowaru, Lotim.

"Pelaku Wirda kami tangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Selanjutnya, kata Yogi, tim lakukan pengembangan terhadap pelaku Dani. Namun saat dilakukan pengembangan pelaku Wirda memberontak dan hendak melepaskan diri dari penguasaan petugas.

"Karena memberontak maka kami terpaksa melumpuhkan pelaku Wirda dengan tembakan lurus menembus betis kirinya," pungkas Yogi. "Pelaku Wirda merupakan residivis dan baru sebulan bebas dari rutan," sambungnya.

Sebelumnya, tutur Yogi, jumlah pelaku empat orang. Dalam aksinya, pelaku membuntuti korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Jurusan Selong-Keruak, tepatnya di Dusun Mendana, Kecamatan Keruak, Lotim. Kemudian setibanya di tempat sepi pelaku memberhentikan korban yakni M Sauful Azmi (17 tahun) alamat Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak. Selanjutnya pelaku langsung menebas korbannya, kemudian mengambil paksa berang berharga korban berupa 1 unit Hp dan 1 unit sepeda motor.

"Namun saat pelaku kabur korban menarik pelaku yang berada di atas kendaraan sehingga Hp pelaku terjatuh dan tertinggal di TKP," kata Yogi.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Keruak guna pengembangan dan  proses hukum lebih lanjut. Sementata dua orang rekan pelaku masih dalam proses pengejaran Polsi. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama