OPSINTB.com - Seorang pria berinisial H (27), warga Desa Suela, Kecamatan Suela, Lombok Timur, diamankan warga. H dicurigai hendak mencuri sebuah mobil di Dusun Anjani Barat, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga.
Peristiwa itu, terjadi pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Sontak kejadian itu membuat geger warga sekitar.
Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Osman menjelasakan, kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke kantor ekspedisi Baraka tempat saksi, Gema Firdaus (19), bekerja. Pelaku sempat menanyakan seseorang bernama Elma, mencoba meminjam sepeda motor yang tengah dipanaskan di depan kantor.
"Permintaan itu ditolak oleh Firdaus," ucap Nikolas.
Tak berselang lama, lanjutnya, terduga pelaku langsung mencabut kunci motor tersebut, namun dicegah oleh saksi. H kemudian masuk ke dalam gudang dan mengambil sebuah gunting yang tergantung di tembok.
Setelah itu, pelaku berjalan ke arah gudang bengkel di samping, membuka pintu sebuah mobil Mitsubishi Galant berwarna putih yang terparkir.
Karena curiga, saksi segera memberitahukan kejadian itu kepada pemilik kendaraan, Sabri (49). Pemilik mobil bersama saksi mendatangi lokasi dan mendapati pelaku sudah berada di dalam mobil dalam kondisi mesin menyala.
"Sabri langsung meneriaki pelaku yang keluar dari mobil sambil membawa gunting. Saat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor yang dibawanya, Sabri menendang pelaku hingga jatuh," beber Nikolas.
Pelaku sempat berlari diteriaki maling. Sontak warga sekitar ikut mengejar dan berhasil mengamankannya.
"Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Desa Anjani sebelum akhirnya dijemput oleh anggota Polsek Suralaga," terangnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor, satu buah obeng berwarna kuning, serta kendaraan korban jenis Mitsubishi sedan Galant 2.0 dengan nomor polisi DR 1874 ZZ.
Keterangan pihak keluarga pelaku, H diketahui mengidap gangguan kejiwaan.
"Mereka membawa surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa serta keterangan dari Kepala Desa Suela yang menyebut pelaku terakhir kali menjalani kontrol ke RSJ pada tahun 2023," ucapnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami