OPSINTB.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerbitkan Surat Tanda Register Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk Pemkab Loteng. TTIS nantinya bertugas memperkuat benteng siber agar informasi digital Loteng semakin aman.
Surat tanda register tersebut diterbitkan pada 4 Juni 2026. Tim siber Pemkab Loteng kini resmi terdaftar dengan nomor 807/CSIRT.01.02/BSSN/5/2026, dengan masa berlaku tiga tahun.
Wabup Loteng, H Muhammad Nursiah yang menerima langsung surat tersebut di Universitas Mataram, Selasa (23/6/2026), menyebut pembentukan TTIS penting untuk menjaga keamanan data dan layanan digital pemerintah.
‘’Transformasi digital harus dibarengi penguatan keamanan siber. Kehadiran Loteng CSIRT menjadi penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pemerintah dan melindungi data masyarakat dari ancaman di ruang digital,’’ ujar Wabup.
Ia menegaskan keamanan siber menjadi kunci tata kelola pemerintahan yang terpercaya. Oleh sebab itu, Nursiah melanjutkan, Loteng akan terus meningkatkan SDM, sistem, dan koordinasi dengan BSSN.
TTIS Loteng yang telah terdaftar ikut mengantar NTB meraih penghargaan dari BSSN. Piagam penghargaan diserahkan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi kepada Wagub NTB Hj Indah Dhamayanti Putri.
Senada dengan Nursiah, Wagub Indah menyebut, keamanan siber adalah kunci menjaga kepercayaan publik ke layanan digital pemerintah. ‘’10 kabupaten/kota kini terhubung ke ekosistem siber nasional,’’ katanya.
Dengan adanya TTIS resmi dan penghargaan yang diterima Pemprov NTB, Loteng kini selangkah lebih maju ke pemerintahan digital yang aman dan dipercaya masyarakat. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami