Waduh! temuan double transfer dana bantuan UMKM di Lotim capai Rp 6 Miliar - OPSINTB.com | News References

21/01/26

Waduh! temuan double transfer dana bantuan UMKM di Lotim capai Rp 6 Miliar

Waduh! temuan double transfer dana bantuan UMKM di Lotim capai Rp 6 Miliar

 
Waduh! temuan double transfer dana bantuan UMKM di Lotim capai Rp 6 Miliar

OPSINTB.com - Penyaluran dana bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKKM) di Kabupaten Lombok Timur, menemukan masalah. Disinyalir terjadi double transfer kepada ribuan penerima, nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Hj Baiq Parida, mengetahui hal itu menyatakan mendesak pihak perbankan, khususnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk segera menarik kembali dana tersebut dan mengembalikannya ke Kas Daerah. Sebab terdapat ketidaksinkronan data yang cukup signifikan antara dinas dengan perbankan.


Data dinas, bebernya, menunjukkan angka sebesar Rp 6 Miliar, sementara pihak BRI menyebutkan sekitar Rp 3,5 miliar.  Sehingga ada selisih di sana yang harus pihaknya sandingkan kembali datanya. 


"Yang jelas, akumulasi totalnya mencapai sekitar Rp6 Miliar," ujar Baiq Parida saat memberikan keterangan, Rabu (21/1/2026).


Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas kesalahan sistem ini berada di pihak bank penyalur. 


"Jika tidak bisa dikembalikan, ya itu menjadi tanggung jawab bank. Ini pasti akan menjadi temuan (audit), maka kami minta dalam kurun waktu satu minggu ini masalahnya selesai," tegasnya.


Dijelaskan Parida, dalam program ini ada beberapa bank penyalur yang terlibat, antara lain, Bank BCA, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank NTB Syariah, Bank BSI dan Sea Bank (melalui BSI). 


Namun, dari sekian banyak penyalur, kendala double transfer yang cukup fantastis sejauh ini, terjadi pada pembayaran BRI. 


"Kami akan terus memantau proses pengembalian dana ini agar tidak menjadi kerugian di kemudian hari,"jelasnya.


Menanggapi itu, Asisten Manager Operasional BRI, Widhi yang hadir dalam kesempatan tersebut mengakui adanya kendala teknis yang menyebabkan terjadinya pengiriman ganda kepada ribuan data penerima manfaat.


"Kami sudah berhati-hati, namun karena sistem, bisa terjadi indikasi double transfer ini. Kami berkomitmen untuk membantu proses penarikan kembali, bahkan siap bekerja dari jam 6 pagi sampai tengah malam untuk menyisir data satu per satu," ujarnya.


Meskipun kesalahan terletak pada sistem perbankan, Widhi mengingatkan masyarakat yang menerima dana ganda untuk tidak mencairkan atau menggunakan uang yang bukan haknya. Secara hukum, dana yang salah transfer wajib dikembalikan.


"Dana tersebut memang harus kembali karena itu bukan hak mereka. Dari sisi hukum pidana, dana yang diperoleh dari salah transfer itu wajib dikembalikan. Jika tidak, ada konsekuensi hukum yang bisa menjerat masyarakat yang menerima," pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama