OPSINTB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah milik Faukanuri, salah seorang kontraktor di Komplek Perumahan Bermis II, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (25/7/2026) kemarin.
Penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) beberapa waktu lalu.
Kepada awak media pemilik rumah, Faukanuri, mengaku terkejut saat mengetahui kedatangan tim KPK ke rumahnya. Dirinya mendapat telfon sekitar pukul 14.00 Wita lebih, saat sedang menghadiri acara resepsi.
"Begitu ditelepon saya langsung pulang. Alhamdulillah setelah sampai di rumah saya persilakan mereka masuk. Mereka memperkenalkan diri sebagai petugas KPK dan menunjukkan surat tugas," ucapnya kepada opsintb.com saat diwawancarai dirumahnya Senin, (27/7/2026).
Menurut Faukanuri, setelah berbincang dengan tim KPK, dirinya menduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus yang menyeret Bupati Lombok Barat. Sebab dirinya memiliki hubungan keluarga dengan Sudirman Direktur Utama PTAM Gerimenang, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudirman selaku Dirut Gerimenang adalah suami dari keponakan saya. Istrinya adalah keponakan saya, anak dari kakak saya," jelasnya.
Meski memiliki hubungan keluarga, Faukanuri menegaskan dirinya tidak pernah terlibat ataupun berkomunikasi terkait proyek di Kabupaten Lombok Barat.
Sejak yang bersangkutan menjabat, dirinya mengaku jarang bertemu. Apalagi berkaitan dengan proyek di Lombok Barat, ia tidak pernah ada komunikasi, interaksi, atau hubungan kerja.
"Saya ingin menegaskan, tidak ada, nol, zero," tegasnya.
Faukanuri mengatakan, selama proses penggeledahan, penyidik KPK tidak mengajukan pertanyaan mengenai proyek maupun dugaan keterlibatan dirinya. Menurutnya, petugas hanya menanyakan hubungan keluarganya dengan Sudirman.
Dirinya pun menjelaskan kepada tim KPK bahwa istrinya merupakan dari tersangka merupakan keponakan, anak kakaknya.
"Mungkin mereka mengira saya paman kandung langsung dari Pak Sudirman, sehingga saya jelaskan posisi hubungan keluarganya," katanya.
Ia membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial yang menyebut adanya penyitaan dokumen maupun barang dari rumahnya.
Menurutnya, tidak ada koper maupun berkas yang disita.
"Zero. Nanti saya tunjukkan surat penggeledahannya sebagai bukti," ujarnya.
Dia menjelaskan, komunikasinya dengan LAZ saat masih menjabat sebagai Direktur Girimenang, dan pernah mampir kerumahnya.
Namun demikian, sejak yang bersangkutan mencalonkan diri menjadi Bupati Lombok Barat, tak pernah ada komunikasi lagi, hingga menjabat.
"Hanya mampir saja dan itu jauh sebelum Pilkada. Setelah itu tidak pernah ada komunikasi lagi," ungkapnya.
Ia menjelaskan proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Selama pemeriksaan, dirinya mendampingi seluruh aktivitas petugas KPK yang memeriksa setiap bagian rumah.
"Saya antar mereka ke kamar di atas, ke dapur, saya dampingi semuanya supaya jelas. Yang datang sekitar tujuh sampai delapan orang. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam," katanya.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, Faukanuri mengatakan tim KPK sempat beristirahat dan makan siang di berugak rumahnya menggunakan nasi bungkus yang telah mereka siapkan sendiri.
"Setelah selesai mereka numpang makan di berugak karena memang sudah waktunya makan siang. Mereka membawa nasi bungkus sendiri," tutup Faukanuri. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami