OPSINTB.com - Giliran Kantor Desa Selagik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, yang didatangi massa. Ratusan warga melakukan aksi demonstrasi di kantor desa setempat pada Rabu (14/1/2026).
Ratusan warga tersebut membawa 8 tuntutan, di antara meminta Inpekstorat melakukan audit investigatif, meminta Sekdes mengundurkan diri, memutasi perangkat desa, pemekaran wilayah, merombak pengurus LKMD dan Karangtaruna.
Tidak hanya itu, mereka meminta pembentukan BKD, tansparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa, serta merevisi Perdes Selagik yang dinali merugikan masyarakat.
Plt Kepala Desa Selagik, Lalu Parlan, menerima tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi dan menyetujuinya. Dia membacakan surat pernyataan permohonan agar Sekdes Desa Selagik diberhentikan dari jabatannya yang dilayangkan kepada Camat Terara.
"Tertanggal 14 Januari 2026 permohonan pemberhentian sekdes berdasarkan tuntutan aksi demo pada hari ini tanggal 14 Januari 2026, mendesak pemberhentian atau pengunduran Sekdes Selagik. Kami mengusulkan agas Sekdes Desa Selagik dapat diberhentikan," ucapnya saat membaca surat tersebut di depan massa aksi.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Okta Anggara menyampaikan, selama bertahun-tahun masyarakat melihat adanya berbagai kejanggalan dalam pemerintahan desa. Namun baru pada tahun ini, kesadaran kolektif masyarakat tumbuh sehingga aksi dapat dilakukan secara damai dan tertib.
“Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat luar biasa dan ini menjadi sejarah bagi Desa Selagik. Aksi berjalan damai dan sebagian besar tuntutan kami terpenuhi,” ujar Okta.
Dari delapan tuntutan yang diajukan, tujuh di antaranya telah dipenuhi. Satu tuntutan yang masih ditunggu realisasinya adalah pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes). Selain itu, massa juga mendesak Inspektorat untuk memberhentikan Sekdes serta melakukan investigasi lanjutan secara menyeluruh.
Dalam tuntutannya, masyarakat juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap musyawarah desa ke depan. Okta menyebut, pihaknya berencana melakukan penataan ulang terhadap sejumlah lembaga desa seperti BPD, pengurus BUMDes, Karang Taruna, dan unsur lainnya.
“Selama ini kami tidak tahu proses pembentukan pengurus. Tiba-tiba sudah ada nama pengurus tanpa musyawarah terbuka. Pemuda dan aliansi masyarakat desa tidak pernah dilibatkan,” tegasnya.
Massa aksi juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian penggunaan angaran Dana Desa. Salah satunya terkait bantuan semen sebanyak 20 sak yang diberikan ke Polsek dan 20 sak lainnya ke TPQ yang berada di luar wilayah desa.
Padahal, menurut warga, angaran Dana Desa tidak boleh dialokasikan untuk kepentingan di luar desa.
“Kami menyayangkan hal ini, karena di Desa Selagik sendiri masih banyak TPQ dan musala yang membutuhkan,” kata Okta.
Massa juga menyinggung soal papan informasi desa. Meski dalam data anggaran tercatat adanya alokasi dana untuk baliho atau papan pengumuman, faktanya hingga kini papan tersebut tidak terlihat di Desa Selagik, bahkan kondisi ini disebut telah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya.
Melalui aksi ini, masyarakat berharap pemerintahan Desa Selagik ke depan dapat lebih terbuka, transparan, dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Yang kami tekankan hanya satu, transparansi. Karena sekarang masyarakat sudah peduli dan ingin pemerintahan desa yang bersih,” pungkas Okta Anggara. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami