OPSINTB.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berkomitmen, mencetak generasi demokrasi yang berintegritas. Hal ini diwujudkan melalui giat pendidikan pengawas partisipatif. Pelatihan yang dilakukan secara continue ini diikuti oleh 40 orang dari berbagai unsur.
Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB, Hasan Basri, ditemui opsintb.com di sela kunjungan kerjanya di Lombok Timur mengatakan, secara regulasi di Undang-Undang 7 tentang Pemilu, aturan turunannya yakni Perbawaslu 2 juga diatur mengenai pengawasan partisipatif.
"Banyak bentuknya pengawasan partisipatif itu, seperti KKN Tematik, pojok pengawasan, kampung anti politik uang dan politisasi sara," ujar Hasan Basri, Rabu (26/11/2025).
Semua itu, imbuhnya, merupakan bentuk-bentuk pengawasan partisipatif. Baru-baru ini Bawaslu Provinsi menggelar pendidikan pengawasan partisipatif secara daring.
Kegiatan itu, kata dia, merupakan instruksi langsung dari Bawaslu Republik Indonesia. Dari sepuluh kabupaten kota, didapati 3 yang telah melakukan kegiatan tersebut dengan secara luring atau langsung. Yakni Kota Mataram, Lombok Barat, serta Lombok Tengah.
Sisanya 7 Kabupaten kota seperti Lombok Timur, KLU, KSB, Sumbawa, Dompu, Kota Bima, dan Kabupaten Bima. Yang dibagi menjadi tiga sesi.
"Khusus Lotim, berjalan dengan baik dan diikuti oleh 40 orang," katanya.
Setidaknya ada tiga materi yang diterima yakni startegi pencegahan dan pengawasan. Substansinya ialah bagaimana tidak ada pelanggaran, maupun sengketa proses pemilu. Kedua, mekanisme pelaporan terakhir membangun kekuatan jaringan atau membuat komunitas.
Sebab P2P yang digelar memang dihajatkan untuk komunitas yang telah mau berfungsi dan bergerak. Outputnya, bagi yang telah mengikuti pendidikan itu bisa bersama Bawaslu.
Dia memberikan contoh, di tengah non tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Lotim, kata dia, akan melibatkan kader pengawasan partisipatif untuk ikut mengawasi kegiatan tersebut.
Yang mengikuti pelatihan kata dia, dari macam latar belakang seperti guru hingga mubaligh. Mereka, bebernya, bisa menyelipkan di ceramah-ceramah soal bahaya politik uang dan politisasi sara.
"Karena di Bawaslu kekuatan demokrasi, kebaikan-kebaikan demokrasi itu tidak cukup dilakukan saat ada tahapan saja tapi harus berkelanjutan," ujar Hasan.
Justeru dengan tidak adanya tahapan mulai dari nilai profesionalitas, integritas, kejujuran, keadilan harus dibudayakan atau menjadi hebit. Sehingga begitu Pemilu atau Pilkada mereka sudah faham.
Pihaknya sepenuhnya sadar, dalam kerja-kerja pengawasan dan penindakan atas laporan itu tidak bisa dikerjakan sendiri oleh penyelenggara pemilu.
"Makanya penting untuk semua pihak kita kolaborasi, termasuk kader pengawasan partisipatif," ucapnya.
Bagi dirinya, kader pengawasan partisipatif ibarat pengawas kultural karena mereka tanpa gaji dan SK. Mereka merupakan prophetic, mujahid demokrasi.
Mereka telah membuat rencana tindak lanjut yang dibuat oleh kader pengawasan. Lantaran itu dirinya turun untuk monitoring.
"Apakah RTL itu sudah dilaksanakan apa belum, jika sudah Alhamdulillah tapi jika belum apa kendalanya," pungkasnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami