OPSINTB.com - Besaran biaya haji tiap tahunnya selalu mengalami perubahan. Hal itu bergantung pada kondisi dan hasil negosiasi pemerintah dengan pihak terkait di Arab Saudi.
Pada tahun 2026, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tergolong lebih rendah dibandingkan tahun 2025.
Pada tahun 2025, biaya haji berada dikisaran Rp56 juta, sedangkan tahun ini turun menjadi sekitar Rp54 juta. Penurunan tersebut merupakan hasil efisiensi, khususnya dalam negosiasi harga layanan.
“Penurunan biaya ini murni hasil efisiensi. Yang jelas, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah haji,” ucap Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh kabupaten Lombok Timur, H Makinuddin, saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (28/1/2026)
Ia menjelaskan, besaran pelunasan yang dibayarkan jamaah tidak sebesar total BPIH karena sudah dikurangi setoran awal dan dana manfaat. Rata-rata jamaah hanya melakukan pelunasan sekitar Rp 27 juta lebih, tergantung besaran dana manfaat yang ada di rekening masing-masing jamaah.
“Dana manfaat itu milik jamaah juga. Sebagian digunakan untuk menunjang biaya perjalanan, dan nantinya jamaah juga tetap menerima living cost,” jelasnya.
Setiap jamaah haji, lanjutnya, akan menerima living cost sebesar 750 riyal, yang diberikan saat berada di asrama haji.
Seluruh biaya perjalanan sejak masuk asrama haji, keberangkatan ke Arab Saudi, hingga kembali ke asrama haji di Tanah Air sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk konsumsi selama di Tanah Suci.
Terkait komposisi jamaah, H Makinuddin menyebutkan bahwa jamaah haji asal Lombok Timur saat ini didominasi oleh perempuan. Sementara itu, jumlah jamaah prioritas lansia tercatat sebanyak 58 orang, dengan usia tertua kelahiran tahun 1940.
Ia menambahkan, saat ini daftar tunggu keberangkatan haji di Lombok Timur rata-rata mencapai 26 tahun.
“Kebijakan penentuan kuota haji Indonesia sekarang bukan berdasarkan jumlah penduduk muslim, tapi berdasarkan waiting list atau daftar tunggu,” ujarnya.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk Lombok Timur, merupakan salah satu daerah dengan daftar tunggu cukup tinggi. Sebelumnya, daftar tunggu bisa mencapai 36 sampai 37 tahun, namun dengan kebijakan terbaru, daftar tunggu berhasil dipangkas sampai 10 tahun sehingga menjadi 26 tahun.
“Artinya, kalau daftar sekarang dan tidak ada pembatalan atau perubahan kuota, maka sekitar 26 tahun jamaah bisa berangkat,” paparnya. (zaa)






follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami