Headline

10/06/25

Wabup Nursiah buka suara soal larangan turis berbikini di Kuta

 
Wabup loteng nursiah

OPSINTB.com - Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah (Loteng), HM Nursiah buka suara terkait sikap Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Pujut yang memberlakukan larangan turis asing menggunakan bikini di tempat umum.


Menurutnya, pihaknya akan meninjau dahulu siapa yang berinisiatif memberlakukan larangan itu. Tetapi, jika memang benar ada pihak yang berbuat demikian, maka pihaknya akan menugaskan Dinas Pariwisata untuk segera bertindak.


''Melihat kondisi pariwisata kita di Kuta dengan perkembangan yang maju, maka kita butuh pembahasan atas larangan itu. Dibahas dengan tokoh agama, masyarakat, dan OPD terkait,'' kata Nursiah pada wartawan, Selasa (10/6/2025).


Sehingga, lanjut dia, dengan pembahasan itu akan ada solusi serta penilaian, namun dengan tetap mempertahankan adat dan budaya masyarakat Suku Sasak, khususnya di Loteng.


''Solusi kita menghadapi itu tetap mempertahankan agama, adat istiadat,'' tambahnya.


Nursiah juga berujar, terkait turis berbikini adalah kembali kepada masing-masing diri. Bagaimana memperkuat iman dan keyakinan sesuai ajaran agama masing-masing.


''Jangan lalu ada turis lewat berpakaian terbuka lalu dilihat-lihat,'' ujar dia.


Ia menekankan, sebaiknya para wisatawan tidak dilarang demikian, tetapi diajak untuk mengenal tradisi dan cara berpakaian masyarakat Sasak yang baik. Karena ia menilai, wisatawan akan dengan senang hati diajak mengenal budaya dan tradisi masyarakat Sasak.


''Kita liat banyak kok wisatawan yang senang menggunakan pakaian tradisional kita,'' katanya.


Yang diperlukan saat ini, Wabup menambahkan, adalah seni dari para pelaku wisata untuk mengemas kebiasaan masyarakat zaman dulu agar diikuti oleh wisatawan.


''Tentu pembelajaran kita semua untuk memastikan pariwisata berhubungan baik dengan wisatawan. Itu kita tanamkan supaya jalan perekonomian, jalan manfaat, dan untuk kebaikan ke depan,'' pungkasnya. (iwn)

05/06/25

19 langkah nyata 100 hari kerja Iqbal-Dinda

 
100 hari kerja iqbal dinda

OPSINTB.com - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal - Hj Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) bergerak cepat dan tepat sejak hari pertama dilantik.


Kepala Dinas Kominfotik NTB, H Yusron Hadi menyebut, di 100 hari pertama kerja, banyak kebijakan strategis yang telah dilakukan Iqbal-Dinda dalam rangka mewujudknan visi misinya membangun NTB, antara lain:


1. Lunasi hutang rezim lama


Fokus awal Iqbal Dinda pada awal memimpin yaitu menyelesaikan tunggakan yang tersisa. Utang Rp 109 Miliar untuk kabupaten/kotasudah dibayar, utang BPJS senilai Rp 10 Miliar sudah dibayar, komitmen untuk atlet PON senilai Rp 33 Miliar juga diselesaikan, dan beberapa pekerjaan kontraktual dengan pihak ketiga sekitar Rp 40 Miliar juga diselesaikan.

 

2. Perbaki mesin birokrasi


Iqbal-Dinda memulai perubahan dan reformasi dengan melakukan restrukturisasi organisasi, memperbaiki mesin birokrasi yang selama ini gemuk dan dilakukan dengan keyakinan bahwa hanya birokrasi yang sehat yang bisa mendongkrak berbagai angka pertumbuhan dan pelayanan. Menginisiasi lahirnya perda susunan organisasi dan tata kerja (SOTK). Langkah ini mampu menghemat belanja pegawai mencapai sekitar Rp 200 Miliar. Ditargetkan pada 2027 belanja pegawai di Pemprov NTB dapat di bawah 30 persen.

 

3. Permudah proses pengiriman ternak


Iqbal-Dinda pada tiga bulan pertama menerbitkan pergub peternakan (Pergub No 5tahun 2025 tentang Rincian Retribusi JasaUsaha Uji Laboratorium Kesehatan Hewan), sehingga ternak-ternak tersebut bisa PCR di NTB. Pergub ini akan mempermudah proses pengiriman ternak. Adanya PCR di NTB akan menambah pemasukan asli daerah (PAD). Untuk pertama kalinya, melalui komunikasi intensif Gub NTB dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster akhirnya sapi asal NTB diizinkan melintasi Provinsi Bali.

 

4. Perbanyak event kelas dunia


Iqbal-Dinda sudah mulai mewujudkan janjinya, mendukung pariwisata dengan event dan meeting berkelas dunia. Ada 37 Duta Besar dari berbagai negara meeting di NTB untuk mendorong investasi dan kerja sama. Berikutnya 8 negara ikut kejuaran paragliding di Lombok, GT World Challenge Asia; 1.138 pelari dari 46 negara ikut di Rinjani 100 km.

 

5. Perumbuhan ekonomi tanpa tambang


Pada triwulan I, sektor industri tumbuh 2 digit, yaitu 24,89 persen. Di tengah tekanan fiskaldan efisensi belanja, Iqbal Dinda berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa tambang sebesar 5,77 persen.

 

6. Tekan angka pengangguran


Angka pengangguran pada tahun Februrari 2024 sebesar 3,3 persen, dan berkurang 0,08 pointmenjadi 3,22 persen pada Februari 2025. Partisipasi angkatan kerja pun meningkat dari73,97 persen pada 2024 menjadi 76,5 persenpada Feb 2025. Di tengah efisiensi dan perangekonomi global, Iqbal-Dinda berhasilmendorong pengurangan pengangguran.

 

7. Dorong pertumbuhan sektor pertanian


Sementara dari sektor pertanian yang menyerap 36 persen tenaga kerja di NTB, berhasil tumbuh 10,28 persen. Artinya sektor basis yang menyerap banyak tenaga kerja, padaawal pemerintahan Iqbal-Dinda tumbuh dua digit.

 

8. Maksimalkan aset untuk PAD


Iqbal-Dinda sedang melakukan sensus aset milik pemerintah provinsi. Kembali memaksimalkan daerah untuk PAD. Selama ini hasil pemasukan dari aset berupa tanah dan bangunan hanya Rp 10 miliar. Dengan sensus aset ini diharapkan potensi PAD dapat bertambah.

 

9. Menyehatkan BUMD


Memulai langkah penyehatan BUMD, dimulaidengan pansel dan penggunaan Head Hunter. Bank NTB Syariah menjadi bank daerahpertama di Indonesia yang merekrut komisarisdan direksi melalui head hunter. Ini sebagaisalah satu langkah untuk menempatkan orang terbaik di BUMD. Agar tata kelolanya lebihprofesional. Langkah ini juga akan dilakukandi BUMD milik Provinsi NTB yang lain.

 

10. Meningkatkan infrastruktur penunjang pangan


Memulai peningkatan infrastruktur penunjang pangan. Menata saluran irigasi di kawasanproduktivitas pangan. Termasuk mengajukan rehabilitasi irigasi seluas 40 ribu hektare di Lombok Tengah dan di Dompu kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

11. Meningkatkan konektivitas tol laut


Memulai peningkatan konektivitas Tol Laut dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok untuk pengangkutan komiditi pangan dan ternak menuju Pulau Jawa. Termasuk penambahan jumlah kapal untuk Tol Laut.

 

12. Perkuat pembangunan berbasis desa


Menyusun konsep pembangunan berbasis desa, memetakan potensi 1.116 desa seluruh NTB untuk mendapat bantuan program dan bantuan keuangan melalui Desa Berdaya. Dengan sasaran utama di antaranya 106 desa miskin ekstrem.

 

13. Menurunkan ketimpangan gender


Pada 5 Mei 2025, BPS kembali mengeluarkan data statistik. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi NTB tahun 2024 mengalami penurunan yang signifikan menjadi 0,530, menunjukkan perbaikan yang stabil dalam kesetaraan gender. Perbaikan di semua dimensi menjadi faktor utama menurunnya Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Provinsi NTB. Secara spasial, ketimpangan gender mengalami penurunan yang signifikan di sebagian besar kabupaten/kota di ProvinsiNTB.

 

14. Respons cepat membantu korban kekerasan seksual


Gubernur Iqbal merespons cepat kasus "Walid NTB" turun langsung bertemu dengan para korban yang juga mantan santriwati, Gubernur NTB memerintahkan aparatur cepat dan tangkas untuk melindungi korban, serta mengadvokasi hak-hak mereka. Secara khusus Gubernur NTB terus berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak (LPA) untuk menyusun konsep bersama dengan pihak terkait lainnya dalam menangani kekerasan perempuan dan anak.

 

15. Menyelesaikan TPA Kebun Kongok


Gubernur Iqbal memenuhi seluruh janji Pemprov NTB kepada masyarakat di sekitar TPA Kebun Kongok. Janji ini selama bertahun-tahun belum terpenuhi. TPA yang sudah full-capacity, kini berfungsi kembali. Solusi jangka pendek telah ditempuh dengan perluasan landfill. Solusi jangka menengah akan memperluas areal berupa gunung batu. Sementara solusi jangka panjang menjajaki komunikasi dengan investor asing untuk membuka pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik.    

 

16. Penanganan infrastruktur dan pangan bersama TNI


Kesepakatan penanganan infrastruktur dan pangan bersama tantara serta masyarakat. Pekerjaan fisik akan dilakukan swakelola bersama TNI dan masyarakat. Bagian dari langkah padat karya. Sehingga para petani yang usai panen, dapat mendapatkah upah dari keterlibatan dalam pembangunan.

 

17. Mengirim anak muda ke Jepang


Iqbal-Dinda melepas puluhan anak muda NTB untuk magang ke Jepang. Secara khusus Pemprov NTB juga memberikan anggaran untuk pengiriman anak muda yang berangkat ke Jepang. Mereka akan mengisi ruang teknik seperti komputer, microchip, dan struktur bangunan. Jumlah tenaga magang keluar negeri berbasis skill ini akan terus ditingkatkan.

 

18. Pemberdayaan SMK


Membangun kerja sama antara United Tractors (UT) dalam bidang alat berat khususnya komatsu, pilot project di SMK yang mengaplikasikan link and match di SMKN 6 Mataram.

 

19. Gaet investor asing


Menjajaki komunikasi dengan perusahaan swasta terbesar di Vietnam VinFast terkait rencana pembangunan wellness center di wilayah utara Pulau Lombok.


01/06/25

Pemkab Loteng layangkan surat keberatan ke BPIP RI: Dugaan titipan & pesanan paskibraka nasional

 
Pemkab Loteng layangkan surat keberatan ke BPIP RI: Dugaan titipan & pesanan paskibraka nasional
Foto: Kabid IWK Bakesbangpol Loteng, Fero Romadoni

OPSINTB.com - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi melayangkan surat keberatan terhadap hasil seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi NTB, khususnya terkait penetapan peserta yang akan melaju ke tahap seleksi nasional.


Surat keberatan dengan kop Bupati Loteng bernomor 200.01.02167 /BKBP/2025, tanggal 22 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah itu ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).


Surat Keberatan Pemkab Loteng itu dilayangkan setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kaban Kesbangpoldagri) NTB menerbitkan surat dengan nomor 910/161N/BKBPDN/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Pemanggilan Medical Check Up yang memuat daftar peserta terpilih untuk mengikuti verifikasi tingkat pusat dan cadangan.


''Dalam surat pengumuman Bakesbangpoldagri NTB selaku Panitia Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional, menetapkan 4 nama yang lulus ke tahap seleksi nasional, yakni Arafat Abdul Hanif siswa SMA asal Kabupaten Sumbawa Barat. Fadoli Saptahadi Khairi, siswa asal Kota Mataram. Muhammad Aqashah Aryanugrah siswa asal Kabupaten Dompu dan Kevin Bayu Permana siswa Kabupaten Lombok Tengah,'' kata Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (IWK) pada Bakesbangpol Loteng, Fero Ramdoni dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).


Ia menilai terdapat sejumlah pelanggaran prinsip objektivitas dan integritas dalam proses seleksi, antara lain; peserta yang tidak memenuhi passing grade tetap diluluskan. 


Berdasarkan hasil pemantauan, lanjut dia, terdapat peserta yang tidak mencapai nilai minimum (passing grade) 70 pada tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, namun tetap dinyatakan lulus untuk mewakili NTB ke tingkat nasional, padahal sesuai regulasi nasional, nilai tersebut merupakan syarat mutlak kelulusan. 


''Yang lebih mengkhawatirkan, panitia seleksi tingkat provinsi justru memberikan kesempatan tes ulang kepada peserta asal Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram yang sebelumnya gugur pada materi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, padahal menurut ketentuan resmi dari BPIP, tes ulang tidak diperkenankan untuk materi tersebut,'' tambah alumni SMKN 1 Praya Tengah itu.


Hal ini, jelas dia, melanggar prosedur standar dan mencederai prinsip keadilan dalam seleksi nasional. Dengan demikian, ia menduga adanya permainan atau intervensi dalam penetapan peserta.


Selain itu, menurut dia, dua peserta yang mengulang tes dan lulus ke tahapan seleksi tingkat nasional merupakan titipan dan pesanan dari oknum tertentu.


''Kami menduga ada permainan titip menitip, pesanan dan ini tidak bisa dibiarkan,'' ujarnya.


Dari informasi yang diterima dan dinamika di lapangan, lanjut Fero, Pemkab Loteng menduga adanya intervensi atau permainan dari pihak tertentu dalam panitia seleksi provinsi, yang memengaruhi hasil akhir dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.


''Yang anehnya peserta dari Loteng yang lulus murni dan tidak pernah mengulang tes, malah dijadikan cadangan. Hebatnya, yang mengulang tes diistimewakan, ini ada, apa dan kenapa?'' Fero mempertanyakan.


Ia menambahkan, surat keberatan itu tidak ditujukan untuk membela peserta dari Loteng semata, melainkan sebagai upaya menjaga marwah seleksi Paskibraka agar tetap bersih, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dijunjung dalam program ini.


Untuk itu, kata Fero, Pemkab Loteng meminta kepada BPIP RI untuk melakukan verifikasi ulang terhadap hasil seleksi Paskibraka tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 dan mengkaji ulang proses seleksi dan pelanggaran prosedur yang terjadi.


''Kami juga meminta BPIP RI untuk menindak tegas panitia yang tidak menjalankan proses sesuai aturan,'' tegasnya. (red)

27/05/25

Pengantin viral di Lombok Tengah diperiksa polisi, suara takbir menggema

 
Pengantin viral lombok

OPSINTB.com - Cinta memang gila. Barangkali itulah yang dirasakan dua sejoli, yakni inisial RN (16) warga Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah dan YL (14) warga Desa Montong Sager, Kecamatan Praya Timur. Sejatinya awal pernikahan diisi oleh romantisasi dan kebahagiaan. Namun, beda hal dengan dua sejoli yang melangsungkan pernikahan di bawah tangan pada 5 Mei kemarin. 


Keduanya malah harus berurusan dengan polisi gegara menikah di bawah umur. Keduanya pada Selasa siang (27/5/2025) memenuhi panggilan polisi. Mereka terlihat didampingi orang tua masing-masing, seorang pengacara, dan LSM Laskar Sasak.


Puluhan anggota Laskar Sasak yang mendmpingi kedua sejoli itu meneriakkan takbir ketika sampai di depan gerbang Polres Lombok Tengah.


HM Agus Setiawan, Ketua Umum Laskar NTB menyatakan, kedatangan mereka sebagai bentuk penghormatan hukum terhadap Polres Lombok Tengah untuk datang mengklasifikasi pernikahan dini yang sedang viral di media, baik lokal maupun nasional itu.


''Kami katakan dari kemarin bahwa Laskar NTB dan pengacara akan mendampingi sampai tuntas,'' ujar Agus.


Pemanggilan ini, menurut dia, adalah bentuk kriminalisasi terhadap nilai-nilai ajaran agama Islam, sebagai bentuk dugaan pelecehan dan kriminalisasi pada warisan budaya Sasak, yaitu kawin lari.


''Maka patut diduga Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ini mempunyai kepentingan tersembunyi di balik usaha melaporkan orang-orang yang sedang berbahagia,'' tambah Agus.


Laskar NTB justru menuding LPA-lah yang sedang mengganggu kebahagiaan dua pasangan itu dengan dalih melindungi anak dari pernikahan dini.


''Yang menjadi pertanyaan kami: siapa yang dilindungi? Mereka justru mengganggu kebahagiaan adik-adik kami ini. Maka kami bersepakat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka,'' tegasnya.


Polres Loteng sendiri dalam hal ini hanya menerima laporan dari LPA. Maka tugasnya tetap menerima laporan dan menjalankan sesuai prosedur. ''Tugas kami sesuai prosedur. Kalau ada yang melapor ya tetap kami layani dengan baik. Perkara nikah di bawah umur mungkin hanya klarifikasi saja,'' terang Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Brata Kusnadi.


Menyikapi permasalahan pelik ini, Wabup Loteng, HM Nursiah menyatakan, LPA sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Namun Pemda, kata dia, tidak bisa masuk ke ranah mereka. Sebab, Pemda bertugas sebatas melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan.


Adapun anggapan masyarakat yang mengakar bahwa pernikahan anak merupakan adat serta menjauhkan anak dari perzinahan menurut Nursiah harus dibenahi. Dimana anggapan itu sekarang harus seiring sejalan dengan aturan pemerintah: menikah harus sesuai standar usia, yakni minimal 19 bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.


''Bukan persoalan nikah, tapi umurnya. Bukan pembenaran atau tidak; semua daerah juga ada kasus pernikahan anak di bawah umur. Makanya kami tetap sosialisasi,'' pungkasnya. (iwn)

Wabup Nursiah geram atas kasus pernikahan anak yang viral

 
Vira lombok anak nikah bawah umur

Foto: Tangkapan layar video pernikahan anak yang viral. (facebook)


OPSINTB.com - Wakil Bupati Lombok Tengah, H Muhammad Nursiah mengaku geram dengan kasus pernikahan anak yang viral dan menjadi perbincangan masyarakat beberapa hari belakangan ini.


Pernikahan anak di bawah umur itu terjadi di Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, dimana pengantin wanita berasal dari Desa Montong Sager, Kecamatan Praya Timur. Pengantin laki-laki, RN (16) dan pengantin wanita, YL (14). Keduanya diketahui sama-sama masih berstatus pelajar.


Menurut Nursiah, hal ini tentunya menjadi tugas stakeholder terkait, dan menjadi bahan evaluasi serta tugas mereka. Termasuk keluarga, perangkat desa, pemerintah kecamatan, dan kabupaten.


''Ini menjadi pengembangan, strategi, cara-cara untuk mengurangi pernikahan dini. Bagaimanapun kewajiban kita semua - apalagi orang tuanya secara langsung. Tanggung jawabnya mereka,'' kata Nursiah di Praya, Selasa (27/5/2025).


Selain itu, lanjut dia, pernikahan anak memungkinkan terjadinya kelahiran anak stunting dan peningkatan angka kemiskinan. Sebab, pernikahan dini menyangkut kesiapan pasangan mengelola rumah tangga dan menafkahi istri dan anak.


''Kalau menikah dini konsepnya mengarah ke kemiskinan di situ, stunting di situ. Walaupun orang tuanya kaya,'' ujar Nursiah.


Sementara itu, Senin kemarin (26/5) Pemerintah Kecamatan Praya Tengah langsung berkunjung dan berdiskusi dengan orang tua, kepala dusun, dan Kepala Desa Beraim terkait kasus pernikahan anak di bawah umur ini. 


Camat Praya Tengah, Lalu Muhammad Saleh menyampaikan, upaya pemisahan terhadap pasangan di bawah umur telah dilakukan oleh kedua kepala dusun (dusun asal laki-laki dan perempuan), namun karena telah diselimuti rasa cinta yang dalam, keduanya kabur ke Sumbawa selama dua hari. 


''Sehingga, orang tua mereka memutuskan untuk tetap melangsungkan pernikahan anaknya,'' jelas Saleh.


Dikatakan pernikahan anak di bawah umur ini tidak bisa dipisahkan dari kewenangan pihak kecamatan, dari itu pihaknya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari. 


''Kami berharap kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kepala desa, dan tim kesehatan dapat terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan anak demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di wilayah kami,'' tutup M Saleh.


Sebelumnya kasus pernikahan dini ini viral di berbagai media sosial. Viralnya kasus ini disebabkan pengantin wanita bertingkah seperti orang kesurupan saat acara nyongkolan. YL bertingkah sebagaimana anak di bawah umur pada umumnya, seperti makan cilok dengan cara kekanakan dan memanggil ayahnya dengan cara yang tak santun. (wan)

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama