OPSINTB.com - Mewakili Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah H Muhammad Juaini Taofik menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sangat bergantung pada kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ofik menyoroti tiga faktor utama yang menentukan efektivitas implementasi kebijakan, yakni ketersediaan sumber daya, komunikasi antarpihak yang terlibat, serta kepatuhan para penyelenggara. Menurutnya, aspek kepatuhan menjadi faktor yang paling menentukan.
"Kalau kami dari birokrasi, yang pertama ditekankan adalah bagaimana meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan yang sudah diatur, baik melalui Undang-Undang, Perda, maupun Perbup. Pelanggaran yang terus-menerus dilakukan tentu akan menimbulkan dampak yang besar," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, lanjut Sekda, terus berupaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang keimigrasian dengan menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur.
Namun, ia mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam membangun kemandirian calon pekerja migran sejak awal proses keberangkatan.
"Tantangan kita adalah membiasakan calon PMI agar mandiri mengurus kebutuhannya sendiri. Pada tahap awal memang perlu pendampingan, tetapi pada akhirnya mereka harus dibiasakan mandiri," ujarnya.
Sekda juga menyoroti rendahnya tingkat pendidikan dan literasi sebagian masyarakat yang masih menjadi hambatan dalam mewujudkan tata kelola pekerja migran yang ideal.
Di sisi lain, pekerja migran dinilai masih sangat rentan terhadap praktik perekrutan tidak etis, eksploitasi, hingga keberangkatan secara unprosedural yang berpotensi merugikan mereka.
"Pemerintah terus memperkuat formulasi kebijakan yang berorientasi pada perlindungan pekerja migran sejak proses perekrutan hingga penanganan persoalan yang muncul," katanya.
Pelaku usaha juga didorong untuk menerapkan sistem perekrutan yang etis dan bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah menyiapkan mekanisme mediasi bagi pekerja migran yang menghadapi persoalan hukum maupun nonhukum.
Melalui pelatihan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan para pekerja migran. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami