OPSINTB.com - Di tengah efesiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Lombok Kabupaten Lombok Timur memilih tak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabar ini sekaligus menjawab isu soal adanya pemutusan kontrak bagi pegawai tersebut.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menegaskan, Pemkab Lombok Timur tidak akan merumahkan PPPK, meskipun ada tekanan efisiensi anggaran.
"Jangankan PPPK, yang non-database saja tidak kita rumahkan," ucap Bupati Lotim, H Haerul Warisin, Senin (30/3/2026).
Kondisi di Lombok Timur sebutnya berbeda. Pemerintah daerah masih mampu membayar gaji pegawai selama tetap menggunakan pola lama ditengah efesiensi tanpa perlu menganut sistem yang baru.
Dikatakannya, sebagai langkah efisiensi, pemerintah daerah berencana akan mengurangi bekerja masuk kantor. Pihaknya akan menerapkan sistem kerja daring.
Semisal kata dia, di Dinas Koprasi, dari total 50 pegawai di satu kantor itu, 25 orang akan bekerja masuk kantor dan 25 lainnya bekerja dari rumah.
Namun, ia mengingatkan bahwa sistem kerja dari rumah harus dijalankan dengan disiplin.
“Kalau bekerja di rumah, jangan pergi mancing. Itu sama saja menghabiskan BBM,” tegasnya.
"Sementara itu, untuk tenaga pendidik mekanismenya tetap, nanti pihaknya akan kita atur," imbuhnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami