Hingga saat ini baru 50 persen calon jemaah haji yang melakukan pelunasan - OPSINTB.com | News References

19/12/25

Hingga saat ini baru 50 persen calon jemaah haji yang melakukan pelunasan

Hingga saat ini baru 50 persen calon jemaah haji yang melakukan pelunasan

 
Hingga saat ini baru 50 persen calon jemaah haji yang melakukan pelunasan

OPSINTB.com - Tahap pertama ini, baru 50 persen calon jemaah haji di Lombok Timur yang melunasi pembayaran. Pelunasan gelombang pertama sendiri dijadwalkan hingga 23 Desember 2025.


Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Timur, Makinudin Mas’ud membeberkan, hingga saat ini baru 500 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan, dari total 1.374 yang akan berangkat ke kota suci Makkah, melalui kuota Lombok Timur.


“Pelunasan tahap pertama ini berlangsung sampai tanggal 23 Desember, dan sampai sekarang memang belum mencapai 50 persen,” ujar Makinudin.


Ia berharap, meskipun tidak seluruh jamaah dapat melunasi pada tahap pertama, setidaknya pelunasan bisa mencapai minimal 85 persen dari total kuota yang ada.


Terkait dokumen perjalanan, Makinudin memastikan proses pembuatan paspor berjalan lancar. Hingga kini, jamaah yang sudah memiliki paspor mencapai lebih dari 800 orang. Sisanya masih dalam tahap verifikasi lanjutan.


“Kendala paspor sebenarnya tidak ada, hanya perbedaan data antara nomor porsi lama dengan data kependudukan terbaru. Dulu pendaftaran masih manual, sekarang sudah online, tapi itu bisa kami selesaikan dengan koordinasi lintas instansi,” jelasnya.


Dia menjelaskan, adanya perubahan mendasar dalam penyelenggaraan haji setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, dimana tanggung jawab penyelenggaraan haji kini berada di Kementerian Haji dan Umrah, bukan lagi Kementerian Agama.


“Termasuk di daerah, yang sebelumnya seksi PHU sekarang berubah menjadi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten,” katanya.


Selain itu, sistem penentuan kuota juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya kuota didasarkan pada rasio jumlah penduduk muslim, kini kuota ditentukan berdasarkan daftar tunggu nasional yang disepakati pemerintah dan DPR.


Dampaknya, kuota Nusa Tenggara Barat meningkat, termasuk Lombok Timur yang kini mendapatkan 1.374 jamaah, termasuk 58 jamaah lansia.


Dia membeberkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah Lombok Timur sebesar Rp 54 juta, sementara BPIH total berada di kisaran Rp 88 juta, dengan sisanya ditanggung melalui nilai manfaat.


Dari sisi kesehatan, ia menegaskan, syarat istitha’ah kesehatan diterapkan secara ketat. Jamaah wajib dinyatakan sehat melalui pemeriksaan berjenjang di puskesmas hingga rumah sakit.


“Walaupun mampu secara finansial, kalau tidak memenuhi syarat kesehatan, tetap tidak bisa berangkat. Pemeriksaannya memang sangat ketat dan hati-hati,” tegasnya.


Berdasarkan komposisi usia, mayoritas jamaah di Lotim tergolong produktif dan sehat, dengan jumlah lansia yang relatif kecil. Angka jamaah tersebut diperkirakan akan terbagi dalam tiga kloter utuh dan satu kloter campuran.


"Adapun pemberangkatan haji tahun 2026 direncanakan dimulai pada April," ucapnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama