Lombok Tengah

12/12/25

Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap siswi SLB di Praya Tengah, Polisi periksa 12 saksi

 
Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap siswi SLB di Praya Tengah, Polisi periksa 12 saksi

OPSINTB.com - Polres Lombok Tengah (Loteng) telah memeriksa 12 orang terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi sekolah luar biasa (SLB) di Kecamatan Praya Tengah. Kekerasan seksual tersebut terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.


‘’Terduga pelaku, maupun korban, dan juga saksi sudah kami periksa. Jadi, totalnya kami sudah periksa 12 orang,’’ kata Kasi Humas Polres Loteng IPTU Lalu Brata Kusnadi dikonfirmasi di kantornya, Jumat (12/12/2025).


Kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, pihaknya akan segera meminta keterangan dari ahli psikolog untuk mendukung alat bukti.


‘’Kita minta keterangan dari ahli psikolog ya. Kita tinggal tunggu hasilnya untuk memenuhi alat bukti,’’ imbuh Lalu Brata.


Kata Lalu Brata, korban dengan kebutuhan khusus tersebut diduga disetubuhi seseorang di toilet sekolah. Orang tua korban curiga saat melihat kemaluan korban mengeluarkan darah ketika akan buang air kecil.


‘’Orang tua korban menanyai, dan korban memberikan isyarat bahwa dirinya telah disetubuhi,’’ ujarnya.


Tidak ada kesulitan dalam penanganan kasus ini kendati korban merupakan siswi berkebutuhan khusus. Proses penyelidikan ke penyidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan ada korban lain.


‘’Kami sedang dalami, apakah ada kemungkinan korban lain,’’ pungkasnya. (wan)

Pemda Loteng rayakan malam tahun baru dengan istigasah untuk korban banjir bandang

 
Pemda Loteng rayakan malam tahun baru dengan istigasah untuk korban banjir bandang

OPSINTB.com - Pemda Lombok Tengah (Loteng) memastikan tidak akan merayakan malam tahun baru 2026 dengan acara hiburan. Hal ini dilakukan sebagai rasa simpati dan belasungkawa terhadap bencana banjir bandang yang melanda Aceh dan Sumatera Utara.


‘’Untuk menghormati saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di Aceh dan Sumatera Utara, maka malam perayaan tahun baru kita tiadakan. Silahkan kalau untuk acara-acara pribadi,’’ kata Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah usai Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang Aceh dan Sumatera Utara, yang dilaksanakan di kantor bupati setempat, Jumat (12/12/2025).


Nursiah melanjutkan, sebagai pengganti, Pemkab akan melakukan istigasah dan doa bersama. Namun, lokasi acara masih belum ditentukan, karena sedang menunggu petunjuk Bupati.


‘’Kami ingin bicarakan dulu, apakah sudah ada surat edarannya Pak Bupati. Mungkin nanti di Masjid Agung atau di tempat lain,’’ tambahnya.


Adapun terkait penggalangan dana hari ini, total sumbangan yang terkumpul berjumlah Rp 20 juta lebih. Kegiatan ini dikoordinasikan dengan BAZNAS Loteng selaku penyalur sumbangan tersebut.


‘’Alhamdulillah, cukup yang terkumpul tadi. Kalau tidak salah Rp 20 jutaan lebih,’’ ujar Ketua DPD II Golkar Loteng itu.


Selain ASN, sekolah-sekolah juga diimbau untuk menyumbang, walaupun tidak dalam jumlah banyak. ‘’Ya, kayak kotak amallah. Inisiatif kepala sekolah. Insyaallah, dengan jumlah sekolah yang banyak, akan menambah sumbangan kepada saudara-saudara kita,’’ ucapnya. (wan)

10/12/25

Balai Gakum Jabalnusra sepakat tambang emas ilegal di Kuta ditutup

 
Balai Gakum Jabalnusra sepakat tambang emas ilegal di Kuta ditutup

OPSINTB.com - Kepala Seksi Wilayah III Balai Penegakan Hukum (Gakum) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Suparman mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah terkait tambang emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.


Dari hasil koordinasi yang dilakukan Rabu (10/12/2025), Balai Gakum sepakat menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.


‘’Sama-sama mendukung penertiban. Dari BKSDA mendukung, Gakum mendukung, dan juga Polres mendukung,’’ kata Suparman pada awak media.


Sejauh ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung di lapangan kepada para penambang serta masyarakat setempat untuk menghentikan kegiatan penambangan.


Di lokasi juga, Suparman melanjutkan, mulai hari ini telah dipasang papan larangan. ‘’Untuk sementara belum kami pastikan belum ada aktivitas penambangan lagi, tapi kami sudah himbau, dan pasang papan larangan,’’ dia menambahkan.


Disebutkan, kawasan Bukit Dundang masuk kawasan konservasi taman wisata alam. Masyarakat menambang di kawasan tersebut karena kurangnya pengawasan pemerintah.


‘’Tapi yang jelas kami sudah sosialisasi dan pasang papan larangan,’’ tegas Suparman.


Pantauan opsintb.com, penutupan dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Pemdes Kuta, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Puluhan tim gabungan menyebrang ke Bukit Dundang dengan enam perahu nelayan. 


Bukit Dundang berdekatan dengan kampung nelayan dan dapat dilihat dengan kasat mata dari spot wisata Pantai Senek. Salah satu spot wisata terbaik di kawasan tersebut selain Tanjung Aan.


Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun membenarkan penutupan oleh tim gabungan tersebut. ‘’Benar! Anggota kami dan masyarakat turun langsung,’’ singkatnya. (wan)

Pemkab Loteng raih penghargaan PTLRHP terbaik se-NTB

 
Pemkab Loteng raih penghargaan PTLRHP terbaik se-NTB

OPSINTB.com - Pemerintah Daerah Lombok Tengah meraih penghargaan atas capaian persentase tertinggi dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (PTLRHP) untuk semester I Tahun 2025. Penghargaan diberikan langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.


PTLRHP adalah sebuah proses di mana BPK memantau tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan kepada entitas pemerintah (kementerian/lembaga/pemerintah daerah) setelah pemeriksaan keuangan dilakukan, tujuannya untuk memastikan perbaikan pengelolaan keuangan negara/daerah agar lebih akuntabel dan transparan. 


Adapun penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan BPK NTB, Suparwadi kepada Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, H Lalu Aknal Afandi dalam PTLRHP Award di Mataram, Senin kemarin.


Dikonfirmasi Rabu (10/12/2025), Aknal menyatakan, Lombok Tengah berhasil menuntaskan tindak lanjut dengan capaian 91,77 persen. Sehingga, menjadikannya salah satu daerah dengan penyelesaian rekomendasi tertinggi di Provinsi NTB. Lombok Tengah bersanding dengan Kabupaten Lombok Utara dalam penghargaan yang sama.


‘’Alhamdulillah, raihan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Lombok Tengah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah serta menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI secara konsisten dan terukur,’’ ujar Aknal. (wan)

Rekonstruksi kasus pembunuhan ME ricuh, keluarga korban serang tersangka

 
Rekonstruksi kasus pembunuhan ME ricuh, keluarga korban serang tersangka

OPSINTB.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan Muhamad Erwin (20) warga Dusun Bantun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah berjalan ricuh. Keluarga korban yang mengikuti reka adegan tak kuasa menahan emosi, hingga menyerang tersangka HJ (21). 


Puluhan personel polisi yang berjaga kewalahan menghalau keluarga korban. Hingga tersangka diamankan ke ruang tindak pidana umum, keluarga korban pun akhirnya dapat menenangkan diri. 


Adapun rekonstruksi tersebut digelar di halaman belakang Polres Lombok Tengah pada Rabu (10/12/2025). Rekonstruksi berlangsung dari pukul 10.00-12.00 WITA. Sesekali terdengar suara caci maki dan tangis para keluarga korban kepada tersangka.


Halim, perwakilan keluarga korban ME, menilai rekonstruksi berjalan lancar dan tidak ada kejanggalan. Atas nama keluarga, lanjut dia, sebagai mahluk yang dilahirkan dengan penuh kasih sayang, saling asah, asuh, dan asih, sudah sepatutnya saling menjaga.


‘’Bukan saling meracuni, saling bunuh,’’ ujar Halim.


Atas kejadian ini, dia menuntut tersangka dihukum seberat-beratnya. ‘’Kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk memutus dan mengadili perkara ini seberat-beratnya,’’ imbuhnya.


Korban ME di mata keluarga merupakan sosok yang baik dan lulusan pondok pesantren. Halim tak kuasa membendung air matanya saat bercerita tentang korban.


Di tempat terpisah, Kanit Tindak Pidana Umum Polres Lombok Tengah, IPDA Fandi Ferdinand Martin menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut terdapat 35 adegan, termasuk di antaranya adegan paling penting saat tersangka berbincang dengan ibunya tentang niatnya meracuni korban.


‘’Ada beberapa poin yang memang harus kami yakinkan kepada JPU. Seperti posisi berdiri, duduk, dan lain-lain,’’ jelas Fandi.


Kendati sempat ricuh, rekonstruksi akhirnya bisa tuntas dengan 35 adegan. Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada akhir Agustus 2025. Korban ME tewas setelah meminum putas yang diberikan HJ. HJ berdalih memberikan racun itu karena ME tidak mengakui telah mencuri ponselnya. 


Untuk membuktikan kebenaran tersebut, HJ meminta ME meminum Aik Nyatok, air keramat yang telah dimantrai atau dibacakan do’a oleh orang ‘pintar’. Namun, dalam rekonstruksi tersebut air tersebut adalah putas yang sudah dicampur dengan air mineral.


ME yang merasa tidak bersalah menuruti permintaan HJ meminum air tersebut, dan tak berselang lama ME kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Sayangnya adegan saat dokter jaga puskesmas menerima korban tidak dapat dilakukan, karena keluarga korban berusaha menyerang tersangka. (wan)

09/12/25

Hakordia 2025, Kejari Loteng: Korupsi tingkat desa harus ditangani serius

 
Hakordia 2025, Kejari Loteng: Korupsi tingkat desa harus ditangani serius

OPSINTB.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), Putri Ayu Wulandari menyebutkan, korupsi di tingkat desa menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pihaknya berupaya menanganinya pula dengan serius.


Karenanya, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemda Loteng terkait penanganan masalah hukum di lingkungan Pemda.


“Selain itu, karena kami juga mengundang para kepala desa, kami juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tripartit antara Kejari, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Politik Universitas Mataram, dan 142 kepala desa,’’ kata Putri Ayu dalam peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) di ballroom kantor bupati setempat, Selasa (9/12/2025).


Adapun penandatanganan tersebut berkaitan dengan Program Dilah Desa. Di mana kata ‘Dilah’ di sini berarti pelita atau ‘penerang’. ‘’Jadi, kami menerangi desa-desa atau mendampingi mereka,” katanya. 


Program ini merupakan implementasi dari instruksi Kejagung RI Nomor 5 Tahun 2023, yang di mana menekankan peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa. 


“Mengingat desa ini adalah garda terdepan pembangunan daerah, namun juga rentan terhadap persoalan hukum, terutama terkait pengelolaan dana desa, aset, dan penyusunan regulasi desa,” ujarnyi.


Selama periode 2025, capaian kinerja Kejari Loteng terbilang cukup meningkat. Salah satu yang paling menonjol adalah pemulihan keuangan negara atau daerah, dengan total pemulihan Rp 5,3 miliar.


“Dengan penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp 1,6 miliar,” terangnya.


Seluruh rangkaian kegiatan tersebut, ujar Putri, merupakan wujud komitmen Kejari Loteng dalam memperkuat integritas, meningkatkan pemahaman hukum, dan membangun kerjasama strategis dengan Pemda, perguruan tinggi, dan pemerintah desa.


“Demi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas pada kepentingan masyarakat,” pungkas Putri Ayu. (wan)

Jalaludin ditetapkan tersangka Tipikor, Pemda siapkan Plt

 
Jalaludin ditetapkan tersangka Tipikor, Pemda siapkan Plt

OPSINTB.com - Sehubungan dengan ditetapkannya Kepala DPMPTSP Loteng Jalaludin menjadi tersangka dugaan Tipikor pembayaran insentif pajak penerangan jalan (PPJ) 2019-2021, Jumat pekan kemarin oleh Kejari Loteng, Wabup Loteng menyatakan telah menyiapkan pelaksana tugas (Plt).


‘’Kami sudah siapkan Plt, tapi rahasia dulu nggih,’’ kata Nursiah, Senin (8/12/2025).


Disinggung soal Tipikor yang menjerat bawahannya tersebut, Wabup masih enggan berkomentar. Namun, dia berharap DPMPTSP dapat bekerja secara normal dan melayani masyarakat dengan baik.


‘’Tetap bekerja seperti biasa. Pelayanan publik tetap ditingkatkan, karena investor butuh itu,’’ ujarnya. (iwn)

PUPR Loteng pastikan pengerukan roi Pantai Selong Belanak dihentikan

 
PUPR Loteng pastikan pengerukan roi Pantai Selong Belanak dihentikan

OPSINTB.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memastikan telah menghentikan pengerukan roi pantai, yang dilakukan oleh investor swasta di pesisir Pantai Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Investor swasta tersebut diketahui melakukan pengerukan untuk pembuatan kolam.


‘’Kami langsung koordinasi dengan Camat Praya Barat tadi, berkaitan dengan ini kami bekali Pak Camat dengan rekom-rekom yang sudah kita berikan kepada investor tersebut,’’ kata Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Rahadian, Senin (8/12/2025).


Rekom dimaksud, Rahadian melanjutkan, seperti jarak bangunan dari sempadan pantai harus 35 meter, yang di mana pada jarak ini tidak boleh ada bangunan permanen.


Berkaitan dengan video yang beredar, terkait protes masyarakat desa setempat terkait pengerukan tersebut kepada si investor, Camat Praya Barat langsung turun tangan menyetop kegiatan tersebut.


‘’Langsung distop sama camat. Informasinya mereka mau bangun hotel, tapi di pinggirnya ada kolam,’’ sambungnya.


Pihaknya saat ini belum memberikan sanksi apapun kepada investor tersebut. Namun, jika kegiatan berlanjut, pihaknya tak segan memberikan sanksi.


‘’Kalau untuk saat ini belum ada sanksi, tapi kalau mereka terus mengeruk, maka kita keluarkan SP 1 dulu,’’ ucapnya.


Sebelumnya beredar luas video pengerukan pasir di bibir Pantai Serangan kawasan Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Pengerukan dilakukan investor yang tak disebutkan namanya.


Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke lokasi guna menghentikan kegiatan tersebut. Selain itu, masyarakat juga mendesak pemprov dan pemkab mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan pantai. (wan)

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama